<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631</id><updated>2012-01-18T15:26:24.689+08:00</updated><category term='http://www.blogger.com/img/blank.gif'/><category term='Opini'/><title type='text'>KUCAPA</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>28</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-1537202672652970423</id><published>2010-06-19T11:09:00.000+08:00</published><updated>2010-06-19T11:12:57.431+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Kandangan Cing-ai!</title><content type='html'>Di banyak tempat dan waktu di Kandangan, selalu saja ada kabar orang bakalahi, barukat, batampar, basuduk, batimpas, membunuh dan berbagai macam tindak pemberontakan lainnya. Mengapa merpati tiba-tiba berparuh gagak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KANDANGAN! Saban kali kata itu disebut, di kepala kita seolah terpateri segepok image sadis tentang daerah itu. Sikap jagau, agresif dan tempramental plus arogansi akan meruyak menyeruak galak ketika kita berkolaborasi dengan segala nilai yang berbau Kandangan. Selama ini Kandangan kita stempeli sebagai gudangnya orang-orang taguh, panamparan, pangalahian, panyudukan, panimpasan, tempat macari kajian atau untalan, dan lain-lain. Hingga timbul asumsi bahwa moral masyarakat Kandangan masih primitif, ka mana-mana kada lapas gagaman, panyarikan, panyinggungan, kasar dan kampungan. Kandangan sepertinya memiliki opini publik sebagai daerah yang penuh dengan orang-orang dengan jiwa-jiwa pemberontak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya sampai di situ, ketika Kandangan disebut, dalam benak kita juga terpahat nilai-nilai moral yang sangat rapuh. Lebih khusus, ketika ungkapan “Kandangan Cing-ai” dilontarkan, yang terbayang adalah orang-orang Sungai Raya yang dibalut kekerasan, jagau dan taguh, yang tega manggarumuti dan manimpasi satu keluarga hingga bantai! Teringat pula seorang anak asal Gambah yang tega nian manyalukut orangtuanya sendiri hidup-hidup. Pun terlintas orang-orang Nagara yang dengan bringas dan bernafsu menyerbu kemudian mahawari kantor Dishutbun Hulu Sungai Selatan tepat di hari pelantikan Bupati Drs. M. Sapi’i, MSi yang lahir di Nagara. Teringat juga tragedi di Tibung Raya, di mana seorang pensiunan Jaksa dingayau di dalam rumahnya sendiri oleh orang tak dikenal, penyerbuan POS pemungutan parkir di lingkungan pasar oleh ratusan massa yang hampir meletus jadi kerusuhan massal, pembunuhan, perkelahian dan baku-timpas berdarah di Majlis Ta’lim Al-Athas (sampai saat ini sudah menelan 11 korban nyawa – belum terhitung korban luka atau tindak kekerasan/perkelahian lainnya). Di banyak tempat dan waktu di Kandangan, selalu saja ada kabar orang bakalahi, barukat, batampar, basuduk, batimpas, membunuh dan berbagai macam tindak pemberontakan lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah karikaturis wajah bopeng Kandangan yang terlukis dalam benak kita selama ini, meskipun masyarakatnya konon dikenal santun dan relegius. Tapi, mengapa merpati tiba-tiba berparuh gagak? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juriat Pemberontak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam upaya menelisik dan mengamati masalah sosial budaya tradisonal atau daerah, kultur dan agresivisme urang Kandangan tersebut nampaknya cukup menarik untuk dicermati. Ada banyak sumber yang menceritakan kenapa tempramental urang Kandangan menjadi seagresif itu. Menurut orang-orang tua, dan demikianlah adanya, Kandangan merupakan basis perjuangan masyarakat Kalimantan ketika membendung ekspansi penjajah di negeri ini. Konon, sebelum daerah ini bernama Kandangan, tercerita sekelompok orang di daerah Hulu Sungai yang melakukan perlawanan sengit terhadap aksi para penjajah yang melancarkan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap penduduk asli pribumi di daerah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam gejolak camuh seperti itu, sekelompok masyarakat Hulu Sungai tersebut dengan segala daya dan upaya melakukan perlawanan dan tindakan “separatis” untuk menghumbalangkan aksi penjajah di daerah itu. Mereka “memberontak” dari perlakukan para penjajah tersebut dengan cara mengisolasi diri dan membentuk komunitas masyarakat baru di satu tempat yang kelak bernama Kandangan. Dalam pengasingan tersebut mereka mendirikan perkampungan baru, dengan aturan dan “hukum” baru pula. Siapa pun yang memasuki wilayah itu wajib tunduk terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Dan siapapun yang melanggar peraturan itu akan dikenakan sanksi-sanksi tertentu pula. Hiduplah mereka dalam sebuah “negara”  yang baru; country in country (negara dalam negara).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan segala aktivitas dan fasilitas yang dimiliki, masyarakat di perkampungan itupun berjibaku mempertahankan dan membela martabat, derajat dan harga diri sebagai manusia dari amuk para penjajah yang melancarkan intimidasi dan pelecehan kemanusiaan di daerah Hulu Sungai ketika itu.  Kerugian fisik, mental, material dan spiritual pun tak dapat dihindarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebencian terhadap kaum penjajah sebagai tiran yang tak berperikemanusiaan, telah menciptakan image yang menyeramkan bagi orang-orang yang tinggal di daerah itu. Dan tampaknya, mimpi buruk itu kian nyata setelah acap kali terjadi benturan fisik bahkan baku-timpas di antara mereka yang kerap pula berujung dengan korbannya jiwa di kedua belah pihak, sehingga menjadi semacam kompetesi ideologis yang benar-benar akut. Praktis, kaum penjajah adalah rival utama bagi orang-orang di daerah isoler tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekian lama masa pergolakan itu berlangsung, rupanya berhasil membentuk pola-pikar dan pola-laku orang-orang di perkampungan itu menjadi demikian akrab dengan kekerasan dan rasa marah, lantaran tumbuh dan hidup dalam lingkungan yang menuntut mereka harus “memberontak”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat orang-orang di perkampungan itu memerlukan bahan-bahan makanan atau keperluan pokok lainnya, mereka pun keluar dari perkampungan tersebut menuju pasar atau perkampungan lain guna memperoleh bahan-bahan keperluan mereka. Ketika orang-orang dari perkampungan lain tadi melihat dan mengenali mereka, berkatalah orang-orang itu: “Lihat, itu urang kandangan!”. Maksudnya adalah orang-orang yang mengasingkan diri dan hidup dalam satu komunitas tersendiri; orang-orang yang mengasingkan diri dari “dunia luar”, seperti layaknya orang dalam kurungan atau di dalam “kandang”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekian lama waktu berjalan, melekatlah sebutan itu atas diri mereka dan dikenalilah mereka sebagai ”Urang Kandangan”, lengkap dengan prototip dan ciri-ciri khas mereka yang punya tempramen tinggi, identik dengan kekerasan dan rasa marah serta mudah “panas”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari benar-tidaknya cerita orang-orang tua itu, nampaknya situasi ideologis itu punya kesan tersendiri dalam melatarbelakangi perkembangan watak dan jiwa urang Kandangan hingga sekarang. Urang Kandangan tampaknya tumbuh dan berkembang dari bawaan masyarakat dengan kombinasi sebagai orang yang hidup di dalam “kandang” dengan pengaruh lingkungan dan tempaan budaya. Hegemoni kultural Kandangan berikut image orang-orang serta dukungan media yang kerap memberitakan “tragedi-tragedinya” berhasil membentuk opini masyarakat bahwa urang Kandangan memang terlahir dan dilahirkan sebagai “juriat pemberontak”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori Psikoanalisa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi apakah hanya karena pengaruh budaya dan lingkungan yang bisa membuat orang menjadi sensitif dengan rasa marah? Apakah orang baru merasa marah kalau ada contoh? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan semacam itu tidak segera bisa kita jawab secara gamblang dan memuaskan. Dalam menuntaskan berbagai kasus kekerasan (baca: kejahatan), para ahli kriminologi sekalipun terkadang kesulitan untuk menemukan faktor tunggal penyebab (single factor causation), melainkan mereka menjawab dengan aneka faktor penyebab (multiple factor causation). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa seseorang bisa melakukan kekerasan, manimpas, atau bahkan membunuh? Apakah sifat agresi memang merupakan fitrah manusia sehingga tidak mungkin hilang selama manusia itu sendiri masih bercokol di muka bumi ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Freud, pelopor psikoanalisa, tentu akan menjawab “ya” terhadap pertanyaan tersebut. Dalam suratnya kepada Einstein menyatakan bahwa ia selalu pesimis akan usaha manusia untuk menciptakan perdamaian di dunia ini. Karena, katanya, sifat menyerang dan merusak memang merupakan salah satu naluri manusia yang ia istilahkan sebagai instink kematian (tanatos). Yang bisa kita lakukan hanyalah meredam instink tersebut. Caranya? Ya, dengan menyalurkan pada kegiatan-kegiatan seperti olah raga agresif (tinju, smak own, berburu) atau tontonan film keras, adu banteng, dan sejenisnya. Jadi, kalau menurut Freud, kita perlu memproduksi film-film keras dan menyelenggarakan adu tinju dan smak won sesering mungkin. Benarkah begitu cara mengurangi agresi manusia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rupanya tidak semua ahli jiwa bersepakat dengan freud. Bandura malah berpendapat sebaliknya. Menurutnya, film-film keras dan tontonan sadis seperti itulah yang justru merangsang tindak kekerasan lebih banyak. Kata Bandura lebih lanjut, kekerasan bukan dibawa sejak lahir malainkan hasil contoh perbuatan orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sendiri bisa mendukung pendapat Bandura tentang pengaruh tontonan terhadap tindak kekerasan itu. Ingat saja Hickley Jr yang mencoba membunuh Presiden Ronald Reagen. Dalam pengakuannya ia mengatakan bahwa tindakannya itu diilhami film Taxi Driver yang berkisah tentang seorang supir bekas tentara perang Vietnam yang menembak seorang calon presiden. Itu di sana. Di sini kita juga disuguhi berita tentang remaja bahkan anak-anak yang menganiaya sesamanya hanya akibat meniru adegan-adegan keras dalam acara smak own atau film-film impor maupun lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belakangan, para ahli jiwa cenderung mengatakan bahwa agresi adalah merupakan kombinasi bawaan manusia dan pengaruh lingkungan. Kata mereka, kemarahan atau agresi adalah sama seperti cinta, takut dan malu yang merupakan emosi manusia yang dibawa sejak lahir. Akan tetapi bagaimana sikap amarah itu diperkuat atau diperlemah akan tergantung di mana orang itu berada. Seorang anak yang tinggal di daerah “hitam” dan setiap hari menyaksikan pertengkaran, perkelahian, dan bergaul terus dengan orang-orang yang gandrung kekerasan tentu akan lebih agresif ketimbang anak yang tumbuh di lingkungan yang tenteram, damai, dan sarat dengan kelembutan dan kasih sayang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut, bertolak dari perspektif beberapa pendapat di atas, akan dicoba diuraikan lagi beberapa kemungkinan lain. Dalam perspektif classical, dijelaskan bahwa dalam masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak merasa takut terhadap sanksi, baik sanksi sosial maupun hukum. Dalam keadaan frustrasi, mereka akan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan dan kepentingan yang beragam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas mereka berlaku moto: “timpas dulu, urusan belakangan”. Besar kemungkinan prilaku semacam ini akan tumbuh subur dalam perspektif struktur sosial, yaitu ketegangan dan frustrasi yang dialami seseorang yang tinggal atau hidup di daerah kumuh kelas bawah yang mengakibatkan seseorang gampang berprilaku menyimpang. Maka nilai-nilai kelas bawah menekankan pada kekerasan (violence) dan kekuatan (power), yang menyebabkan mereka sering berurusan dengan pihak berwajib dan penegak hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perspektif lainnya mengacu pada proses sosial. Di dalam masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak mempunyai kesempatan menikmati institusi konvensional, seperti sekolah, pekerjaan, dan keluarga. Mereka pada umumnya reaksioner terhadap tekanan hidup sehari-hari. Termasuk ke dalam golongan ini adalah orang-orang yang tak memiliki keahlian atau keterampilan seperti dimiliki orang lain. Dalam mengekspresikan dirinya secara verbal, mereka berusaha menonjolkan dirinya agar dihormati atau dihargai dan diperhatikan orang lain. Dan cara-cara yang ditempuh untuk meraih “penghargaan” tersebut dapat menjurus pada ancaman fisik dan kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini termasuk perspektif psychological behaviorist, yang melihat tindakan kekerasan mungkin meningkatkan derajat/tingkat penggerak agresi. Perspektif lain adalah pendekatan kognitif (cognitive), yang melihat perkembangan moral beberapa orang yang tak berkembang sampai batas (titik) di mana mereka dapat memahami akibat dari tindakan mereka. Pembunuh jenis ini tak pernah berpikir dua kali sebelum manimpas korbannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hubungannya dengan kehormatan, ada kelompok tertentu dalam masyarakat yang menganggap bertindak kekerasan sebagai bentuk kelakuan yang dihargai. Ini tercermin dalam teori subkultur kekerasan (subculture of violence), yang memandang bahwa makin kuat seseorang berintegrasi dengan subkultur itu, makin ia menerima aturan-aturan bertingkah laku yang dianut. Dan ia pun akan mengadabtasikan kelakuannya dengan aturan bertingkah laku demikian. Dalam banyak kasus, orang segera mengambil senjata guna melindungi dirinya dari orang lain. Aksi baku-timpas di banyak tempat di Kandangan seperti disinggung di awal tulisan bisa dijadikan cerminan dalam hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memiliki semacam lading, parang mandau bahkan senpi (senjata api) atau senjata jenis lainnya dipandang juga sebagai pertanda keterarahan seseorang kepada sifat agresi. Ia senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya segala tindakan kekerasan dari orang lain. Dan jika memang terjadi, dia sendiri bersedia ambil bagian dalam tindakan kekerasan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perspektif lain yang perlu dicermati adalah teori psikoanalisis (psychoanalytic). Tak terpecahkannya konflik yang dihasilkan oleh trauma masa kanak-kanak mengakibatkan ketidakteraturan kepribadian (mentaly disorder) dan tingkah laku agresif kepada seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara prilaku agresif, sekali lagi, kita tak bisa lepas dari teori Freud yang berpendapat bahwa pada dasarnya manusia mempunyai dua instink dasar, yaitu instink seksual (libido) dan instink kematian (death instink). Instink seksual atau libido adalah instink yang mendorong manusia untuk mempertahankan hidup, mempertahankan jenis, atau melanjutkan keturunannya. Di lain pihak, instink agresif adalah instink yang memicu manusia kepada tindakan menghancurkan manusia lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sifat agresif tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tingkah laku agresif yang mengandung kebencian (hostile) dan tingkah laku agresif yang memberikan kepuasan (reinforcement) tertentu. Tingkah laku hostile ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau sakit. Tingkah laku yang didapat karena lawan gagal meraih objek yang diinginkannya. Demikian beberapa kemungkinan munculnya para panimpas di sekitar kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan Budaya &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali pada masalah agresivisme urang Kandangan, bagaimanapun bentuk dan corak serta temperamental urang Kandangan itu hingga hari ini, dalam hemat penulis hal itu bukanlah budaya urang Kandangan secara keseluruhan, baik dilihat dari segi sejarah, kultur maupun tradisi. Sebab kalau agrisivesme urang Kandangan itu sudah menjadi budaya tentu tidak ada perlawanan dan upaya-upaya untuk menghilangkan sikap “buruk” itu. Hal ini hanya merupakan “percikan kebiasaan masa lalu” yang mestinya segera dihumbalangkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah “Kandangan Cing-ai” sendiri agaknya sulit dilacak dari mana, oleh siapa dan sejak kapan digunakan. Slogan ini barangkali hanya sebagai ungkapan gagah-gagahan untuk manggaratap orang lain di masa lalu. Kebiasaan itu diwariskan secara oral dari generasi ke generasi dalam masyarakat urang Kandangan. Namun ungkapan tersebut belakangan seperti tak punya “taring” lagi di kalangan masyarakat Kandangan sendiri. Bahkan jika ada orang yang melontarkan ungkapan tersebut justru terdengar mambari supan karena cenderung menampilkan profil urang Kandangan yang primitif, udik dan kampungan. Mereka yang masih bangga menyuarakan ungkapan “Kandangan Cing-ai” harus mereduksi kembali kadar intelektualitas dan spritualitasnya. Mambari supan tahulah, Dangsanak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya dalam kaitannya untuk menghapuskan image “seram” dan “primitif” tentang Kandangan, lebih khusus mengenai ungkapan “Kandangan Cing-ai” itu sudah lama dan banyak dilakukan oleh berbagai pihak dari waktu ke waktu, baik dari kalangan pemuka agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, hingga oleh pihak pemerintah daerah. Upaya tersebut juga dibuktikan dengan tampilnya putra-putra terbaik Kandangan di tingkat daerah maupun nasional sebagai birokrat, politikus, akademisi, agamawan, budayawan, seniman dan olahragawan. Di Kandangan, juga teduh dengan suasana keberagamaan dan kebersamaan, meskipun dalam beberapa hal masih dalam ranah simbolisme dan formalisme. Di Kandangan pula, melalui observasi pribadi dan riset tidak resmi yang penulis lakukan, gadis-gadisnya terkenal cantik-cantik dan ranum-ranum, senantiasa menguarkan semerbak masa muda remaja masa kini. Akayaaah…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Trauma intimidasi sebagai daerah eks jajahan di masa lampau, menyebabkan kultur urang Kandangan menjadi korban pembekuan selama beberapa dasawarsa di bumi Antaludin itu. Tetapi sekarang, dengan berkembangnya budaya-budaya baru dalam dunia pergaulan, pendidikan, ekonomi dan informasi, kita harapkan pembekuan itu segera “mencair” ke arah yang positif. Karena kita semua tahu, bahwa budaya kultural urang Kandangan yang berusia ratusan tahun itu sebenarnya tak tersangkut, bahkan kontradiktif, dengan lembaran hitam dalam sejarah kita sebagai manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks kekinian, sikap dan jiwa “pemberontak” urang Kandangan terhadap ekspansi kaum penjajah di masa lalu kepada masyarakat di daerah ini mesti tetap kita lestarikan dan budayakan. Sekarang kita mesti “angkat senjata” terhadap segala bentuk tindak kesewenang-wenangan yang dilakukan setiap “penjajah” yang mencoba memperkosa hak-hak rakyat dhu’afa di daerah ini, termasuk para pemangku birokrat daerah ini yang doyan menggerogoti dan mambantas duit rakyat dengan semena-mena. Pun bagi para politikus busuk yang saat ini lagi obral janji demi merampas hak-hak dan menginjak-injak harkat serta harga diri kita sebagai urang Kandangan yang punya martabat. Kandangan Cing-ai!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi dalam suasana demokratisasi saat ini, kita mesti memegang kukuh semangat kebersamaan sebagai warga urang Kandangan yang bermartabat itu. Tetapi, seperti kata budayawan Burhanuddin Seobely, citra kebersamaan tidaklah sesempit unggut-unggut tarus nang kaya bilatuk manabuk sarang. Kebersamaan tidaklah menafikan kritik. Kebersamaan tidaklah mengharamkan teguran. Kebersamaan tidaklah meminggirkan pendapat orang lain atau merasa ampun saurang haja nang pambujurnya, apalagi rasnang nang kaya mandur Ulanda. Kebersamaan adalah juga keterbukaan dalam memberi dan menerima. Ketulusan tagur-managur atawa ingat-maingati kayuhan jukung ampah manumbuk ambul. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kandangan Cing-ai!” Mendengar kata itu memang tidak selamanya tubuh kita merasa panas. Tetapi seperti ada yang tiba-tiba terbakar! []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aliman Syahrani&lt;br /&gt;urang Kandangan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-1537202672652970423?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/1537202672652970423/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/06/kandangan-cing-ai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/1537202672652970423'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/1537202672652970423'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/06/kandangan-cing-ai.html' title='Kandangan Cing-ai!'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-7061048258958996730</id><published>2010-03-17T11:35:00.000+08:00</published><updated>2010-03-17T11:38:03.215+08:00</updated><title type='text'>Pengajaran-Pengajaran yang Tidak Perlu dalam Islam</title><content type='html'>oleh Aliman Syahrani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BARANGKALI, karena sekadar ingin menjaga aura agama agar tampak “angker” dan menakutkan di mata pemeluknya, sehingga oleh para pemeluknya banyak ditambahkan pengajaran-pengajaran baru terhadap esensi agama itu, yang jika dihilangkan sebetulnya tidak mengganggu sedikitpun watak dasar agama itu. Berikut saya kemukakan beberapa contoh, khususnya pada pengajaran Islam. Khususnya lagi pengajaran Islam di daerah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu, bahwa bid’ah (inovasi terlarang) diklasifikasikan menjadi beberapa bagian sebagaimana pada hukum-hukum syari’at dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang tercela secara multak. Sehingga hukum bid’ah menjadi ada yang wajib, mandub (dianjurkan, terpuji), mubah (boleh), makruh, dan haram. Singkatnya, ada yang dikategorekan bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Pengklasifikasian bid’ah seperti ini merupakan perkara yang justru diada-adakan, tidak mempunyai sandaran syar’i, sehingga dengan sendirinya tertolak. Karena, hakekat bid’ah adalah perkara yang tidak didukung oleh dalil syar’i, baik dari nas maupun kaidah-kaidah syar’i lainnya. Karena kalau ada dalil syar’i yang menunjukkan hukum bid’ah terbagi menjadi wajib, mandub, atau mubah, niscaya tidak akan ada yang namanya bid’ah, dan niscaya amalan bid’ah akan masuk dalam perbuatan-perbuatan yang diperintahkan atau yang dibolehkan memilihnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, menggabungkan anggapan adanya perkara-perkara bid’ah dengan adanya dalil-dalil yang mengklasifikasikannya adalah menggabungkan dua hal yang sama sekali kontradiktif. Tidak mungkin perintah dan larangan hadir dalam satu kesempatan; mana mungkin halal dan haram dihukumkan kepada sesuatu dalam satu situasi dan kondisi? Pengajaran seperti ini bukan sekadar tidak perlu, melainkan layak dieliminasi. Karena menurut observasi saya, adanya proporsi pengklasifikasian bid’ah inilah yang menjadi salah satu biang kerok bertumbuh dan berkecambahnya aktivitas-aktivitas keagamaan – khususnya dalam ibadah murni – yang pada konsekuensi logisnya justru menjelma menjadi sindrom bid’ah itu sendiri. Setiap orang akan dengan mudah mengatasnamakan “bid’ah hasanah” pada aktivitas-aktivitas keagamaannya ketika tidak bisa menghadirkan sumber-sumber syar’i yang mendasarinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua, bahwa kitab kuning adalah sumber referensi hukum Islam paling objektif dan otoritatif. Apa yang telah terserap dalam kitab kuning cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah. Muatan-muatan hukum dalam kitab kuning dianggap seolah-olah sebagai satu-satunya “bleu-print” atau cetak biru hukum Islam yang tidak mungkin salah. Seolah apa yang dicantumkan dalam kitab kuning sudah menjadi model hukum terbaik dan dijadikan bahan rujukan paling hakiki. Kitab kuning, oleh sebagian besar masyarakat Islam, menjadi tunggal simbolik feodalistik dan legitimasi sumber hukum yang wajib untuk dianut dan dipatuhi tanpa reserve. Kitab kuning dimistifikasi begitu rupa sehingga seolah-olah hukum Islam hanya bisa digali dan dibenarkan melalui “tambang” referensi kitab itu. Corak-corak hukum dan pemikiran Islam dari konsensus-konsensus kontemporer yang berpijak kepada kondisi aktual dan realitas sosial umat dan sumber-sumber ijtihad hukum Islam lainnya dianggap sebagai “gharib” (asing), distortif, atau melenceng dari “manhaj” atau jalan lempang yang direstui oleh AlLah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini dalam penilaian saya merupakan anak pinak atau perpanjangan tangan dari isu picisan tentang tertutupnya pintu ijtihad dan oleh sebab itu sungguh tidak perlu. Bahan-bahan kajian yang dinukilkan dalam kitab kuning sebenarnya sudah banyak yang “basi” bila dihadapkan dengan tuntutan zaman seperti dewasa ini. Muatan-muatan hukum dalam kitab kuning sebagian besar hanya relevan dalam konteks masyarakat pra-modern yang tingkat kecepatan perubahannya masih lamban sekali seperti pada waktu dan konteks kehadiran kitab tersebut. Pada abad internet ini, sudah tentu siklus pembaharuan masyarakat tidak bisa mengikuti langgam yang lamban semacam itu. Umat Islam membutuhkan mujtahid, pembaharu dan kompilasi-kompilasi hukum dalam semua bidang setiap tahun, bahkan bulan dan minggu. Bukan terpaku pada langgam yang kaku semacam itu. Sumber hukum Islam barangkali sudah “baku”, tetapi tentu saja ia tidak beku. Sudah saatnya daya kritis umat Islam ditingkatkan, termasuk dalam mencermati kitab-kitab karya ulama tempo dulu. Kecintaan terhadap sebuah kitab (kuning) atau seorang tokoh sering membuat nalar kritis tidak jalan, sementara, fanatisme semakin akut saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga, bahwa ekspresi keagamaan haruslah dikembangkan dan dijalankan dengan prinsip amalan dengan fiqih oriented dan arab sentris. Semakin banyak “amalan” dan semakin sering mendekati hal-hal yang berbau fiqih dan tulisan-tulisan kearaban, maka hal itu dianggap sebagai bagian dari manifestasi ibadah yang paling sahih. Dalam hal berpakaian misalnya, seorang Muslim mestilah mengenakan sarung, baju koko, kopiah, gamis dan surban. Harus ber-“ikhwan-akhwat” dan ber-“ana-antum”, dan ini dijadikan sebagai simbol “utama” keislaman dan kesalehan. Sehingga mereka yang tidak mengenakan atribut tersebut dan hanya menggunakan celana panjang, apalagi blue jeans dan kaos oblong misalnya, hanya ber-“aku-kamu” atau ber-“lu-gue”, dianggap tidak saleh dan kurang “Islami”.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pengajaran ini jelas tidak perlu karena hanya akan menyulut konflik, tidak saja menyangkut konflik relegius tetapi juga konflik sosial di mana mereka yang kurang atau tidak menampakkan simbol-simbol kearaban dalam refleksi keberagamaannya dianggap tidak memiliki sense of relegius dalam memahami dan menghormati ajaran agama. Konflik ini juga mengancam eksistensi praktik-praktik humanisme lain terabaikan. Dalam pemahaman “budaya” relegiusitas yang demikian, ortodoksi agama selalu dipakai otoritas agama, bahkan tidak jarang dijadikan sebagai “bolduser” atas perilaku budaya yang tidak sepaham. Akibatnya relegiusitas menjadi tirani atas realitas pluralistik masyarakat. Saya sangat tidak respek terhadap inguh pemikiran relegiusitas dan praktik-praktik keberagamaan yang sudah dikelumbuni oleh budaya-budaya lokal semacam itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh jadi pengajaran ini sebagai upaya strategi untuk mendekati Islam yang memang beranjak dari latar belakang budaya lokal. Dalam hal ini memang ada upaya menyelaraskan unsur-unsur ajaran Islam dengan konsep keberagamaan. Karena itu, ada pemikiran yang memang didasarkan atas paham pemurnian agama atau purifikasi dan ada juga paham yang didasarkan atas agama dan kultur. Kedua pemikiran ini memiliki dasar masing-masing, serta “keterbatasan” yang terdapat pada paham masing-masing. Namun kadang orang sering tidak berupaya memahami apa yang baik di antara keduanya, tetapi justru mencari “sebanyak-banyaknya” apa yang jelek di antara satu sama lainnya. Sekali lagi, tradisi berpikir seperti ini akan selalu dihadapkan pada konflik internal keagamaan. Dalam pandangan saya, akan sangat proporsional ketika kita lebih menampakkan dan mengefektifkan relegiusitas wahyu agar orang benar-benar memahami kesadaran agama secara lebih mentauhid. Sebab saya yakin kedatangan Islam tidak untuk mempersulit umatnya, tetapi membangun ahlakul karimah. Ini berarti setiap umat Islam mestilah dapat membangun praktik-praktik kecerdasan spiritual, emosional, dan intelegensia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat, bahwa fikih sama dengan syari’at Islam. Melaksanakan fiqih berarti menegakkan syari’at Islam. Seolah-olah "berislam" sama saja dengan "berfiqih". Apa yang sudah ditetapkan oleh fikih tidak boleh lagi diganggu gugat; sudah dianggap sebagai “terminal induk” syari’at Islam. Fikih telah menjadi panglima dan menjadi penentu seseorang masih berpihak atau menyeberang dari Islam. Fikih didudukkan layaknya sebuah akidah. Dalam kondisi tertentu, fikih bahkan menjelma jadi “agama baru”. Anggapan ini jelas tidak benar. Fikih, sebagai salah satu yurispudensi hukum Islam niscaya akan selalu mengalami perkembangan, bahkan perubahan. Sebab, fikih lahir sebagai “buah pemikiran” sang mujtahid/ulama Islam dalam pengkajian hukum Islam pada masanya. Itu berarti, fikih selalu menuntut koreksi dan perbaikan bahkan kritik, dikarenakan waktu, kondisi dan situasi yang terus berkembang. Fikih Islam itu banyak, kondisional, temporer dan cenderung subjektif. Fikih lahir sebagai “penafsiran” umat Islam terhadap syari’at Islam, sesuai dengan situasi dan kondisi pada masanya. Oleh karena itu fikih harus selalu memerlukan pengkajian, perbaikan dan penafsiran ulang; tidak sepi dari koreksi bahkan kritik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula halnya dengan syariat Islam sebagaimana kita ketahui sekarang, adalah merupakan kumpulan-kumpulan dari pendapat, opini, interpretasi, bahkan inovasi-inovasi yang diwariskan para fuqaha terkemuka abad ke-5 setelah Rasulullah saw. wafat. Dengan kata lain, syariat Islam tidak dapat dianggap sepenuhnya merupakan ajaran dan nilai-nilai yang menjadi pegangan bagi umat. Dengan demikian, adanya upaya-upaya institusionalisasi syariat Islam melalui negara, misalnya, harus dihentikan. Alih-alih sebuah tuntunan Islam, sebenarnya apa sih yang hendak diperjuangkan lewat formalisasi syariat? Melaksanakan hukum fiqih untuk menegakkan syari’at Islam? Atau menegakkan syariat Islam demi menyelamatkan agama? Tapi bukankah kedatangan agama justru untuk menyelamatkan umat manusia? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima, bahwa menuntut ilmu agama lebih afdhal dibanding mempelajari ilmu umum. Menurut keyakinan mereka ini, orang harus memberikan prioritas dalam mempelajari ilmu agama dengan alasan bahwa ilmu itu luas dan hidup itu singkat. Kemudian dengan membedakan tingkat faedahnya antara dua kelompok ilmu tersebut, maka dengan sendirinya prioritas utama kajian diberikan pada ilmu-ilmu agama yang dianggap lebih berkaitan erat dengan tujuan pokok keislaman yaitu memperoleh kejayaan hidup di akherat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran yang mendedah pembedaan semacam ini, walaupun tidak berarti secara keseluruhan memiliki dampak negatif, akan tetapi jelas sikap psikologis yang muncul, yaitu tidak menolak ilmu-ilmu rasional/kealaman tetapi cenderung meremehkannya karena dianggap kurang menunjang kesejahteraan spiritual manusia. Konsekuensi logisnya, berkaitan penting dengan munculnya berbagai kesulitan umat Islam dalam berpartisipasi mengkaji bidang-bidang keilmuan modern. Dengan kata lain, klasifikasi ilmu atas dasar tingkatan prioritas semacam itu selain menciptakan suasana kekakuan dalam usaha mengkaji bidang-bidang ilmu yang lebih luas, juga cenderung menciptakan pemusatan kajian di bidang-bidang tertentu saja, yaitu pada bidang yang dikategorikan sebagai “ilmu-ilmu agama”. Kemudian sebaliknya, kekosongan pun cenderung terjadi dalam kajian-kajian ilmu rasional/kealaman, atau kalau pun ada hanya hidup dalam keadaan semaput dan terjepit. Dalam pandangan saya, keadaan inilah yang menjadi salah satu penyebab kegagalan umat Islam dalam mempelopori Abad Modern. Umat Islam meluahkan konsentrasi yang kelewat besar terhadap penanaman modal harta dan manusia pada bidang-bidang tertentu, sehingga pengalihannya kepada bidang lain merupakan kesulitan luar biasa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari kekerdilan cara berpikir dalam pengajaran Islam semacam itu, saya menganjurkan upaya-upaya baru guna mencari “jurus berkelit” dengan melihat konteks permasalahan kekinian yang ada. Salah satu upaya tersebut adalah menghilangkan katagorisasi bidang keilmuan yang terpilah-pilah semacam itu dengan melihat keseluruhan objek kajian keilmuan secara lebih utuh. Cara pandang yang lebih bulat dan tetap didasarkan pada pemikiran islami, melihat seluruh pengkajian ilmu sebagai upaya memahami ayat Tuhan yang digelarkan ke dalam alam semesta ini. Dalam pemahaman keislaman yang saya pelajari, ayat-ayat Tuhan itu digelarkan dalam dua bentuk: Pertama, ayat-ayat Kauniyah, yaitu ayat-ayat Tuhan berupa alam semesta, termasuk di dalamnya manusia dengan segala hukum-hukumnya yang berlaku (Qs 3:190,). Lihat juga Qs 51:20-21; 2:164; dan lain-lain. Kedua, ayat-ayat Qur’aniyyah, yaitu ayat-ayat AlLah yang terkandung dalam Al-Qur’an (Qs 3:7). Lihat juga Qs 2:2; 16:64 dan 22:16. Keduanya adalah sama-sama ayat Tuhan dan harus dibuktikan tidak saling bertentangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, dengan mengambil pengertian bahwa seluruh pengkajian ilmu sebenarnya memiliki obyek yang sama yaitu ayat-ayat Tuhan, baik yang digelarkan dalam bentuk ayat-ayat Kauniyah maupun Qur’aniyyah, maka karena itu semua aktivitas pengkajian keilmuan dalam bidang mana pun, asalkan dikaitkan dengan niat ibadah dan didasarkan kepada prinsip-prinsip pokok aqidah Islam, semuanya termasuk aktivitas keagamaan. Jelasnya, bentuk kajian ilmu pada “ilmu-ilmu rasional/kealaman”, harus dilihat dalam upaya takfakkur fi Khalqis Samawati wa’l-Adr (Qs 3:190-191). Sedangkan pengkajian pada apa yang sebelumnya disebut “ilmu-ilmu agama” dimaksudkan sebagai kajian ayat-ayat Qur’aniyyah, dipandang sebagai tafaqqur fi ‘d-Din (Qs 9:122).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan didasarkan pada kerangka berpikir semacam ini, maka pembagian bidang keilmuan tidak lagi secara tegas dibedakan pada “ilmu agama” (yang oleh Al-Ghazali disebut sebagai ilmu untuk akherat) dan “ilmu umum” (yang dikesankan sebagai ilmu untuk dunia). Bila mengikuti sudut pandang yang saya tawarkan ini, maka kedua kajian itu sebenarnya mempunyai tujuan akhir yang sama yaitu mendapatkan keridhaan AlLah untuk kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Enam, bahwa belajar ilmu agama tanpa melalui seorang guru, maka gurunya adalah syaitan. Pengajaran ini jelas hanya retorika belaka. Karena pada kenyataannya tidaklah demikian. Ilmu agama bisa diperoleh dari berbagai sumber dan dengan banyak cara. Pengajaran ini tidak memiliki dasar dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan, dan nyata-nyata tidak menguntungkan bagi Islam. Celakanya, kejumudan pengajaran seperti ini tidak saja berkutat di kalangan masyarakat Islam tradisonal, tapi kebuntuan berpikir semacam itu juga merambah ke wilayah sebagian besar aktivis muda Islam yang sejatinya lebih kritis dan realistis. Dalam banyak kesempatan diskusi agama (Islam), saya, dan barangkali juga Anda, sering disuguhi pertanyaan berikut: “Dari mana Anda belajar Islam?” Pertanyaan tersebut lahir dimungkinkan karena dua hal. Pertama, ketika kita lebih banyak berbeda pendapat dengan lawan diskusi atau berseberangan dengan pendapat umum. Kedua, karena performance kita yang lebih mewakili sosok urang jaba ketimbang potongan urang alim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan semacam itu saya tengarai bukan sekadar untuk mengetahui silsilah keguruan dan jalur akademis atau jenjang pendidikan formal yang telah dilewati seseorang, tetapi dalam beberapa kesempatan sudah mengarah kepada kritik dan gugatan yang tidak sehat hanya karena silsilah keguruan dan jalur pendidikan formal serta sumber keilmuan yang dilalui seseorang tidak sepenuhnya sejalan dengan mainstream umum yang selama ini berlaku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesan saya selanjutnya adalah, pertanyaan itu menggiring kepada apakah “sumber” keilmuan seseorang bisa diakui atau sebaliknya, sah atau tidak – tentu dengan standarisasi pribadi atau kelompok si penanya. Ada dua standar yang barangkali “wajib” mereka gunakan: Pertama, keilmuan seseorang mesti diukur dengan “baju” mereka. Kedua, orang belum benar-benar dapat dianggap alim kalau tidak belajar/berguru kepada kelompok mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran formal seorang guru tentu tidak serta-merta terabaikan. Namun yang harus disadari pula bahwa secara verbal semua orang bisa berguru kepada siapa dan apa pun, baik melalui sumber formal, non-formal dan informal. Dalam hemat saya, tidak harus menunggu menjadi alim dan mendapat gelar ulama atau tuan guru baru seseorang boleh mendiskusikan – lebih-lebih mengamalkan ajaran agama. Tidak harus memandang lilitan surban atau jenggot seseorang sebagai ukuran keilmuan – lebih-lebih keshalihannya. Keilmuan seseorang tidak selalu dapat ditakar dari silsilah keguruan dan jalur akademis atau bahkan jenjang pendidikan formal serta “sumber” yang telah dilaluinya semata. Saya benar-benar yakin, akan begitu sangat banyak sekali manfaat jika pengajaran ini dieliminasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuh, bahwa Barat, dan semua yang berkaitannya dengannya, diasumsikan sebagai dunia yang dipenuhi dengan berbagai bentuk keburukan dan kesesatan. Semua yang datang dari Barat dinilai sebagai sesuatu yang mutlak merusak, sesat dan kafir. Barat distempeli sebagai kapala ahui malapetaka dunia, gembong terorisme dan sarang para bajingan. Hingga timbul asumsi bahwa moral masyarakat Barat demikian bejat dan jorok: sesak dengan syahwat kebinatangan. Seni dan budaya Barat telah terhumbalang dalam pojok museum-museum kuno yang sunyi lagi sepi. Asumsi lain mengatakan, bahwa agama dan susila di sana praktis telah lumpuh. Tidak hanya sampai di situ, ketika Barat disebut, dalam benak umat Islam seolah terpahat nilai-nilai moral yang sangat rapuh. Lebih khusus, ketika Amerika dibicarakan, yang terbayang adalah generasinya yang dijuluki The Lost Generation atau The Lost Boys. Yang dalam tempo enam menit terjadi satu perkosaan! Begitulah karikaturis wajah bopeng Barat, khususnya Amerika, yang terlukis dalam benak sebagian besar umat Islam saat ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam melihat dan menilai dunia yang tampaknya begitu “bobrok” ini, kita mesti menggunakan standar yang lebih obyektif. Kita mesti memadukan dua unsur antara idealita dan realita. Menilai Barat, khususnya Amerika, tentu kita harus mengenyampingkan kengerian bahwa di dunia temuan Crestoper Kolombus itu, dalam enam menit terjadi satu perkosaan. Barat mesti dilihat dengan kacamata yang arif, terutama Amerika. Science dan teknologi maju pesat di sana. Bulan, Mars, maupun planet lain, kini bisa diintip. Sesuatu yang sangat mustahil ketika Jules Verne membayangkan ruang angkasa dalam cerita science-fiction-nya. Namun, akhirnya, negara-negara liberal-kapitalis macam Amerika bisa membuktikan: Neil Amstrong dan Edwin Aldrin tampil sebagai manusia pertama yang bertandang ke bulan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, di manakah sumbangan umat Islam dalam perkembangan teknologi yang kian melesat ini. Islam dikenal sebagai agama yang pro-pengetahuan. Tetapi, lihatlah betapa terlambatnya perkembangan dunia sains dan teknologi di dunia Islam saat ini. Siapakah ilmuwan Islam modern yang pernah menerima hadiah Nobel di bidang sains setelah Profesor Abdussalam dari Pakistan (kebetulan pengikut sekte Ahmadiyah. Bukan sekte besar Sunni atau Syiah). Dari mana kita mendapatkan pengetahuan tentang sistem komputerisasi, yang bisa membantu kita dalam melakukan perhitungan praktis dan word processing? Dari mana kita memperoleh kelilmuan mengenai industri pesawat, reaktor nuklir, kegiatan matahari yang bisa mempengaruhi medan magnet bumi yang akhirnya mempengaruhi kualitas penerimaan gelombang radio? Saya merasa tak harus menjawabnya karena saya yakin Anda semua sudah tahu. Karena memang teknologi canggih itu sangat membantu berbagai aktivitas kehidupan umat Islam saat ini dan tak mungkin terlepas dari keseharian hidup kita? Fenomena ini yang sungguh sangat ironis dan membuat saya merasa lucu sekaligus kasihan ketika ada kawan-kawan dari sebuah pergerakan Islam yang tak bosan-bosanya menjadikan Barat, khususnya Amerika, sebagai “sansak” bagi ideologi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan bagi dunia Islam adalah memajukan pendidikan seluas-luasnya dan setinggi-tingginya, sebab hanya dengan cara itulah dunia Islam bisa “melawan” Barat (jika benar “Barat” memang harus dilawan). Sejatinya, Barat – dalam banyak hal – lebih tepat dianggap sebagai “sparring fartner “ bahkan guru untuk belajar. Bukan senantiasa diposisikan sebagai “sansak” yang mesti terus “digebuki” oleh umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delapan, bahwa dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam tidak akan lengkap kalau belum belajar dan mengamalkan ajaran tasawuf. Tasawuf sering diproklamirkan dan diyakini sebagai wahana satu-satunya untuk bertakarrub kepada AlLah yang paling cespleng. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saya tidak memprovokasi untuk mengibarkan bendera peperangan secara gegabah dan serampangan terhadap tasawuf. Sambil tetap menjumputi nilai-nilai sufistik yang bisa diejawantahkan dalam berbagai lini kehidupan, dengan definisi singkat dapat saya deskripsikan, bahwa tasawuf sebagai aspek mistisisme dalam Islam pada intinya adalah untuk menanamkan kesadaran tentang adanya hubungan komunikasi manusia dengan Tuhannya. Hubungan kedekatan tersebut dipahami sebagai pengalaman Spiritual Dzauqiyah manusia dengan Tuhan, yang kemudian memunculkan kesadaran bahwa segala sesuatu adalah kepunyaanNya. Segala eksistensi yang relatif dan nisbi tidak ada artinya di hadapan eksistensi yang absolut. Namun ketika tasawuf didaulat dan dimakzulkan sebagai satu-satunya jalan untuk bertakarrub kepada AlLah yang paling valid, maka saya dengan berani mengatakan, berarti sia-sialah ibadah umat Islam yang tak menjalankan mistik Islam itu. Padahal, tanpa tasawuf pun, orang bisa dekat kepada AlLah. Shalat lima waktu, misalnya, adalah pranata soper power ibadah dalam kehidupan. Dengan shalat, umat Islam mampu berhubungan dengan Sang Khalik, atau, sebagai miniatur dan alat kontrol perbuatan dalam keseharian. Zakat dan sedekah juga memperlihatkan adanya timbangan rezeki AlLah dengan kekayaan pribadi, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran tasawuf yang dimistifikasi sedemikian rupa seperti itu bukan saja tidak perlu, tetapi juga merugikan bahkan berbahaya bagi umat dan agama Islam. Tasawuf ibarat pedang bermata ganda. Selain mampu menimbulkan perubahan sosial, bisa juga mendatangkan petaka, yang dapat mengguncang kemapanan tatanan sosial dan bisa pula merupakan ancaman politik. Jadi, tasawuf erat kaitannya dengan kematangan jiwa. Ia bisa jinak, bisa pula liar. Umat Islam yang mempraktikkan tasawuf dalam kehidupannya juga harus menyadari bahwa tantangan masa depan umat sangat spektakuler dan sangat sulit diantisipasi hanya dengan tasawuf yang lebih mengandalkan rasa daripada rasio dan kecerdasan otak. Melihat umat Islam yang menekuni ajaran tasawuf sedemikian rupa perasaan saya sering tergelitik dan menimbulkan kasihan, apalagi dari kalangan muda. Masa muda yang merupakan usia spekulasi dan saat penimba pengetahuan untuk mengasah nalar, akhirnya, diobral dalam petualangan di alam mistik, yang seharusnya “belum boleh” dijelajahi. Lalu, untuk apa pemberian Sang Khalik – berupa psikologi otak yang terdiri dari 10 sampai 15 bilyun neutron – bila tak digunakan untuk mengelola bumi yang satu ini? Betapa tersiksa batin kalau masa depan yang tak mungkin dihindari harus disongsong dengan tangan kosong. Sebab, ilmu dan teknologi, yang mestinya digenggam, raib akibat mabuk dengan tasawuf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pemahaman saya, tanpa mengabaikan nilai-nilai positif ajaran tasawuf, pada hakikatnya tasawuf cuma kreativitas spiritual individual semata dari orang-orang yang masih bimbang dengan keimanannya. Sebab, Islam sudah sangat utuh sebagai ajaran Ilahi. Namun tetap saja ada yang mencari hal-hal gaib dalam kehidupannya, yang justru bisa membutakan mata hati dan akal dalam memahami kebesaran AlLah. AlLah menjadikan siang agar manusia mampu merealisasikan wujudNya sebagai the leader. Bukan sekadar memuji kebesaran AlLah. Atau hanya menapaki laku Islam dalam seremoni religi belaka, dalam kaitannya dengan upacara-upacara untuk Tuhan dalam rangka merebut kapling di surga. Tetapi menjawab jati diri sebagai khalifatullah fil ardhi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sembilan, bahwa upacara dan seremoni keagamaan harus diapresiasi, diekspresi dan dilestarikan begitu rupa, solah sudah menjadi bagian dari ibadah murni. Bahkan pada momen-momen tertentu sudah mengalahkan ritual formal individual dalam ibadah mahdah. Yang saya maksudkan di sini adalah tradisi upacara dan seremonial keagamaan yang dihelat secara periodek-tahunan seperti peringatan Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an, ritual Nisfu Sya’ban, kenduri haulan dan sejenisnya, yang dirayakan dengan prosesi yang serba wah, mewah dan “ah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saban kali menyaksikan pelaksanaan upacara dan seremonial keagaman tersebut, terus-terang saya merasa sangat khawatir. Gegap gempitanya acara, variatifnya model prosesi, justru lebih sering membingungkan. Perayaannya banyak yang hanya sebatas memperingati, belum sampai pada livel memaknai apalagi meneladani. Betapa sering saya lihat, upacara-upacara yang berlangsung hanya sekadar seremoni tahunan, kenduri, tahlilan, pembacaan sirah, atau ceramah agama yang disudahi dengan jamuan makan bersama yang cenderung besar-besaran dan tentu dengan biaya yang tidak sedikit. Acaranya begitu spontan, seketika dan instan. Tapi, sesudah itu apa? Tanpa kesan dan pesan; tidak terlahir adanya kesadaran individu maupun kolektif untuk sepenuhnya mengaktualisasikan nilai-nilai yang terperam dalam upacara dan seremoni tersebut. Yang terlihat justru terjadinya kompetesi model prosesi atau bahkan adu gengsi dengan pamer kekayaan bagi si pelaksana kegiatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih sulit lagi, menemukan apa fungsi pragmatisnya dalam pengembangan dakwah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pribadi. Masih untung kalau upacara dan seremonial tersebut tidak dicampur dengan kegiatan-kegiatan berbau bid’ah, khurafat dan syirik. Karena di banyak tempat, saya menyaksikan upacara dan seremonial itu sering “dibumbui” ketiga penyakit tauhid tadi. Yang paling pokok, upacara dan seremonial ini tidak mempunyai landasan primer baik berupa teks-teks dalam epistimologis pranata hukum Islam maupun alasan-alasan pragmatis dan fakta historis, yang dalam ranah yurispudensi Islam sendiri – jika dianggap sebagai ibadah murni, dan inilah yang banyak berkembang – hal itu adalah inovasi terlarang (bid’ah), tentu tanpa klasifikasi-klasifikasi bid’ah itu sendiri. Kalau demikian, upacara dan seremonial keagamaan yang dikatakan sebagai monomental terhadap keagungan ajaran Islam atau sosok Muhammad saw. telah dikotori dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan tuntunan dan ajarannya. Bagaimana semua ini bisa terjadi? Ironis!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, dari segi materi dalam upacara dan seremonial tersebut juga banyak terdapat riwayat-riwayat yang dijadikan justifikasi bukan hanya sekadar berlebih-lebihan (ishraf) tetapi mengarah kepada kesesatan dan kesyirikan serta “pembohongan publik” jika diukur dengan standar obyektif Al-Qur’an dan Al-Hadits serta realitas sejarah. Kumpulan sajak dan syair-syair atau cerita-cerita dalam kitab-kitab yang mendukung upacara dan seremonial tersebut bukan hanya berisi puji-pujian dan kisah-kisah yang berlebihan kepada RasululLah misalnya, tetapi sampai hingga batas gholu (pengkultusan) dan mendewa-dewakan RasululLah pada posisi yang menyimpang dari status beliau sebagai hamba dan Rasul AlLah, bahkan ditemukan pula dongeng-dongeng seputar peristiwa kelahiran Nabi saw. seperti dalam kitab-kitab Maulid, yang tidak punya sumber yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara syar’i maupun historis apalagi ilmiah. Hal itu bisa dipahami karena para pengarang kitab-kitab Maulid itu sendiri adalah seorang penyair dan bukan seorang ahli sejarah apalagi ahli hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat berupa syair dan cerita itu disusun dengan kalimat dan bahasa yang begitu indah. Akan tetapi materinya tidak didukung oleh riwayat yang akurat. Sebagian informasinya benar sesuai riwayat hadits yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi sebagian lainnya hanya merupakan dongeng isapan jempol dan khayalan kosong. Ini semua cerita yang sumbernya tidak jelas. Tegasnya, ulama hadits kesohor sekaliber al-Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan tidak meriwayatkan khabar-khabar semacam ini. Cerita imajinatif ini, karena oleh masyarakat Muslim tertentu dipercaya sepenuhnya, sehingga berbahaya dalam akidah. Karena, di samping faktanya tidak ada, juga menimbulkan kultus yang over dosis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara jujur saya menilai, sisi buruk pengajaran ini telah memposisikan ibadah kita, disadari atau tidak, terjebak ke dalam sikap memperlakukan upacara dan seremonial keagamaan sebagai ritualisme yang menyerupai teater, tontonan dan pertunjukan. Kegiatan masyarakat Islam yang begitu tinggi dalam menjalankan upacara dan seremonial agama, membuat kita berkesimpulan bahwa umat Islam adalah umat yang taat dan saleh. Hal itu sudah tak perlu dipersoalkan lagi. Tapi apa yang ada di balik teater itu? Apakah subtansi yang ada di baliknya? Apakah kesalehan teatrikal yang penuh dengan kegairahan dan kekhusukan ini menandakan akan terjadinya perubahan yang signifikan dalam kehidupan sosial kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ragu, bahwa di balik pertunjukkan “ibadah” yang kolosal ini, ada suatu “magma” sosial yang akan mengubah struktur masyarakat agar mendekati cita sosial yang dikehedaki oleh Islam. Kecenderungan yang makin kuat saat ini dipandang sebagai “inti” agama yang harus diperjuangkan habis-habisan. Kesan yang tampil ke permukaan: seolah-olah kalau umat Islam bersemangat menggelar upacara dan seremonial agama, bahkan taat beribadah secara ritual, maka seluruh masalah yang menghimpit mereka dengan sendirinya, sekali lagi “dengan sendirinya”, musnah begitu saja. Wa law amana ahlul qura wattaqaw lafatahna ‘alaihim barakatin minas sama’i wal ardl, sekiaranya penduduk kota beriman dan bertaqwa, maka Aku akan bukakan tingkap-tingkap dan hamparan bumi, sehingga berkahKu mengucur deras. “Iman” di sana kerap kali dimaknai sebagai ritual dalam bentuk-bentuknya yang teatrikal: upacara Maulid, peringatan Isra Mi’raj, seremonial Nuzulul Qur’an, ritual Nisfu Sya’ban, kenduri haulan, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sikap yang demikian itu, ibadah seolah-olah planet yang terpisah dari kehidupan ramai dalam masyarakat: ibadah di satu orbit, kehidupan ramai ada di orbit yang lain. Dua-duanya saling tak berkaitan. Diam-diam, inilah sekularisme yang diamini oleh umat Islam, meskipun secara retoris mereka mengutuk sekularisme dengan jertitan histeris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di manakah pangkal kekalutan yang memalukan ini? Ini semua berujung pada satu titik: agama berhenti sebagai teater yang tidak mempengaruhi kehidupan secara luas. Puasa, shalat, zakat, haji, upacara Maulid, peringatan Isra Mi’raj, seremonial Nuzulul Qur’an, ritual Nisfu Sya’ban, kenduri haulan dan ritualitas kita, rupanya, telah terjerambab ke dalam liang ini. Dari waktu ke waktu ibadah kita dipertunjukkan sebagai teater kolosal, tetapi setelah pertunjukkan itu “the and”, keadaan kembali kepada situasi semula: ketidak-adilan masih merajalela di mana-mana, penjajahan dan penindasan (baik secara moral, spiritual dan sosial) terus mengudapaksa, dan korupsi meruyak seperti virus ganas yang melumpuhkan sistem pertahanan tubuh masyarakat. Masihkan kita ingin meneruskan karnaval dangkal ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat, sekali-sekali dalam hidupnya, perlu upacara, dan agama menyediakan ”perkakas keagamaan” untuk penyelenggaraan upacara itu. Tetapi, jelas upacara dan ritual dalam Islam hanyalah ornamen atau hiasan luar. Ibadah dan hukum-hukum dalam Islam adalah semacam eksterior atau ruang bagian luar dari Islam. Interior atau ruang dalam Islam adalah cita-cita, esensi, makna dan hakekat yang menjadi alasan kenapa agama ini lahir ke muka bumi. Salah satu cita-cita mendasar Islam adalah simpati dan solidaritas kepada mereka yang lemah dan tersingkirkan (dha’if wa mustadh’afin). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala agama telah kehilangan kepekaan kepada semangat zaman, maka sudah selayaknya jika para pengikutnya mulai mempersoalkan agama itu sendiri, atau bahkan meninggalkannya. Orang tak tertarik kepada agama yang kiat satu-satunya yang ia miliki untuk menarik minat orang lain adalah dengan cara menyuguhkan ‘kegembiraan di kemudian hari’, tetapi tidak kegembiraan di dunai dan kehidupan sekarang ini. Agama yang “fresh” adalah agama yang membimbing orang-orang untuk menghadapi masalah di dunai saat ini, yang menyapa orang-orang yang mengalami penderitaan, yang menjanjikan keselamatan bukan saja di dunia nanti, tetapi juga di dalam kehidupan saat ini. Agama yang menjadikan ketaatan kepada ritus dan ibadah sebagai tujuan pokoknya, yang telah merosot hanya menjadi “ibadah” badaniah belaka atau serangkaian hukum yang dikawal oleh ortodoksi paling jauh hanya bisa disebut sebagai second hand religion atau agama bekas yang sudah kehilangan semangat dasarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sambil tetap mendukung upaya revitalisasi, saya merokemondasikan untuk segera menyingkirkan pengajaran ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepuluh, bahwa tuan guru, ulama, kiai, dan habib, apalagi kalau sudah bergelar wali, tidak akan pernah berbuat salah, baik dalam perkataan atau perbuatan, lebih-lebih dalam hal menfatwakan dan mengamalkan syari’at Islam. Dalam pandangan saya, pengajaran ini sama sekali tak berkaitan dengan inti dan esensi ajaran Islam, dan karena itu tidak perlu. Jika pengajaran ini dihilangkan, Islam tidak menjadi kurang nilainya sebagai sebuah agama. Mengatakan bahwa manusia, apapun namanya (entah tuan guru, ulama, kiai, habib – meski bergelar wali, dan bahkan nabi sekalipun) sebagai “infallible”, tidak bisa berbuat salah, jelas tidak masuk akal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelas, masih berkaitan dengan pengajaran sebelumnya, bahwa seorang habib adalah manusia suci yang terluput dari segala dosa dan kesalahan sepanjang hidupnya. Oleh sebagian besar masyarakat Islam, bil khusus di daerah ini, seorang habib disakralisasi dan dikultuskan sebagai “manusia setengah dewa” (meminjam istilah Iwan Fals) dan dimuliakan secara over dosis, yang tidak jarang melampaui penghormatan kepada orangtua, karib kerabat bahkan diri sendiri. Adanya para habib yang tanpa tedeng aling-aling melakukan pelanggaran terhadap norma-norma sosial dan hukum syariat tak ketulungan, fakta ini tak menggugurkan sakralisasi tersebut karena di sisi lain setiap habib diyakini pasti mendapatkan khusnul khatimah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam khasanah budaya keberagamaan masyarakat tradisional dan komunal, habib diamini sebagai pribadi dengan performance yang demikian dihargai dan dihormati karena memiliki berbagai kelebihan dan karamah. Habib diakui sebagai seorang yang punya garis keturunan langsung sampai kepada Nabi Muhammad saw., meskipun jalur periwayatan yang dijadikan dasar lebih layak diperdebatkan. Dalam jingukan saya, setidaknya ada dua motif yang melatari sikap masyarakat tersebut. Pertama, ketaatan kepada habib dianggap sama nilainya dengan kepatuhan terhadap guru, kiai, ulama, bahkan Nabi saw. Dan sikap tunduk, patuh dan tawadhu kepada habib tadi diyakini punya pengaruh terhadap kehidupan pribadi masyarakat bersangkutan. Kedua, seorang habib dipercaya bakal jadi manusia cerdik pandai. Ia kelak mewarisi kedudukan datuknya – Muhammad saw. –  jadi kiai, tuan guru atau ulama bahkan (di)wali(kan). Umat takut katulahan (kualat) kalau tidak taat apalagi sampai berani menentang dan menantang habib. Maka dalam romantika masyarakat komunal, termasuk untung bila bisa bergaul sedekat dan seakrab mungkin dengan habib. Dan itu juga bisa menjadi sebuah kebanggaan bahkan prestasi sekaligus pristise. Inilah yang akhirnya sering menelan korban, masyarakat lupa belajar dan ngaji, khususnya dari kalangan santri; mengabaikan waktu sehari-hari lantaran terbuai keyakinan bahwa bergaul dengan habib ilmu bakal datang sendiri seakan runtuh begitu saja dari langit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyakinan di atas tidak hanya mengakar di lingkungan keberagamaan masyarakat tradisional, tetapi juga menjangkiti ranah kehidupan politik. Banyak politisi yang kentara sekali menampilkan elitisme politik bernuansa primordialistik-relegik dengan menyeret tokoh-tokoh masyarakat dan figur pemuka agama yang berpredikat habib. Bahkan lagi, tidak sedikit pula tokoh politik berpredikat habib yang terjun langsung dalam kancah politik praktis. Para habib sendiri juga tidak sedikit (kalau tidak disebut banyak sekali) yang sengaja membiarkan elistisme “habib” itu sebagai penentu asimetri kedudukan antara mereka dan umat lainnya. Mereka melancarkan eksistensifikasi prinsip “darah biru” dan religiositas subkulturnya ke tingkat kehidupan sosial. Gelar habib bagi para penyandangnya memang menyangkut elitisme dalam kedua hal itu sekaligus: Posisi askriptif (sebagai juriat Muhammad saw.) dan jenjang religiositas (sebagai kiai, ulama dan barangkali “wali”). Kegemaran sejumlah Habib mengunjungi kuburan-kuburan tertentu; melaksanakan seremoni haulan atau mualudan; aktivitas pertemuan berkala mereka dalam perkumpulan para habib, menegaskan argumen ini. Sebagian habib memang ada yang menolak dimuliakan dan diwalikan oleh para pemujanya, tapi penolakan tersebut terlampau ringan dan sambil lalu dibandingkan dengan betapa seriusnya retardasi atau keterbelakangan “politis” yang terkandung dalam pemujaan irasional demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran sakralisasi dan kultuistik terhadap sosok habib ini begitu ekspansif bahkan agresif ditularkan oleh sejumlah pemuka Islam dan berhasil menyentuh ranah capaian yang mereka harapkan. Namun saya melihat capaian tersebut justru tidak membawa maslahat yang cukup positif terhadap umat dan Islam sendiri. Dalam hubungan pergaluan antarmanusia (hablum min an naas), Islam tidak membenarkan adanya panghambaan manusia terhadap manusia lainnya. Islam adalah pelopor demi tercuatnya nilai moral pemerdekaan manusia dari belenggu eksploitasi manusia oleh manusia dalam segala bentuk dan cara. Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kesedarajatan antarmanusia dan mengajarkan sikap untuk saling menghargai dan menghormati dalam takaran yang proporsional dan profesional, terhadap siapa dan bagaimanapun status orangnya, bahkan kepada kalangan non Muslim sekalipun. Berkenaan dengan nasab kelahiran, apakah historis kelahiran seseorang bisa dijadikan dasar sebagai level kemuliaan dibanding yang lain? Sementara, jalur kelahiran tidak selalu dapat diupayakan karena termasuk hak prerogatif AlLah. “Ningrat” tidak ditentukan oleh keturunan, tetapi diperoleh dengan tindakan. Habib tidak lebih mulia hanya karena secara genelogis nasab kelahirannya tersambung sampai kepada Muhammad saw., jika tidak dibingkai dengan kadar keimanan dan ketakwaan yang mumpuni. Kini jadi jelas, pengajaran ini tampak tidak perlu dalam Islam, karena itu lebih elok dihumbalangkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deubelas, bahwa semua pemuka agama (tuan guru, ulama, kiai, ustadz) sama haknya seperti seorang fisabililLah dalam hal pengelolaan ekonomi umat. Dengan anggapan ini tidak sedikit para pemuka agama mengumpulkan zakat, sedekah, infak, atau ”pemberian” umat lainnya untuk kepentingan pribadi. Sehingga “zakat” merupakan sumber kekuatan tokoh-tokoh agama serta perkumpulan atau lembaga yang mereka kelola. Hal ini menjadi kritik sebagai monopoli tokoh-tokoh agama atas sumber daya ekonomi yang mestinya digunakan untuk kemaslahatan umat yang lebih banyak. Meskipun mereka tidak pernah mendapat gaji dari pemerintah dan jarang disokong secara finansial, dan konon agar mereka tidak terkooptasi dan terkontaminasi oleh pemerintah serta bisa menjaga independensi terhadap kekuasaan. Namun menjadikan posisi pemuka agama sebagai pemilik hak penuh pengelola sumber ekonomi umat sungguh tidak perlu, bahkan sangat merugikan umat dan Islam itu sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini jelas tidak perlu, seorang pemuka agama tetap akan bisa tidak terkooptasi dan terkontaminasi oleh pemerintah dan menjaga independensi terhadap kekuasaan, tanpa harus memanfaatkan zakat dan sedekah dari umat untuk menjadi sumber kehidupan sekaligus “kekuatan politik” para tokoh agama itu sendiri, yang sering tidak mempedulikan sudah seberapa pun tumpukan kekayaan pribadi yang sudah ditangguk oleh seorang pemuka agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tigabelas, ini sangat khusus untuk daerah ini, bahwa ulama Martapura lebih otoritatif ketimbang ulama lainnya di Kalimantan Selatan. Otoritas dan kualitas keulamaan dalam masyarakat Kalimantan Selatan sampai saat ini masih kuat beraroma Martapura-Kaum Tuha. Para tuan guru dari sana menjadi kiblat dan amalam-amalannya serta ujar-ujarnya menjadi rujukan masyarakat Islam yang tinggal di daerah lain di Kalimantan Selatan, seperti di kawasan Hulu Sungai dan sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayoritas masyarakat Islam Kalimantan Selatan nyaris “tidak menggubris” setiap fatwa yang lahir dari ijtihad para ulama non-Martapura. Ketika terjadi satu soal atau kasus di suatu daerah di Kalimantan Selatan, masyarakat di daerah itu kerap meminta jawaban pada ulama Martapura atau paling tidak pada ulama yang berkiblat ke sana. Masyarakat lebih sreg mentaklid pendapat-pendapat dan “ujar-ujar” ulama yang datang dari Martapura ketimbang yang lainnya. Walhasil, bagi masyarakat Islam Kalimantan Selatan, Martapura merupakan sumber otoritas keulamaan dan parameter kesahihan sebuah fatwa, hukum dan amalan dalam Islam di daerah ini. Sehingga, pengembangan keilmuan Islam di daerah ini pun bisa mereka anggap efektif dan afdhal kalau dilakukan oleh para ulama dari Martapura atau mereka yang bermazhab ke sana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini sungguh tidak perlu karena terkesan sangat primordial. Meski tidak selalu berdampak negatif, namun pengajaran ini cenderung menciptakan “jurang pemisah” bagi para ulama non-Martapura sehingga mereka dianggap “pinggiran” dan fatwa-fatwanya dipandang sebelah mata. Ulama non-Martapura diposisikan seolah sebagai orang `ajam (asing) yang tak cukup memadai untuk memahami detail dan seluk beluk ajaran Islam di daerah ini, agama yang secara simbol memang cukup marak hidup di Martapura. Berikutnya, karena orangnya sudah dianggap `ajam, maka fatwa-fatwanya pun dianggap ghair mu`tabarah (kurang absah), sehingga tak pantas menjadi referensi umat Islam di daerah ini? Selanjutnya saya melihat, fatwa-fatwa dan karya-karya yang dikreasikan para ulama non-Martapura kontemporer sekalipun agak sulit memasuki gelanggang percaturan intelektual Kalimantan Selatan. Otoritas dan kualitas ulama non-Martapura selamanya seperti tak memiliki wibawa, “kalah tadah” di hadapan ulama Martapura(isme).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mengeliminasi pengajaran ini, dua hal bisa saya katakan. Pertama, otoritas dan kualitas ulama non-Martapura(isme) tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “tempat terasing”, bukankah sudah cukup banyak para ulama non-Martapura(isme) yang selama ini telah memposisikan diri dan keilmuan mereka secara monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Martapura. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan umat untuk selalu bertanya soal-soal keagamaan di daerah sendiri ke ulama Martapura tak selalu perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan tersebut adalah ulama di daerah itu sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas keilmuan ulama non-Martapura(isme) selama ini ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Martapura. Saya yakin, ulama non-Martapura(isme) yang ada di Kaliman Selatan saat ini tak kalah ‘alim dan cerdas dibanding ulama klasik hingga ulama kontemporer Martapura sekalipun. Kedua, ini menjadi pelajaran bagi intelektual muda Islam Kalimantan Selatan, khususnya dari kawasan di luar Martapura, untuk tak canggung membuat dan melahirkan karya-karya besar Islam di daerah ini. Sebab, dalam penilaian saya, inferioritas atau perasaan rendah diri di hadapan ulama Martapura adalah salah satu faktor yang menghambat produktifitas intelektual ulama non-Martapura(isme) selama ini. Para ulama “`ajam” non-Martapura(isme) di Kalimantan Selatan harus terus membuktikan bahwa otoritas dan kualitas fatwa dan karya-karya kreatif mereka tidak “kalah tadah” dan bisa dikelola dengan baik di luar tanah dan kawasan Martapura(isme).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empatbelas, bahwa pengamalan hukum-hukum Islam haruslah mengacu kepada salah satu mazhab yang empat: Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Pengajaran ini menjadi “hallmark” dari sekte Ahlussunnah wal-jama’ah di mana-mana sepanjang sejarah. Dalam konteks lokal, pengajaran ini juga menjadi ukuran standar dalam tradisi keagamaan “Kaum Tuha” di daerah ini. Pengajaran ini sebetulnya kurang atau bahkan tidak perlu karena selalu menjadi alat ortodoksi agama untuk mempertahankan status quo. Dasar hukum untuk melaksanakan ajaran Islam jelas tidak bisa dibatasi pada istimbad (konsensus) para fukaha yang empat itu. Pengamalan hukum-hukum Islam tidak berkurang nilainya sebagai syari’at agama jika pengajaran ini dihilangkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Limabelas, bahwa sekte Ahlussunnah wal-jama’ah adalah aliran keagamaan dalam Islam yang paling benar, bahkan satu-satunya yang benar. Pengajaran ini sangat digandrungi oleh hampir semua kelompok pengkajian Islam, khususnya di daerah ini. Hal ini menjadi semacam ukuran utama untuk menilai apakah sebuah kelompok masih di “dalam” atau sudah melesat ke “luar” Islam. Dengan keyakinan semacam itu seolah hendak dibangun tembok antara “kami” dengan “mereka”, antara hizbul Lah (golongan AlLah) dan hizbusy syaitan (golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu. Menurut hemat saya, pengajaran seperti ini adalah penyakit spiritual sekaligus sosial yang akan membinasakan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu. Pemisahan antara “kami” dan “mereka” sebagai akar pokok dogmatisme (chauvanistic doctrine), mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa didapatkan dan dipelajari di mana-mana, dalam lingkungan yang disebut “kami” itu, tetapi juga bisa di lingkungan “mereka”. Pandangan bahwa kebenaran hanya pada kelompok “kami” sebagai “satu-satunya kebanaran”, suatu pemahaman agama yang paling sahih, adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami kebenaran agama itu sendiri. Mengedepankan kebenaran agama dalam persi kelompok atau golongan sebagai satu-satunya yang harus diakui adalah sebentuk kemalasan sekaligus kepicikan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan dasar agama dan hukum Tuhan. Dengan tegas saya tidak bisa menerima “kemalasan” semacan ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menjaga kesucian agama dan hukum Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini jelas “janggal” dan sama sekali menggelikan. Setiap aliran dalam Islam, dengan caranya masing-masing, memandang dirinya sebagai “benar” atau bahkan “paling benar”, dan pemahaman atau pengamalan mereka sebagai benar atau paling benar pula. Pengajaran ini sama sekali tidak perlu. Apakah yang ditakutkan oleh umat Islam jika di samping Ahlussunnah wal-jama’ah, misalnya, ada aliran pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang lain lagi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Enambelas, bahwa mereka yang tidak mengikuti jalan pemahaman dan pengamalan Islam melalui sekte tertentu adalah “sesat”. Ini mekanisme yang nyaris standar dalam semua sekte Islam. Semua sekte dalam Islam cenderung memandang bahwa mereka yang ada di luar “lingkaran penyelamatan” adalah domba-domba tersesat. Pengajaran ini, sekali lagi, cerminan dari arogansi sebuah pemahaman keagamaan tertentu dalam Islam. Sudah jelas bahwa jalan untuk mengamalkan ajaran dan nilai-nilai Islam tidak hanya melalui satu sekte dan aliran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuhbelas, berkaitan dengan pengajaran sebelumya, ada pengajaran lain yang biasanya bekerja dalam lingkaran internal masing-masing sekte dalam Islam. Dalam Sunni, ada pengajaran tentang “sekte yang diselamatkan”, al-firqah al-najiyah. Kelompok yang menyebut dirinya Ahlussunnah wal-jama’ah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok dalam Islam yang masuk surga, sementara kelompok lain sesat. Begitu juga kelompok Syiah, ada yang memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat, selebihnya sesat. Demikian pula dalam sekte Ahmadiah dan lain-lain. Pengajaran ini diteruskan oleh elit-elit Islam bahkan lembaga agama pada sekte-sekte tersebut dalam bentuk lain melalui fatwa penyesatan. Dalam konteks lokal – atau sekte yang lebih primordial dan eksklusif –, pengajaran ini juga dihunjamkan begitu dahsyat oleh kelompok-kelompok “kecil” keagamaan seperti pada kelompok “kaum tuha”, golongan “kaum muda”, pengikut “salafy”, kalangan “haraky”, dan yang lainnya. Mendaku bahwa yang selamat hanya lingkaran tertentu dalam sekte Islam adalah sebentuk arogansi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delapanbelas, bahwa bentuk kehidupan, pemahaman, dan penerapan syari’at Islam di era shalafus shalih adalah satu-satunya model ideal ajaran Islam. Ini adalah yang disebut sebagai doktrin supersesionisme. Doktrin ini tertanam kuat dalam psike dan “mindset” umat Islam. Pengajaran ini tak lain adalah cerminan “keangkuhan” sebuah pemahaman model ajaran Islam. Kehadiran model pemahaman dan pengamalan syari’at Islam tidak terlalu penting dipandang sebagai “negasi” atas pemahaman dan pengamalan syari’at Islam dalam bentuk yang lain. Pemahaman dan pengamalan atas syari’at Islam yang “beraneka” akan saling melengkapi satu terhadap yang lain. Di masa kenabian pun, tidak ada kesucian yang mutlak. Yang ada hanyalah tiadanya penyimpangan yang mutlak. Kaum fundamentalis bisa belajar dari kalangan sekuler, golongan literal bisa belajar dari kelompok liberal, pengusung ide-ide “kebajikan masa lalu” bisa belajar dari kebijakan pengikut tradisi-tradisi lokal, “kaum tuha” bisa belajar dari “kaum muda”, aliran salafy bisa belajar dari massa reformis, demikian sebaliknya, dan begitulah seterusnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sembilanbelas, bahwa kesalehan ritual lebih unggul ketimbang kesalehan sosial. Orang yang beribadah mahdah (ritual formal individual) dengan rajin kerap dipandang lebih “Muslim” ketimbang mereka yang bekerja untuk muamalah (hubungan antarmanusia dalam komponen tatanan sosial) dan kemanusiaan, hanya karena mereka tidak beribadah mahdah secara intensif dan rutin. Agama bisa ditempuh dengan banyak cara, antara lain melalui pengabdian kepada kemanusiaan. Bukankah sebai-baik manusia adalah yanfa’uhum lin naas – yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Kita tidak harus memandang lilitan surban atau jenggot seseorang sebagai ukuran kesalehan – lebih-lebih keimanannya. Keislaman seseorang tidak diukur dari hitam-putih kopiah dan besar-kecil lilitan surban yang dikenakannya. Dalam persfektif keyakinan saya, ketaqwaan seseorang tidak diukur melalui sikap lahir karena banyaknya sujud dan amaliah mahdah kepada AlLah saja, tetapi sikap ritual peribadatannya itu mesti diaktualisasikan juga ke dalam kehidupan sosial bermasyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Duapuluh, bahwa jika elit Islam – baik perseorangan atau kelompok, apalagi dalam bentuk lembaga agama – mengatakan A, maka seluruh usaha rasional harus berhenti. Elit Islam (pemuka agama, tuan guru, ulama, kiai, habib) secara “de vacto” dinobatkan sebagai “juru bicara Tuhan” yang paling memahami tentang isi Kitab Suci, dan “juru bicara Tuhan” tak mungkin salah. Oleh karena itu, jika “juru bicara Tuhan” sudah mengeluarkan sebuah “dekrit”, maka seluruh perbincangan harus berhenti, semua upaya ijtihad mesti dibuntukan, segala bentuk dialog segera dimuseumkan. Pengajaran ini tercermin dalam sebuah “legal maxim” atau kaidah hukum dalam teori hukum Islam yang berbunyi, “la ijtihada fi mahal al-nass”, tidak ada “independent reasoning” dalam hal-hal di mana teks Kitab Suci (Qur’an dan hadis) sudah mempunyai kata putus. Dengan kata lain, ijtihad harus dipurbakan jika Kitab Suci sudah memutuskan sesuatu. Dalam diskursus filsafat modern, hal ini disebut sebagai “discussion stopper”, agama sebagai penghenti diskusi. Sudah jelas Kitab Suci terkait dengan konteks sejarah tertentu, dan banyak hal yang dikatakan Kitab Suci sudah tak relevan lagi karena konteksnya berbeda. Tidak semua hal yang tertera dalam Quran dan hadis harus dimaknai secara tekstual dan literal. Quran dan hadis dibentuk oleh konteks yang spesifik, dan karena itu harus terus-menerus dikontekstualisasikan, terutama ajaran-ajaran yang berkenaan dengan kehidupan sosial-politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dupuluh Satu, bahwa hukum hanya bisa dibuat oleh “syari’” atau legislator. Yang disebut legislator dalam konteks Islam adalah Tuhan, kemudian secara derivatif juga Nabi Muhammad. Para ulama atau fukaha datang belakangan sebagai penafsir atas hukum itu, dan pelan-pelan juga menempati kedudukan sebagai “pembuat hukum” atau legislator hukum agama. Secara khusus saya tidak mengamini katagoresasi terakhir ini, yaitu bahwa para ulama dan fukaha didaulat sebagai kalangan yang paling absah menafsir dan bahkan membuat produk hukum. Bukankah deklarasi Qur’an sudah sangat jelas dan sangat “kategorikal”, bahwa Adam dan seluruh keturunannya adalah “khalifah” di muka bumi. “Kekhalifahan” di sini, dalam tafsiran saya, mencakup pula kompetensi untuk menciptakan hukum yang mengatur ketertiban di muka bumi ini. Seluruh individu, dalam pandangan Islam yang saya pahami, adalah obyek dan subyek hukum sekaligus. Saya kira, tidak harus menunggu menjadi alim dan mendapat gelar ulama atau tuan guru baru kita boleh menggali, mendiskusikan dan lebih-lebih mengamalkan hukum dan ajaran agama. Dengan kata lain, hukum bukan hanya diciptakan secara ekslusif oleh ulama dan fukaha, tetapi juga oleh manusia secara umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia secara generis adalah syari’, bukan saja Nabi atau ulama/fukaha. Ini paralel dengan konsep “kewarganegaraan modern” di mana konsep “warga negara” mencakup secara intrinsik kemampuan untuk membuat dan men-generate sebuah hukum. Jika ada kelebihan pada ahli hukum atau fukaha yang membuat mereka menjadi spesial kedudukannya adalah karena mereka mempunyai “training” untuk merumuskan sebuah hukum dalam prosedur yang standar. Tetapi sumber hukum bukan saja hanya ada pada teks-teks Kitab Suci, sabda-sabda Nabi, atau pendapat ulama, tetapi juga manusia secara keseluruhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Duapuluh Dua, bahwa Kitab Suci bersifat seluruhnya supra-historis, karena ia adalah firman Tuhan. Karena Tuhan bersifat supra-sejarah, maka firmanNya pun bersifat supra sejarah pula. Karena itu, Kitab Suci juga supra sejarah. Kebenaran Kitab Suci tak terikat dengan ruang dan waktu, teks dan konteks. Pandangan ini lagi-lagi adalah pandangan yang “angkuh”. Akan lebih proporsional jika kita mengatakan bahwa ada hal-hal yang supra-sejarah dalam Kitab Suci, tetapi juga ada hal-hal lain yang cukup banyak yang terikat dengan sejarah. Bagian Kitab Suci yang “lengket sejarah” ini secara kontekstual bisa tidak relevan sama sekali jika keadaan berubah. Dalam pemahaman yang ingin saya kembangkan, ada banyak bagian dalam Kitab Suci yang mesti terus-menerus dikontekstualisasikan sesuai dengan konteks yang melingkupinya, karena justru kelahiran Kitab Suci sendiri dibentuk oleh konteks yang spesifik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SAYA masih memiliki daftar yang panjang. Tetapi, itulah hal-hal pokok yang ingin saya kemukakan di sini. Saya hanya ingin mengkritik sembari menawarkan bentuk pengajaran Islam yang lebih efektif dan inklusif, lebih bermanfaat dan bermartabat. Sebab saya menyaksikan banyak cara pengajaran agama selama ini yang hanya menekankan sikap “taatilah dan jalankanlah aturan agama, jangan rewel, jangan tanya, nanti Tuhan marah.” Agama diajarkan sebagai komando dan khotbah moral yang berbusa-busa, kadang diselingi retorika kebencian yang menyerang kelompok lain yang berbeda pandangan. Umat dipandang oleh para elit agama sebagai kerbau yang tercocok hidungnya, dan tak diperbolehkan untuk bertanya, mendebat, mengkritik, mempersoalkan. Wa man lam yahkum bi ma anzalal Lahu fa ula-ika humul kafirun, kata sebuah ayat yang suka disemburkan oleh para elit agama itu; barangsiapa yang tak mau berhukum kepada hukum AlLah, maka ia adalah kafir. Umat tidak layak untuk diajak diskusi. Setiap pertanyaan kritis mengenai agama dianggap sebagai “cabaran” (penodaan) atas agama dan hukum Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya juga ingin menganjurkan suatu corak keberagamaan yang rendah hati, yang tidak arogan dengan mengemukakan kleim-kleim yang berlebihan tentang pengajaran, keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Jika Islam menganjurkan etika “tawadlu’”, atau rendah hati, maka etika eskalasi itu pertama-tama harus diterapkan pada pengajaran dan pengamalan Islam itu sendiri. Mendaku bahwa cara beragama yang paling benar adalah Islam versi sekte, mazhab atau kelompok jelas menyalahi etika tawadlu’ itu. Mendaku bahwa bila mengikuti jalan pemahaman dan pengamalan Islam tidak melalui sekte tertentu adalah “sesat” berlawanan dengan etika tawadlu’. Meyakini bahwa para elit agama tidak akan pernah berbuat salah dan menjadi kalangan satu-satunya yang punya hak mutlak sebagai “juru bicara Tuhan”, sama sekali tak mencerminkan sikap tawadlu’. Mensakralkan dan mengkultuskan habib sebagai “manusia setengah dewa” yang terluput dari kesalahan dan dosa sungguh menghumbalangkan nilai-nilai tawadlu’. Memposisikan ulama Martapura sebagai kalangan yang paling otoritatif dan kualitatif untuk “merumuskan” Islam di Tanah Banjar sungguh memperkosa kaidah-kaidah tawadlu’. [] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kandangan, 29 Rabiul ‘Awal 1431 H - 15 Maret 2010 M&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-7061048258958996730?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/7061048258958996730/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/03/pengajaran-pengajaran-yang-tidak-perlu_17.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/7061048258958996730'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/7061048258958996730'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/03/pengajaran-pengajaran-yang-tidak-perlu_17.html' title='Pengajaran-Pengajaran yang Tidak Perlu dalam Islam'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-5274328712674050894</id><published>2010-03-15T12:37:00.002+08:00</published><updated>2010-03-15T12:41:22.083+08:00</updated><title type='text'>Pengajaran-Pengajaran yang Tidak Perlu dalam Islam</title><content type='html'>oleh Aliman Syahrani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BARANGKALI, karena sekadar ingin menjaga aura agama agar tampak “angker” dan menakutkan di mata pemeluknya, sehingga oleh para pemeluknya banyak ditambahkan pengajaran-pengajaran baru terhadap esensi agama itu, yang jika dihilangkan sebetulnya tidak mengganggu sedikitpun watak dasar agama itu. Berikut saya kemukakan beberapa contoh, khususnya pada pengajaran Islam. Khususnya lagi pengajaran Islam di daerah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu, bahwa bid’ah (inovasi terlarang) diklasifikasikan menjadi beberapa bagian sebagaimana pada hukum-hukum syari’at dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang tercela secara multak. Sehingga hukum bid’ah menjadi ada yang wajib, mandub (dianjurkan, terpuji), mubah (boleh), makruh, dan haram. Singkatnya, ada yang dikategorekan bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Pengklasifikasian bid’ah seperti ini merupakan perkara yang justru diada-adakan, tidak mempunyai sandaran syar’i, sehingga dengan sendirinya tertolak. Karena, hakekat bid’ah adalah perkara yang tidak didukung oleh dalil syar’i, baik dari nas maupun kaidah-kaidah syar’i lainnya. Karena kalau ada dalil syar’i yang menunjukkan hukum bid’ah terbagi menjadi wajib, mandub, atau mubah, niscaya tidak akan ada yang namanya bid’ah, dan niscaya amalan bid’ah akan masuk dalam perbuatan-perbuatan yang diperintahkan atau yang dibolehkan memilihnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, menggabungkan anggapan adanya perkara-perkara bid’ah dengan adanya dalil-dalil yang mengklasifikasikannya adalah menggabungkan dua hal yang sama sekali kontradiktif. Tidak mungkin perintah dan larangan hadir dalam satu kesempatan; mana mungkin halal dan haram dihukumkan kepada sesuatu dalam satu situasi dan kondisi? Pengajaran seperti ini bukan sekadar tidak perlu, melainkan layak dieliminasi. Karena menurut observasi saya, adanya proporsi pengklasifikasian bid’ah inilah yang menjadi salah satu biang kerok bertumbuh dan berkecambahnya aktivitas-aktivitas keagamaan – khususnya dalam ibadah murni – yang pada konsekuensi logisnya justru menjelma menjadi sindrom bid’ah itu sendiri. Setiap orang akan dengan mudah mengatasnamakan “bid’ah hasanah” pada aktivitas-aktivitas keagamaannya ketika tidak bisa menghadirkan sumber-sumber syar’i yang mendasarinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua, bahwa kitab kuning adalah sumber referensi hukum Islam paling objektif dan otoritatif. Apa yang telah terserap dalam kitab kuning cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah. Muatan-muatan hukum dalam kitab kuning dianggap seolah-olah sebagai satu-satunya “bleu-print” atau cetak biru hukum Islam yang tidak mungkin salah. Seolah apa yang dicantumkan dalam kitab kuning sudah menjadi model hukum terbaik dan dijadikan bahan rujukan paling hakiki. Kitab kuning, oleh sebagian besar masyarakat Islam, menjadi tunggal simbolik feodalistik dan legitimasi sumber hukum yang wajib untuk dianut dan dipatuhi tanpa reserve. Kitab kuning dimistifikasi begitu rupa sehingga seolah-olah hukum Islam hanya bisa digali dan dibenarkan melalui “tambang” referensi kitab itu. Corak-corak hukum dan pemikiran Islam dari konsensus-konsensus kontemporer yang berpijak kepada kondisi aktual dan realitas sosial umat dan sumber-sumber ijtihad hukum Islam lainnya dianggap sebagai “gharib” (asing), distortif, atau melenceng dari “manhaj” atau jalan lempang yang direstui oleh AlLah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini dalam penilaian saya merupakan anak pinak atau perpanjangan tangan dari isu picisan tentang tertutupnya pintu ijtihad dan oleh sebab itu sungguh tidak perlu. Bahan-bahan kajian yang dinukilkan dalam kitab kuning sebenarnya sudah banyak yang “basi” bila dihadapkan dengan tuntutan zaman seperti dewasa ini. Muatan-muatan hukum dalam kitab kuning sebagian besar hanya relevan dalam konteks masyarakat pra-modern yang tingkat kecepatan perubahannya masih lamban sekali seperti pada waktu dan konteks kehadiran kitab tersebut. Pada abad internet ini, sudah tentu siklus pembaharuan masyarakat tidak bisa mengikuti langgam yang lamban semacam itu. Umat Islam membutuhkan mujtahid, pembaharu dan kompilasi-kompilasi hukum dalam semua bidang setiap tahun, bahkan bulan dan minggu. Bukan terpaku pada langgam yang kaku semacam itu. Sumber hukum Islam barangkali sudah “baku”, tetapi tentu saja ia tidak beku. Sudah saatnya daya kritis umat Islam ditingkatkan, termasuk dalam mencermati kitab-kitab karya ulama tempo dulu. Kecintaan terhadap sebuah kitab (kuning) atau seorang tokoh sering membuat nalar kritis tidak jalan, sementara, fanatisme semakin akut saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga, bahwa ekspresi keagamaan haruslah dikembangkan dan dijalankan dengan prinsip amalan dengan fiqih oriented dan arab sentris. Semakin banyak “amalan” dan semakin sering mendekati hal-hal yang berbau fiqih dan tulisan-tulisan kearaban, maka hal itu dianggap sebagai bagian dari manifestasi ibadah yang paling sahih. Dalam hal berpakaian misalnya, seorang Muslim mestilah mengenakan sarung, baju koko, kopiah, gamis dan surban. Harus ber-“ikhwan-akhwat” dan ber-“ana-antum”, dan ini dijadikan sebagai simbol “utama” keislaman dan kesalehan. Sehingga mereka yang tidak mengenakan atribut tersebut dan hanya menggunakan celana panjang, apalagi blue jeans dan kaos oblong misalnya, hanya ber-“aku-kamu” atau ber-“lu-gue”, dianggap tidak saleh dan kurang “Islami”.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pengajaran ini jelas tidak perlu karena hanya akan menyulut konflik, tidak saja menyangkut konflik relegius tetapi juga konflik sosial di mana mereka yang kurang atau tidak menampakkan simbol-simbol kearaban dalam refleksi keberagamaannya dianggap tidak memiliki sense of relegius dalam memahami dan menghormati ajaran agama. Konflik ini juga mengancam eksistensi praktik-praktik humanisme lain terabaikan. Dalam pemahaman “budaya” relegiusitas yang demikian, ortodoksi agama selalu dipakai otoritas agama, bahkan tidak jarang dijadikan sebagai “bolduser” atas perilaku budaya yang tidak sepaham. Akibatnya relegiusitas menjadi tirani atas realitas pluralistik masyarakat. Saya sangat tidak respek terhadap inguh pemikiran relegiusitas dan praktik-praktik keberagamaan yang sudah dikelumbuni oleh budaya-budaya lokal semacam itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boleh jadi pengajaran ini sebagai upaya strategi untuk mendekati Islam yang memang beranjak dari latar belakang budaya lokal. Dalam hal ini memang ada upaya menyelaraskan unsur-unsur ajaran Islam dengan konsep keberagamaan. Karena itu, ada pemikiran yang memang didasarkan atas paham pemurnian agama atau purifikasi dan ada juga paham yang didasarkan atas agama dan kultur. Kedua pemikiran ini memiliki dasar masing-masing, serta “keterbatasan” yang terdapat pada paham masing-masing. Namun kadang orang sering tidak berupaya memahami apa yang baik di antara keduanya, tetapi justru mencari “sebanyak-banyaknya” apa yang jelek di antara satu sama lainnya. Sekali lagi, tradisi berpikir seperti ini akan selalu dihadapkan pada konflik internal keagamaan. Dalam pandangan saya, akan sangat proporsional ketika kita lebih menampakkan dan mengefektifkan relegiusitas wahyu agar orang benar-benar memahami kesadaran agama secara lebih mentauhid. Sebab saya yakin kedatangan Islam tidak untuk mempersulit umatnya, tetapi membangun ahlakul karimah. Ini berarti setiap umat Islam mestilah dapat membangun praktik-praktik kecerdasan spiritual, emosional, dan intelegensia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat, bahwa fikih sama dengan syari’at Islam. Melaksanakan fiqih berarti menegakkan syari’at Islam. Seolah-olah "berislam" sama saja dengan "berfiqih". Apa yang sudah ditetapkan oleh fikih tidak boleh lagi diganggu gugat; sudah dianggap sebagai “terminal induk” syari’at Islam. Fikih telah menjadi panglima dan menjadi penentu seseorang masih berpihak atau menyeberang dari Islam. Fikih didudukkan layaknya sebuah akidah. Dalam kondisi tertentu, fikih bahkan menjelma jadi “agama baru”. Anggapan ini jelas tidak benar. Fikih, sebagai salah satu yurispudensi hukum Islam niscaya akan selalu mengalami perkembangan, bahkan perubahan. Sebab, fikih lahir sebagai “buah pemikiran” sang mujtahid/ulama Islam dalam pengkajian hukum Islam pada masanya. Itu berarti, fikih selalu menuntut koreksi dan perbaikan bahkan kritik, dikarenakan waktu, kondisi dan situasi yang terus berkembang. Fikih Islam itu banyak, kondisional, temporer dan cenderung subjektif. Fikih lahir sebagai “penafsiran” umat Islam terhadap syari’at Islam, sesuai dengan situasi dan kondisi pada masanya. Oleh karena itu fikih harus selalu memerlukan pengkajian, perbaikan dan penafsiran ulang; tidak sepi dari koreksi bahkan kritik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula halnya dengan syariat Islam sebagaimana kita ketahui sekarang, adalah merupakan kumpulan-kumpulan dari pendapat, opini, interpretasi, bahkan inovasi-inovasi yang diwariskan para fuqaha terkemuka abad ke-5 setelah Rasulullah saw. wafat. Dengan kata lain, syariat Islam tidak dapat dianggap sepenuhnya merupakan ajaran dan nilai-nilai yang menjadi pegangan bagi umat. Dengan demikian, adanya upaya-upaya institusionalisasi syariat Islam melalui negara, misalnya, harus dihentikan. Alih-alih sebuah tuntunan Islam, sebenarnya apa sih yang hendak diperjuangkan lewat formalisasi syariat? Melaksanakan hukum fiqih untuk menegakkan syari’at Islam? Atau menegakkan syariat Islam demi menyelamatkan agama? Bukankah kedatangan agama justru untuk menyelamatkan umat manusia? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima, bahwa menuntut ilmu agama lebih afdhal dibanding mempelajari ilmu umum. Menurut keyakinan mereka ini, orang harus memberikan prioritas dalam mempelajari ilmu agama dengan alasan bahwa ilmu itu luas dan hidup itu singkat. Kemudian dengan membedakan tingkat faedahnya antara dua kelompok ilmu tersebut, maka dengan sendirinya prioritas utama kajian diberikan pada ilmu-ilmu agama yang dianggap lebih berkaitan erat dengan tujuan pokok keislaman yaitu memperoleh kejayaan hidup di akherat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran yang mendedah pembedaan semacam ini, walaupun tidak berarti secara keseluruhan memiliki dampak negatif, akan tetapi jelas sikap psikologis yang muncul, yaitu tidak menolak ilmu-ilmu rasional/kealaman tetapi cenderung meremehkannya karena dianggap kurang menunjang kesejahteraan spiritual manusia. Konsekuensi logisnya, berkaitan penting dengan munculnya berbagai kesulitan umat Islam dalam berpartisipasi mengkaji bidang-bidang keilmuan modern. Dengan kata lain, klasifikasi ilmu atas dasar tingkatan prioritas semacam itu selain menciptakan suasana kekakuan dalam usaha mengkaji bidang-bidang ilmu yang lebih luas, juga cenderung menciptakan pemusatan kajian di bidang-bidang tertentu saja, yaitu pada bidang yang dikategorikan sebagai “ilmu-ilmu agama”. Kemudian sebaliknya, kekosongan pun cenderung terjadi dalam kajian-kajian ilmu rasional/kealaman, atau kalau pun ada hanya hidup dalam keadaan semaput dan terjepit. Dalam pandangan saya, keadaan inilah yang menjadi salah satu penyebab kegagalan umat Islam dalam mempelopori Abad Modern. Umat Islam meluahkan konsentrasi yang kelewat besar terhadap penanaman modal harta dan manusia pada bidang-bidang tertentu, sehingga pengalihannya kepada bidang lain merupakan kesulitan luar biasa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari kekerdilan cara berpikir dalam pengajaran Islam semacam itu, saya menganjurkan upaya-upaya baru guna mencari “jurus berkelit” dengan melihat konteks permasalahan kekinian yang ada. Salah satu upaya tersebut adalah menghilangkan katagorisasi bidang keilmuan yang terpilah-pilah semacam itu dengan melihat keseluruhan objek kajian keilmuan secara lebih utuh. Cara pandang yang lebih bulat dan tetap didasarkan pada pemikiran Islami, melihat seluruh pengkajian ilmu sebagai upaya memahami ayat Tuhan yang digelarkan ke dalam alam semesta ini. Dalam pemahaman keislaman yang saya pelajari, ayat-ayat Tuhan itu digelarkan dalam dua bentuk: Pertama, ayat-ayat Kauniyah, yaitu ayat-ayat Tuhan berupa alam semesta, termasuk di dalamnya manusia dengan segala hukum-hukumnya yang berlaku (Qs 3:190,). Lihat juga Qs 51:20-21; 2:164; dan lain-lain. Kedua, ayat-ayat Qur’aniyyah, yaitu ayat-ayat AlLah yang terkandung dalam Al-Qur’an (Qs 3:7). Lihat juga Qs 2:2; 16:64 dan 22:16. Keduanya adalah sama-sama ayat Tuhan dan harus dibuktikan tidak saling bertentangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, dengan mengambil pengertian bahwa seluruh pengkajian ilmu sebenarnya memiliki obyek yang sama yaitu ayat-ayat Tuhan, baik yang digelarkan dalam bentuk ayat-ayat Kauniyah maupun Qur’aniyyah, maka karena itu semua aktivitas pengkajian keilmuan dalam bidang mana pun, asalkan dikaitkan dengan niat ibadah dan didasarkan kepada prinsip-prinsip pokok aqidah Islam, semuanya termasuk aktivitas keagamaan. Jelasnya, bentuk kajian ilmu pada “ilmu-ilmu rasional/kealaman”, harus dilihat dalam upaya takfakkur fi Khalqis Samawati wa’l-Adr (Qs 3:190-191). Sedangkan pengkajian pada apa yang sebelumnya disebut “ilmu-ilmu agama” dimaksudkan sebagai kajian ayat-ayat Qur’aniyyah, dipandang sebagai tafaqqur fi ‘d-Din (Qs 9:122).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan didasarkan pada kerangka berpikir semacam ini, maka pembagian bidang keilmuan tidak lagi secara tegas dibedakan pada “ilmu agama” (yang oleh Al-Ghazali disebut sebagai ilmu untuk akherat) dan “ilmu umum” (yang dikesankan sebagai ilmu untuk dunia). Bila mengikuti sudut pandang yang saya tawarkan ini, maka kedua kajian itu sebenarnya mempunyai tujuan akhir yang sama yaitu mendapatkan keridhaan AlLah untuk kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Enam, bahwa belajar ilmu agama tanpa melalui seorang guru, maka gurunya adalah syaitan. Pengajaran ini jelas hanya retorika belaka. Karena pada kenyataannya tidaklah demikian. Ilmu agama bisa diperoleh dari berbagai sumber dan dengan banyak cara. Pengajaran ini tidak memiliki dasar dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan, dan nyata-nyata tidak menguntungkan bagi Islam. Celakanya, kejumudan pengajaran seperti ini tidak saja berkutat di kalangan masyarakat Islam tradisonal, tapi kebuntuan berpikir semacam itu juga merambah ke wilayah sebagian besar aktivis muda Islam yang sejatinya lebih kritis dan realistis. Dalam banyak kesempatan diskusi agama (Islam), saya, dan barangkali juga Anda, sering disuguhi pertanyaan berikut: “Dari mana Anda belajar Islam?” Pertanyaan tersebut lahir dimungkinkan karena dua hal. Pertama, ketika kita lebih banyak berbeda pendapat dengan lawan diskusi atau berseberangan dengan pendapat umum. Kedua, karena performance kita yang lebih mewakili sosok urang jaba ketimbang potongan urang alim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan semacam itu saya tengarai bukan sekadar untuk mengetahui silsilah keguruan dan jalur akademis atau jenjang pendidikan formal yang telah dilewati seseorang, tetapi dalam beberapa kesempatan sudah mengarah kepada kritik dan gugatan yang tidak sehat hanya karena silsilah keguruan dan jalur pendidikan formal serta sumber keilmuan yang dilalui seseorang tidak sepenuhnya sejalan dengan mainstream umum yang selama ini berlaku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesan saya selanjutnya adalah, pertanyaan itu menggiring kepada apakah “sumber” keilmuan seseorang bisa diakui atau sebaliknya, sah atau tidak – tentu dengan standarisasi pribadi atau kelompok si penanya. Ada dua standar yang barangkali “wajib” mereka gunakan: Pertama, keilmuan seseorang mesti diukur dengan “baju” mereka. Kedua, orang belum benar-benar dapat dianggap alim kalau tidak belajar/berguru kepada kelompok mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran formal seorang guru tentu tidak serta-merta terabaikan. Namun yang harus disadari pula bahwa secara verbal semua orang bisa berguru kepada siapa dan apa pun, baik melalui sumber formal, non-formal dan informal. Dalam hemat saya, tidak harus menunggu menjadi alim dan mendapat gelar ulama atau tuan guru baru seseorang boleh mendiskusikan – lebih-lebih mengamalkan ajaran agama. Tidak harus memandang lilitan surban atau jenggot seseorang sebagai ukuran keilmuan – lebih-lebih keshalihannya. Keilmuan seseorang tidak selalu dapat ditakar dari silsilah keguruan dan jalur akademis atau bahkan jenjang pendidikan formal serta “sumber” yang telah dilaluinya semata. Saya benar-benar yakin, akan begitu sangat banyak sekali manfaat jika pengajaran ini dieliminasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuh, bahwa Barat, dan semua yang berkaitannya dengannya, diasumsikan sebagai dunia yang dipenuhi dengan berbagai bentuk keburukan dan kesesatan. Semua yang datang dari Barat dinilai sebagai sesuatu yang mutlak merusak, sesat dan kafir. Barat distempeli sebagai kapala ahui malapetaka dunia, gembong terorisme dan sarang para bajingan. Hingga timbul asumsi bahwa moral masyarakat Barat demikian bejat dan jorok: sesak dengan syahwat kebinatangan. Seni dan budaya Barat telah terhumbalang dalam pojok museum-museum kuno yang sunyi lagi sepi. Asumsi lain mengatakan, bahwa agama dan susila di sana praktis telah lumpuh. Tidak hanya sampai di situ, ketika Barat disebut, dalam benak umat Islam seolah terpahat nilai-nilai moral yang sangat rapuh. Lebih khusus, ketika Amerika dibicarakan, yang terbayang adalah generasinya yang dijuluki The Lost Generation atau The Lost Boys. Yang dalam tempo enam menit terjadi satu perkosaan! Begitulah karikaturis wajah bopeng Barat, khususnya Amerika, yang terlukis dalam benak sebagian besar umat Islam saat ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dalam melihat dan menilai dunia yang tampaknya begitu “bobrok” ini, kita mesti menggunakan standar yang lebih obyektif. Kita mesti memadukan dua unsur antara idealita dan realita. Menilai Barat, khususnya Amerika, tentu kita harus mengenyampingkan kengerian bahwa di dunia temuan Crestoper Kolombus itu, dalam enam menit terjadi satu perkosaan. Barat mesti dilihat dengan kacamata yang arif, terutama Amerika. Science dan teknologi maju pesat di sana. Bulan, Mars, maupun planet lain, kini bisa diintip. Sesuatu yang sangat mustahil ketika Jules Verne membayangkan ruang angkasa dalam cerita science-fiction-nya. Namun, akhirnya, negara-negara liberal-kapitalis macam Amerika bisa membuktikan: Neil Amstrong dan Edwin Aldrin tampil sebagai manusia pertama yang bertandang ke bulan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, di manakah sumbangan umat Islam dalam perkembangan teknologi yang kian melesat ini. Islam dikenal sebagai agama yang pro-pengetahuan. Tetapi, lihatlah betapa terlambatnya perkembangan dunia sains dan teknologi di dunia Islam saat ini. Siapakah ilmuwan Islam modern yang pernah menerima hadiah Nobel di bidang sains setelah Profesor Abdussalam dari pakistan (kebetulan pengikut sekte Ahmadiyah. Bukan sekte besar Sunni atau Syiah). Dari mana kita mendapatkan pengetahuan tentang sistem komputerisasi, yang bisa membantu kita dalam melakukan perhitungan praktis dan word processing? Dari mana kita memperoleh kelilmuan mengenai industri pesawat, reaktor nuklir, kegiatan matahari yang bisa mempengaruhi medan magnet bumi yang akhirnya mempengaruhi kualitas penerimaan gelombang radio? Saya merasa tak harus menjawabnya karena saya yakin Anda semua sudah tahu. Karena memang teknologi canggih itu sangat membantu berbagai aktivitas kehidupan umat Islam saat ini dan tak mungkin terlepas dari keseharian hidup kita? Fenomena ini yang sungguh sangat ironis dan membuat saya merasa lucu sekaligus kasihan ketika ada kawan-kawan dari sebuah pergerakan Islam yang tak bosan-bosanya menjadikan Barat sebagai “samsak” bagi ideologi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan bagi dunia Islam adalah memajukan pendidikan seluas-luasnya dan setinggi-tingginya, sebab hanya dengan cara itulah dunia Islam bisa “melawan” Barat (jika benar “Barat” memang harus dilawan). Sejatinya, Barat – dalam banyak hal – lebih tepat dianggap sebagai “sparring fartner “ bahkan guru untuk belajar. Bukan senantiasa diposisikan sebagai “samsak” yang mesti terus “digebuki” oleh umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delapan, bahwa dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam tidak akan lengkap kalau belum belajar dan mengamalkan ajaran tasawuf. Tasawuf sering diproklamirkan dan diyakini sebagai wahana satu-satunya untuk bertakarrub kepada AlLah yang paling cespleng. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saya tidak memprovokasi untuk mengibarkan bendera peperangan secara gegabah dan serampangan terhadap tasawuf. Sambil tetap menjumputi nilai-nilai sufistik yang bisa diejawantahkan dalam berbagai lini kehidupan, dengan definisi singkat dapat saya deskripsikan, bahwa tasawuf sebagai aspek mistisisme dalam Islam pada intinya adalah untuk menanamkan kesadaran tentang adanya hubungan komunikasi manusia dengan Tuhannya. Hubungan kedekatan tersebut dipahami sebagai pengalaman Spiritual Dzauqiyah manusia dengan Tuhan, yang kemudian memunculkan kesadaran bahwa segala sesuatu adalah kepunyaanNya. Segala eksistensi yang relatif dan nisbi tidak ada artinya di hadapan eksistensi yang absolut. Namun ketika tasawuf didaulat dan dimakzulkan sebagai satu-satunya jalan untuk bertakarrub kepada AlLah yang paling valid, maka saya dengan berani mengatakan, berarti sia-sialah ibadah umat Islam yang tak menjalankan mistik Islam itu. Padahal, tanpa tasawuf pun, orang bisa dekat kepada AlLah. Shalat lima waktu, misalnya, adalah pranata soper power ibadah dalam kehidupan. Dengan shalat, umat Islam mampu berhubungan dengan Sang Khalik, atau, sebagai miniatur dan alat kontrol perbuatan dalam keseharian. Zakat dan sedekah juga memperlihatkan adanya timbangan rezeki AlLah dengan kekayaan pribadi, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran tasawuf yang dimistifikasi sedemikian rupa seperti itu bukan saja tidak perlu, tetapi juga merugikan bahkan berbahaya bagi umat dan agama Islam. Tasawuf ibarat pedang bermata ganda. Selain mampu menimbulkan perubahan sosial, bisa juga mendatangkan petaka, yang dapat mengguncang kemapanan tatanan sosial dan bisa pula merupakan ancaman politik. Jadi, tasawuf erat kaitannya dengan kematangan jiwa. Ia bisa jinak, bisa pula liar. Umat Islam yang mempraktikkan tasawuf dalam kehidupannya juga harus menyadari bahwa tantangan masa depan umat sangat spektakuler dan sangat sulit diantisipasi hanya dengan tasawuf yang lebih mengandalkan rasa daripada rasio dan kecerdasan otak. Melihat umat Islam yang menekuni ajaran tasawuf sedemikian rupa perasaan saya sering tergelitik dan menimbulkan kasihan, apalagi dari kalangan muda. Masa muda yang merupakan usia spekulasi dan saat penimba pengetahuan untuk mengasah nalar, akhirnya, diobral dalam petualangan di alam mistik, yang seharusnya “belum boleh” dijelajahi. Lalu, untuk apa pemberian Sang Khalik – berupa psikologi otak yang terdiri dari 10 sampai 15 bilyun neutron – bila tak digunakan untuk mengelola bumi yang satu ini? Betapa tersiksa batin kalau masa depan yang tak mungkin dihindari harus disongsong dengan tangan kosong. Sebab, ilmu dan teknologi, yang mestinya digenggam, raib akibat mabuk dengan tasawuf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pemahaman saya, tanpa mengabaikan nilai-nilai positif ajaran tasawuf, pada hakikatnya tasawuf cuma kreativitas spiritual individual semata dari orang-orang yang masih bimbang dengan keimanannya. Sebab, Islam sudah sangat utuh sebagai ajaran Ilahi. Namun tetap saja ada yang mencari hal-hal gaib dalam kehidupannya, yang justru bisa membutakan mata hati dan akal dalam memahami kebesaran AlLah. AlLah menjadikan siang agar manusia mampu merealisasikan wujudNya sebagai the leader. Bukan sekadar memuji kebesaran AlLah. Atau hanya menapaki laku Islam dalam seremoni religi belaka, dalam kaitannya dengan upacara-upacara untuk Tuhan dalam rangka merebut kapling di surga. Tetapi menjawab jati diri sebagai khalifatullah fil ardhi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sembilan, bahwa upacara dan seremoni keagamaan harus diapresiasi, diekspresi dan dilestarikan begitu rupa, solah sudah menjadi bagian dari ibadah murni. Bahkan pada momen-momen tertentu sudah mengalahkan ritual formal individual dalam ibadah mahdah. Yang saya maksudkan di sini adalah tradisi upacara dan seremonial keagamaan yang dihelat secara periodek-tahunan seperti peringatan Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Nisfu Sya’ban, haulan dan sejenisnya, yang dirayakan dengan prosesi yang serba wah, mewah dan “ah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saban kali menyaksikan pelaksanaan upacara dan seremonial keagaman tersebut, terus-terang saya merasa sangat khawatir. Gegap gempitanya acara, variatifnya model prosesi, justru lebih sering membingungkan. Perayaannya banyak yang hanya sebatas memperingati, belum sampai pada livel memaknai apalagi meneladani. Betapa sering saya lihat, upacara-upacara yang berlangsung hanya sekadar seremoni tahunan, kenduri, tahlilan, pembacaan sirah, atau ceramah agama yang disudahi dengan jamuan makan bersama yang cenderung besar-besaran dan tentu dengan biaya yang tidak sedikit. Acaranya begitu spontan, seketika dan instan. Tapi, sesudah itu apa? Tanpa kesan dan pesan; tidak terlahir adanya kesadaran individu maupun kolektif untuk sepenuhnya mengaktualisasikan nilai-nilai yang terperam dalam upacara dan seremoni tersebut. Yang terlihat justru terjadinya kompetesi model prosesi atau bahkan adu gengsi dengan pamer kekayaan bagi si pelaksana kegiatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih sulit lagi, menemukan apa fungsi pragmatisnya dalam pengembangan dakwah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pribadi. Masih untung kalau upacara dan seremonial tersebut tidak dicampur dengan kegiatan-kegiatan berbau bid’ah, khurafat dan syirik. Karena di banyak tempat, saya menyaksikan upacara dan seremonial itu sering “dibumbui” ketiga penyakit tauhid tadi. Yang paling pokok, upacara dan seremonial ini tidak mempunyai landasan primer baik berupa teks-teks dalam epistimologis pranata hukum Islam maupun alasan-alasan pragmatis dan fakta historis, yang dalam ranah yurispudensi Islam sendiri – jika dianggap sebagai ibadah murni, dan inilah yang banyak berkembang – hal itu adalah inovasi terlarang (bid’ah), tentu tanpa klasifikasi-klasifikasi bid’ah itu sendiri. Kalau demikian, upacara dan seremonial keagamaan yang dikatakan sebagai monomental terhadap keagungan ajaran Islam atau sosok Muhammad saw. telah dikotori dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan tuntunan dan ajarannya. Bagaimana semua ini bisa terjadi? Ironis!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, dari segi isi syair dan cerita seperti dalam upacara Maulid Nabi misalnya, baik itu Syaraful Anam karya Al-Barzanji, Al-Habsyi, Ad-Diba’i, Azab dan sejenisnya, banyak terdapat bukan hanya sekadar berlebih-lebihan (ishraf) tetapi mengarah kepada kesesatan dan kesyirikan serta “pembohongan publik” jika diukur dengan standar obyektif Al-Qur’an dan Al-Hadits serta realitas sejarah. Kumpulan sajak atau syair-syair dalam kitab-kitab Maulid Nabi tersebut bukan hanya berisi puji-pujian yang berlebihan kepada RasululLah tetapi sampai hingga batas gholu (pengkultusan) dan mendewa-dewakan RasululLah pada posisi yang menyimpang dari status beliau sebagai hamba dan Rasul AlLah, bahkan ditemukan pula dongeng-dongeng seputar peristiwa kelahiran Nabi saw. yang tidak punya sumber yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara syar’i maupun historis apalagi ilmiah. Hal itu bisa dipahami karena para pengarang kitab-kitab Maulid itu sendiri adalah seorang penyair dan bukan seorang ahli sejarah apalagi ahli hadits.&lt;br /&gt;Syair dan cerita itu disusun dengan kalimat dan bahasa yang begitu indah. Akan tetapi materinya tidak didukung oleh riwayat yang akurat. Sebagian informasinya benar sesuai riwayat hadits yang dapat dipertanggungjawabkan, tetapi sebagian lainnya hanya merupakan dongeng isapan jempol dan khayalan kosong. Ini semua cerita yang sumbernya tidak jelas. Tegasnya, ulama hadits kesohor sekaliber al-Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan tidak meriwayatkan khabar ini. Cerita imajinatif ini, karena oleh masyarakat Muslim tertentu dipercaya sepenuhnya, sehingga berbahaya dalam akidah. Karena, di samping faktanya tidak ada, juga menimbulkan kultus yang over dosis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara jujur saya menilai, sisi buruk pengajaran ini telah memposisikan ibadah kita, disadari atau tidak, terjebak ke dalam sikap memperlakukan upacara dan seremonial keagamaan sebagai ritualisme yang menyerupai teater, tontonan dan pertunjukan. Kegiatan masyarakat Islam yang begitu tinggi dalam menjalankan upacara dan seremonial agama, membuat kita berkesimpulan bahwa umat Islam adalah umat yang taat dan saleh. Hal itu sudah tak perlu dipersoalkan lagi. Tapi apa yang ada di balik teater itu? Apakah subtansi yang ada di baliknya? Apakah kesalehan teatrikal yang penuh dengan kegairahan dan kekhusukan ini menandakan akan terjadinya perubahan yang signifikan dalam kehidupan sosial kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ragu, bahwa di balik pertunjukkan “ibadah” yang kolosal ini, ada suatu “magma” sosial yang akan mengubah struktur masyarakat agar mendekati cita sosial yang dikehedaki oleh Islam. Kecenderungan yang makin kuat saat ini dipandang sebagai “inti” agama yang harus diperjuangkan habis-habisan. Kesan yang tampil ke permukaan: seolah-olah kalau umat Islam bersemangat menggelar upacara dan seremonial agama, bahkan taat beribadah secara ritual, maka seluruh masalah yang menghimpit mereka dengan sendirinya, sekali lagi “dengan sendirinya”, musnah begitu saja. Wa law amana ahlul qura wattaqaw lafatahna ‘alaihim barakatin minas sama’i wal ardl, sekiaranya penduduk kota beriman dan bertaqwa, maka Aku akan bukakan tingkap-tingkap dan hamparan bumi, sehingga berkahKu mengucur deras. “Iman” di sana kerap kali dimaknai sebagai ritual dalam bentuk-bentuknya yang teatrikal: Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Nisfu Sya’ban, haulan, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sikap yang demikian itu, ibadah seolah-olah planet yang terpisah dari kehidupan ramai dalam masyarakat: ibadah di satu orbit, kehidupan ramai ada di orbit yang lain. Dua-duanya saling tak berkaitan. Diam-diam, inilah sekularisme yang diamini oleh umat Islam, meskipun secara retoris mereka mengutuk sekularisme dengan jertitan histeris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di manakah pangkal kekalutan yang memalukan ini? Ini semua berujung pada satu titik: agama berhenti sebagai teater yang tidak mempengaruhi kehidupan secara luas. Puasa, shalat, zakat, haji, Maulid, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Nisfu Sya’ban, haulan dan ritualitas kita, rupanya, telah terjerambab ke dalam liang ini. Dari waktu ke waktu ibadah kita dipertunjukkan sebagai teater kolosal, tetapi setelah pertunjukkan itu “the and”, keadaan kembali kepada situasi semula: ketidak-adilan masih merajalela di mana-mana, penjajahan dan penindasan (baik secara moral, spiritual dan sosial) terus mengudapaksa, dan korupsi meruyak seperti virus ganas yang melumpuhkan sistem pertahanan tubuh masyarakat. Masihkan kita ingin meneruskan karnaval dangkal ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat, sekali-sekali dalam hidupnya, perlu upacara, dan agama menyediakan ”perkakas keagamaan” untuk penyelenggaraan upacara itu. Tetapi, jelas upacara dan ritual dalam Islam hanyalah ornamen atau hiasan luar. Ibadah dan hukum-hukum dalam Islam adalah semacam eksterior atau ruang bagian luar dari Islam. Interior atau ruang dalam Islam adalah cita-cita, esensi, makna dan hakekat yang menjadi alasan kenapa agama ini lahir ke muka bumi. Salah satu cita-cita mendasar Islam adalah simpati dan solidaritas kepada mereka yang lemah dan tersingkirkan (dha’if wa mustadh’afin). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala agama telah kehilangan kepekaan kepada semangat zaman, maka sudah selayaknya jika para pengikutnya mulai mempersoalkan agama itu sendiri, atau bahkan meninggalkannya. Orang tak tertarik kepada agama yang kiat satu-satunya yang ia miliki untuk menarik minat orang lain adalah dengan cara menyuguhkan ‘kegembiraan di kemudian hari’, tetapi tidak kegembiraan di dunai dan kehidupan sekarang ini. Agama yang “fresh” adalah agama yang membimbing orang-orang untuk menghadapi masalah di dunai saat ini, yang menyapa orang-orang yang mengalami penderitaan, yang menjanjikan keselamatan bukan saja di dunia nanti, tetapi juga di dalam kehidupan saat ini. Agama yang menjadikan ketaatan kepada ritus dan ibadah sebagai tujuan pokoknya, yang telah merosot hanya menjadi “ibadah” badaniah belaka atau serangkaian hukum yang dikawal oleh ortodoksi paling jauh hanya bisa disebut sebagai second hand religion atau agama bekas yang sudah kehilangan semangat dasarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sambil tetap mendukung upaya revitalisasi, saya merokemondasikan untuk segera menyingkirkan pengajaran ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepuluh, bahwa tuan guru, ulama, kiai, dan habib, apalagi kalau sudah bergelar wali, tidak akan pernah berbuat salah, baik dalam perkataan atau perbuatan, lebih-lebih dalam hal menfatwakan dan mengamalkan syari’at Islam. Dalam pandangan saya, pengajaran ini sama sekali tak berkaitan dengan inti dan esensi ajaran Islam, dan karena itu tidak perlu. Jika pengajaran ini dihilangkan, Islam tidak menjadi kurang nilainya sebagai sebuah agama. Mengatakan bahwa manusia, apapun namanya (entah tuan guru, ulama, kiai, habib – meski bergelar wali, dan bahkan nabi sekalipun) sebagai “infallible”, tidak bisa berbuat salah, jelas tidak masuk akal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelas, masih berkaitan dengan pengajaran sebelumnya, bahwa seorang habib adalah manusia suci yang terluput dari segala dosa dan kesalahan sepanjang hidupnya. Oleh sebagian besar masyarakat Islam, bil khusus di daerah ini, seorang habib disakralisasi dan dikultuskan sebagai “manusia setengah dewa” (meminjam istilah Iwan Fals) dan dimuliakan secara over dosis, yang tidak jarang melampaui penghormatan kepada orangtua, karib kerabat bahkan diri sendiri. Adanya para habib yang tanpa tedeng aling-aling melakukan pelanggaran terhadap norma-norma sosial dan hukum syariat tak ketulungan, fakta ini tak menggugurkan sakralisasi tersebut karena di sisi lain setiap habib diyakini pasti mendapatkan khusnul khatimah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam khasanah budaya keberagamaan masyarakat tradisional dan komunal, habib diamini sebagai pribadi dengan performance yang demikian dihargai dan dihormati karena memiliki berbagai kelebihan dan karamah. Habib diakui sebagai seorang yang punya garis keturunan langsung sampai kepada Nabi Muhammad saw., meskipun jalur periwayatan yang dijadikan dasar lebih layak diperdebatkan. Dalam jingukan saya, setidaknya ada dua motif yang melatari sikap masyarakat tersebut. Pertama, ketaatan kepada habib dianggap sama nilainya dengan kepatuhan terhadap guru, kiai, ulama, bahkan Nabi saw. Dan sikap tunduk, patuh dan tawadhu kepada habib tadi diyakini punya pengaruh terhadap kehidupan pribadi masyarakat bersangkutan. Kedua, seorang habib dipercaya bakal jadi manusia cerdik pandai. Ia kelak mewarisi kedudukan datuknya – Muhammad saw. –  jadi kiai, tuan guru atau ulama bahkan (di)wali(kan). Umat takut katulahan (kualat) kalau tidak taat apalagi sampai berani menentang dan menantang habib. Maka dalam romantika masyarakat komunal, termasuk untung bila bisa bergaul sedekat dan seakrab mungkin dengan habib. Dan itu juga bisa menjadi sebuah kebanggaan bahkan prestasi sekaligus pristise. Inilah yang akhirnya sering menelan korban, masyarakat lupa belajar dan ngaji, khususnya dari kalangan santri; mengabaikan waktu sehari-hari lantaran terbuai keyakinan bahwa bergaul dengan habib ilmu bakal datang sendiri seakan runtuh begitu saja dari langit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyakinan di atas tidak hanya mengakar di lingkungan keberagamaan masyarakat tradisional, tetapi juga menjangkiti ranah kehidupan politik. Banyak politisi yang kentara sekali menampilkan elitisme politik bernuansa primordialistik-relegik dengan menyeret tokoh-tokoh masyarakat dan figur pemuka agama yang berpredikat habib. Bahkan lagi, tidak sedikit pula tokoh politik berpredikat habib yang terjun langsung dalam kancah politik praktis. Para habib sendiri juga tidak sedikit (kalau tidak disebut banyak sekali) yang sengaja membiarkan elistisme “habib” itu sebagai penentu asimetri kedudukan antara mereka dan umat lainnya. Mereka melancarkan eksistensifikasi prinsip “darah biru” dan religiositas subkulturnya ke tingkat kehidupan sosial. Gelar habib bagi para penyandangnya memang menyangkut elitisme dalam kedua hal itu sekaligus: Posisi askriptif (sebagai juriat Muhammad saw.) dan jenjang religiositas (sebagai kiai, ulama dan barangkali “wali”). Kegemaran sejumlah Habib mengunjungi kuburan-kuburan tertentu; melaksanakan seremoni haulan atau mualudan; aktivitas pertemuan berkala mereka dalam perkumpulan para habib, menegaskan argumen ini. Sebagian habib memang ada yang menolak dimuliakan dan diwalikan oleh para pemujanya, tapi penolakan tersebut terlampau ringan dan sambil lalu dibandingkan dengan betapa seriusnya retardasi atau keterbelakangan “politis” yang terkandung dalam pemujaan irasional demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran sakralisasi dan kultuistik terhadap sosok habib ini begitu ekspansif bahkan agresif ditularkan oleh sejumlah pemuka Islam dan berhasil menyentuh ranah capaian yang mereka harapkan. Namun saya melihat capaian tersebut justru tidak membawa maslahat yang cukup positif terhadap umat dan Islam sendiri. Dalam hubungan pergaluan antarmanusia (hablum min an naas), Islam tidak membenarkan adanya panghambaan manusia terhadap manusia lainnya. Islam adalah pelopor demi tercuatnya nilai moral pemerdekaan manusia dari belenggu eksploitasi manusia oleh manusia dalam segala bentuk dan cara. Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kesedarajatan antarmanusia dan mengajarkan sikap untuk saling menghargai dan menghormati dalam takaran yang proporsional dan profesional, terhadap siapa dan bagaimanapun status orangnya, bahkan kepada kalangan non Muslim sekalipun. Berkenaan dengan nasab kelahiran, apakah historis kelahiran seseorang bisa dijadikan dasar sebagai level kemuliaan dibanding yang lain? Sementara, jalur kelahiran tidak selalu dapat diupayakan karena termasuk hak prerogatif AlLah. “Ningrat” tidak ditentukan oleh keturunan, tetapi diperoleh dengan tindakan. “Habib” tidak lebih mulia hanya karena secara genelogis nasab kelahirannya tersambung sampai kepada Muhammad saw., jika tidak dibingkai dengan kadar keimanan dan ketakwaan yang mumpuni. Kini jadi jelas, pengajaran ini tampak tidak perlu dalam Islam, karena itu lebih elok dihumbalangkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deubelas, bahwa semua pemuka agama (tuan guru, ulama, kiai, ustadz) sama haknya seperti seorang fisabililLah dalam hal pengelolaan ekonomi umat. Dengan anggapan ini tidak sedikit para pemuka agama mengumpulkan zakat, sedekah, infak, atau ”pemberian” umat lainnya untuk kepentingan pribadi. Sehingga “zakat” merupakan sumber kekuatan tokoh-tokoh agama serta perkumpulan atau lembaga yang mereka kelola. Hal ini menjadi kritik sebagai monopoli tokoh-tokoh agama atas sumber daya ekonomi yang mestinya digunakan untuk kemaslahatan umat yang lebih banyak. Meskipun mereka tidak pernah mendapat gaji dari pemerintah dan jarang disokong secara finansial, dan konon agar mereka tidak terkooptasi dan terkontaminasi oleh pemerintah serta bisa menjaga independensi terhadap kekuasaan. Namun menjadikan posisi pemuka agama sebagai pemilik hak penuh pengelola sumber ekonomi umat sungguh tidak perlu, bahkan sangat merugikan umat dan Islam itu sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini jelas tidak perlu, seorang pemuka agama tetap akan bisa tidak terkooptasi dan terkontaminasi oleh pemerintah dan menjaga independensi terhadap kekuasaan, tanpa harus memanfaatkan zakat dan sedekah dari umat untuk menjadi sumber kehidupan sekaligus “kekuatan politik” para tokoh agama itu sendiri, yang sering tidak mempedulikan sudah seberapa pun tumpukan kekayaan pribadi yang sudah ditangguk oleh seorang pemuka agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tigabelas, ini sangat khusus untuk daerah ini, bahwa ulama Martapura lebih otoritatif ketimbang ulama lainnya di Kalimantan Selatan. Otoritas dan kualitas keulamaan dalam masyarakat Kalimantan Selatan sampai saat ini masih kuat beraroma Martapura-Kaum Tuha. Para tuan guru dari sana menjadi kiblat dan amalam-amalannya serta ujar-ujarnya menjadi rujukan masyarakat Islam yang tinggal di daerah lain di Kalimantan Selatan, seperti di kawasan Hulu Sungai dan sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayoritas masyarakat Islam Kalimantan Selatan nyaris “tidak menggubris” setiap fatwa yang lahir dari ijtihad para ulama non-Martapura. Ketika terjadi satu soal atau kasus di suatu daerah di Kalimantan Selatan, masyarakat di daerah itu kerap meminta jawaban pada ulama Martapura atau paling tidak pada ulama yang berkiblat ke sana. Masyarakat lebih sreg mentaklid pendapat-pendapat dan “ujar-ujar” ulama yang datang dari Martapura ketimbang yang lainnya. Walhasil, bagi masyarakat Islam Kalimantan Selatan, Martapura merupakan sumber otoritas keulamaan dan parameter kesahihan sebuah fatwa, hukum dan amalan dalam Islam di daerah ini. Sehingga, pengembangan keilmuan Islam di daerah ini pun bisa mereka anggap efektif dan afdhal kalau dilakukan oleh para ulama dari Martapura atau mereka yang bermazhab ke sana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini sungguh tidak perlu karena terkesan sangat primordial. Meski tidak selalu berdampak negatif, namun pengajaran ini cenderung menciptakan “jurang pemisah” bagi para ulama non-Martapura sehingga mereka dianggap “pinggiran” dan fatwa-fatwanya dipandang sebelah mata. Ulama non-Martapura diposisikan seolah sebagai orang `ajam (asing) yang tak cukup memadai untuk memahami detail dan seluk beluk ajaran Islam, agama yang secara simbol memang cukup marak hidup di Martapura. Berikutnya, karena orangnya sudah dianggap `ajam, maka fatwa-fatwanya pun dianggap ghair mu`tabarah (kurang absah), sehingga tak pantas menjadi referensi umat Islam di daerah ini? Selanjutnya saya melihat, fatwa-fatwa dan karya-karya yang dikreasikan para ulama non-Martapura kontemporer sekalipun agak sulit memasuki gelanggang percaturan intelektual Kalimantan Selatan. Otoritas dan kualitas ulama non-Martapura selamanya seperti tak memiliki wibawa, “kalah tadah” di hadapan ulama Martapura(isme).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mengeliminasi pengajaran ini, dua hal bisa saya katakan. Pertama, otoritas dan kualitas ulama non-Martapura(isme) tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “tempat terasing”, bukankah sudah cukup banyak para ulama non-Martapura(isme) yang selama ini telah memposisikan diri dan keilmuan mereka secara monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Martapura. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan umat untuk selalu bertanya soal-soal keagamaan di daerah sendiri ke ulama Martapura tak selalu perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan tersebut adalah ulama di daerah itu sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas keilmuan ulama non-Martapura(isme) selama ini ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Martapura. Saya yakin, ulama non-Martapura(isme) yang ada di Kaliman Selatan saat ini tak kalah ‘alim dan cerdas dibanding ulama klasik hingga ulama kontemporer Martapura sekalipun. Kedua, ini menjadi pelajaran bagi intelektual muda Islam Kalimantan Selatan, khususnya dari kawasan di luar Martapura, untuk tak canggung membuat dan melahirkan karya-karya besar Islam di daerah ini. Sebab, dalam penilaian saya, inferioritas atau perasaan rendah diri di hadapan ulama Martapura adalah salah satu faktor yang menghambat produktifitas intelektual ulama non-Martapura(isme) selama ini. Para ulama “`ajam” non-Martapura(isme) di Kalimantan Selatan harus terus membuktikan bahwa otoritas dan kualitas fatwa dan karya-karya kreatif mereka tidak “kalah tadah” dan bisa dikelola dengan baik di luar tanah dan kawasan Martapura(isme).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empatbelas, bahwa pengamalan hukum-hukum Islam haruslah mengacu kepada salah satu mazhab yang empat: Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Pengajaran ini menjadi “hallmark” dari sekte Ahlussunnah wal-jama’ah di mana-mana sepanjang sejarah. Dalam konteks lokal, pengajaran ini juga menjadi ukuran standar dalam tradisi keagamaan “Kaum Tuha” di daerah ini. Pengajaran ini sebetulnya kurang atau bahkan tidak perlu karena selalu menjadi alat ortodoksi agama untuk mempertahankan status quo. Dasar hukum untuk melaksanakan ajaran Islam jelas tidak bisa dibatasi pada istimbad (konsensus) para fukaha yang empat itu. Pengamalan hukum-hukum Islam tidak berkurang nilainya sebagai syari’at agama jika pengajaran ini dihilangkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Limabelas, bahwa sekte Ahlussunnah wal-jama’ah adalah aliran keagamaan dalam Islam yang paling benar, bahkan satu-satunya yang benar. Pengajaran ini sangat digandrungi oleh hampir semua kelompok pengkajian Islam, khususnya di daerah ini. Hal ini menjadi semacam ukuran utama untuk menilai apakah sebuah kelompok masih di “dalam” atau sudah melesat ke “luar” Islam. Dengan keyakinan semacam itu seolah hendak dibangun tembok antara “kami” dengan “mereka”, antara hizbul Lah (golongan AlLah) dan hizbusy syaitan (golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu. Menurut hemat saya, pengajaran seperti ini adalah penyakit spiritual sekaligus sosial yang akan membinasakan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu. Pemisahan antara “kami” dan “mereka” sebagai akar pokok dogmatisme (chauvanistic doctrine), mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa didapatkan dan dipelajari di mana-mana, dalam lingkungan yang disebut “kami” itu, tetapi juga bisa di lingkungan “mereka”. Pandangan bahwa kebenaran hanya pada kelompok “kami” sebagai “satu-satunya kebanaran”, suatu pemahaman agama yang paling sahih, adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami kebenaran agama itu sendiri. Mengedepankan kebenaran agama dalam persi kelompok atau golongan sebagai satu-satunya yang harus diakui adalah sebentuk kemalasan sekaligus kepicikan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan dasar agama dan hukum Tuhan. Dengan tegas saya tidak bisa menerima “kemalasan” semacan ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menjaga kesucian agama dan hukum Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengajaran ini jelas “janggal” dan sama sekali menggelikan. Setiap aliran dalam Islam, dengan caranya masing-masing, memandang dirinya sebagai “benar” atau bahkan “paling benar”, dan pemahaman atau pengamalan mereka sebagai benar atau paling benar pula. Pengajaran ini sama sekali tidak perlu. Apakah yang ditakutkan oleh umat Islam jika di samping Ahlussunnah wal-jama’ah, misalnya, ada aliran pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang lain lagi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Enambelas, bahwa mereka yang tidak mengikuti jalan pemahaman dan pengamalan Islam melalui sekte tertentu adalah “sesat”. Ini mekanisme yang nyaris standar dalam semua sekte Islam. Semua sekte dalam Islam cenderung memandang bahwa mereka yang ada di luar “lingkaran penyelamatan” adalah domba-domba tersesat. Pengajaran ini, sekali lagi, cerminan dari arogansi sebuah pemahaman keagamaan tertentu dalam Islam. Sudah jelas bahwa jalan untuk mengamalkan ajaran dan nilai-nilai Islam tidak hanya melalui satu sekte dan aliran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuhbelas, berkaitan dengan pengajaran sebelumya, ada pengajaran lain yang biasanya bekerja dalam lingkaran internal masing-masing sekte dalam Islam. Dalam Sunni, ada pengajaran tentang “sekte yang diselamatkan”, al-firqah al-najiyah. Kelompok yang menyebut dirinya Ahlussunnah wal-jama’ah memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok dalam Islam yang masuk surga, sementara kelompok lain sesat. Begitu juga kelompok Syiah, ada yang memandang dirinya sebagai satu-satunya kelompok yang selamat, selebihnya sesat. Demikian pula dalam sekte Ahmadiah dan lain-lain. Pengajaran ini diteruskan oleh elit-elit Islam bahkan lembaga agama pada sekte-sekte tersebut dalam bentuk lain melalui fatwa penyesatan. Dalam konteks lokal – atau sekte yang lebih primordial dan eksklusif –, pengajaran ini juga dihunjamkan begitu dahsyat oleh kelompok-kelompok “kecil” keagamaan seperti pada kelompok “kaum tuha”, golongan “kaum muda”, pengikut “salafy”, kalangan “haraky”, dan yang lainnya. Mendaku bahwa yang selamat hanya lingkaran tertentu dalam sekte Islam adalah sebentuk arogansi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delapanbelas, bahwa bentuk kehidupan, pemahaman, dan penerapan syari’at Islam di era shalafus shalih adalah satu-satunya model ideal ajaran Islam. Ini adalah yang disebut sebagai doktrin supersesionisme. Doktrin ini tertanam kuat dalam psike dan “mindset” umat Islam. Pengajaran ini tak lain adalah cerminan “keangkuhan” sebuah pemahaman model ajaran Islam. Kehadiran model pemahaman dan pengamalan syari’at Islam tidak terlalu penting dipandang sebagai “negasi” atas pemahaman dan pengamalan syari’at Islam dalam bentuk yang lain. Pemahaman dan pengamalan atas syari’at Islam yang “beraneka” akan saling melengkapi satu terhadap yang lain. Di masa kenabian pun, tidak ada kesucian yang mutlak. Yang ada hanyalah tiadanya penyimpangan yang mutlak. Kaum fundamentalis bisa belajar dari kalangan sekuler, golongan literal bisa belajar dari kelompok liberal, pengusung ide-ide “kebajikan masa lalu” bisa belajar dari kebijakan pengikut tradisi-tradisi lokal, “kaum tuha” bisa belajar dari “kaum muda”, aliran salafy bisa belajar dari massa reformis, demikian sebaliknya, dan begitulah seterusnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sembilanbelas, bahwa kesalehan ritual lebih unggul ketimbang kesalehan sosial. Orang yang beribadah mahdah (ritual formal individual) dengan rajin kerap dipandang lebih “Muslim” ketimbang mereka yang bekerja untuk muamalah (hubungan antarmanusia dalam komponen tatanan sosial) dan kemanusiaan, hanya karena mereka tidak beribadah mahdah secara intensif dan rutin. Agama bisa ditempuh dengan banyak cara, antara lain melalui pengabdian kepada kemanusiaan. Bukankah sebai-baik manusia adalah yanfa’uhum lin naas – yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Kita tidak harus memandang lilitan surban atau jenggot seseorang sebagai ukuran kesalehan – lebih-lebih keimanannya. Keislaman seseorang tidak diukur dari hitam-putih kopiah dan besar-kecil lilitan surban yang dikenakannya. Dalam persfektif keyakinan saya, ketaqwaan seseorang tidak diukur melalui sikap lahir karena banyaknya sujud dan amaliah mahdah kepada AlLah saja, tetapi sikap ritual peribadatannya itu mesti diaktualisasikan juga ke dalam kehidupan sosial bermasyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Duapuluh, bahwa jika elit Islam – baik perseorangan atau kelompok, apalagi dalam bentuk lembaga agama – mengatakan A, maka seluruh usaha rasional harus berhenti. Elit Islam (pemuka agama, tuan guru, ulama, kiai, habib) secara “de vacto” dinobatkan sebagai “juru bicara Tuhan” yang paling memahami tentang isi Kitab Suci, dan “juru bicara Tuhan” tak mungkin salah. Oleh karena itu, jika “juru bicara Tuhan” sudah mengeluarkan sebuah “dekrit”, maka seluruh perbincangan harus berhenti, semua upaya ijtihad mesti dibuntukan, segala bentuk dialog segera dimuseumkan. Pengajaran ini tercermin dalam sebuah “legal maxim” atau kaidah hukum dalam teori hukum Islam yang berbunyi, “la ijtihada fi mahal al-nass”, tidak ada “independent reasoning” dalam hal-hal di mana teks Kitab Suci (Qur’an dan hadis) sudah mempunyai kata putus. Dengan kata lain, ijtihad harus dipurbakan jika Kitab Suci sudah memutuskan sesuatu. Dalam diskursus filsafat modern, hal ini disebut sebagai “discussion stopper”, agama sebagai penghenti diskusi. Sudah jelas Kitab Suci terkait dengan konteks sejarah tertentu, dan banyak hal yang dikatakan Kitab Suci sudah tak relevan lagi karena konteksnya berbeda. Tidak semua hal yang tertera dalam Quran dan hadis harus dimaknai secara tekstual dan literal. Quran dan hadis dibentuk oleh konteks yang spesifik, dan karena itu harus terus-menerus dikontekstualisasikan, terutama ajaran-ajaran yang berkenaan dengan kehidupan sosial-politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dupuluh Satu, bahwa hukum hanya bisa dibuat oleh “syari’” atau legislator. Yang disebut legislator dalam konteks Islam adalah Tuhan, kemudian secara derivatif juga Nabi Muhammad. Para ulama atau fukaha datang belakangan sebagai penafsir atas hukum itu, dan pelan-pelan juga menempati kedudukan sebagai “pembuat hukum” atau legislator hukum agama. Secara khusus saya tidak mengamini katagoresasi terakhir ini, yaitu bahwa para ulama dan fukaha didaulat sebagai kalangan yang paling absah menafsir dan bahkan membuat produk hukum. Bukankah deklarasi Qur’an sudah sangat jelas dan sangat “kategorikal”, bahwa Adam dan seluruh keturunannya adalah “khalifah” di muka bumi. “Kekhalifahan” di sini, dalam tafsiran saya, mencakup pula kompetensi untuk menciptakan hukum yang mengatur ketertiban di muka bumi ini. Seluruh individu, dalam pandangan Islam yang saya pahami, adalah obyek dan subyek hukum sekaligus. Saya kira, tidak harus menunggu menjadi alim dan mendapat gelar ulama atau tuan guru baru kita boleh menggali, mendiskusikan dan lebih-lebih mengamalkan hukum dan ajaran agama. Dengan kata lain, hukum bukan hanya diciptakan secara ekslusif oleh ulama dan fukaha, tetapi juga oleh manusia secara umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia secara generis adalah syari’, bukan saja Nabi atau ulama/fukaha. Ini paralel dengan konsep “kewarganegaraan modern” di mana konsep “warga negara” mencakup secara intrinsik kemampun untuk membuat dan men-generate sebuah hukum. Jika ada kelebihan pada ahli hukum atau fukaha yang membuat mereka menjadi spesial kedudukannya adalah karena mereka mempunyai “training” untuk merumuskan sebuah hukum dalam prosedur yang standar. Tetapi sumber hukum bukan saja hanya ada pada teks-teks Kitab Suci, sabda-sabda Nabi, atau pendapat ulama, tetapi juga manusia secara keseluruhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Duapuluh Dua, bahwa Kitab Suci bersifat seluruhnya supra-historis, karena ia adalah firman Tuhan. Karena Tuhan bersifat supra-sejarah, maka firmanNya pun bersifat supra sejarah pula. Karena itu, Kitab Suci juga supra sejarah. Kebenaran Kitab Suci tak terikat dengan ruang dan waktu, teks dan konteks. Pandangan ini lagi-lagi adalah pandangan yang “angkuh”. Akan lebih proporsional jika kita mengatakan bahwa ada hal-hal yang supra-sejarah dalam Kitab Suci, tetapi juga ada hal-hal lain yang cukup banyak yang terikat dengan sejarah. Bagian Kitab Suci yang “lengket sejarah” ini secara kontekstual bisa tidak relevan sama sekali jika keadaan berubah. Dalam pemahaman yang ingin saya kembangkan, ada banyak bagian dalam Kitab Suci yang mesti terus-menerus dikontekstualisasikan sesuai dengan konteks yang melingkupinya, karena justru kelahiran Kitab Suci sendiri dibentuk oleh konteks yang spesifik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SAYA masih memiliki daftar yang panjang. Tetapi, itulah hal-hal pokok yang ingin saya kemukakan di sini. Saya hanya ingin mengkritik sembari menawarkan bentuk pengajaran Islam yang lebih efektif dan inklusif, lebih bermanfaat dan bermartabat. Sebab saya menyaksikan banyak cara pengajaran agama selama ini yang hanya menekankan sikap “taatilah dan jalankanlah aturan agama, jangan rewel, jangan tanya, nanti Tuhan marah.” Agama diajarkan sebagai komando dan khotbah moral yang berbusa-busa, kadang diselingi retorika kebencian yang menyerang kelompok lain yang berbeda pandangan. Umat dipandang oleh para elit agama sebagai kerbau yang tercocok hidungnya, dan tak diperbolehkan untuk bertanya, mendebat, mengkritik, mempersoalkan. Wa man lam yahkum bi ma anzalal Lahu fa ula-ika humul kafirun, kata sebuah ayat yang suka disemburkan oleh para elit agama itu; barangsiapa yang tak mau berhukum kepada hukum AlLah, maka ia adalah kafir. Umat tidak layak untuk diajak diskusi. Setiap pertanyaan kritis mengenai agama dianggap sebagai “cabaran” (penodaan) atas agama dan hukum Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya juga ingin menganjurkan suatu corak keberagamaan yang rendah hati, yang tidak arogan dengan mengemukakan kleim-kleim yang berlebihan tentang pengajaran, keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Jika Islam menganjurkan etika “tawadlu’”, atau rendah hati, maka etika eskalasi itu pertama-tama harus diterapkan pada pengajaran dan pengamalan Islam itu sendiri. Mendaku bahwa cara beragama yang paling benar adalah Islam versi sekte, mazhab atau kelompok jelas menyalahi etika tawadlu’ itu. Mendaku bahwa bila mengikuti jalan pemahaman dan pengamalan Islam tidak melalui sekte tertentu adalah “sesat” berlawanan dengan etika tawadlu’. Meyakini bahwa para elit agama tidak akan pernah berbuat salah dan menjadi kalangan satu-satunya yang punya hak mutlak sebagai “juru bicara Tuhan” sama sekali tak mencerminkan sikap tawadlu’. Mensakralkan dan mengkultuskan habib sebagai “manusia setengah dewa” yang terluput dari kesalahan dan dosa sungguh menghumbalangkan nilai-nilai tawadlu’. Memposisikan ulama Martapura sebagai kalangan yang paling otoritatif dan kualitatif di Tanah Banjar sungguh memperkosa kaidah-kaidah tawadlu’. []&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-5274328712674050894?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/5274328712674050894/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/03/pengajaran-pengajaran-yang-tidak-perlu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5274328712674050894'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5274328712674050894'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/03/pengajaran-pengajaran-yang-tidak-perlu.html' title='Pengajaran-Pengajaran yang Tidak Perlu dalam Islam'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-6903986505830186147</id><published>2010-02-05T21:35:00.000+08:00</published><updated>2010-02-05T21:36:05.896+08:00</updated><title type='text'>Poin-Poin Pandangan Saya tentang Negara Khilafah</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;MELALUI&lt;/span&gt; pembacaan sementara saya terhadap sejumlah referensi seputar institusionalisasi politik Islam melalui negara, yang lebih dikenal dengan istilah daulah khilafah atau negara Islam, dapat saya kemukakan beberapa pandangan saya terhadap gagasan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu, tujuan khilafah adalah dunia, bukan agama dan akherat. Selamanya yang terjadi adalah politik kekuasaan. Tidak pernah terjadi kekuasaan politik memiliki nuansa religius sekaligus. Sebenarnya, apa sih yang hendak diperjuangkan lewat khilafah? Melaksanakan hukum fiqih untuk menegakkan syari’at Islam? Atau menegakkan syariat Islam demi menyelamatkan agama? Tapi bukankah kedatangan agama justru untuk menyelamatkan umat manusia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua, kekhalifahan yang pernah ada dalam Islam bukanlah doktrin agama, melainkan fenomena sejarah semata. Untuk urusan agama sangat mungkin tercipta solidaritas Islam secara global, tapi adalah mimpi untuk memikirkan solidaritas semacam itu untuk urusan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga, apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Muhammad. Karena secara historis bentuk kekuasaan politik dalam masyarakat Muslim terus berubah. Tidak ada satu pun nash al Qur’an atau konsensus resmi dari lembaga Islam yang resmi pula yang menyatakan satu bentuk pemerintahan atau sistem politik Islam. Yang ada hanyalah ungkapan-ungkapan mengenai posisi Muhammad sebagai pembawa risalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat, Nabi Muhammad tidak datang sebagai pemangku wahyu politik yang oleh karenanya harus menyebarkan risalah negara Islam. Sebagaimana rekan-rekannya sesama nabi, Nabi Muhammad hanyalah pembawa risalah agama, tidak lebih dari itu. Muhammad hanyalah pembawa risalah, dan tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemaksaan. Dengan tidak adanya paksaan, maka sesungguhnya Muhammad tidak menunjukkan otoritas politik yang ada dalam doktrin agama. Kekuatan pemaksa hanya milik otoritas politik dan bukan otoritas agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima, komunitas politik yang dibangun Nabi Muhammad di Madinah tidak dengan mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Tidak ada mekanisme politik standar yang baku yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Pemerintahan-pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan, sistem dinasti. Yang terakhir ini tidak jarang dijalankan dengan cara pembunuhan dan pertumpahan darah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Enam, praktek “negara khilafah” yang pernah ada sendiri sebenarnya tidak “secemerlang” seperti yang dikira oleh para penyokong ide itu. Banyak “khalifah” dalam dinasti-dinasti Islam masa lampau yang bertindak otoriter, despotik, dan kejam. Sebagaimana dalam sejarah negara-negara kuno, pertumpahan darah selalu menandai peralihan kekuasaan dari satu dinasti Islam ke dinasti yang lain. Pada masa kenabian pun, tidak ada kesucian yang mutlak. Yang ada hanyalah tiadanya penyimpangan yang mutlak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuh, sistem pengelolaan “negara” yang pernah dicontohkan oleh Nabi dan sahabat-sahabat sesudahnya di Madinah, tidak mesti kita contoh mentah-mentah untuk dipraktekkan pada zaman sekarang, sebab kita berhadapan dengan konteks sejarah dan realitas sosial yang berbeda. Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul secara harfiah, sebab apa yang dilakukan Rasul di Madinah adalah upaya menegosiasikan antara nilai-nilai universal Islam dengan situasi sosial di sana dengan seluruh kendala yang ada. Islam di Madinah adalah hasil suatu trade-of antara “yang universal” dengan “yang partikular”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delapan, komunitas politik yang pernah dibangun Muhammad di Madinah sering dijadikan dasar sebagai model sebuah negara khilafah. Tapi argumen ini bisa terpatahkan oleh banyak pandangan lain yang menunjukkan bahwa apa yang disebut “Negara Madinah” itu tidak ada, tentu di samping yang menyatakan sebaliknya. Penyebutan itu adalah tafsir generasi belakangan, bukan merupakan pemahaman orang-orang yang hidup semasa dengan Nabi Muhammad, apalagi dideklarasikan oleh Nabi sendiri. Fakta bahwa Madinah tidak pernah berstatus negara makin diperkuat oleh sejarah kemudian. Di masa Khalifah Ali, ia memindahkan pusat ”pemerintahan” ke Kufah; dan di masa modern, sampai hari ini, Madinah pun hanya merupakan salah satu kota dari Kerajaan Arab Saudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sembilan, secara tegas, saya menolak penerapan agama yang dipaksakan oleh tangan-tangan negara. Sebagai ajaran suci, agama haruslah dilaksanakan oleh setiap pemeluknya secara suka rela, karena penerapannya oleh negara secara formal dan paksa, dapat menyebabkan prinsip-prinsip agama kehilangan otoritas dan nilai kesuciannya. Karena, spirit dasar agama adalah sebagai ketundukan yang sukarela, tanpa paksaan, tanpa diawasi oleh “polisi moral”, terhadap Tuhan. Kalau agama adalah keinsafan dan kesadaran batin yang berdasarkan pada tindakan batin yang sukarela, apakah bisa agama ditegakkan melalui aparat dan institusi pemerintah seperti perda, undang-undang atau bahkan negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepuluh, negara haruslah berada dalam posisi netral terhadap doktrin-doktrin atau prinsip-prinsip agama mana pun, namun dengan tetap mempertahankan hubungan antara agama (baca: Islam) dan politik. Netralitas di sini bukan berarti negara secara sengaja memojokkan peran agama ke sudut-sudut sempit kehidupan privat, melainkan semata-mata demi menjamin kekebasan setiap individu untuk mendukung, berkeberatan, atau memodifikasi setiap penafsiran manusia atas doktrin atau prinsip-prinsip agama. Kalau umat Islam mau mengatur hidup mereka berdasarkan agama, monggo, silakan, itu hak mereka sendiri, tetapi tidak serta-merta meminta negara mengatur itu karena negara merupakan lembaga milik publik. Jadi, kalau agama mau mengatur kehidupan publik, harus dibicarakan dulu oleh publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya masih memiliki daftar yang cukup panjang. Tetapi, inilah poin-poin pokok pandangan saya berkenaan dengan negara khilafah yang ingin saya kemukakan di sini. Saya hanya mau menganjurkan, bahwa untuk membuat definisi yang baku tentang masyarakat dan pemerintahan Islam, kita tidak boleh hanya melalui penggalian dan pemaknaan harfiah yang dangkal terhadap teks-teks agama saja. Karena tidak semua hal yang tertera dalam Qur’an dan hadis harus dimaknai secara harfiah. Qur’an dan hadis dibentuk oleh konteks yang spesifik, dan karena itu harus terus-menerus dikontekstualisasikan, terutama ajaran-ajaran yang berkenaan dengan kebijakan publik dan kehidupan sosial-politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga tidak boleh hanya terpaku pada upaya menapaktilasi kembali model masyarakat Madinah pasca hijrah dan masyarakat yang dibina oleh Rasul saw. ketika itu. Kita juga mesti terus mengkaji dengan kritis, mendialogkan secara sehat dan berkeadilan bagaimana peri kehidupan dan sosok Muhammad saw. sebagai tokoh historis dan segala hal yang berkaitan dengannya, secara langsung atau tidak, sehingga sosok dan pribadi beliau tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia dengan segala kemanusiaannya, dengan segala keterbatasan dan kekurangannya, sekaligus menjadi panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, tidak semua orang mau diajak diskusi secara kritis. Sekarang, kalau kita mendiskusikan masalah-masalah itu secara kritis, lantas dianggap menghina syariat, menghina agama, bahkan melecehkan Tuhan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Billahi fi sabilil haq!  &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-6903986505830186147?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/6903986505830186147/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/02/poin-poin-pandangan-saya-tentang-negara.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6903986505830186147'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6903986505830186147'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/02/poin-poin-pandangan-saya-tentang-negara.html' title='Poin-Poin Pandangan Saya tentang Negara Khilafah'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-2790975822864368394</id><published>2010-01-09T19:12:00.000+08:00</published><updated>2010-01-09T19:13:51.247+08:00</updated><title type='text'>Evolusi Syari’at Islam</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt; Oleh: Aliman Syahrani&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;TIDAK&lt;/span&gt; semua hal yang tertera dalam Qur’an dan hadis harus dimaknai secara harfiah. Qur’an dan hadis dibentuk oleh konteks yang spesifik, dan karena itu harus terus-menerus dikontekstualisasikan, terutama ajaran-ajaran yang berkenaan dengan kebijakan publik dan kehidupan sosial-politik. Saya ingin menyebut pengkontekstualisasian ini dengan evolusi syari’at Islam. Evolusi syari’at Islam bahkan juga bisa berlaku pada masalah ibadah. Yang saya maksud di sini adalah ibadah dalam pengertian yang terbatas, yaitu apa yang sering disebut dengan ibadah mahdah alias ibadah murni seperti salat, puasa dan haji. Saya akan mengemukakan beberapa contoh berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat saya kecil dulu, ada diskusi hangat antara kalangan NU dan Muhammadiyah mengenai boleh tidaknya menyampaikan khutbah Jumat dalam bahasa selain Arab. Kiai-kiai NU berkeras bahwa khutbah Jumat harus disampaikan dalam bahasa Arab, sebab Nabi dulu tidak pernah menggunakan bahasa lain selain bahasa Arab dalam khutbah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalangan Muhammadiyah berpandangan lain: khutbah tujuan pokoknya adalah untuk memberi pengertian dan informasi kepada jamaah. Bagaimana pengertian itu bisa sampai kepada mereka jika tidak memakai bahasa yang bisa mereka pahami? Dalam hal ini, cara berpikir Muhammadiyah, menurut saya, cenderung liberal, sementara kiai-kiai NU cenderung konservatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang, praktek khutbah dengan bahasa non-Arab sudah diterima secara umum baik oleh kiai NU maupun, apalagi, tokoh-tokoh Muhammadiyah. Meskipun di daerah saya, hingga sekarang masih ada beberapa kiai yang tak bisa menerima khutbah dalam bahasa Indonesia atau Banjar. Ada kiai di daerah saya yang mengelola sebuah pesantren, masih tetap memakai bahasa Arab dalam khutbah Jumat. Dia tetap berpandangan bahwa khutbah yang disampaikan dalam bahasa lokal, bukan Arab, tidak sah dan karena itu salat Jumat juga menjadi tidak sah pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke depannya, saya memperkirakan masalah-masalah serupa pasti akan muncul. Misalnya dalam konteks salat: apakah kita boleh memakai bahasa non-Arab dalam salat? Sebagaimana kita tahu, salat adalah kata Arab yang secara harfiah artinya doa. Apakah kita harus berdoa hanya dalam bahasa Arab saja, atau bolehkah berdoa dalam salat dengan bahasa lain, misalnya Banjar, Jawa, Madura, Sunda, atau Batak? Bukankah doa dengan bahasa lokal yang kita pakai sehari-hari lebih baik ketimbang bahasa Arab yang untuk beberapa orang sama sekali tak dipahami?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umumnya umat Islam sekarang memang tidak bisa menerima ide tentang salat memakai bahasa non-Arab itu. Bahkan kalangan Muhammadiyah yang cukup “liberal” dalam kasus khutbah Jumat, umumnya bersikap konservatif dalam masalah yang satu ini. Tetapi ke depan, siapa tahu, hal ini akan mencuat menjadi sebuah permasalahan yang harus dicarikan jalan keluarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti umum kita ketahui, bahwa tata cara ibadah dalam Islam berlaku sepanjang zaman dan tidak bisa dirasionalkan. Tapi sebenarnya ada sejumlah tata-cara ibadah yang bisa didiskusikan ulang. Tidak semua hal berkenaan dengan tata-cara ibadah bersifat “harga mati”. Kasus khutah Jumat dengan bahasa non-Arab itu adalah salah satu contoh tata cara ibadah yang masih terbuka untuk didiskusikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lain tentang evolusi syari’at Islam adalah fakta-fakta sejarah berikut: Di masa kekuasaannya, Abu Bakar memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat dengan alasan bahwa mereka yang memisahkan salat dan zakat berarti telah mencederai keimanannya terhadap Islam. Padahal, tindakan memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat tersebut tidak pernah diperintahkan apalagi dilakukan oleh Rasulullah semasa hidupnya. Padahal lagi, saat itu tanah makam Rasulullah barangkali masih merah dan basah, namun Abu Bakar sudah “berani” melakukan evolusi terhadap syari’at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa pemerintahan Umar, ia tidak memberlakukan hukum hudud dan uqubat atas segala tindak penyelewengan yang dilakukan umat Islam di masa krisis. Umar juga tidak menghukum Khalid bin Walid yang menikahi seorang wanita janda yang masih dalam masa iddah. Pertimbangan Umar semata-mata karena Walid adalah seorang pejuang dan pahlawan umat Islam saat itu. Padahal, Qur’an dengan jelas menetapkan ketentuan hukum-hukum tersebut tanpa ada batasan-batasan dan alasan-alasan seperti yang ditentukan Umar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semasa kepemimpinan Ustman, suatu kali ia pernah tidak melaksanakan hukum qisas kepada Abdullah (putera Umar) yang telah membunuh dua orang sahabat yang diduganya telah membunuh ayahnya, Umar. Dalam persidangan, diputuskan dua orang sahabat yang telah dibunuh Abdullah itu tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Umar. Ustman yang tidak menjatuhkan hukum qisas kepada Abdullah beralasan, karena saat itu umat Islam baru saja kehilangan Umar, seorang tokoh dan pemimpin umat, tambah tak elok lagi jika harus kembali kehilangan seorang tokoh dan pemuka umat seperti Abdullah. Lagi dan lagi, sebuah argumen yang tidak kita temukan dalam Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, tidak dijumpai lagi masyarakat Islam yang melaksanakan praktik perbudakan dan pergundikan. Padahal, status hukum dalam Qur’an dan hadis terhadap perbudakan dan pergundikan sangat qat’i (terang), artinya tetap halal dan sah, karena memang tidak ada yang membatalkan, tidak ada nasakh-mansukh. Namun umat Islam berpandangan bahwa semangat hukum dalam ayat dan hadis tersebut sudah tidak sejalan dengan hak, derajat dan nilai-nilai kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lain yang ingin saya kemukakan adalah berkenanaan dengan sistem pengelolaan “negara” yang pernah dicontohkan oleh Nabi dan sahabat-sahabat sesudahnya di Madinah, tidak mesti kita contoh mentah-mentah untuk dipraktekkan pada zaman sekarang, sebab kita berhadapan dengan konteks sejarah dan realitas sosial yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta bahwa Madinah tidak pernah berstatus negara makin diperkuat oleh sejarah kemudian. Di masa Khalifah Ali, ia memindahkan pusat ”pemerintahan” ke Kufah; dan di masa modern, sampai hari ini, Madinah pun hanya merupakan salah satu kota dari Kerajaan Arab Saudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada banyak pandangan yang menunjukkan bahwa apa yang disebut “Negara Madinah” itu tidak ada, tentu di samping yang menyatakan sebaliknya. Penyebutan itu adalah tafsir generasi belakangan, bukan merupakan pemahaman orang-orang yang hidup semasa dengan Nabi Muhammad, apalagi dideklarasikan oleh Nabi sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta bahwa Madinah tidak pernah berstatus negara makin diperkuat oleh sejarah kemudian. Di masa Khalifah Ali, ia memindahkan pusat ”pemerintahan” ke Kufah; dan di masa modern, sampai hari ini, Madinah pun hanya merupakan salah satu kota dari Kerajaan Arab Saudi. (Pandangan lebih jauh bahwa “Negara Madinah” tidak ada mungkin bisa kita diskusikan pada kesempatan mendatang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lain yang relevan untuk keadaan yang kita saksikan di sejumlah negeri-negeri Islam saat ini adalah masalah hukum hudud yaitu hukum pidana Islam seperti potong tangan, cambuk, dan lontar batu. Sebagaimana kita tahu, hukuman bagi pidana pencurian yang memenuhi syarat-syarat tertentu menurut Quran adalah potong tangan, “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS 5:38).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, muncul sejumlah gerakan Islam yang ingin menerapkan syariat Islam sebagai hukum negara. Hukum potong tangan adalah salah satu ajaran yang hendak mereka perjuangkan untuk menjadi hukum negara yang tentu bisa di-enforce melalui aparat pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaca ayat di atas, kita bisa mengajukan sejumlah pertanyaan: apakah teknik menghukum pidana pencurian bersifat statis? Bukankah teknik pemidanaan dan penghukuman berkembang terus sesuai dengan perkembangan peradaban dan kematangan mental manusia? Bukankah hukum potong tangan itu warisan dari praktek-prektek penghukuman pada masyarakat kuno yang sangat kejam? Bukankah Islam hanya meminjam saja praktek-praktek penghukuman yang sudah ada? Jika perkembangan teknik penghukuman berkembang terus, apakah kita tak perlu meninjau “hukum Tuhan” itu? Bukankah yang penting adalah esensi penghukuman, bukan cara menghukum?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah beberapa contoh yang saya kemukakan. Sebenarnya, ada banyak, dan bahkan sangat banyak sekali contoh-contoh lainnya yang menunjukkan bahwa syari’at Islam telah mengalami evolusi.&lt;br /&gt;Dengan pandangan ini, satu hal yang ingin saya kembangkan; yakni beragama yang secara individual menekankan spirtualitas yang mendalam, dan secara sosial memakai pendekatan yang rasional dan kontekstual. Inilah corak agama yang memenuhi definisi Islam untuk membawa kebahagiaan di dunia sekarang dan akhirat kelak: al-Islam huwa al-din al-lazi ja’a bihi Muhammadun SAW li sa’adat al-insani fi al-’ajili wa al-ajili.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebahagiaan ukhrawi, dalam pandangan saya, dicapai melalui pengembangan spirtualitas yang mendalam. Sementara itu, kebahagiaan duniawi dicapai melalui usaha membangun kehidupan sosial-politik yang masuk akal. Definisi Islam seperti saya pelajari waktu kecil itu menarik sekali karena relevan untuk kita terapkan pada hampir semua agama. Inti definisi itu menggambarkan dengan baik sekali fungsi agama: yaitu mencapai kebahagiaan, entah di dunia sekarang, atau dalam kehidupan kelak. Tekanan ingin saya letakkan pada kata “kebahagiaan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah perpsepektif Islam yang ingin saya kembangkan. Inilah cara saya memahami Islam. Saya merasa tenteram dan bahagia dengan pemahaman semacam itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebetulnya, saya yakin, pandangan semacam ini sudah ada pada banyak kalangan dalam masyarakat. Hanya saja, jarang orang yang berani mengatakannya dengan terus terang, entah khawatir “diteror” oleh kalangan Islam radikal-fundamentalis, takut dicap sesat, atau karena khawatir kehilangan “posisi sosial” tertentu. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-2790975822864368394?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/2790975822864368394/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/01/evolusi-syariat-islam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2790975822864368394'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2790975822864368394'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2010/01/evolusi-syariat-islam.html' title='Evolusi Syari’at Islam'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-6986213754162432279</id><published>2009-12-22T10:51:00.001+08:00</published><updated>2009-12-22T10:54:11.191+08:00</updated><title type='text'>Negara Islam Tidak Ada dalam Konsep Kemerdekaan Indonesia</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;oleh: Aliman Syahrani&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;DARI&lt;/span&gt; pembacaan saya terhadap beberapa studi historis tentang sejarah kemerdekaan Indonesia, kesimpulan sementara yang dapat saya berikan adalah, bahwa berbagai peristiwa yang dilakukan oleh para pejuang dan pendiri negara Indonesia yang kita sebut sebagai perjuangan kemerdekaan, bermula dari perlawanan terhadap perlakuan tidak adil yang dilakukan para penguasa. Mereka melakukan pemberontakan karena tidak tahan dengan pajak yang terlalu mencekik, atau karena penggusuran tanah yang semena-mena, atau karena lahan-lahan pertanian dikorbankan untuk kepentingan para pemilik modal besar, atau karena kekejaman aparat pemerintah. Tak pernah mereka berontak karena ingin mendirikan Negara Republik Indonesia. Konsep “bangsa” dan “negara” masih asing buat mereka, apalagi nasionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu tidak jelasnya konsep ini bagi kebanyakan pejuang Indonesia dan pemimpinnya, hingga dalam pidato lahirnya Pancasila, Bung Karno harus memberikan kursus singkat tentang kebangsaan. Ia mengutip para pakar ilmu politik dari Eropa bak sebuah kuliah di depan para mahasiswa baru. Buat kebanyakan ulama, yang waktu itu berada di garda depan dalam perlawanan terhadap Belanda, nasionalisme dipahami sangat samar-samar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Hasan menuding nasionalisme sebagai ‘ashabiyyah. Bila orang berjuang untuk nasionalisme, ia mati jahiliah. Polemik pun bergulir antara tokoh nasionalisme dan para ulama Islam – dimulai dari debat ideologis antara A. Hasan dan Bung Karno. Kalau begitu, apakah para pemimpin Islam berjuang untuk mendirikan negara Islam? Tidak juga. Konsep “negara” saja sudah samar-samar, apalagi negara Islam. Konsep negara Islam baru hangat diperbincangkan, dianalisis, dijelaskan, setelah Konstituante terbentuk. Dalam hal ini pun, tak ada kesepakatan di antara para ulama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, sudah dapat dipastikan, ketika Pangeran Diponegoro menaiki kuda dalam jubah putihnya, atau ketika Imam Bonjol bersama para ulama meledakkan perang bertahun-tahun, atau ketika para ulama Aceh memimpin Perang Sabil, atau ketika Ajengan Zaenal Mustafa dari Tasikmalaya melawan Jepang, atau ketika Pangeran Samudera yang diislamkan oleh Chatib Dayyan dari Demak,*) dengan semangat waja sampai ka puting memerangi Belanda di tanah Banjar, tidak terpikir pada benak mereka upaya untuk mendirikan negara Islam. Mereka juga belum merumuskan bagaimana sistem pemerintahan yang mereka jalankan: presidentil, kerajaan, parlementer, teokrasi, aristokrasi, monokrasi, atau demokrasi. Mereka juga berjuang bukan untuk mengusir orang asing semata. Mereka melawan orang asing itu karena mereka melakukan penindasan, kezaliman, dan kekejaman. Siapa saja yang berbuat zalim, tak peduli warna kulitnya, mereka lawan. Dalam banyak hal, mereka menentang bahkan sesama bangsa, seperti ketika Amangkurat I membunuhi para ulama di alun-alun. Alih-alih konsep-konsep yang abstrak, yang mengilhami para pejuang kita adalah peribahasa sederhana: Raja adil, raja disembah; raja lalim, raja disanggah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah Islam sendiri dapat kita jumpai, bahwa ketika Nabi Muhammad membangun komunitas politik di Madinah, dia tidak pernah mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Nabi Muhammad tidak datang sebagai pemangku wahyu politik yang oleh karenanya harus menyebarkan risalah negara Islam. Sebagaimana rekan-rekannya sesama nabi, Nabi Muhammad hanyalah pembawa risalah agama, tidak lebih dari itu. Apa yang disebut politik Islami tidak lebih dari ijtihad politik para elit Islam sepeninggal Nabi Muhammad. Tidak ada mekanisme politik standar yang berlaku bagi pemerintahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda. Muhammad terpilih berdasarkan wahyu, Abu Bakar diangkat dengan sistem perwakilan kabilah (semacam DPR sebelum reformasi), Umar mendapat kekuasaan karena diwariskan Abu Bakar, Ustman diangkat dengan mekanisme formatur (tiap suku dan kabilah mengirimkan utusan untuk dipilih), Ali ditetapkan berdasarkan hasil pemungutan suara rakyat (seperti sistem pemilu langsung di masa reformasi sekarang). Pemerintahan-pemerintahan selanjutnya bahkan menjadi sangat lain, karena yang ada hanyalah pemerintahan berdasarkan garis keturunan, sistem dinasti. Yang terakhir ini tidak jarang dijalankan dengan cara pembunuhan dan pertumpahan darah. Sebelumnya, tiga dari empat khalifah pertama (Umar, Ustman dan Ali) tewas terbunuh oleh rival politik masing-masing karena urusan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Praktek negara khilafah sendiri sebenarnya tidak “secemerlang” seperti yang dikira oleh para penyokong ide itu. Banyak “khalifah” dalam dinasti-dinasti Islam masa lampau yang bertindak otoriter, despotik, dan kejam. Sebagaimana dalam sejarah negara-negara kuno, pertumpahan darah selalu menandai peralihan kekuasaan dari satu dinasti Islam ke dinasti yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara historis bentuk kekuasaan politik dalam masyarakat Muslim memang terus berubah. Kita tidak memungkiri fakta mengenai pernah terbentuknya komunitas politik dalam Islam, namun semua itu hanyalah fenomena historis yang tidak diwajibkan oleh syariah. Kekhalifahan yang pernah ada dalam Islam bukanlah doktrin melainkan fenomena sejarah semata. Untuk urusan agama sangat mungkin tercipta solidaritas Islam secara global, tapi adalah mimpi untuk memikirkan solidaritas semacam itu untuk urusan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menerjemahkan Islam dalam konteks sosial-politik di Madinah, Rasul tentu menghadapi banyak keterbatasan. Rasul memang berhasil menerjemahkan cita-cita sosial dan spiritual Islam di Madinah, tetapi Islam sebagaimana diwujudkan di sana adalah Islam historis, partikular, dan kontekstual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul secara harfiah, sebab apa yang dilakukan Rasul di Madinah adalah upaya menegoisasikan antara nila-nilai universal Islam dengan situasi sosial di sana dengan seluruh kendala yang ada. Islam di Madinah adalah hasil suatu trade-of antara “yang universal” dengan “yang partikular”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam mesti terus berijtihad mencari formula baru dalam menerjemahkan nilai-nilai itu dalam konteks kehidupan mereka sendiri. Sebab, “Islam”-nya Rasul di Madinah hanyalah salah satu kemungkinan menerjemahkan Islam yang universal di muka bumi; ada kemungkinan lain untuk menerjemahkan Islam dengan cara lain, dalam konteks yang lain pula. Islam di Madinah adalah one among others, salah satu jenis Islam yang hadir di muka bumi. Oleh karena itu, umat Islam tidak sebaiknya mandek dengan melihat contoh di Madinah saja, sebab kehidupan manusia terus bergerak menuju perbaikan dan penyempurnaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep ijtihad pemikiran semacam inilah yang barangkali turut mewarnai lahirnya Surat Pernyaataan antara PB NU dan PP Muhammadiyah saat menyambut Tahun Baru Islam 1427 H lalu. Pada point 4 disebutkan: “PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama menyerukan agar pelaksanaan syariat Islam di bumi Indonesia dilakukan secara Indonesiawi, melalui sistem dan tata hukum yang berlaku di Indonesia. Keinginan untuk meletakkan agama secara berhadapan dengan negara serta meletakkan kekuasaan negara secara berhadapan dengan agama harus ditinggalkan jauh-jauh. Umat Islam Indonesia justru sangat berkepentingan terhadap lestarinya Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.” **)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jauh dalam kerak sejarah, kita menemukan konsep Ratu Adil. Konsep itu akrab bukan saja dengan para pemikir yang tercerahkan, tetapi juga dengan rakyat kecil yang mencabuti patok-patok kayu di halaman Pangeran Diponegoro. Entah bagaimana, dalam perjalanan sejarah, sesuai dengan kemajuan zaman, konsep Ratu Adil kini teronggok dalam museum antropologi untuk mengacu kepada pemikiran bangsa-bangsa “primitif.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, kita sibuk mendiskusikan konsep nasionalisme, negara Islam, khilafah, demokrasi, sosialisme, kapitalisme, dan isme-isme yang lain. Pembicaraan kita makin jauh dari kamus rakyat kebanyakan. Wacana kita menjadi eksklusif dan eletis. Kita sendiri makin lama makin tidak mengerti apa yang kita bicarakan. Tetapi, dalam benak rakyat yang tertindas, ketidak-adilan tidak lagi menjadi konsep yang abstrak. Ketidak-adilan adalah kenyataan hidup yang mereka rasakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt; Kita, umat Islam Indoesia, tidak sepakat tentang apa yang kita perjuangkan. Ada di antara kita yang mati-matian ingin mendirikan negara Islam dan khilafah tanpa dengan jelas menegaskan makhluk yang bernama negara Islam dan khilafah itu. Mereka mau mengajukan syariat Islam sebagai alternatif bagi kehidupan hukum kita yang dianggap bobrok. Tapi dia ibarat menyodorkan kucing dalam karung. Kita tidak pernah tahu, kucingnya warna apa dan bulunya seperti apa. Ada juga yang mengatakan bahwa kita harus menempatkan umat Islam (baca: aktivis Islam dan partai Islam) pada posisi-posisi yang strategis. Ada juga yang berjuang sederhana saja: bagaimana caranya agar orang-orang Islam rajin salat, haji, umrah, dan ngaji. Karena tidak sepakat tentang apa yang kita perjuangkan, maka berbeda-bedalah pandangan kita tentang situasi Islam di Indonesia hari ini. Yang memperjuangkan negara Islam dan khilafah sebagiannya terus terbuai dalam mimpi-mimpi jelaga dan romantisme sejarah, sementara sebagian yang lain tampaknya sudah meninggalkan garis perjuangannya. Tidak realistis. Yang menginginkan posisi strategis kini tengah mensyukuri keberhasilan perjuangan mereka karena sudah menduduki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan. Yang ingin memasyarakatkan ritus-ritus Islam jelas kini melihat kebangkitan Islam di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Mengapa kita tidak berbicara dengan bahasa yang dipahami semua orang? Mengapa kita tidak berbicara tentang apa yang dirasakan banyak orang? Mengapa kita tidak merujuk pada yang dirujuk para pejuang pendahulu kita atau pada gagasan yang disimpan dalam hati rakyat kecil sepanjang sejarah? Siapa di antara kita yang tidak setuju dengan Ratu Adil? []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Peristiwa itu terjadi sekitar empat setengah abad lebih yang silam. Pengislaman itu sendiri tepatnya dilaksanakan pada 6 September 1526. Delapan belas hari sesudahnya, Sultan Suriansyah wafat dan dimakamkan di Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Utara. Hari itu dianggap sebagai hari jadi Kotamadya Banjarmasin, 24 September 1526.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;**) Berita Resmi Muhammadiyah No.02 Tahun 2006. Rabiul Akhir 1427 H / Mei 2006 M diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah hal.4&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-6986213754162432279?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/6986213754162432279/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/12/negara-islam-tidak-ada-dalam-konsep.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6986213754162432279'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6986213754162432279'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/12/negara-islam-tidak-ada-dalam-konsep.html' title='Negara Islam Tidak Ada dalam Konsep Kemerdekaan Indonesia'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-56122675929095522</id><published>2009-09-26T12:51:00.002+08:00</published><updated>2009-09-26T13:00:49.153+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Karamat atau Karamput</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;Oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt; &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-size: 14pt;"&gt;Ada kemungkinan – dan ini sangat besar – &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 14pt; font-style: italic;"&gt;karamat&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 14pt;"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt; &lt;/span&gt;yang dimiliki oleh seorang tuan guru dan ulama itu hanya berdasar dari &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 14pt; font-style: italic;"&gt;ujar-ujar&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 14pt;"&gt; melalui jalur yang tidak jelas sumber muasalnya bahkan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;karamput&lt;/span&gt;. Kemungkinan lain – dan ini memang kecil, tetapi tetap ada – bisa juga dari pribadi tuan guru dan ulama itu sendiri yang dikarenakan oleh kepentingan atau tuntutan tertentu hingga memposisikan diri mereka sendiri sebagai seorang yang memiliki &lt;span style="font-style: italic;"&gt;karamat&lt;/span&gt;.&lt;/span&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style="font-size: 14pt;"&gt; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/p&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;SEWAKTU&lt;/span&gt; mengaji duduk membaca kitab kuning, saya hafal betul definisi karamat. Biasanya, karamat atau karamah diartikan sebagai &lt;span style="font-style: italic;"&gt;’amr khâriqun lil `âdah&lt;/span&gt; (Arab), atau perkara-perkara menakjubkan atau mencengangkan yang melampaui atau bersifat luar biasa (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;lita’âjubiyah&lt;/span&gt;). Agar definisinya &lt;span style="font-style: italic;"&gt;jâmi`&lt;/span&gt; (meliputi apa-apa yang masuk katagori karamat) dan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mâni`&lt;/span&gt; (mereduksi apa-apa yang bukan), definisi itu dikunci hanya pada ”perkara-perkara mencengangkan yang ditunjukkan oleh para tuan guru atau ulama saja, dengan campur-tangan dari Yang Mahakuasa”. Kunci ini pula yang diberlakukan untuk definisi mukjizat, yang berlaku hanya bagi para nabi atau rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, keajaiban-keajaiban yang bukan hasil kreasi para tuan guru atau ulama, seperti yang diperagakan tukang sihir, dukun, pesulap, ataupun manusia-manusia jenius di bidangnya, dianggap bukan karamat tetapi &lt;span style="font-style: italic;"&gt;istidrat&lt;/span&gt; (lanjuran). Atas dasar itulah, karamat dibedakan dengan sihir, sulap, tenung, atau keajaiban yang bukan bersumber dari para tuan guru dan ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk tahu fungsi karamat, kita dengan gampang dapat menganalisis asal kata karamat itu sendiri, yaitu karim. Kata Arab karim yang merupakan kata dasar dari karamat itu berarti mulia atau kemuliaan. Kemuliaan di sini dimaksudkan memiliki kelebihan, sesuatu yang melemahkan atau membuat takjub dan takluk mereka yang menjadi objek pesan yang sedang disampaikan sang penyampai (tuan guru atau ulama). Fungsi dan definisi ini juga sama dengan arti mu’zi, yaitu asal kata mukjizat yang disematkan kepada para nabi atau rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kisah para nabi dan rasul, konon, dengan kemampuan menghadirkan naganya ular, Musa mampu membuat takjub dan takluk para penyihir Fir’aun di era yang masih magis itu. Konon, dengan keperkasaan dan kekuatan tenaganya menempa besi menjadi peralatan perang, Daud berhasil memesona umatnya, dan mengajak mereka menjalankan risalah Ilahi. Dengan pelbagai kemampuan di bidang terapi penyakit, Isa mampu memikat beberapa umatnya, dan menebarkan risalah kasih sayang kepada umat manusia. Konon, Al Qur’ân yang dianggap sebagai mukjizat terbesar Islam, hadir mencengangkan di masa-masa keemasan prestasi kepenyairan Arab di jarizah Arab, dan banyak menginspirasi jalan hidup umat Islam sampai kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam manakib para tuan guru, ulama dan wali – yang di dalamnya banyak saya temukan dongeng-dongeng –, konon, Syekh Abdul Qadir Jailani mampu menghidupkan kembali ayam panggang yang sudah tinggal tulang-belulang hingga kemudian mengucap syahadat. Konon, Datu Sanggul bisa shalat Jum’at setiap minggu ke Masjidil Haram di Mekkah dan pulangnya membawa nasi kabuli yang dibungkus daun pisang.* Konon, Alimul ‘Alamah Al Arif Billah Asy Syekh HM Zaini Abdul Ghani (Guru Sekumpul) mampu menghadirkan buah rambutan di luar musimnya; dikjaya menghentikan arus banjir ketika hendak menghadiri haul datuknya sendiri, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.** Dan seabrek bentuk karamat lainnya dari para tuan guru dan ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, masihkah bentuk-bentuk mukjizat zaman arkaik dan karamat zaman datu tersebut betul-betul menakjubkan dan berfungsi bagi manusia zaman kini? Sebagian mungkin ya, sebagian lagi tidak. Apalah artinya ular memakan ular untuk zaman kita kini; dan pesona apakah yang bisa ditebar oleh bernyawanya kembali ayam panggang yang sudah tinggal tulang-belulang bila pertunjukan sulap pun sudah dapat memamerkannya? Ketakjuban apakah yang bisa ditawarkan dari menghadirkan buah rambutan di luar musimnya kalau di era lemari es dan makanan kaleng berpengawet ini sudah demikian mudah didapatkan? Apalah kelebihannya menghentikan arus banjir di zaman Manohara ini, ketika Dedy Corbozer dan Limbad pun dapat lebih dari itu melakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tertarik menyoroti contoh karamat yang terakhir. Benarkah kedikjayaan Guru Sekumpul menghentikan arus banjir ketika menghadiri haulan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, guru (secara ideologis) sekaligus datuknya (secara biologis) itu adalah sebuah karamat atau justru karamput? Ada dua argumen yang mendukung keraguan saya terhadap bentuk karamat tersebut – bahkan terhadap bentuk-bentuk karamat pada umumnya. Pertama, identifikasi sebuah ke-karamat-an yang disematkan terhadap seorang tuan guru atau ulama dilakukan tanpa melalui metode yang arjah (menguji dan membandingkan argumentasi dasar, sumber dan metode yang lebih kuat). Semua hanya bersumber dari ujar ke ujar tanpa penyeleksian secara saksama tentang keotoritatifan ujar-ujar tersebut sebagaimana lazimnya diberlakukan dalam penyeleksian dan pengklasifikasian shahih tidaknya sebuah hadits. Untuk meneliti otentisitas sebuah hadits diperlukan adanya dua hal yang merupakan unsur dari pada hadits itu sendiri, yaitu matan (matn, teks) dan sanad (tranmissi, silsilah keguruan). Tanpa adanya dua hal ini sebuah ucapan yang diklaim sebagai hadits tidak dapat dipertimbangkan apakah ia hadits atau bukan, karena secara ilmiah ia gugur untuk dapat dipertimbangkan sebagai suatu hadits. Metode ini rasanya tidak pernah diberlakukan untuk meneliti otentisitas sebuah ujar tentang karamat. Dengan demikian, ujar-ujar berkenaan karamat tersebut tidak memenuhi standar baku sebagaimana metode untuk meneliti otentisitas sebuah hadits, baik dari segi matan (matn, teks) dan sanad (tranmissi, silsilah keguruan). Jadi dengan sendirinya ujar-ujar tersebut gugur, tidak dapat dipakai untuk mendukung dasar sebuah karamat. Atau – sebagaimana dalam kaidah penelitian hadits – ujar-ujar tersebut termasuk dalam ujar maudhu, palsu, atau karamput! Ala kulli hal, kalau sebuah hadits yang merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al Qur’ân saja sering dan bisa dipalsukan, apatah lagi hanya dengan sebuah karamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, jika apa yang diujarkan tentang peristiwa Guru Sekumpul saat menghadiri pelaksanaan haul Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari yang ke 189 di Dalam Pagar Martapura itu adalah benar sebuah karamat, maka dengan sedikit lancang saya sebutkan kalau ke-karamat-an itu didasarkan atas “penghinaan” dan “pengkhianatan” (dengan atau tanpa tanda kutif) terhadap guru sekaligus datuk Guru Sekumpul itu sendiri. Berikut argumentasi saya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kitab Sabilal Muhtadin lit Tafaquhi fid Din (Jalan Orang yang Memperoleh Petunjuk dalam Memahami Ajaran Agama), tepatnya pada buku kedua bab Jenazah, halaman 741-742, terbitan PT Bina Ilmu Surabaya tahun 2005 cetakan keempat (disalin dan dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia oleh Prof. Drs. H. Muhammad Aswadie Syukur, Lc) disebutkan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sunat bagi seisi kampung yang kematian dan seluruh keluarga sekalipun jauh membawa makanan untuk keluarga yang kematian untuk makanan mereka pada siang hari dan malamnya atau untuk selama mereka masih dalam keadaan bersedih hendaklah mereka selalu makan untuk menjaga kondisi kesehatannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Makruh lagi bid’ah bagi yang kematian membikin makanan untuk dimakan oleh orang banyak baik sebelum maupun sesudah mengubur seperti yang kebiasaan dikerjakan oleh masyarakat. Makruh lagi bid’ah menghadiri undangan itu dan haram menyediakan makanan untuk yang menangis dengan suara nyaring karena yang seperti itu dapat membawa kepada kemaksiatan. Makruh lagi bid’ah menyembelih binatang di atas kuburan dan tidak sah wasiat untuk memperbuat yang seperti itu dan menurut para ulama perbuatan yang seperti itu adalah perbuatan orang di masa Jahiliyah. Makruh lagi bid’ah mencium atau mengecup bagian dari kuburan atau tangga tempat ziarah kuburan para ulama dan aulia.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca pasti sudah hafal benar bahwa kitab tersebut dikarang oleh Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, guru dan datuknya Guru Sekumpul.*** Saya pun merasa tak perlu lagi menjelaskan kandungan fatwa hukum dari kutipan kitab tersebut. Namun saya hanya ingin bertanya, tidakkah keikutsertaan Guru Sekumpul dalam pelaksanaan haul itu kontradiktif dengan kandungan fatwa hukum dalam kitab karangan guru dan datuknya tersebut? Lalu, pantaskah seorang yang telah melakukan “penghinaan” dan “pengkhianatan” terhadap fatwa guru sekaligus datuknya sendiri disebut karamat? Layakkah seorang yang terang-terangan menyelesihi tuntunan syari’at diberi gelar karamat? Pembaca barangkali mempunyai jawaban beragam, di samping terkejut, tersinggung atau bahkan mungkin marah terhadap testimoni saya ini. Tapi saya masih punya argumen lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya sadar tidak semua hal dalam agama bisa dirasionalkan. Ada dimensi-dimensi tertentu dalam agama yang tak bisa sepenuhnya dipahami secara rasional. Contoh yang baik adalah masalah ibadah. Yang saya maksud di sini adalah ibadah dalam pengertian yang terbatas, yaitu apa yang sering disebut dengan ibadah mahdah alias ibadah murni seperti salat, puasa, dan haji. Tata cara ibadah dalam Islam, menurut saya, berlaku sepanjang zaman dan tidak bisa dirasionalkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu ada sejumlah tata-cara ibadah yang bisa didiskusikan ulang. Tidak semua hal berkenaan dengan tata-cara ibadah bersifat “harga mati”. Tetapi dalam hal ritual penyelenggaran jenazah, pada banyak sisi, tata-cara ritual tersebut sudah bersifat “fixed” alias harga mati dan boleh dikatakan baku sistem tuntunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, saya tentu tidak menjadikan kutipan dalam kitab Sabilal Muhtadin tersebut sebagai sumber satu-satunya yang menjadi standar hukum seputar ritual dan tata-cara penyelenggaraan jenazah. Karena sebagai salah satu kitab fikih, Sabilal Muhtadin, sebagaimana kitab-kitab fikih pada umumnya, kitab ini lahir sebagai “buah pemikiran” sang pengarang dalam pengkajian hukum Islam pada masanya. Itu berarti, kitab ini selalu menuntut koreksi dan perbaikan bahkan kritik, dikarenakan waktu, kondisi dan situasi yang terus berkembang. Fikih Islam itu banyak, kondisional, temporer dan cenderung subjektif. Fikih lahir sebagai “penafsirtan” umat Islam terhadap ajaran Islam, sesuai dengan situasi dan kondisi pada ketika itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantaran fikih itu lahir atas dasar “penafsiran” umat Islam terhadap ajaran agamanya, maka tentu saja fikih Islam itu jadi beragam, tergantung siapa (orang), kondisi dan waktu serta tempat di mana ia berada. Buktinya Islam adalah satu, tetapi fikih Islam bermacam-macam; ada fikih Maliki, fikih Hanafi, fikih Syafi’i, fikih Hambali dan yang lainnya. Hal ini, sekali lagi, fikih harus selalu memerlukan pengkajian, perbaikan dan penafsiran ulang; tidak sepi dari koreksi bahkan kritik. Hal ini juga sebagai apresiasi terhadap pesan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sendiri dalam mukaddimah kitabnya tersebut: “…kuharapkan pula dari orang yang alim untuk memperbaiki isi kitab ini, dengan bahasa yang lebih baik dan dengan pendapat yang lebih benar.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam konteks status hukum dan tuntunan tata-cara ritual penyelenggaran jenazah, sejumlah hadits dan atsar sudah sejak awal-awal memberikan pengajaran cukup jelas dan tegas (mudahan ini tidak dianggap menggurui): Diriwayatkan dari ‘AbdulLah ibn Ja’far ia berkata: “Ketika datang berita tentang Ja’far bahwa ia telah terbunuh, maka berkata Nabi Saw.: ‘Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena telah datang musibah yang membuat mereka berduka cita’.” (HR Thabrani, Baihaqi, Hakim, Syafi’i, Daruqutni dan lain-lain).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami (sahabat) menganggap bahwa berkumpul di rumah duka dan membuat makanan sesudah mayit ditanam (dikuburkan) adalah termasuk meratap.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ketika Jabir datang kepada Umar ia ditanya: ‘Apakah mayit – kaummu – diratapi? Jabir menjawab: ‘Tidak.’ Umar bertanya lagi, ‘Apakah mereka membuat makanan di keluarga mayit? Dijawab: ‘Benar.’ Umar berkata: ‘Itu ratapan.’”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tak perlu lagi menjelaskan karena saya yakin pembaca tentu sudah paham betul maksud riwayat di atas. Namun saya ingin memberi sedikit catatan. Pada hadits tersebut dijelaskan bahwa Nabi Saw.. menganjurkan bagi para pelayat untuk membuat makanan bagi keluarga yang mengalami musibah kematian, bukan sebaliknya. Pada kedua atsar disebutkan pendapat para sahabat Nabi Saw.. yang melarang meratapi mayat, berkumpul di rumah duka dan membuat makanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan dasar hadits dan atsar tersebut, berarti esensi dan subtansi dari fatwa hukum dalam kitab Sabilal Muhtadin senada dengan ketentuan hukum yang telah dituntunkan dalam sunnah Nabi Saw. dan atsar sahabat sebagai sumber dasar dalam yurispudensi hukum Islam setelah Al Qur’an. Ini berarti pula, bahwa praktik-praktik yang inkosisten dengan tuntunan riwayat tersebut merupakan “penghinaan” dan “pengkhianatan” tidak saja terhadap fatwa Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam kitab Sabilal Muhtadin itu saja, tetapi juga kepada sekte (mazhab) Imam Syafi’i, yang, seperti diakui oleh pengarang sendiri, bahwa kitab Sabilal Muhtadin tersebut ditulis sebagai kitab fikih menurut aliran sekte Imam Syafi’i yang mayoritas dianut oleh masyarakat di daerah ini. Hal ini bisa kita lihat dari sejumlah kitab yang menjadi rujukan pengarang seperti Syarah Minhaj karangan Zakariya Anshari, Al Mugni karangan Syekh Khatib Syarbaini, At Tuhfah karangan Ibnu Hajar Al-Haitami, An Nihayah Syekh Jamal karangan Sykeh Ramli dan beberapa buah kitab sarah dan komentar lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena esensi fatwa hukum dalam kitab Sabilal Muhtadin senada dengan tuntunan RasululLah Saw. dalam haditsnya, maka dapat pula dikatakan bahwa perlakuan orang-orang yang menyelisihinya sama juga dengan “penghinaan” dan “pengkhianatan” (sekali lagi, dengan atau tanpa tanda petik) terhadap sunnah Nabi Saw.!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan argumen-argumen itu, apakah lantas saya menjadi orang yang tidak percaya atau menolak karamat? Saya tidak mau menjawab pertanyaan ini. Saya hanya akan mengajukan hipotesa berikut: Menolak, atau paling tidak mempersoalkan tentang karamat, tidak sama dengan tidak percaya. Dalam pandangan saya, menolak dan mempersoalkan ke-karamat-an seorang tuan guru atau ulama bukan berarti menyurutkan dan menyudutkan otoritas dan kualitas ke-tuan-guru-an dan ke-ulama-an atau ke-wali-an pribadi bersangkutan. Bahkan lebih meneguhkan lagi ke-tuan-guru-an dan ke-ulama-an atau ke-wali-an mereka dalam bentuk dan makna yang sangat manusiawi. Karena tunduknya umat terhadap tuan guru, ulama atau bahkan wali, tidaklah sampai ke tingkat melenyapkan kedudukan mereka sebagai manusia dan yang serupa dengan itu. Umat tidak harus memposisikan mereka sebagai “manusia setengah dewa” (meminjam istilah Iwan Fals).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada kemungkinan – dan ini sangat besar – karamat yang dimiliki oleh seorang tuan guru dan ulama itu hanya berdasar dari ujar-ujar melalui jalur yang tidak jelas sumber muasalnya bahkan karamput. Kemungkinan lain – dan ini memang kecil, tetapi tetap ada – bisa juga dari pribadi tuan guru dan ulama itu sendiri yang dikarenakan oleh kepentingan atau tuntutan tertentu hingga memposisikan diri mereka sendiri sebagai seorang yang memiliki karamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah saatnya, pencitraan sosok tuan guru dan ulama yang selama ini terlalu menonjolkan aspek-aspek heroik, suci, maksum bahkan sakti mandraguna, mesti dieliminasi. Kita perlu mengapresisasi dan mengekpresi sosok tuan guru dan ulama kepada hakekatnya yang profesional dan proporsional sebagai warasatul anbiya; penerus dan pewaris para Nabi, pun sebagai seorang manusia biasa yang bisa “terpeleset” ke dalam lubang kesalahan, di samping kesalehan. Kita juga berharap kaum tuan guru dan ulama sendiri jangan pula memposisikan diri mereka yang dengan sadar dapat berakibat pada pengkultusan yang over dosis untuk kemudian dijelmakan sebagai sosok heroik, suci, maksum bahkan sakti mandraguna. Dengan begitu, sosok tuan guru dan ulama akan menjadi khazanah teladan ideal dan figuratif otentik di tengah-tengah umat sebagai warasatul anbiya sebagaimana mestinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang, buat apalah bacaan-bacaan dan amalan-amalan tuan guru dan ulama bila tidak menstimulasi umatnya untuk menghadirkan karamat-karamat baru yang lebih dahsyat di zaman modern ini? Kini, dunia semakin berkembang berkat kemajuan-kemajuan yang pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap hari, ada saja perkembangan terbaru di bidang sains dan teknologi. Di manakah letak dan kontribusi umat Islam? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuan guru dan ulama memang ada yang sedikit-banyak berbicara perihal sains dan teknologi, soal alam raya, watak-watak dan gejala-gejala yang ditimbulkannya, seperti fenomena bintang-gemintang dan bahkan gunung-gunung dan gurun-gurun. Tapi sedikit sekali yang bisa menerjemahkan ”karamat saintifik” sunatulLah itu ke dalam penelitian yang mampu memahami dan menjinakkan watak bengis alam raya yang kadang-kadang muncul seketika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada juga tuan guru dan ulama yang secara normatif menganjurkan umat Islam untuk mencermati bagaimana si burung bisa melanglang-buana di angkasa raya, dan langit bisa terbentang tanpa tiang. Tapi hanya BJ Habibie yang mengerti bagaimana caranya burung besi mampu terbang ke hamparan angkasa. Kini terasa betul, kita membutuhkan karamat-karamat modern dari para jenius-jenius Islam yang lebih menakjubkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karamat-karamat tersebut dapat saja diabdikan untuk menekan angka kematian dan menaikkan tingkat harapan hidup; mempermudah sarana transportasi dan komunikasi, serta mengantisipasi kemalangan dan dampak buruk bencana alam. Tentu masih banyak lagi fungsinya yang diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini, karamat dalam artian yang konvensional, seperti yang dimuat kitab kuning dan diajarkan di pesantren itu, sudah bergeser maknanya. Ia tidak hanya datang dari tuan guru dan ulama atau wali karena dengan begitu tidak akan ada lagi karamat. Sementara, dunia terus saja mengharap karamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karamat di masa kini dan di sini, kita maknai sebagai segala bentuk terobosan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang oleh umat beragama dapat saja dijadikan sebagai bentuk keterpanggilannya oleh ayat-ayat kauniyyah Alqur’an, dan lebih penting lagi, diabdikan untuk sebanyak mungkin kemaslahatan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kemampuan membuat lebih banyak karamat itulah umat Islam akan dihargai di tingkat dunia dan kebesaran Islam dan umat Islam dapat dicapai. Selagi kita tidak dapat membuat karamat-karamat baru, kita akan tetap menjadi tumbal dari karamat ”burung besi” yang dipaksa terbang meski sudah tua dan renta. Tanpa kemampuan mengkreasi karamat-karamat baru dalam pelbagai lapangan kehidupan, kita akan selalu menjadi pengumpat kemurkaan alam, walau dengan niat baik menyebutnya sebagai bala atau ujian Tuhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kemampuan menghadirkan karamat dalam teknik penanggulangan gempa, misalnya, kita terbebas dari efek destruktif gempa sekaligus kecenderungan berburuk sangka kepada AlLah. Rasanya, kita memang membutuhkan lebih banyak karamat lagi, sekalipun tidak datang dari seorang tuan guru atau ulama bahkan wali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, seorang tuan guru dan ulama atau wali yang dikatakan punya karamat adalah mereka yang selalu meminta &lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;hidayah&lt;/span&gt; untuk semua umat. Sedang mereka yang selalu meminta &lt;span style="font-weight: bold; font-style: italic;"&gt;hadiah&lt;/span&gt; kepada semua umat adalah seorang tuan guru dan ulama atau wali yang karamput! &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[] &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Padahal, secara letak geografis terdapat selisih waktu hampir lima jam antara Indonesia dengan Arab Saudi. Artinya, ketika di Indonesia masuk waktu shalat Jum’at, di Arab Saudi baru selesai shalat Subuh. Dapat pula dibuktikan bahwa pisang bukanlah tumbuhan dari Arab Saudi. Jadi bukankah tidak masuk akal Datuk Sanggul pulang shalat Jum’at dari Masjidil Haram sambil membawa nasi kabuli berbungkus daun pisang.&lt;br /&gt;**) Sebagaimana sering dikutif sejumlah media massa di Kalimantan Selatan dari buku “Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari” yang dutulis oleh Abu Daudi atau KH Irsyad Zien.&lt;br /&gt;***) Guru Sekumpul adalah juriat dari Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari dengan jenjang silsilah keturunan yang ke sembilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kandangan, 26 September 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="display: block;" id="formatbar_Buttons"&gt;&lt;span class="" style="display: block;" id="formatbar_JustifyFull" title="Rata Penuh" onmouseover="ButtonHoverOn(this);" onmouseout="ButtonHoverOff(this);" onmouseup="" onmousedown="CheckFormatting(event);FormatbarButton('richeditorframe', this, 13);ButtonMouseDown(this);"&gt;&lt;img src="img/blank.gif" alt="Rata Penuh" class="gl_align_full" border="0" /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-56122675929095522?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/56122675929095522/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/09/karamat-atau-karamput.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/56122675929095522'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/56122675929095522'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/09/karamat-atau-karamput.html' title='Karamat atau Karamput'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-6451515607171279020</id><published>2009-09-03T12:54:00.002+08:00</published><updated>2009-09-03T13:01:05.118+08:00</updated><title type='text'>Bakul Santri vs Mobil Kiai</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;Oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style="font-size: 14pt;" lang="FI"&gt;Pertanyaannya sekarang bukan lagi masalah salah atau benar, wajar atau tidak. Tetapi mengapa semua ini bisa terjadi? Mengapa fenomena ulama amplop dan juru dakwah bayaran itu bisa berlangsung?&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style="font-size: 14pt;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;SUATU&lt;/span&gt; pagi di hari Jum’at, tiga orang pemuda tanggung datang ke kompleks perumahan. Mereka semua berpakaian hampir seragam; mengenakan sarung, baju koko wara putih dan berkopiah haji warna putih pula. Ini entah sudah yang ke berapa kali mereka datang ke kompleks perumahan pada hari dan dengan tujuan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya saya tidak perlu lagi bertanya, sebab, dari busana yang mereka kenakan, saya sudah bisa memastikan bahwa mereka, kalau tidak dari jamaah sebuah pengajian atau majlis taklim, pastilah dari panitia pembangunan langgar atau masjid, atau mungkin santri dari sebuah pondok pesantren. Paling jauh, mereka pasti dari group maulid atau kru tarbanger. Dan dari bakul purun bertuliskan “Mohon Sumbangan Sukarela” yang masing-masing mereka bawa, makin menegaskan maksud kedatangan mereka. Tapi saya tetap juga bertanya, dari mana dan apa maksud kedatangan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benar saja. Para remaja tanggung itu memang santri dari sebuah pondok pesantren tradisional di wilayah Kandangan, bahkan kiai pimpinan pesantrennya cukup akrab dengan saya. Mereka saban pagi Jum’at setiap minggunya “bergerilya” menadahkan bakul purun guna mengumpulkan sumbangan dari kaum muslimin di daerah ini berupa uang, baik dari zakat, infak, sedekah, atau sumbangan tidak mengikat lainnya. Hasil sumbangan itu, menurut mereka, digunakan untuk menunjang kelangsungan aktivitas thalabul ilmi di pondok pesantren mereka. Memperhatikan para santri yang datang berkelompok sambil menadahkan bakul purun untuk mengumpulkan sumbangan itu, saya jadi teringat dengan film-film Thailand yang menampilkan kegiatan para biksu muda yang juga secara berkala mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mengumpulkan derma untuk kegiatan agama Budha dan kebutuhan hidup mereka di kuil-kuil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tidak ingin menceritakan kepada Anda apakah saya memberikan sumbangan atau tidak terhadap para santri penadah “bakul amal” tersebut. Saya hanya ingin bercerita sedikit tentang interaksi yang pernah saya alami dengan pesantren. Meski secara fisik saya tidak pernah mondok dan nyantri di sebuah pesantren, namun sejak dulu saya sering bergaul dengan banyak santri, sering juga mengikuti pengajian ala pesantren (mangaji duduk mambaca kitab kuning) dan pernah pula bermalam di sejumlah pesantren. Di perpustakaan pribadi di rumah, terpampang koleksi kitab-kitab yang diajarkan di pesantren, meski kebanyakan dalam edisi terjemah. Bahkan, saya juga banyak kenal dan bergaul akrab dengan beberapa ustadz dan kiai yang mengajar atau memimpin sebuah pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tertarik menyoroti yang terakhir. Dari sejumlah ustadz dan kiai yang mengajar atau memimpin sebuah pesantren di HSS (dan barangkali juga di daerah-daerah lain), sebagian besar dari mereka – kalau tidak dikatakan seluruhnya – sekarang sudah berada dalam strata kehidupan yang tidak bisa dibilang “rendah”; mayoritas para ustadz dan kiai pemilik pesantren di HSS – dan pemuka agama pada umumnya – sekarang sudah menjadi golongan masyarakat kelas kakap (height class) dengan kelompok sosial ekonomi tinggi. Sebagai barometer umum, rata-rata para ustadz dan kiai pemilik pesantren dan pemuka agama itu telah memiliki rumah cukup mewah, lengkap dengan fasilitas pendukungnya, dari motor yang selalu hampir baru hingga sebuah mobil. Barometer ini berlaku juga pada diri kiai pemilik pesantren yang santrinya saban Jum’at datang menadahkan bakul purun ke kompleks perumahan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salahkah bila seorang ustadz atau kiai pemilik pesantren memiliki fasilitas mewah semacam itu? Anehkah bila seorang pemuka agama seperti tuan guru, ustadz atau habib mempunyai dan menikmati kelebihan berupa harta atau benda? Jawabnya tentu saja tidak. Tetapi, kenapa saya harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan semacam itu? Tidakkah seorang ustadz atau kiai pimpinan pesantren bila memiliki fasilitas semacam itu akan semakin mendukung pelaksanaan segala aktivitasnya dalam pengelolaan pesantren? Bukankankah seorang pemuka agama seperti tuan guru atau habib yang mempunyai kelebihan harta akan lebih memudahkannya dalam melaksanakan kegiatan dakwah keagamaan yang ia jalankan? Tidakkah wajar bila seorang ustadz atau kiai pimpinan pesantren, pemuka agama, tuan guru atau habib yang bertugas sebagai penjaga moral dan spiritual umat, sebagai pengemban dakwah keagamaan yang tidak mendapat gaji dari pemerintah seperti pegawai pada umumnya, diberikan dan memperoleh imbalan berupa uang atau fasilitas lainnya dari umat atau jamaah yang dibimbingnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan lain akan segera menunjukkan bahwa pertanyaan-pertanyaan semacam itu retoris belaka. Karena betapa banyak pemuka agama seperti ustadz atau kiai yang justru hidup hanya semata-mata dari ”isi amplop” yang ia dapatkan sebagai pembayaran dari kegiatan dakwah yang ia jalankan, tanpa memiliki pekerjaan atau kegiatan usaha yang lain. Tak terhitung pemuka agama yang menggantungkan hidupnya semata-mata hanya dari penghasilannya sebagai juru dakwah bayaran. Tidak sedikit para pemuka agama dan juru dakwah yang menjadikan aktivitas keagamaannya dan profesi keulamaannya sebagai pekerjaan yang mesti mendapatkan upah, dan mengelola lembaga keagamaannya – baik itu pesantren, majlis taklim, group maulid, dan yang lainnya – layaknya sebuah badan usaha yang mesti menghasilkan fulus guna memenuhi segala keperluan hidupannya. Bukannya menjadikan profesi dan kegiatan dakwahnya serta lembaga keagamaan yang dikelolanya tersebut sebagai sebuah tugas apalagi kewajiban, baik secara individu maupun kolektif, sebagai pemuka agama atau penggiat dakwah. Jika hal ini benar terjadi, apa bedanya seorang pemuka agama yang berprofesi dan bergiat sebagai aktivis dakwah dengan pekerja komersil atau karyawan pabrik dan perusahaan yang mendapatkan upah dan gaji? Apa bedanya kegiatan para santri yang bergerilya menadahkan bakul purun itu dengan kegiatan para biksu yang mengumpulkan derma seperti dalam ajaran Budha?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi, hati ini rasanya giris sekaligus marah ketika menemukan ratusan atau bahkan ribuan ”kotak amal” untuk pembangunan rumah Tuhan atau kegiatan pendidikan pesantren bertebaran hampir di setiap tempat umum di Kandangan seperti di emperan mini market, di pojok-pojok pertokoan, di ujung meja warung, di sudut perkantoran bahkan di pelataran instansi pemerintah. Beginikah wajah Islam kita, khususnya di Kandangan? Apakah sudah sedemikian lemahnya kehidupan warga sesama kita, sehingga mengesankan hal-hal yang bukan saja kurang pantas tetapi juga memalukan sekaligus menghinakan terjadi di muka umum? Bagaimana hati ini tidak giris dan marah melihat Islam yang ditampilkan di ruang publik dengan cara demikian murah seolah mengidentikkan umat Islam sebagai kaum pengemis atau kelas melarat, karena secara spektakuler kita telah mempertontonkan kepedulain sosial yang begitu kerdil di antara kita. “Bagi mereka yang suka meminta-minta di dunia, di akherat kelak ia akan datang dengan muka tanpa daging!” (HR Muslim). Na’udzubillah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah ironis sekali bila seorang ustadz atau kiai pimpinan pesantren atau pemuka agama dan juru dakwah yang sudah memiliki fasilitas rumah cukup mewah hingga mobil baru tapi masih ”mengeksploitasi” para santri atau jamaahnya untuk bergerilya menadahkan bakul purun demi penggalangan dana guna mendukung aktivitas belajar-mengajar – atau mungkin untuk kebutuhan makan dan hidupnya – di pesantren, majlis taklim atau lembaga keagamaan yang ia kelola. Tidakkah menggelikan, para pemuka agama yang sudah berada dalam strarata kehidupan golongan masyarakat kelas kakap dengan kelompok sosial ekonomi tinggi; yang telah memiliki rumah cukup mewah dilengkapi fasilitas motor bahkan mobil, tapi terus menerima pemberian zakat yang dikeluarkan umat? Apakah fenomena ini disebabkan oleh sebuah hadits yang berlatar ”klenik” dan dicomot sebagiannya kemudian ditafsirkan seperti sistem ”waralaba”? Inna ahaqqa ma-akhajtum ’alaihi ajran katabulLah. ”Upah yang paling berhak kamu ambil adalah upah Kitab AlLah.” (HR. Bukhari). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya sekarang bukan lagi masalah salah atau benar, wajar atau tidak. Tetapi mengapa semua ini bisa terjadi? Mengapa fenomena ulama amplop dan juru dakwah bayaran itu bisa berlangsung? Catatan sejarah yang cukup panjang telah menjelaskan: ustadz, kiai, pemuka agama dan juru dakwah di kampung-kampung (juga di kota-kota!), biasanya, mengumpulkan zakat, sedekah, infak, atau sumbangan masyarakat untuk membangun pesantren, masjid, madrasah, atau fasilitas keagamaan lainnya. Bahkan para kiai secara pribadi bisa (atau membiasakan?) menerima zakat dan semua “pemberian” dari para pengikutnya. Praktik di lapangan menunjukkan, “zakat” merupakan sumber kekuatan tokoh-tokoh agama serta perkumpulan yang mereka kelola. Dalih agamisnya, seorang ustadz atau kiai yang menjalankan aktivitas dakwah dimasukkan dalam delapan kelompok orang yang berhak menerima zakat, yaitu sebagai fisabililLah. Sebuah argumen yang sebenarnya masih melahirkan perdebatan dan kritik tajam. “Memang kata sabililLah itu artinya banyak sekali,” kata Imam Malik. “Tetapi saya belum menjumpai perselisihan pendapat bila kata itu diartikan dengan peperangan di jalan AlLah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, realitas tersebut sungguh kontradiktif dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dari pengalaman saya sebagai petugas amil zakat di sejumlah langgar dan masjid di Kandangan, ditambah lagi dengan sejumlah observasi lainnya, fakta menunjukkan bahwa hampir tidak pernah ada nama seorang pemuka agama di Kandangan yang terdaftar sebagai muzakki, (orang yang menunaikan kewajiban zakat). Yang ada ya itu tadi, justru nama sejumlah pemuka agama dan juru dakwah terpampang dan ”selalu terdepan” (meminjam slogan iklan Yamaha) dalam deretan sebagai mustahiqq al-zakat (kelompok orang yang ”berhak” menerima zakat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menjadi kritik sebagai monopoli tokoh-tokoh agama atas sumber daya ekonomi yang mestinya digunakan untuk kemaslahatan umat yang lebih banyak. Meskipun mereka sering berargumentasi, karena kiai-kiai pengelola pesantren dan pemuka agama pelaku dakwah itu tidak pernah mendapat gaji dari pemerintah dan jarang disokong secara finansial oleh pemerintah. Sehingga zakat dan sedekah dari masyarakat menjadi sumber kehidupan sekaligus “kekuatan politik” para tokoh agama itu. Dengan sokongan itu, konon, para pemuka agama tidak terkooptasi dan terkontaminasi oleh pemerintah, dan bisa menjaga independensi terhadap kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, catatan sejarah kembali membuktikan, selama berabad-abad, tidak sedikit para pemuka agama, yang memimpin atau mengajar di pesantren atau tidak, berlindung di balik tameng sebagai “polisi moral” umat yang sesungguhnya telah dikebiri. Dengan uang, baik berupa zakat, sedekah, infak atau sumbangan umat lainnya, yang percaya kepada mereka, mereka membangun pondok-pondok pesantren, madrasah, universitas, panti, yayasan, rumah sakit, masjid, halaqah, organisasi, bahkan partai, dan di dalamnya mereka menimbun dan bergelimang serta berkubang harta kekayaan yang meruah sambil menebarkan dan melegalkan kebohongan dan kebodohan – baik sosial maupun kultural – kepada umat. Lebih parah lagi, dalam kubangan harta serta kemewahan itulah mereka berkoar sebagai tulang punggung agama dan penjaga moral umat di atas kenistaan dan kemelaratan umat itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Geliat lanjut dari kebobrokan kultural dan struktural semacam itu, tak pelak lagi, terhumbalanglah ulama dari percaturan dunia dan hanya terserak di pojok-pojok masjid, di emper-emper majlis taklim atau di keremangan pondok-pondok pesantren. Ulama yang seharusnya menjadi lokomotif “penyuplai” warasatul ‘anbiya  telah tereliminasi dari sentral perannya yang sejatinya tidak sekadar tentatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, fungsi ulama juga hanya sekadar sebagai “polisi moral” yang wewenangnya telah dikebiri. Maka mewabahlah kejumudan, taklid buta, khurafat, takhayul, ta’assyub dan kultuistik  di kalangan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama sejatinya adalah anak kandung dari penderitaan dan rasa cinta kasih dalam nilai-nilai agama. Ulama sejatinya selalu datang dengan suatu simpati yang besar kepada setiap penderitaan umat, dan menawarkan cinta kasih sebagai landasan paling pokok untuk melawan penderitaan itu. Sebelum disibukkan oleh aturan hukum yang disokong oleh birokrasi dan kekuatan-kekuatan politik, ulama adalah sumber cinta kasih dan simpati pada mereka yang menderita. Kesibukan ulama yang terlalu berlebihan dengan ritual, seremoni, hukum, dan aturan-aturan yang dijaga ketat oleh ortodoksi agama, bisa membuat ulama itu kehilangan sensitivitas dan sentuhan akan penderitaan mereka yang lapar, mereka yang hak-haknya dirampas, mereka yang ada di pinggiran kekuasaan. Ulama yang telah merosot hanya menjadi fasilitator “ibadah” badaniah belaka atau segerombolan petugas hukum yang dikawal oleh ortodoksi paling jauh hanya bisa disebut sebagai  expired canonist  atau ulama kadaluarsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama sebagai fasilitator upacara ritual memang diperlukan. Umat, sekali-sekali dalam hidupnya, perlu upacara, dan agama menyediakan ”perkakas keagamaan” untuk penyelenggaraan upacara itu, sedang ulama menjadi “operator ritualitas” dan “tekhnisi seremoni” dalam Islam. Tetapi, jelas upacara dan ritual dalam Islam hanyalah ornamen atau hiasan luar. Ibadah dan hukum-hukum dalam Islam adalah semacam eksterior atau ruang bagian luar dari Islam. Interior atau ruang dalam Islam adalah cita-cita, esensi, makna dan hakekat yang menjadi alasan kenapa agama ini lahir ke muka bumi. Salah satu cita-cita mendasar Islam adalah simpati dan solidaritas kepada mereka yang lemah dan tersingkirkan (dha’if wa mustadh’afin). Dalam konteks inilah ulama memegang kendali utama sebagai lokomotif terdepan dalam rangka merealisasikan cita-cita dasar Islam tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala ulama telah kehilangan kepekaan kepada semangat zaman, maka sudah selayaknya jika umatnya mulai mempersoalkan ulama itu sendiri atau bahkan meninggalkannya. Islam tak menghendaki kepada ulama yang kiat satu-satunya yang ia miliki untuk menarik minat umat melaksanakan ajaran agama adalah dengan cara menyuguhkan ‘kegembiraan di kemudian hari’, tetapi tidak kegembiraan di dunia dan kehidupan sekarang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama yang “fresh” adalah ulama yang membimbing umat untuk melaksanakan ajaran agama guna menghadapi masalah di dunia saat ini, yang menyapa umat yang mengalami penderitaan, yang menjanjikan keselamatan bukan saja di dunia nanti, tetapi juga di dalam kehidupan saat ini. Ulama yang menjadikan ketaatan agama berorientasi kepada doktrin, ritus dan seremoni sebagai tujuan pokoknya; yang berperan hanya sebagai “operator ritualitas” dan “tekhnisi seremoni” belaka; yang menggunakan jampi-jampi agama untuk konsumsi ekonomis atau komoditi politis, bisa disebut sebagai ulama kadaluarsa yang sudah kehilangan identitas dasarnya sebagai warasatul anbiya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan selanjutnya, saya khawatir ulama akan berfungsi multi-ganda sebagai fasilitator, operator, obligator atau bahkan predator agama! &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Na’uzubilLah summa na’uzubilLah&lt;/span&gt;! $¥&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-6451515607171279020?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/6451515607171279020/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/09/bakul-santri-vs-mobil-kiai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6451515607171279020'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6451515607171279020'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/09/bakul-santri-vs-mobil-kiai.html' title='Bakul Santri vs Mobil Kiai'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-8718016096070903951</id><published>2009-09-03T12:22:00.001+08:00</published><updated>2009-09-03T12:27:02.750+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Bulan Penuh Pencuri</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;RAMADHAN&lt;/span&gt; sering dinisbatkan sebagai bulan penuh berkah, rahmah dan ampunan. Ramadhan kadang juga disebut sebagai bulan perjuangan, karena di dalamnya umat Islam selama sebulan penuh berjuang melawan segala keinginan diri (hawa nafsu). Ramadhan dikatakan pula sebagai &lt;span style="font-style: italic;"&gt;syayyid as syahru&lt;/span&gt; (penghulu bulan), karena di dalamnya terdapat satu malam yang lebih mulia dari seribu bulan, yaitu &lt;span style="font-style: italic;"&gt;lailat al Qadr&lt;/span&gt; (“Malam Kekuasaan”). Di bulan Ramadhan pulalah pertama kali diturunkannya al Qur’än (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;nuzulul Qur’än&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bulan Ramadhan, segala keistemewaan dicurahkan, segala kasih sayang dan kebaikan disemaikan, segala ampunan ditautkan. Pendeknya, Ramadhan ibaratnya adalah muara tempat berkumpulnya segenap mata air kesucian dan sumber kebaikan yang mengalir dari hari-hari di segenap bulan dan tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di balik semua keistemewaan itu, Ramadhan sebenarnya juga berpotensi sebagai bulan penuh pencuri. Kenapa demikian?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw. bersabda: "Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai RasululLah, bagaimana ia mencuri dari shalatnya?” Beliau menjawab, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya." (HR. Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah ini terjadi ketika setelah selesai shalat berjamaah, RasululLah duduk bersama para sahabatnya di salah satu sudut masjid. Kemudian datang seorang laki-laki ke bagian sudut lain dan langsung mengerjakan shalat sendirian. Dalam shalatnya orang itu rukuk dan sujud dengan cara sebentar-sebentar karena terburu-buru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat hal itu, RasululLah kemudian berkata kepada para sahabatnya, “Apakah kalian menyaksikan orang ini? Barang siapa meninggal dalam keadaan shalatnya seperti ini, maka ia meninggal di luar agama Muhammad.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, apabila kita tidak menyempurnakan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;thuma'minah&lt;/span&gt;, shalat kita bukan sekadar tidak sah, tetapi shalat itu dianggap tidak ada. AlLah bahkan mencabar orang-orang yang shalatnya seperti itu dengan ancaman bahwa mereka akan celaka. Sebab, dengan meninggalkan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;thuma' ninah&lt;/span&gt; (tenang sejenak) berarti kita sudah lalai dalam shalat (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;an shalatihim sahũn&lt;/span&gt;) (QS al Ma'un: 4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawan, sekarang kita tengah berada di bulan suci Ramadhan, yaitu bulan penuh berkah, rahmah dan ampunan. Kalau di bulan-bulan dan di hari-hari lain kita sering shalat tidak &lt;span style="font-style: italic;"&gt;thuma'ninah&lt;/span&gt;, maka di bulan Ramadhan ada sebuah tantangan besar bagi kita untuk shalat lebih tidak &lt;span style="font-style: italic;"&gt;thuma'ninah&lt;/span&gt; lagi, yaitu ketika shalat &lt;span style="font-style: italic;"&gt;qiyamu Ramadhan&lt;/span&gt; atau yang sering kita namakan shalat tarawih. Karena ingin mendapatkan jumlah raka’at yang banyak, kita justru melakukannya dengan cara serba extra; extra cepat, extra singkat dan extra kilat (gerakannya extra cepat, ayatnya extra singkat dan bacaannya extra kilat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau ini yang terjadi, maka Ramadhan bukan saja menjadi bulan penuh berkah, rahmah dan ampunan, tetapi juga sekaligus menjadi bulan penuh pencuri. Yaitu pencuri shalat. Berani hadapi tantangan untuk tidak jadi pencuri? &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-8718016096070903951?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/8718016096070903951/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/09/bulan-penuh-pencuri.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8718016096070903951'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8718016096070903951'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/09/bulan-penuh-pencuri.html' title='Bulan Penuh Pencuri'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-108125068570469814</id><published>2009-08-19T21:03:00.000+08:00</published><updated>2009-08-19T21:09:17.241+08:00</updated><title type='text'>Ulama Martapura dan Ulama Hulu Sungai</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;OTORITAS&lt;/span&gt; dan kualitas keulamaan dalam masyarakat Kalimantan Selatan sampai saat ini masih kuat beraroma Martapura-Kaum Tuha. Para tuan guru dari sana menjadi kiblat dan amalam-amalannya serta ujar-ujarnya menjadi rujukan masyarakat Islam yang tinggal di daerah Hulu Sungai dan kawasan lain di Kalimantan Selatan. Dahulu, KH. Abdul Aziz Syarbini, ulama sepuh dari Kandangan (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;AlLahummaghfirlahu wa ‘afihi wa fu’anhu&lt;/span&gt;) beserta mayoritas ulama dari Kandangan, Barabai dan sejumlah ulama dari Hulu Sungai lainnya, dalam sebuah mudzakarah yang dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 23 Oktober 1993 di langgar Darus Syukri Kandangan, pernah menfatwakan haram atas penggunaan alat &lt;span style="font-style: italic;"&gt;tarbang &lt;/span&gt;dalam pelaksanaan Maulid Nabi.* Namun fatwa tersebut seperti tak memiliki “taring” lantaran ulama-ulama dari Martapura dan ulama-ulama daerah lain yang “berapiliasi” ke sana menghalalkannya, bahkan menyunahkannya, khususnya dari ulama yang memelopori dan mempopolerkan tarbang saat itu, KH. Zaini Abdul Ghani (A&lt;span style="font-style: italic;"&gt;lLahummaghfirlahu wa ‘afihi wa fu’anhu&lt;/span&gt;) dari Sekumpul, Martapura.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Mayoritas masyarakat Islam Kalimantan Selatan tidak menggubris fatwa pengharaman tarbang oleh para ulama Hulu Sungai karena berdasar pada fatwa dan amalan ulama Martapura itu. Tidak hanya masalah tarbang, ketika terjadi satu soal atau kasus di suatu daerah di Kalimantan Selatan, masyarakat di daerah itu kerap meminta jawaban pada ulama Martapura atau paling tidak pada ulama yang berkiblat ke sana. Masyarakat lebih &lt;span style="font-style: italic;"&gt;sreg &lt;/span&gt;mentaklid pendapat-pendapat dan “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;ujar-ujar&lt;/span&gt;” ulama yang datang dari Martapura ketimbang yang lainnya. Walhasil, bagi masyarakat Islam Kalimantan Selatan, Martapura merupakan sumber otoritas keulamaan dan parameter kesahihan sebuah fatwa, hukum dan amalan dalam Islam di daerah ini. Sehingga, pengembangan keilmuan Islam di daerah ini pun bisa mereka anggap efektif dan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;afdhal &lt;/span&gt;kalau dilakukan oleh para ulama dari Martapura atau mereka yang bermazhab ke sana.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sementara para ulama non-Martapura dianggap “pinggiran” dan fatwa-fatwanya dipandang sebelah mata. Apakah ini, salah satunya, karena ulama non-Martapura diposisikan sebagai orang &lt;span style="font-style: italic;"&gt;`ajam&lt;/span&gt; (asing) yang tak cukup memadai untuk memahami detail dan seluk beluk ajaran Islam, agama yang secara simbol memang cukup marak hidup di Martapura. Jika orangnya dianggap &lt;span style="font-style: italic;"&gt;`ajam&lt;/span&gt;, maka fatwa-fatwanya pun dianggap &lt;span style="font-style: italic;"&gt;ghair mu`tabarah&lt;/span&gt; (kurang absah), sehingga tak pantas menjadi referensi umat Islam di daerah ini? Tak pelak lagi, fatwa-fatwa dan karya-karya yang dikreasikan para ulama Hulu Sungai atau non-Martapura kontemporer sekalipun agak sulit memasuki gelanggang percaturan intelektual Kalimantan Selatan. Otoritas dan kualitas ulama Hulu Sungai selamanya seperti tak memiliki wibawa, “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;kalah tadah&lt;/span&gt;” di hadapan ulama Martapura.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Padahal, begitu banyak kualitas ulama “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;`ajam&lt;/span&gt;” non-Martapura dan Hulu Sungai yang brilian dan otoritatif, lebih pokok lagi tidak secara over dosis terkooptasi dan terkontaminasi oleh “Sekte Martapuraisme”, dan bisa menjaga independensi terhadap nilai-nilai keilmuan semata. Misalnya, KH Anang Ramli (Tanah Laut), KH Fadhli Muis (Batu Licin), KH Abdul Khaliq (Tapin), KH Mochjar Dahri (Kandangan), KH Sofyan Maksum (Negara), KH Musa Yusuf, Gr. Ahmad Tabu Darat, (HST), KH Sulikan Sariyun, DR (Hadits) KH Saberan (Amuntai), Ust. Febriansyah (Batu Mandi/Balangan), dan sederet ulama Hulu Sungai berpengaruh lainnya. Belum lagi para ulama dari daerah di luar Hulu Sungai non-Martapura lainnya, akan menjadi daftar yang sangat panjang jika dimuat di sini.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dengan fakta ini, dua hal bisa dikatakan. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, otoritas dan kualitas ulama Hulu Sungai tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “tempat terasing”, para ulama Hulu Sungai telah memposisikan diri dan keilmuan mereka secara monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Martapura. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal-soal keagamaan di daerah sendiri ke ulama Martapura itu tak selalu perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan tersebut adalah ulama di daerah itu sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas keilmuan ulama Hulu Sungai ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Martapura. Saya kira, ulama Hulu Sungai yang namanya saya sebutkan di atas – sekadar menyebut sejumlah nama – tak kalah ‘alim dan cerdas dibanding ulama klasik hingga ulama kontemporer Martapura sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, ini menjadi pelajaran bagi intelektual muda Islam Kalimantan Selatan, khususnya dari Hulu Sungai, untuk tak canggung membuat dan melahirkan karya-karya besar Islam di daerah ini. Bukankah, para ulama Hulu Sungai itu, meski dengan jumlah yang belum bisa disebut banyak, tetap cukup percaya diri dengan eksistensinya. Sebab, terus terang, inferioritas atau perasaan rendah diri di hadapan ulama Martapura adalah salah satu faktor yang menghambat produktifitas intelektual ulama Hulu Sungai selama ini. Para ulama “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;`ajam&lt;/span&gt;” Hulu Sungai harus terus membuktikan bahwa otoritas, kualitas, fatwa dan karya-karya kreatif mereka tidak “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;kalah tadah&lt;/span&gt;” dan bisa dikelola dengan baik di luar tanah dan kawasan Martapura. []&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;__________________&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;*) Mudzakarah itu sendiri dilaksanakan sehubungan dengan maraknya pemakaian alat tarbang dalam kegiatan Maulid Nabi di Kalimantan Selatan. Pada perkembangan selanjutnya, pemakaian alat tarbang dalam majlis Maulid Nabi tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan ulama Kalimantan Selatan, ada pro dan kontra. Sejumlah ulama memperbolehkan dan sebagian lagi mengharamkan, dengan masing-masing argumentasi, dalil dan nash yang dimiliki. Dari situasi yang “panas” itu tak pelak lagi terjadilah dua “kubu” di kalangan ulama dan pengikutnya di Kalimantan Selatan saat itu (lihat: Aliman Syahrani, “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Tarbang, dari Tradisi, Diskusi hingga Ambisi&lt;/span&gt;” dalam &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Menangkis Jampi-Jampi Agama&lt;/span&gt;, Tahura Media, April 2009 hal.107).&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-108125068570469814?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/108125068570469814/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/08/ulama-martapura-dan-ulama-hulu-sungai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/108125068570469814'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/108125068570469814'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/08/ulama-martapura-dan-ulama-hulu-sungai.html' title='Ulama Martapura dan Ulama Hulu Sungai'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-3029943156386479317</id><published>2009-08-05T09:39:00.000+08:00</published><updated>2009-08-05T09:54:07.250+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Adakah Dikhotomi Belajar Agama</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;DALAM&lt;/span&gt; banyak kesempatan diskusi agama (Islam), saya sering disuguhi pertanyaan berikut: “Dari mana anda belajar agama?” Pertanyaan tersebut lahir dimungkinkan karena dua hal. Pertama, ketika saya lebih banyak berbeda pendapat dengan teman diskusi atau pendapat umum. Kedua, karena performance saya yang lebih mewakili sosok urang jaba ketimbang potongan urang alim, meskipun nama saya Aliman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika saja pertanyaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui jalur akademis atau jenjang pendidikan formal yang pernah saya lalui, maka jujur saja saya akui bahwa saya termasuk orang yang kurang beruntung dalam hal ini. Saya tidak pernah mengecap “maqam” keilmuan semacam itu dikarenakan berbagai hal dan keterbatasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi saya tak harus berkecil hati, karena seorang ulama sekaliber DR. Yusuf Qardhawi saja juga sering disuguhi pertanyaan itu. Dalam pengantar bukunya “Fatwa-Fatwa Kontemporer” beliau mengatakan bahwa dirinya sering ditanya seperti itu. Sayangnya, menurut Qardhawi, pertanyaan tersebut sudah mengarah kepada kritik bahkan gugatan yang tidak sehat hanya karena jalur pendidikan formal dan sumber keilmuan yang ia lalui tidak sepenuhnya sejalan dengan mainstream umum yang selama ini berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya saya punya kesan, bahwa pertanyaan semacam itu diajukan bukan sekadar ingin menelisik latar belakang jalur akademis dan jenjang pendidikan formal yang dimiliki seseorang semata-mata. Tetapi sudah mengarah kepada apakah “sumber” itu bisa diakui atau sebaliknya, sah atau tidak, tentu dengan ukuran menurut standarisasi pribadi atau kelompok si penanya. Ada dua standar yang barangkali “wajib” mereka gunakan: Pertama, keilmuan seseorang mesti diukur dengan “baju” mereka. Kedua, orang belum benar-benar dianggap alim kalau tidak belajar/berguru kepada kelompok mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya kira, tidak harus menunggu menjadi alim dan mendapat gelar ulama atau tuan guru baru kita boleh mendiskusikan dan mengamalkan ajaran agama. Tidak harus memandang lilitan surban atau jenggot seseorang sebagai ukuran keilmuan lebih-lebih keshalihannya. Keilmuan seseorang tidak selalu dapat ditakar dari jalur akademis dan jenjang pendidikan formal serta “sumber” yang telah dilaluinya semata. Ke-Islam-an seseorang tidak diukur dari hitam-putih kopiah dan besar-kecilnya lilitan surban yang dikenakannya. Atau bahkan tidak ditimbang dari sikap lahir seseorang karena banyak sujud dan amaliah kepada Allah semata. Tetapi nilai keilmuan dan sikap ritual peribadatannya itu mesti diaktualisasikan juga ke dalam kehidupan sosial bermasyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Chauvanistic Doctrine&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh saya menengarai, lebih sering mengalami, bahwa diskusi agama kita memang sering dihadapkan pada ancaman “kaum fanatik” yang lahir karena faktor yang ingin saya istilahkan chauvanistic doctrine atau doktrin asabiyah; fanatisme sempit terhadap satu penafsiran dan keyakinan keagamaan tertentu. Ciri utama doktrin ini adalah penghunjaman sikap ke”aku”an yang begitu radikal atas kelompok sendiri. Ke”aku”an itulah yang selanjutnya membiaskan dan membiakkan rasa “pa” pada pribadi-pribadi “kaum fanatik” dalam kelompok tersebut: Rasa pambujurnya, paalimnya, paharatnya, paislamnya, dan rasa “pa”-“pa” dengan konotasi “arogan” lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itulah saya tidak terlalu heran bila dalam banyak pengajian Islam atau majlis taklim, khususnya di daerah ini, di mana masih ada pemuka agamanya yang mewanti-wanti kepada para murid dan jamaah untuk tidak berguru kecuali kepada dirinya (atau paling tidak kepada orang-orang yang “sepaham” dengannya). Sejumlah lembaga pendidikan tradisional Islam semacam pesantren juga masih ada yang membatasi kitab-kitab yang mesti dipelajari santrinya, dus mengkhotomi umat untuk tidak berinteraksi dengan kelompok atau organisasi lain hanya karena memiliki penafsiran dan pemahaman keagamaan yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bahasa yang lebih lugas saya ingin mengatakan, buah dari doktrin sempit semacam itu mengakibatkan mayoritas masyarakat Islam di daerah ini masih menstandarisasikan pemahaman dan pengamalan keagamaan mereka kepada bagaimana corak keagamaan yang dipraktikkan di suatu tempat atau oleh kelompok masyarakat tertentu. Seolah-seolah apa yang dipraktikkan oleh kelompok di tempat tertentu itu sudah menjadi model terbaik dan dijadikan bahan rujukan yang hakiki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks masyarakat Kalimantan Selatan, Martapura dan Sekumpul menjadi model tersebut. Otoritas pemuka agama dan praktik keagamaan ala “Martapuraisme” dan “Sekumpulisme” dalam dinamika keberagamaan mayoritas masyarakat Kalimantan Selatan masih menjadi tunggal simbolik feodalistik dan legitimasi untuk dianut dan dipatuhi. Apa yang sudah difatwakan dan dipraktikkan oleh pemuka agama “Martapuraismse” dan “Sekumpulisme” telah menjadi “ujar guru” yang cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah. Hal ini barangali tidak lepas dari faktor sejarah di mana di daerah tersebut telah melahirkan sejumlah ulama besar pada zamannya. Dan tentu saja realitas yang saya kemukakan ini bukan berarti melemahkan otoritas dan kredibelitas para pemuka agama di daerah itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, di kalangan sebagian besar aktivis muda Islam yang sejatinya lebih kritis dan realistis juga terjadi kebuntuan berpikir semacam itu. Bagi kalangan yang ingin saya sebut “mazhab-pembaca-Sabili” atau kaum “haraky”, pemikiran-pemikiran Sayyid Qutb, Sayid Hawwa, Yusuf Al-Qardhawi, Muhammad al-Gazhali, Abul A’la al-Maududi, Ali Syariati dan yang lainnya dimistifikasi begitu rupa sehingga seolah-olah Islam hanya bisa dibaca dan dibenarkan melalui “lensa” pemikir-pemikir dan tokoh-tokoh itu. Corak-corak Islam yang lain dianggap sebagai “sesat”, distortif, atau melenceng dari “manhaj” atau jalan lempang yang direstui oleh AlLah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kalangan teman-teman muda pengikut Hizbut Tahrir, gagasan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dianggap seolah-olah satu-satunya “bleu-print” atau cetak biru kebangkitan Islam yang tidak mungkin salah. An-Nabhani, meminjam istilah kawan-kawan Syi’ah, menjadi semacam “marja’-e taqlid” yang merupakan ukuran utama untuk menilai apakah sebuah kelompok masih di “dalam” atau sudah melesat ke “luar” Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara-saudara dari kalangan yang mendaku “pengikut generasi awal” atau salafy melihat kebajikan dan keluhuran sebuah gagasan yang bersumber di masa lampau, karenanya mereka sangat mengutamakan karya-karya klasik standar yang mencerminkan “ideologi” kaum Sunni yang mainstream, seperti karya-karya Ibn Taymiyyah, Ibn Qayyim, serta karya-karya fikih klasik elementer seperti al-Taqrib, Fathul Mu’in, Kifayat al-Ahkyar dan sejenisnya. Akibatnya, mereka kurang menaruh perhatian terhadap konsensus-konsensus kontemporer terhadap kondisi aktual dan realitas sosial umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian kawan-kawan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga banyak yang ikut-ikutan “latah”. Kaum Nahdiyin masih banyak yang “apriori” dengan gagasan-gagasan dan referensi keagamaan dari “pihak lain”, sehingga lebih membatasi kajian hanya dari Bahtsul Masa’il dan apa-apa yang sudah difatwakan para pemuka agama mereka sendiri. Warga Muhammadiyah juga masih ada yang terpaku dan mengungkung pembahasan keislaman “hanya” dalam cakupan Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Meskipun kenyataan ini bukan berarti mengenyampingkan kedua bentuk ijtihad dari dua organisasi Islam terbesar di Tanahair itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dogmatisme&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Musuh paling berbahaya dalam diskusi agama kita berikutnya adalah dogmatisme, sejenis keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu merupakan “obat mujarab” atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa ada “orang lain” selain mereka. Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara “kami” dengan “mereka”, antara hizbul Lah (golongan AlLah) dan hizbusy syaitan (golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, doktrin demikian adalah penyakit spiritual sekaligus sosial yang akan membinasakan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemisahan antara “kami” dan “mereka” sebagai akar pokok dogmatisme, mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa didapatkan dan dipelajari di mana-mana, dalam lingkungan yang disebut “kami” itu, tetapi juga bisa di lingkungan “mereka”. Pandangan bahwa kebenaran hanya pada kelompok “kami” sebagai “satu-satunya kebanaran”, suatu pemahaman agama yang paling sahih, adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami kebenaran agama itu sendiri. Mengedepankan kebenaran agama dalam persi kelompok atau golongan sebagai satu-satunya yang harus diakui adalah sebentuk kemalasan sekaligus kepicikan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan dasar agama dan hukum Tuhan. Eskapisme inilah yang menjadi(kan) sumber kemunduran umat Islam di mana-mana. Saya tidak bisa menerima “kemalasan” semacam ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menjaga kesucian agama dan hukum Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dalam dialog hendaklah kita tidak sekadar membuka mulut”, kata Radius Ardanias Hadariah, “tapi juga harus bersedia membuka hati”. Karena itu harus ada semacam gentleman agreement, yakni bahwa antara pihak-pihak yang terlibat dalam dialog/diskusi tidak akan saling melakukan intervensi terhadap keyakinan atau mempengaruhi masing-masing kelompoknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suasana yang demikian memang tidak mudah dicapai. Apalagi mengingat setiap kelompok memiliki klaim kebenarannya masing-masing. Tetapi justru di situlah tantangannya. Kita bisa memilih antara hidup berdampingan secara harmonis, atau atas nama kebenaran agama menciptakan situasi lingkungan yang selalu chaos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Menjadi hak setiap orang untuk meyakini bahwa pendapatnya benar. Namun, dalam waktu bersamaan, seseorang harus menghormati jika orang lain berpikiran serupa. []&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-3029943156386479317?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/3029943156386479317/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/08/adakah-dikhotomi-belajar-agama.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/3029943156386479317'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/3029943156386479317'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/08/adakah-dikhotomi-belajar-agama.html' title='Adakah Dikhotomi Belajar Agama'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-4888061671157351520</id><published>2009-04-01T21:33:00.001+08:00</published><updated>2009-04-01T21:36:09.731+08:00</updated><title type='text'>Do'a, Jin dan Lampu Aladin (Renungan buat Para Caleg pada Pemilu 2009)</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Ol&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;eh &lt;/span&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;MENJELANG &lt;/span&gt;Pemilu, seorang politikus berniat akan turut bersaing sebagai calon legislatif (caleg). Ia mempersiapkan segalanya dengan sebaik-baiknya; dari “meminang” partai pengusung, waktu dan bentuk deklarasi, strategi kampanye dan sosialisasi, jurkam, slogan, jargon, penggalangan dan pengerahan massa, visi dan misi, tim sukses, dan tentu saja uang yang banyak. Sejumlah hobby pun terpaksa ditinggalkannya. Kini setiap ada kesempatan ia juga membaca buku-buku yang bermuatan politik, analisis-analisis para pakar dan pemerhati Pemilu, psikologi massa, dan sejenisnya. Tak lupa ia memperhitungkan dan mengkaji kekuatan dan kelemahan caleg dari partai-partai lain yang akan jadi saingannya kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pokoknya si caleg saban harinya selalu sibuk dengan aktivitas-aktivitas yang berbau politik. Semua daya dan upaya dicurahkan pada satu fokus: menang dalam Pemilu dan jadi anggota dewan! Dan untuk mencapai tujuan itu upaya batiniah pun dilakukan dengan intensitas tinggi. Si caleg senantiasa melaksanakan puasa-puasa sunnat, mengerjakan shalat malam, dan setiap saat berdo’a; memohon kekuatan dan petunjuk agar Pemilu yang akan dihadapinya bisa berjalan dengan baik dan memperoleh kemenangan. Tidak cukup hanya dengan upaya batiniah itu, si caleg juga melibatkan sejumlah pemuka agama, tuan guru, ustadz, ulama dan habib. Keterlibatan para “pawang agama” itu baik dalam pelaksanaan shalat hajat atau traidisi-tradisi keagamaan yang ia adakan secara berkala, maupun dalam kegiatan kampanye untuk menarik simpati massa agar mendukung dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“AlhamdulilLah, segala puji hanya milik AlLah yang telah berkenan mengabulkan do’aku,” demikian ungkapan rasa syukur si caleg setelah ia dengan tanpa kesulitan berarti mendapatkan partai pendukung dan nomor urut serta dapil yang diharapkan. Terasa olehnya betapa AlLah Mahaadil, Mahabijak dan Mahakasih. AlLah telah mendengarkan do’anya dan memberikan apa yang diinginkannya. Selangkah lagi, garis finis dari do’anya akan tergapai: menang Pemilu dan jadi anggota dewan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya hari “H” pelaksanaan Pemilu tiba. Si caleg dengan berdebar-debar menantikan hasil perhitungan suara. Di hatinya telah terbetik keyakinan bahwa ia akan memperoleh suara tertinggi dan memenangkan pesta demokrasi lima tahunan itu. Keyakinan si caleg tersebut bukan tanpa alasan. Karena sebelumnya, sejak dari waktu deklarasi hingga masa kampanye, jumlah masa pendukungnya yang hadir selalu membludak melebihi jumlah massa pendukung dari para caleg dari partai-partai lainnya. Keyakinan si caleg makin bertambah lagi dengan hasil poling sejumlah media massa lokal yang selalu menjagokan diri dan partainya. Apalagi hingga memasuki masa tenang, sejumlah ulama, tuan guru, dan habib beserta orang-orang yang mengikuti mereka, terang-terangan menyatakan dukungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun kenyataan berkata lain, jumlah suara si caleg kalah dari jumlah suara para caleg lawannya, meskipun kalah tipis. Semua sumber lembaga perhitungan suara baik dari KPU kabupaten, propinsi, pemantau indipenden dan sasksinya sendiri menyatakan bahwa dia memang kalah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si caleg terduduk lemas, tak percaya dengan hasil perolehan suara yang ia dapatkan. Karena selama ini ia telah melakukan segalanya dengan maksimal, baik dari segi tenaga, pikiran lebih-lebih dana. Namun ikhtiar yang dilakukannya tanpa kenal lelah dan diiringi dengan do’a itu belum juga membuahkan hasil yang diharapkan. Dia mulai lelah dan frustrasi. Bahkan dia mulai merasa do’anya tak berguna, nonsense. Lalu sampailah dia pada satu kesimpulan bahwa shalat hajat dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang ia lakukan bersama para “pawang agama”, puasa sunat, duduk bertafakkur dan bangun di tengah malam yang sepi untuk shalat tahajud sambil mendaraskan untaian do’a, bantuan terhadap lembaga sosial dan organisasi keagamaan seperti masjid, langgar, majelis taklim dan pesantren: adalah sia-sia belaka. “Tuhan tidak mengabulkan do’aku mungkin karena dosaku sendiri. Tapi siapa di antara kita yang tidak berdosa? Kalau begitu, apa gunanya aku berdo’a? Toh, do’aku tidak akan didengar apalagi dikabulkan!” protes si caleg gagal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini si caleg gagal lebih banyak tinggal di rumah dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merenung. Dalam hatinya masih tersisa angan-angan muluk, angan-angan yang telah berubah menjadi azam, renjana, bahkan nafsu, untuk memperoleh jabatan dan kekuasaan yang diinginkan sesuai dengan usaha dan do’a yang dipanjatkannya. Apabila hal itu terkabul maka sudah terbayang pula olehnya kehidupan yang serba “wah”, mewah dan “ah”, dan itulah sebenarnya keinginan yang sudah lama terperam di dasar hatinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena keinginan kuat yang sudah berubah menjadi nafsu itu tanpa sadar si caleg gagal telah mendiktekan kemauannya kepada AlLah. Seolah-olah dia menjadi &lt;span style="font-style: italic;"&gt;boss &lt;/span&gt;yang merasa berhak dilayani oleh pembantunya. Padahal dalam kenyataannya dia hanyalah seorang hamba dan AlLah adalah “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Boss&lt;/span&gt;” segala &lt;span style="font-style: italic;"&gt;boss &lt;/span&gt;(Qs 20:144).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa disadarinya, si caleg gagal sebenarnya telah berbuat zalim kepada Zat yang siapa dan apa saja bergantung. Ia tak menyadari bahwa AlLah Mahatahu akan apa yang terbaik bagi hambaNya sehingga AlLah tak perlu didikte. AlLah tidak harus mengabulkan semua permintaan hambaNya karena Dia Mahakuasa. AlLah tidak punya kewajiban apa pun kepada hambaNya. Sebaliknya, manusialah yang mempunyai banyak kewajiban kepadaNya. Manusia wajib menjauhi cegahanNya dan wajib melaksanakan instruksiNya. Manusia harus berikhtiar untuk mencapai keinginannya namun kepastian tetap berada di tanganNya. Dan si caleg gagal tak menyadari bahwa yang termulia bagi manusia adalah berusaha menjadi manusia kesayangan AlLah. Manusia kesayangan AlLah akan memperoleh kebaikan-kebaikan, yang diminta maupun yang tidak diminta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang seperti si caleg. Dari kecewa kepada kehidupan, ia kecewa kepada Tuhan. Orang miskin yang selalu diperlakukan tidak adil oleh masyarakat di sekitarnya; mahasiswa cerdas yang dijatuhkan dosen yang iri akan kecerdasannya; perempuan berjilbab yang dikhianati suaminya, yang dahulu terkesan salih dan ‘alim; profesor yang memilih untuk “kafir” karena ia ditipu ratusan juta oleh seorang kiai; pemikir Islam yang kecewa dengan keadaan umat Islam yang miskin dan terbelakang; kader dakwah yang dijemuruskan oleh organisasi atau kelompok Islam; aktivis partai dan anggota legislatif yang dieksploitasi oleh partainya yang justru berasas Islam; politisi yang dikibuli oleh ulama dan habib yang mendukungnya. Semuanya sampai pada kesimpulan: berdo’a tidak perlu. Pertama, kesulitan hidupnya tak pernah selesai dengan do’a. Kedua, bila do’a kita tidak dikabulkan karena dosa, sedang semua berdosa, apa perlunya berdo’a.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, semua lupa untuk meninjau kembali konsep do’a. Anda memandang do’a sebagai mantera magis untuk mengendalikan alam semesta. Tuhan dilihat sebagai kekuatan gaib yang harus tunduk kepada kemauan Anda. Do’a Anda, kata Jalaluddin Rahmat dalam &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Reformasi&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Sufistik&lt;/span&gt;, mirip lampu Aladin dan Tuhan menjadi jin. Ketika Anda berdo’a, Tuhan harus keluar untuk bersimpuh di depan Anda, “Tuan katakan kehendak Tuan.” Karena itu, ketika Tuhan tidak memenuhi kehendak Anda, Anda marah kepadaNya. Anda kecewa dan Anda segera membuang lampu Aladin itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bila Anda ingin tahu posisi Anda di sisi Tuhan,” kata Imam Ja’far ash-Shadiq, “lihatlah di mana posisi Tuhan di hati Anda.” Alangkah rendahnya Anda di mata Tuhan, bila Anda memperlakukan Dia hanya sebagai jin untuk lampu Aladin Anda. Anda berdalih, do’a adalah ungkapan cinta. Tetapi, Anda hanya berdo’a kepadaNya ketika Anda memerlukanNya. Jadi, Anda mencintaiNya karena Anda memerlukanNya. Erich Fromm menulis, “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Immature love says, ‘I love you because I need you.’ Mature love says, ‘I need you because I love You&lt;/span&gt;.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zakariya a.s. adalah Nabi dan manusia sempurna yang terpelihara dari dosa. Puluhan tahun doanya tidak dipenuhi. Berhentikah ia berdo’a? Kecewakah ia kepada Tuhan? Tuhan memuji Zakariya, setelah Zakariya memuji Tuhan, Ingatlah rahmat Tuhanmu untuk hambaNya Zakariya. Ketika ia berdo’a kepada Tuhannya dengan suara lembut. Ia berkata, “Tuhanku, sungguh sudah rapuh tulangku, sudah berkilau kepalaku karena uban, tetapi aku belum pernah kecewa untuk berdo’a kepadaMu, ya Tuhanku.” (QS 19:2-4). Kekasih Tuhan yang lain, Musa a.s., berjuang dan berdo’a untuk kejatuhan Fir’aun. “Ada rentang waktu empat puluh tahun antara permulaan do’a Musa a.s. dengan tenggelamnya Fir’aun,” kata Imam Ja’far.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantas, apakah do’a para caleg lain yang telah memperoleh suara cukup banyak dan berhasil menjadi anggota dewan nanti mendapat ridha AlLah dan dia memang dicintaiNya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan lain, Imam Ja’far, penghulu wali AlLah ini berkata, “Bila seorang kekasih AlLah berdo’a kepadaNya, Dia berkata kepada seorang malaikatNya, ‘Penuhi keperluan hambaKu, tetapi jangan segera, karena Aku senang mendengar rintihannya.’ Bila seorang musuh AlLah berdo’a kepadaNya, Dia berkata kepada salah seorang malaikatNya, ‘Penuhi keperluannya dengan segera, karena Aku benci mendengar rengekannya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, apakah para caleg yang kalah adalah kekasih AlLah, dan para caleg yang menang adalah musuh AlLah? &lt;span style="font-style: italic;"&gt;AlLahu’alam bis-shawab&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-4888061671157351520?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/4888061671157351520/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/04/doa-jin-dan-lampu-aladin-renungan-buat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/4888061671157351520'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/4888061671157351520'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/04/doa-jin-dan-lampu-aladin-renungan-buat.html' title='Do&apos;a, Jin dan Lampu Aladin (Renungan buat Para Caleg pada Pemilu 2009)'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-2232165121672122311</id><published>2009-03-01T21:35:00.001+08:00</published><updated>2009-03-01T21:44:27.051+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Teater Kesalehan</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="display: block;" id="formatbar_Buttons"&gt;&lt;span class="" style="display: block;" id="formatbar_JustifyFull" title="Rata Penuh" onmouseover="ButtonHoverOn(this);" onmouseout="ButtonHoverOff(this);" onmouseup="" onmousedown="CheckFormatting(event);FormatbarButton('richeditorframe', this, 13);ButtonMouseDown(this);"&gt;&lt;img src="img/blank.gif" alt="Rata Penuh" class="gl_align_full" border="0" /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;Oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center; font-weight: bold;"&gt;Kita selama ini sudah terjebak ke dalam sikap memperlakukan ibadah sebagai ritualisme yang menyerupai teater, tontonan dan pertunjukan. Dalam sikap yang demikian itu, ibadah seolah-olah planet yang terpisah dari kehidupan ramai dalam masyarakat: ibadah di satu orbit, kehidupan ramai ada di orbit yang lain. Dua-duanya saling tak berkaitan. Diam-diam, inilah sekularisme yang diamini oleh umat Islam, meskipun secara retoris mereka mengutuk sekularisme dengan jertitan histeris.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;KAWAN&lt;/span&gt; saya, Yanson, berasal dari Loksado. Ia baru saja memeluk Islam dan berganti nama dengan Muhammad Yasin. Ia kemudian menetap di Kandangan di bagian kota paling elit untuk ukuran kota ini. Di kawasan itu para penghuninya adalah dari golongan kelas kakap dengan kelompok sosial ekonomi tinggi; kepala dinas, anggota DPRD, kepala kepolisian, komandan tentara, Jaksa, Hakim, direktur, para eksekutif, dan beberapa pemuka agama. Semua penduduk kawasan itu beragama Islam, bahkan sudah haji dan umrah berulangkali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawasan itu terpisah dari daerah perumahan atau bidak sewaan yang kumuh hanya oleh cara hidup dan cara makan. Tidak dengan tembok benteng yang tebal. Tepat di belakang perumahan elit itu, terdapat sebuah perkampungan kumuh. Di situ, ada seorang janda berusia akhir limapuluhan yang menyediakan gubuknya yang kecil dan reot untuk anak-anak belajar membaca al-Qur'an. Setiap selesai shalat Magrib, anak-anak tidak mampu di perkampungan kumuh itu mengaji dengan memperebutkan sebuah al-Qur'an tua dan lusuh yang jilidnya sudah lepas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yanson terharu menyaksikan mereka. Ia berusaha membantu mereka dengan menyediakan fasilitas belajar. Ia bertanya setengah memprotes kepada saya, “Mengapa ratusan orang Kandangan pergi melakukan ibadah haji dan ribuan orang menggelar prosesi tradisi maulid Nabi setiap tahun, menghabiskan uang miliaran rupiah, tetapi tidak memperhatikan pendidikan anak-anak yang tidak mampu? Mengapa pula kepala daerahnya dan wakil rakyatnya yang sebagian besar disokong oleh partai berasas Islam, tidak menerapkan satu sistem pemerintahan yang lebih memperhatikan nasib anak-anak kurang mampu di daerah ini, misalnya mengadakan program pendidikan dan kesehatan murah atau bahkan gratis? Apakah Perda Khatam Qur’an dipandang lebih islami daripada perda pendidikan dan kesehatan gratis? Saya menilai Perda Khatam Qur’an sebagai perda kampungan. Alasannya, tanpa diperdakan pun orang-orang juga selalu mengkhatamkan al-Qur'an, bahkan sejak di kampung-kampung. Berbeda dengan pendidikan dan kesehatan, tidak semua orang bisa menikmatinya, apalagi dengan cara murah dan gratis. Saya bertekad tidak akan naik haji dan melaksanakan maulid Nabi, sebelum anak-anak seperti di kampung itu mendapat pendidikan yang layak.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yanson belum lama masuk Islam. Ia bingung mengapa miliaran uang dibuang hanya untuk sebuah upacara ibadah. Saya bingung juga untuk menjelaskan bahwa haji adalah rukun Islam yang kelima. Bahwa maulid Nabi adalah sebagai manifestasi rasa cinta kepada RasululLah saw. Kewajiban haji jelas termaktub dalam al-Qur'an dan Sunnah, sedangkan kewajiban membantu pedidikan tidak disebutkan di dalam keduanya dengan tegas. Keutamaan dan perintah melaksanakan maulid Nabi, meskipun tidak didukung oleh dasar yang kuat, tetapi sangat didudukung dan dianjurkan oleh sebagian besar pemuka agama, sedangkan keutamaan dan perintah memfasilitasi pendidikan murah dan gratis tidak pernah digubris oleh para pemuka agama. Tidak ada balasan bagi haji mabrur selain surga. Apa pahala yang kita peroleh untuk membiayai pendidikan? Siapa yang mengagungkan hari kelahiran Nabi saw., maka Nabi saw. akan memberinya syafaat pada hari kiamat.* Apa syafaat yang akan diterima oleh mereka yang memperhatikan pendidikan? Bila orang yang mampu tidak mau naik haji, ia akan mati sebagai Nasrani atau Yahudi. Bila orang kaya mengabaikan pendidikan dan kesehatan orang miskin di sekitarnya, ia akan mati baisa saja. Siapa yang mengagungkan hari kelahiran Nabi saw., maka ia akan tinggal bersama Nabi saw. di surga.* Apa ada jaminan bagi orang yang memfasilitasi pendidikan dan kesehatan akan tinggal bersama Nabi saw. di surga? Bila orang meneteskan air mata di ‘Arafah, Tuhan akan mengampuni seluruh dosanya. Bila Anda meneteskan air mata di gubuk orang miskin, Anda hanya dianggap sebagai orang yang cengeng saja. Siapa saja yang mendermakan satu dirham untuk mengagungkan hari kelahiran Nabi saw., maka seolah-olah ia mendermakan emas sebesar gunung Uhud.* Apa keuntungan bagi wakil rakyat yang memberi perhatian kepada otak-otak cerdas yang disia-siakan karena tidak sanggup membiayai pendidikan yang semakin melangit? Apa balasan bagi kepala daerah yang menjalankan program pendidikan dan kesehatan gratis?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin menjelaskan semuanya kepada Yanson. Tetapi, saya segera sadar. Semua argumentasi itu lahir karena saya rasa ia menyerang cara beragama saya. Ia menggugat pemahaman dan pemaknaan saya terhadap syariat Islam. Ia bahkan memukul hati nurani saya. Jauh di dalam lubuk hati, saya mulai bertanya-tanya juga, layakkah kita menghabiskan dana begitu besar untuk kepuasan spiritual yang sifatnya individual bahkan seremonial? Tetapi, bila kita meninggalkan ibadah haji, tidakkah kita mengabaikan salah satu tonggak penting ajaran Islam? Bila kita tidak melaksanakan maulid Nabi, tidakkah kita akan dikucilkan di tengah masyarakat karena dianggap tidak mencintai dan menghidupkan sunnah Nabi saw.? Yang paling baik tentu saja haji dan menghidupkan sunnah Nabi saw. sekaligus juga menolong fakir-miskin. Yang begini ini lebih mudah diomongkan daripada dilakukan. Kenyatannya, karena dana terbatas, kita harus memilih salah satu. Yang kita pilih, tentu saja haji dan maulid Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa? Argumentasi yang sama berulang. Haji jelas termaktub dalam nash. Maulid sangat dianjurkan dan didukung oleh mayoritas pemuka agama, habib, bahkan pemerintah. Apakah membantu pendidikan tidak ada dalam nash? Mungkinkah Tuhan yang mengatur kaki mana yang pertama kali masuk ke toilet mengabaikan persoalan pendidikan masyarakat? Mungkinkah Nabi saw. yang mengatur batas celana agar jangan sampai menutup mata kaki (isbal) mengenyampingkan masalah pendidikan dan kesehatan umat? Soal “kaki mana yang dipilih” hampir tidak mempengaruhi kejayaan masa depan umat Islam. Kepedulian tentang pendidikan jelas menentukan masa depan umat. Masalah “batas kain celana” hampir tidak berimplikasi terhadap kemajuan sosial, budaya, ekonomi, politik dan teknologi masyarakat Islam. Keberpihakan pada pendidikan dan kesehatan jelas membawa dampak positif bagi kualitas dan sumberdaya umat Islam di kancah peradaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tersemplak. Saya telah terjerembab pada ritualisme. Ada dua pokok ritualisme, kata Jalaluddin Rakhmat dalam Reformasi Sufistik. Pertama, keterikatan pada makna yang tersurat dari teks-teks keagamaan. Bila tidak tercantum tegas dalam nash, kita mengabaikannya. Kedua, kita menjalankan ritus-ritus keagamaan dengan setia, tetapi lupa pada tujuan ritus-ritus itu. Kita sibuk memperhatikan letak tangan dalam berdiri shalat, namun lupa akan implikasi shalat kita dalam kehidupan sehari-sehari. Kita hapalkan betul ucapan takbir, tetapi mengabaikan esensi takbir: mengecilkan diri kita dan hanya membesarkan Tuhan semata. Kita sibuk mengatur jadwal dan bentuk dalam pelaksanaan maulid, namun lupa akan isensi maulid: demi terlahirnya suatu kesadaran individu maupun kolektif untuk sepenuhnya meneladani kehidupan keseharian Rasulullah saw. Kita hapalkan betul shalawat, syair dan puji-pujian kepada Nabi saw. dalam semua kitab maulid, tetapi acuh dari makna dan subtansi shalawat dan pujian terhadap Nabi saw.: menemukan dan mengaktualisasikan fungsi primer maupun pragmatis dalam pengembangan dakwah Islam yang berorientasi pada peningkatan kualitas pribadi dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan sunnah Nabi saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduanya bisa saling berkaitan. Karena kita memusatkan perhatian hanya pada bunyi teks, kita melupakan konteks. Karena kita tertarik hanya pada segi-segi ritual, kita mengabaikan teks yang merujuk kepada hal-hal yang esensial. Kita hapal betul ucapan RasululLah saw. bahwa haji mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga. Tetapi kita abaikan penjelasan Nabi saw. sesudah itu; bahwa di antara tanda-tanda haji mabrur adalah, “Berbicara yang bagus dan membagikan makanan.” Kita hapal betul hadits RasululLah saw. bahwa siapa yang mencintai Nabi saw. akan bersama beliau di dalam surga. Tetapi kita lupakan penjelesan beliau sebelum itu; bahwa salah satu indikasi cinta kepada Nabi saw. adalah, “menghidupkan sunnah-sunnah beliau.” Ketika berbagai cara haji disampaian kepadanya, Nabi saw. bersabda, “Boleh, tidak apa-apa.” Beliau tidak mempersoalkan ritus-ritus itu. Ketika para sahabat memperselisihkan prosedur haji, ayat al-Qur'an turun: “Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS 2:197). Ketika sudah ada tuntunan yang jelas tentang bagaimana bentuk dan tata cara bershalawat yang benar menurut hadits Nabi saw., kita sibuk mencari, membuat, menggubah, memodifikasi dan merenovasi berbagai bentuk dan cara bershalawat. “Bila kalian kerjakan suatu amalan dalam agama yang datangnya bukan dari kami, maka amalan tesebut akan tertolak.” (HR. Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan sekali-kali diartikan bahwa ritus-ritus itu tidak penting. Ia tetap harus dilakukan. Ritualisme keliru karena berhenti pada ritus. Pada ritualisme, agama tampak hanya sebagai serangkaian upacara formal yang kering dan tidak bermakna. Ritualisme memang penting, tetapi ia bukanlah tujuan. Ritualisme tidak lebih hanyalah jalan, wahana, sarana demi mencapai tingkat spiritual yang lebih hakiki. Ritualisme bukan monopoli suatu agama saja tetapi menyangkut aktualisasi akan nilai-nilai agama yang dihayati seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orientasi ritualisme Islam tidak cukup kalau hanya menyangkut hal-hal luar, seperti ritual, upacara, peraturan, ritus, hukum, lambang-lambang, segi-segi sosiologis maupun segi politis dari Islam yang disebut sya’riat. Islam tidak bisa disenadakan hanya dengan semua segi luar itu meskipun segi luar tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari Islam. Dengan kalimat-kalimat tersebut saya mau mengatakan bahwa dalam ritualisme yang dipentingkan bukanlah teks-teks, huruf-huruf dan dalil-dalil yang tersusun menjadi hukum-hukum. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah esensi dan subtansi atau semangat dari hukum-hukum itu. Orang harus membedakan antara agama dan Islam, antara beragama dan beriman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dimaknai secara lebih radikal lagi, ritualisme juga berarti kemampuan untuk memahami esensi dan semangat Islam melampaui ketentuan-ketentuan yang tertulis secara harfiah dalam Kitab Suci atau bahkan ucapan-ucapan Nabi sendiri. “Menjadi Islam” tidak cukup sekadar mengikuti secara benar dan literal semua yang tertulis dalam agama, tetapi juga menembus tulisan dan huruf-huruf dalam ajaran agama itu hingga ke inti. Menjadi Islam adalah seperti yang diformulasikan dalam ayat ketiga surah Al-Baqarah: “Alladzina yu’minuna bil ghaibi”, orang-orang beriman adalah mereka yang percaya pada esensi sesuatu yang tersembunyi di balik penampakan lahiriah. Orang beriman tidaklah memadai imannya jika masih terkungkung oleh huruf-huruf ajaran, tetapi harus menembus ke inti ajaran agama itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh, saya mau dengan sedikit “nakal” mempersoalkan duduk perkara ibadah kita selama ini: bahwa sebenarnya, diam-daim, tanpa kita sadari, kita selama ini sudah terjebak ke dalam sikap memperlakukan ibadah sebagai ritualisme yang menyerupai teater, tontonan dan pertunjukan. Kegiatan masyarakat Islam yang begitu tinggi dalam menjalankan ritual agama, membuat kita berkesimpulan bahwa umat Islam adalah umat yang taat dan saleh. Hal itu sudah tak perlu dipersoalkan lagi. Tapi apa yang ada di balik teater itu? Apakah subtansi yang ada di baliknya? Apakah kesalehan teatrikal yang penuh dengan kegairahan dan kekhusukan ini menandakan akan terjadinya perubahan yang signifikan dalam kehidupan sosial kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ragu, bahwa di balik pertunjukkan ibadah yang kolosal ini, ada suatu “magma” sosial yang akan mengubah struktur masyarakat agar mendekati cita sosial yang dikehedaki oleh Islam. Kecenderungan yang makin kuat saat ini dipandang sebagai “inti” agama yang harus diperjuangkan habis-habisan. Kesan yang tampil ke permukaan: seolah-olah kalau umat Islam taat beribadah secara ritual, maka seluruh masalah yang menghimpit mereka dengan sendirinya, sekali lagi “dengan sendirinya”, hilang begitu saja. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Wa law amana ahlul qura wattaqaw lafatahna ‘alaihim barakatin minas sama’i wal ardl,&lt;/span&gt; sekiaranya penduduk kota beriman dan bertaqwa, maka Aku akan bukakan tingkap-tingkap dan hamparan bumi, sehingga berkahKu mengucur deras. “Iman” di sana kerap kali dimaknai sebagai pelaksanaan ritual dalam bentuk-bentuknya yang teatrikal: shalat, haji, puasa, zakat, gamis, jilbab, surban, jenggot, isbal, rukyah, maulid, haul, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sikap yang demikian itu, ibadah seolah-olah planet yang terpisah dari kehidupan ramai dalam masyarakat: ibadah di satu orbit, kehidupan ramai ada di orbit yang lain. Dua-duanya saling tak berkaitan. Diam-diam, inilah sekularisme yang diamini oleh umat Islam, meskipun secara retoris mereka mengutuk sekularisme dengan jertitan histeris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di manakah pangkal kekalutan yang memalukan ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini saya mengamini diagnosa Abdalla. Menurut Abdalla, ini bersumber dari cara pengajaran agama yang hanya menekankan sikap “taatilah dan jalankanlah aturan agama, jangan rewel, jangan tanya, nanti Tuhan marah.” Agama diajarkan sebagai komando dan khotbah moral yang berbusa-busa, kadang diselingi retorika kebencian yang menyerang kelompok lain yang berbeda pandangan. Umat dipandang oleh para pemuka agama sebagai kerbau yang tercocok hidungnya, dan tak diperbolehkan untuk bertanya, mendebat, mengkritik, mempersoalkan. Wa man lam yahkum bi ma anzalal Lahu fa ula-ika humul kafirun, kata sebuah ayat yang suka disemburkan oleh para pemuka agama itu; barangsiapa yang tak mau berhukum kepada hukum AlLah, maka ia adalah kafir. Umat tidak layak untuk diajak diskusi. Setiap pertanyaan kritis mengenai agama dianggap sebagai “cabaran” (penodaan) atas agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diagnosa lain, masih menurut Abdalla, agama diajarkan semata-mata sebagai aturan, tetapi tidak sebagai suatu keinsafan dan kesadaran batin yang mendalam. Aspek-aspek sufistik dalam agama sering diabaikan, sehingga akhirnya agama kerontang dari spirit dasarnya sebagai ketundukan yang sukarela, tanpa paksaan, tanpa diawasi oleh “polisi moral”, terhadap Tuhan. Kalau agama adalah keinsafan dan kesadaran batin yang berdasarkan pada tindakan batin yang sukarela, apakah bisa agama ditegakkan melalui aparat dan institusi pemerintah seperti undang-undang atau perda?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini semua berujung pada satu titik: agama berhenti sebagai teater yang tidak mempengaruhi kehidupan secara luas. Puasa, shalat, zakat, haji, maulid, dan ritualitas kita, rupanya, telah terjerambab ke dalam liang ini. Dari waktu ke waktu ibadah kita dipertunjukkan sebagai teater kolosal, tetapi setelah pertunjukkan itu “the and”, keadaan kembali kepada situasi semula: ketidak-adilan masih merajalela di mana-mana, penjajahan dan penindasan (baik secara moral, spiritual dan sosial) terus mengudapaksa, dan korupsi meruyak seperti virus ganas yang melumpuhkan sistem pertahanan tubuh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masihkan kita ingin meneruskan karnaval dangkal ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkenaan dengan ritualisme inilah RasululLah saw. bersabda, “Akan datang kepada manusia, satu zaman, ketika tuhan-tuhan mereka adalah perut, kiblat mereka seks, agama mereka uang, kemuliaan mereka pada kekayaan. Tidak tersisa dari iman, kecuali namanya; tidak tersisa dari Islam, kecuali upacaranya; tak tersisa dari al-Qur'an, kecuali pelajarannya. Masjid-masjid mereka ramai, tetapi hati mereka kosong dari petunjuk. Mereka tidak mengenal ulama, kecuali dari pakaian keulamaannya yang mewah. Mereka tidak mengenal al-Qur'an, kecuali dari suara bacaannya yang (di)bagus(-baguskan). Mereka duduk rapat di masjid, tetapi zikirnya dunia dan kecintaannya dunia.” (Jami’ al-Akhbar).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yanson benar ketika ia mengkritik ritualisme. Tetapi ia keliru ketika bertekad untuk tidak naik haji karena melihat orang yang mengabaikan pendidikan. Ia bergabung dengan sebagian orang yang meloncat kepada makna yang paling dalam dengan meninggalkan ritus-ritus lahir. Dalam kasus-kasus tertentu, hal ini pulalah yang menyebabkan orang sampai batamat sambahiyang. Mereka mengatakan bahwa ritus-ritus itu hanya wahana saja untuk mencapai tingkat spiritual yang tinggi. Ketika mereka menyatakan tidak perlu wahana lagi, mereka sudah mengklaim dirinya sebagai orang suci. Klaim itu, dalam tasawuf, disebut ‘ujb (merasa kagum dengan diri sendiri). Iblis jatuh karena itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ritualisme sama ekstremnya dengan subtansialisme. Eksoterisme sama satu sisinya dengan esoterisme. Sebagaimana AlLah (Dialah Yang Lahir dan Yang Batin – QS 57:3), seorang Muslim menjalankan dimensi keberagamaan yang lahir dan yang batin sekaligus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) &lt;span style="font-style: italic;"&gt;teks-teks tersebut oleh sebagian kalangan dianggap sebagai hadits dan digunakan dasar pelaksanaan maulid Nabi. Otentisitas teks-teks tersebut tidak memenuhi standar baku sebuah hadits, baik dari segi matan (matn, teks) dan sanad (tranmissi, silsilah keguruan). Dengan demikian, teks-teks tersebut termasuk dalam hadits maudhu atau palsu!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-2232165121672122311?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/2232165121672122311/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/03/teater-kesalehan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2232165121672122311'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2232165121672122311'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/03/teater-kesalehan.html' title='Teater Kesalehan'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-8134584033536439284</id><published>2009-03-01T20:33:00.003+08:00</published><updated>2009-03-01T20:42:26.568+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Maulid Nabi,   Antara Inovasi Terlarang dan Kemubajiran Kultural</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Oleh: Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Dengan momentum Maulid Nabi kita juga bisa menggalakkan kegiatan sosial lainnya seperti penggalangan dana untuk menyantuni dan memfasilitasi panti-panti anak yatim, orang-orang terlantar dan tak berpunya, serta membantu mereka yang ditimpa musibah. Menunjukkan rasa solidaritas yang riil bagi orang-orang yang lemah (&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;dhu’afa&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;) atau yang sengaja dilemahkan (&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;mustadh’afin)&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;. Semua itu lebih mendesak dan memerlukan uluran dan bantuan dari para dermawan, lebih efektif dan punya multifungsi yang urgen dibandingkan b&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;akakancangan urat gulu mambaca Barzanzi&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; atau &lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;bagagancangan mancatuk tarbang&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;MENENGOK&lt;/span&gt; fakta aktual saban kali tibanya bulan Rabiul ‘Awal, khususnya berkenaan dengan tradisi Maulid Nabi, wajarlah kita merasa khawatir. Gegap gempitanya acara, variatifnya model prosesi, justru lebih sering membingungkan. Sebagai contoh, di beberapa tempat di negeri ini, khususnya di Kalimantan Selatan, kita melihat perayaannya banyak yang hanya sebatas “memperingati”, belum sampai pada livel meneladani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sering kita lihat pada acara Maulid Nabi yang berlangsung hanya seremoni tahunan, kenduri, tahlilan, pembacaan Sirah Nabi, atau ceramah agama yang cenderung besar-besaran yang tentu dengan biaya yang tidak sedikit. Acaranya begitu spontan, seketika dan instan. Tapi, sesudah itu apa? Tanpa kesan dan pesan; tidak terlahir adanya kesadaran individu maupun kolektif untuk sepenuhnya meneladani kehidupan keseharian RasululLah SAW. Yang terlihat justru terjadinya kompetesi paduan suara di antara qori pelantun syair-syair Barzanji atau Habsyi dan sejenisnya atau bahkan adu gengsi dengan pamer kekayaan bagi si pelaksana kegiatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh “kecil” dapat kita saksikan pada saat undangan menikmati hidangan yang disuguhkan di akhir acara. Banyak kita lihat dari para undangan tersebut yang memegang gelas dengan TANGAN KIRI ketika minum, dengan alasan karena tangan kanan belepotan dengan noda sisa makanan. Mereka lebih rela mengotori sunnah daripada menodai cangkir! Padahal katanya sedang melaksanakan acara yang berorientasi pada penghidupan dan pengamalan sunnah Nabi SAW.! Belum lagi dari waktu acara yang malah sering baru berakhir setelah melewati waktu shalat fardhu. Padahal, menurut Nabi, salah satu ibadah yang paling afdhal adalah shalat di awal waktu! Atau bahkan bagi para ibu-ibu yang biasanya karena kelewat sibuk mempersiapkan breakfast hingga lunch buat para deklamator Barzanzi, vokalis-vokalis Habsy – dan kru-kru terbanger serta fans berat pagelaran Maulidmania lainnya – hingga lalai melaksanakan kewajiban shalat. Lantas, di manakah titik temu “menghidupkan sunnah” yang dimaksud dalam kegiatan tersebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, ada group-group para roker Barzanzi dan vokalis-vokalis Habsy tadi yang justru memasang “tiket” dengan tarif bersaing untuk order “show” mereka. Bahkan ketika bulan Maulid tiba, tidak sedikit group-group Habsy atau Barzanji dengan roker-roker dan vokalis-vokalis barunya bermunculan meramaikan belantika per-Maulid-an dengan profit bisnis! Momentum Maulid Nabi telah dijadikan ajang komersial demi kepentingan fulus! Terjadi pergeseran basis perekonomian umat ke abad multi livel marketing paling spektakuler. Umat telah terbuai dalam suatu gebyar kompetesi niaga, bahkan atas nama agama! &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Na’udzubillah&lt;/span&gt;!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau tengarai ini benar, sulit bagi kita menemukan relevansi antara kegiatan-kegiatan tersebut dengan Maulid Nabi itu sendiri. Masih untung kalau peringatan Maulid Nabi itu tidak dicampur dengan kegiatan-kegiatan berbau bid’ah, khurafat dan syirik. Lebih sulit lagi, menemukan apa fungsi pragmatisnya dalam pengembangan dakwah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pribadi. Karena di beberapa tempat, sebut saja di Kalimantan Selatan dan sekitarnya, peringatan Maulid Nabi sering “dibumbui” ketiga penyakit tauhid tadi. Kalau demikian, Maulid Nabi sebagai monomental terhadap keagungan ajaran RasululLah SAW. telah dikotori dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan tuntunan dan ajarannya. Bagaimana semua ini bisa terjadi? Ironis!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, ada pihak yang “menggugat” kontinyuitas tradisi Maulid Nabi tersebut dengan argumen tidak “nyunah”. Karena tidak “nyunah” berarti inovasi terlarang (bid’ah) dan untuk itu wajib dieliminasi. (Barangkali pengertian tidak “nyunah” di sini adalah tidak tercantum perintahnya dalam teks-teks hadits Nabi SAW.).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Akar Historis &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangkali yang lebih tepat dan realistis, adalah dengan mengarahkan tradisi peringatan Maulid Nabi seperti sekarang ke arah yang lebih proporsional. Langkah pertama adalah dengan mengembalikan tradisi perayaan Maulid Nabi tersebut kepada akar historisnya. Tentu dengan begitu akan lebih jelas bagi kita mengapa dan bagaimananya, apa sebab dan esensinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana termaktub dalam I’anut Thalibin (Syarah Fathul Mu’in), perayaan Maulid Nabi mula- mula dilaksanakan oleh Mudzaffar bin Abu Said, Penguasa di negeri Irbil (daerah Irak sekarang) pada kurang lebih abad ke-IV Hijriyah. Khalifah Mudzaffar dengan dilandasi motivasi meningkatkan ketahanan umat atau rakyatnya guna menghadapi ekspansi Jenghis Khan, mencari langkah-langkah yang tepat. Hal itu ternyata terealisasi dengan mengadakan sayembara penulisan Sirah Nabi yang menghabiskan biaya lumayan besar. Upaya tersebut, ternyata sangat efektif. Semangat juang yang tinggi dari para prajurit dan rakyat yang dijiwai semangat jihad RasululLah SAW. sanggup mengeliminasi ekspansi Jenghis Khan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikaitkan dengan kondisi kekinian, kiranya makna kontekstual langkah-langkah Khalifah Mudzaffar tersebut masih relevan. Kalau dulu Jenghis Khan dan pasukannya berhasil mengeliminasi warisan intelektual Muslim yang sangat berharga, saat ini eksponsor abad 21 berbuat lebih dari itu. Perkembangan Iptek dan derasnya arus modernisasi globalisasi, gombalisasi, bomBalisasi dan Inulisasi di berbagai lapangan kehidupan, di samping banyak membawa hal positif, tidak sedikit pula menyisakan hal-hal negatif sebagai implikasinya. Kita melihat banyak manusia terlena ke arah pola hidup nikmat sesaat, materialisme, hedonisme, individualisme, tampulisme dan seabrek “isme-isme” lainnya yang semakin menjamur di tengah-tengah kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetrasi peradaban semacam ini, sedikit demi sedikit namun dahsyat telah mengikis nilai-nilai kemanusiaan yang mapan. Akibatnya, umat hanya sempat menapaki laku Islam dalam seremoni religi belaka, dalam kaitannya dengan upacara-upacara untuk Tuhan dalam rangka merebut kapling di sorga. Sedang dalam kaitannya dengan masyarakat dunia, ia menapaki laku sebaliknya. Ia menjadi seorang hipokrit dengan kepribadian pecah. Ia memproklamirkan diri sebagai pemeluk Islam namun tak mampu mengejawantahkan konsep Islam itu sendiri yang menjadi landasan hidupnya. Ia terperangkap di tengah kesenjangan antara nilai-nilai religi yang berkembang bagai siput dengan nilai-nilai profan yang bergerak cepat bagai kilat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi, bagaimana nasib saudara-saudara kita di belahan dunia lainnya yang hak-haknya diperkosa sedemikian rupa oleh agresor-agresor kafir Barat macam Bosnia, Checnya, Kosovo, Somalia, Palestina, Afghanisthan, Thaliban, Irak, atau warga Muslim minoritas di kepulauan Mindanau, Filipina dan di Tanah Air sendiri (baca: Ambon, Maluku, Aceh, Sambas dan lain-lain) maupun pelosok lainnya, terkoyak-koyak oleh kebiadaban yang berkepanjangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Inovasi Terlarang &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kurang bijaksana memang dengan mengklaim perayaan Maulid Nabi sebagai sesuatu yang mutlak “salah”. Tetapi sulit bagi kita mencari relevansinya jika model perayaan Maulid Nabi seperti yang diaktualisasikan sekarang harus dikaitkan dengan problematika umat dalam kondisi kekinian, apalagi kalau harus dikatakan sebagai suatu refleksi ibadah, jauh panggang dari api! Hal itu jelas merupakan suatu inovasi terlarang (bid’ah)! Karena berdasarkan fakta historis, Maulid Nabi baru dilaksanakan sekitar 400 tahun setelah wafatnya baginda Nabi SAW., yaitu pada sekitar abad ke-IV Hijriah seperti disinggung di awal tulisan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan argumentasi fakta historis semacam itu, maka tereliminisilah segala dalil, dasar, dan nash yang selama ini dijadikan justifikasi bahwa Maulid Nabi merupakan suatu refleksi ibadah yang datangnya dari Nabi SAW., baik itu yang dikalim sebagai hadits, atsar maupun fatwa ulama sebagai bagian landasan obyektif ibadah dalam Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, Maulid Nabi perlu kita gaungkan sebagai genta yang menyadarkan dan membangunkan manusia agar kembali ke khittah penciptaannya – sebagai Khalifatullah fil Ardhi. Sebagai makhluk yang bertanggungjawab bagi estafetisasi tegaknya ajaran Rasululah SAW. di muka bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana caranya? Sederhana saja. Tidak perlu besar-besaran. Tidak perlu kendurenan akbar dengan biaya wah, mewah dan “ah”. Apalagi dengan cara-cara yang berbau maksiat, bid’ah, khurafat dan syirik. Cukup dengan kegiatan-kegiatan sosial. Misalnya, menyumbang untuk pembangunan masjid, majlis ta’lim, balai pengobatan, panti, rumah sakit, madrasah dan fasilitas umat lainnya yang realitasnya masih banyak ditemui belum meratanya fasilitas atau sarana dan prasarana tersebut, terutama di daerah kawasan Timur dari negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kemubajiran Kultural&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau mau mengkalkulasi, dana yang dihabiskan dalam setiap pelaksanaan acara Mualid Nabi oleh masyarakat kita, di tempat tinggal penulis di Hulu Sungai Selatan (HSS) saja misalnya, jumlahnya sungguh spektakuler; mencapai dibet milyaran rupiah lebih setiap tahunnya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data tersebut sangat rasional sekali bila kita mengobservasi realitas yang terjadi di lapangan. Dalam sebuah kampung di kabupaten HSS yang melaksanakan acara Maulid Nabi setiap tahunnya biasanya tidak kurang dari 10 buah rumah (Kepala Keluarga) sebagai penyelenggara kegiatan, baik dengan dana yang dikeluarkan secara pribadi, patungan atau yang dikelola dengan sistem arisan keluarga, atau dengan pengelolaan-pengelolaan lainnya. Setiap satu orang penyelenggara dapat menggelontorkan dana sebanyak 2 juta rupiah lebih yang bila dikalikan dengan jumlah seluruh penyelenggara dalam satu kampung yaitu 10 orang, maka akan menghabiskan dana yang cukup besar yaitu 20 juta rupiah! Padahal, hampir seluruh kampung dan desa di pelosok kabupaten HSS tidak mau ketinggalan dalam perhelatan akbar Maulid Nabi. Bahkan acaranya kadang dilaksanakan tidak hanya pada setiap siang hari di bulan Rabi’ul Awal saja, tapi juga dilaksanakan pada malam harinya karena kada mayu ari. Prosentasi masyarakat yang melaksanakan perayaan tradisi Maulid Nabi ini pun terus membengkak dalam setiap tahunnya. Hal ini belum lagi kalau dihitung secara regional Kalimantan Selatan atau bahkan nasional. Bukankah hal ini merupakan sebuah “kemubaziran kultural” yang perlu dieliminasi (untuk tidak menyebut “diharamkan!”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dana yang dihabiskan secara spektakuler itu jika dikelola secara lebih arif dan dipergunakan secara proporsional dan bijaksana maka mungkin tidak akan kita temukan lagi bangunan masjid dan langgar yang terbengkalai, pendirian madrasah yang tidak juga selesai-selesai, gedung panti yang merana karena terus kekurangan dana, dan berbagai fasilitas umat lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara lebih konkrit, jika saja misalnya masyarakat di HSS tidak melaksanakan model prosesi Maulid Nabi seperti yang dilakukan selama ini dalam satu tahun saja, sekali lagi, satu tahun saja, kemudian dananya dialokasikan untuk pembangunan masjid Taqwa Kandangan atau pesantren Baladul Amin yang saat ini tengah dilangsungkan, maka dana tersebut akan lebih dari cukup. Dengan arti lain, pembangunan masjid Taqwa Kandangan dan pesantren Baladul Amin tersebut tidak memerlukan injeksi dari dana APBD seperti yang dilakukan oleh Pemkab HSS saat ini. Bukankah dana APBD tersebut hak rakyat HSS yang tidak semuanya muslim? Yang sejatinya dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan satu golongan atau kelompok apalagi ambisi individu tententu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kearifan semacam itu, kita tidak lagi harus menadahkan “kotak amal” dan bapintaan di jalan-jalan, menjajakan amplop-amplop sumbangan, “memasang” celengan di warung-warung, toko, perkantoran dan lain-lian tempat untuk menggalang dana guna pengadaan fasilitas umat tersebut, yang sesungguhnya cara-cara itu membuat nurani kita tersayat karena merendahkan muru’ah (citra) keislaman kita sendiri, karena memang Islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk menjadi pengemis. Bukankah RasululLah SAW. dengan tegas mewantikan, bahwa “bagi orang-orang yang suka meminta-minta di dunia, di akherat kelak ia akan datang dengan muka tanpa daging!” (HR Muslim). &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Na’udzubillah&lt;/span&gt;!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Modifikasi Efektif &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan momentum Maulid Nabi kita juga bisa menggalakkan kegiatan sosial lainnya seperti penggalangan dana untuk menyantuni dan memfasilitasi panti-panti anak yatim, orang-orang terlantar dan tak berpunya, serta membantu mereka yang ditimpa musibah. Menunjukkan rasa solidaritas yang riil bagi orang-orang yang lemah (dhu’afa) atau yang sengaja dilemahkan (mustadh’afin) macam para pengungsi di berbagai daerah di Tanah Air yang sekarang tak punya tempat lagi buat melabuh selapik harapan atau sekadar menambatkan serumpun cita-cita dan sejumput masa depan, yang bersembunyi di balik kepahitan derita dan linangan air mata berkarat. Pun bagi para korban berbagai bencana alam, serta beragam tragedi yang menimpa saudara seiman yang akhir-akhir ini tengah mengalami berbagai penderitaan akibat kerusuhan, konflik, teror, perang dan intimidasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak lagi cara-cara yang lebih sederhana dan efektif yang orientasinya untuk menghidupkan ajaran-ajaran RasululLah SAW. Semua itu lebih mendesak dan memerlukan uluran dan bantuan dari para dermawan, lebih efektif dan punya multifungsi yang urgen dibandingkan bakakancangan urat gulu mambaca Barzanzi atau bagagancangan mancatuk tarbang!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara lebih konkrit, alangkah baiknya lembaga-lembaga yang punya kewenangan, yang mampu menggalang dan mengendalikan massa, apakah itu NU, Muhammadiyah, MUI, DDII, ICMI, Depag atau yang semacamnya mulai menggalakkan tradisi-tradisi yang lebih berbobot dan punya arti pragmatis (karena selama ini lembaga-lembaga tersebut, kecuali Muhammadiyah, justru terlihat lebih menyemarakkan peringatan Maulid Nabi dengan berbagai macam bentuk dan pariasi yang kurang memiliki muatan nilai konstruktif). Kita bisa mengadopsi langkah-langkah Khalifah Mudzaffar atau memodifikasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas, kita bisa juga menyelenggarakan lomba penulisan epos, penerbitan buletin, naskah drama ataupun karya tulis ilmiah lainnya yang mengandung muatan teladan RasululLah SAW. Kita barangkali juga bisa mengeliminasi tradisi kompetesi pagelaran “show”-nya roker-roker Barzanji atau vokalis-vokalis Habsyi yang nampak sakral dan syahdu – juga tidak jarang “melengking” – namun tak dimengerti itu, dengan pementasan-pementasan teater misalnya, yang lebih mudah dicerna masyarakat awam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, kita telah menghidupkan dan mengagungkan sunnah Nabi SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Insya-AlLah&lt;/span&gt;! &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-8134584033536439284?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/8134584033536439284/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/03/maulid-nabi-antara-inovasi-terlarang.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8134584033536439284'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8134584033536439284'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/03/maulid-nabi-antara-inovasi-terlarang.html' title='Maulid Nabi,   Antara Inovasi Terlarang dan Kemubajiran Kultural'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-1888012469734611023</id><published>2009-02-21T11:36:00.002+08:00</published><updated>2009-02-21T11:48:03.204+08:00</updated><title type='text'>Komentar Tentang Penulis dan Buku ini</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;STRATEGI&lt;/span&gt; “kebudayaan” di Kalimantan Selatan secara kultural memiliki banyak dimensi. Setidaknya, yang paling tampak tercermin dalam masyarakat kita adalah agama dikembangkan dan dijalankan dengan prinsip amalan dengan fiqih oriented. Semakin banyak amalan dan semakin sering mendekati hal-hal yang berbau fiqih dan tulisan-tulisan kearaban, maka orang menganggap bahwa itu adalah bagian dari manifestasi ibadah, tetapi praktik-praktik humanisme lain terabaikan. Dalam pemahaman “budaya” relegiusitas yang demikian, ortodoksi agama selalu dipakai otoritas agama, bahkan tidak jarang dijadikan sebagai bolduser atas perilaku budaya yang tidak sepaham. Akibatnya relegiusitas menjadi tirani atas realitas pluralistik masyarakat. Aliman Syahrani agaknya menyindir inguh pemikiran relegiusitas dan praktik-praktik keberagamaan yang sudah dikelumbuni oleh budaya-budaya lokal itu. Ia nampak lebih mengefektifkan relegiusitas wahyu agar orang benar-benar memahami kesadaran agama secara lebih mentauhid. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Jarkasi&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;,&lt;/span&gt; Dosen FKIP Unlam,  pengamat seni dan budaya di Banjarmasin&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;SEBAGAIMANA&lt;/span&gt; Irshad Manji, Aliman lebih memilih menjadi orang yang terdidik daripada orang yang terindoktrinasi. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Drs. H. Bahdar Djoehan,&lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt; politisi, pemerhati masalah sosial-keislaman di Kandangan&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;DALAM&lt;/span&gt; peradaban, thus kebudayaan, nggak kenal istilah “jawara”. Maka manusia pun terus bergerak sepanjang sejarahnya mengelaborasi nilai-nilai. Dan begitulah, manusia mengerahkan kreativitasnya selaku makhluk beragama berhadapan dengan dunia “real”. Kemapanan bisa jadi “firaun-firaun” yang ndak sadar dijadikan sembahan. Maka mengapa manusia mesti enggan ‘tuk menggugat?! Ya, kurang lebih kegelisahan semacam itu yang banyak mewarnai buku ini. Kegelisahan seorang Aliman Syahrani berhadapan dengan tradisi masyarakat yang melingkunginya. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Muhammad Radi&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;pemerhati dunia sosial-keagamaan, penulis, peserta Pertukaran Pemuda dan Forum Science dan Kebudayaan ke Australia, Kanada, Jepang, Prancis dan Jerman&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;MESKI&lt;/span&gt; proses islamisasi di Kalsel sudah berlangsung ratusan tahun, tapi sampai kini masih sering kita temui praktik-praktik keagamaan yang bercampur hal-hal tahayul, khurafat, adat-istiadat sisa peninggalan animisme, bid'ah, dan sejenisnya. Boleh jadi amaliah yang menyimpang dari tuntunan Alquran dan sunah itu akan terus berlangsung jika tidak ada orang yang mau dan berani tampil untuk mengkritisi dengan argumen (hujjah-hujjah) dan sumber-sumber rujukan yang meyakinkan. Apalagi di tengah masyarakat yang masih tebal diliputi paham taklid buta, menyuarakan kebenaran yang berseberangan dengan kebiasaan yang selama ini mereka lakoni turun-temurun, pastilah mengandung resiko yang tidak kecil. Namun, dengan keberanian dan kekritisannya, sebagaimana tercermin dari tulisan-tulisan di buku ini, Aliman Syahrani layak disebut 'mujahid' pemurnian aqidah. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aliansyah Jumbawuya,&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;wartawan Serambi Ummah&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;APABILA&lt;/span&gt; kita menerima undangan buku ini, kita telah memasuki sebuah dunia yang terasa lain dan sepintas melawan “pemikiran keagamaan” yang setiap hari menjajah kita. Buku ini adalah refleksi. Seperti layaknya refleksi lain, buku ini tidak cantik dan kelihatan tidak pop serta memerlukan sedikit berpikir. Dia tidak pula bisa dibaca dalam mobil atau hiruk pikuk kantor karena memerlukan sedikit perenungan. Bukan karena itu congkak tetapi lebih karena ingin menawarkan sesuatu yang lain dan berbeda dengan apa yang sering didengar oleh masyarakat dari mimbar. Niscaya, buku ini mencerahkan! (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Ahmad Juhaidi&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mahasiswa S3 Program Doktor Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;SALAH &lt;/span&gt;satu tulisan Aliman dalam buku ini yang menjadi perhatian khusus saya adalah ‘Doktrin Asabiyah dan Kemandegan Dialog Agama (Di balik Penyerangan Massa di Sirih)’. Tulisan ini mengingatkan saya pada kenangan pahit yang, secara pribadi dialami Kakak saya sendiri, oleh massa, yang ironisnya lagi, ummat, tapi terkurung pikiran picik, sempit, dangkal, tak lebih dari seukuran tempurung kelapa di depan rumah mereka…. Inti persoalan saat itu sebenarnya tak lebih dari soal pro-kontra penggunaan tarbang (kendang rebana) saat maulid (!)… Separah inikah dangkalnya wawasan kita? Ringan sekali tangan kita menyakiti sesama Muslim hanya untuk persoalan tarbang… Saya tidak tahu, apa tarbang menjadi ukuran ketaqwaan seseorang di hadapan Allah sehingga harus sedemikian dibelanya seperti membela al-Qur’an, misalnya. Seolah tarbang adalah benda suci selevel al-Qur’an. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Muhammad Rusmadi&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;jurnalis Rakyat Merdeka Jakarta&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;TIDAK&lt;/span&gt; Banyak putra daerah yang berani melakukan terobosan seperti yang dilakukan Aliman Syahrani ini, apalagi di kota kecil dengan fasilitas yang serba terbatas. (&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Banjarmasin Post&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;PARA&lt;/span&gt; ulama dahulu memasukkan dan memahamkan agama Islam kepada masyarakat dengan perlahan-lahan, tidak dengan cara drastis. Mungkin itulah menurut mereka jalan yang terbaik, sehingga kebiasaan-kebiasaan lama seperti acara mamitung hari, manyalawi, mamatang puluh dan yang sejenisnya tetap dilaksanakan, hanya cara dan isinya dirubah. Kewajiban kita sekarang ialah memahamkan hal itu sehingga masyarakat sadar bahwa semua itu bukan suatu kewajiban dari agama, bahkan bukan sunnah Rasul, sehingga bagi yang meninggalkannya tidak lagi mendapat celaaan dari masyarakat. Upaya-upaya seperti itulah yang agaknya disuarakan Aliman Syahrani dalam buku ini. Saya mengucapkan rasa hormat dan salut atas keberanian Aliman Syahrani dalam mengungkapkan gejala-gejala dan kebiasaan-kebiasaan di masyarakat kita yang bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah itu, yang pada dasarnya terbagi dua: Pertama, yang masih dalam ranah perbedaan pendapat (majalil ikhtilafi) – yang tentu kita bertasammuh atas hal itu. Kedua, yang termasuk penyimpangan, yaitu peyimpangan dalam aqidah yang kita tidak bisa bertoleransi padanya. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;KH. Mochjar Dahri, BA,&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;MEMBACA&lt;/span&gt; buku ini, terasa seorang pemuda yang biasa minum air Loksado yang bersih dan jernih. Saat dia minum di hilir, terasa airnya sudah berubah. Dia berteriak memberitahu masyarakat. Rupanya mereka sudah terbiasa meminumnya. Lebih ironisnya, orang yang tahu malah memelopori untuk mengkonsumsinya! (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Drs. H. Sayuti. HD&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kepala Kantor Departemen Agama Kab. HSS&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;TULISAN&lt;/span&gt;-tulisan dalam buku ini pernah terbit di sejumlah media massa Kalimantan Selatan – juga dalam blog milik Aliman: www.kucapa.blogspot.com. Itu menjadi salah satu bukti bahwa buku ini – dan Aliman Syahrani sebagai penulisnya – sudah terseleksi dan teruji oleh kualitas intelektual publik. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Dra. Hj. Siti Saniah, MAP&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;BAHASA&lt;/span&gt; yang segar sedikit “vulgar” membuat dada berdebar saat membaca lembar demi lembar tulisan saudara Aliman yang patut dijadikan i’tibar bagi yang sadar. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Drs. Tamim Udari, MH&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HSS&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ALIMAN&lt;/span&gt; mampu menangkap fenomena-sosial-kultural-keagamaan di sekitarnya, lalu menulisnya dari sudut pandang berbeda dan kadang mengejutkan. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Sandi Firly,&lt;/span&gt; &lt;span style="font-style: italic;"&gt;redaktur sastra dan budaya Radar Banjarmasin&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;BUKU&lt;/span&gt; yang membor kemapanan (kejumudan) pemikiran keislaman… (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Y.S. Agus Suseno&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;pekerja seni, tinggal di Banjarmasin&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;MELALUI&lt;/span&gt; sudut pandang khas orang muda, Aliman mencoba menimbang kembali beragam tradisi keberagamaan masyarakat tanah Banjar. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Burhanuddin Soebely&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;seniman dan budayawan Kalimantan Selatan&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;SAYA&lt;/span&gt; turut mengamini sorotan yang banyak dikemukakan Aliman Syahrani dalam buku ini, yaitu tentang keterlibatan para tuan guru – khususnya di Banua ini – dalam kancah politik raktis. Sejatinya, seorang tuan guru jangan ikut-ikutan politik praktis. Sebaiknya para tuan guru fokus melaksanakan tugasnya selaku juru dakwah, jangan ada embel-embel ‘pilihlah si fulan’. Dikhawatirkan ulama parpol akan memihak pada satu kaum tertentu saja, tidak milik semua umat Islam. Padahal umat Islam itu tidak terkotak-kotak karena perbedaan pandangan politik. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aan Maulana&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;koresponden SKH Barito Post&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;TULISAN&lt;/span&gt; yang saudaraku buat dalam buku ini sangat banyak memberikan pencerahan dan inspirasi bagi orang lain. Dengan membaca buku ini, kepedulian semua orang juga bisa menjadi makin terbuka terhadap kamashalatan ummat. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Abdul Rasyid Nasar&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;redaktur SKH Sinar Kalimantan&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ISLAM&lt;/span&gt; bukanlah hanya permasalahan ibadah mahdhah (ibadah ritual) yang bersifat vertikal dan personal semata, tetapi juga sangat berkaitan dengan hubungan kultural-horizontal yang lebih bernuansakan sosial, bukan hanya kepada sesama manusia tapi juga terhadap lingkungan sekitarnya. Aliman menuangkan pemikirannya tentang hal itu dalam buku ini. Aliman, dengan semangat belajar otodidak dan kegemaran membacanya yang tinggi membuat pemikirannya mengglobal. Dan dalam buku ini pun banyak wacana-wacana segar yang dia lontarkan. Sebagai seniman muda dia mampu memoles bahasa-bahasa rumit menjadi bahasa yang lebih ringan dan tidak njlimet. Sehingga tulisannya dalam buku ini tidak sekadar menjadi suatu bentuk onani intelektual. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Irfan Anshari&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Banjarbaru&lt;/span&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-1888012469734611023?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/1888012469734611023/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/02/komentar-tentang-penulis-dan-buku-ini.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/1888012469734611023'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/1888012469734611023'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/02/komentar-tentang-penulis-dan-buku-ini.html' title='Komentar Tentang Penulis dan Buku ini'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-2535427272811567798</id><published>2009-02-03T11:18:00.001+08:00</published><updated>2009-02-03T11:31:48.342+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Merokok dan BasmAlLah</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Oleh Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center; font-weight: bold;"&gt;Nabi saw. memerintahkan membaca &lt;span style="font-style: italic;"&gt;basmAlLah&lt;/span&gt; pada waktu kita hendak melakukan hampir semua aktivitas. Tapi kenapa Nabi saw. tidak pernah memberikan perintah membaca doa apapun kepada orang yang ingin mengisap &lt;span style="font-style: italic;"&gt;shisa &lt;/span&gt;– yang bisa disamakan dengan merokok?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;FATWA &lt;/span&gt;haram merokok dari Majelis Ulama Indonesia bagi anak-anak, wanita hamil dan di tempat umum, tak urung menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Semua kita tentunya sudah mafhum bahwa merokok lebih banyak &lt;span style="font-style: italic;"&gt;mudharat&lt;/span&gt;nya ketimbang &lt;span style="font-style: italic;"&gt;maslahat&lt;/span&gt;nya. Dalam dunia kedokteran, merokok berikut berbagai konsekuensinya sering dijadikan topik pembahasan dan bahan penyelidikan. Namun tidak cukup dikatakan, bahwa merokok adalah persoalan yang harus diselesaikan secara medik saja. Masih banyak lembaga atau individu dari berbagai disiplin ilmu yang juga wajib ikut campur tangan. Bahkan, pihak penguasa harus berperanserta dalam penanggulangan masalah yang tampaknya biasa-biasa saja ini. Demikian pula individu yang berkecimpung dalam bisnis rokok; dari pemilik pabrik, petani tembakau sampai pada penjual rokok &lt;span style="font-style: italic;"&gt;ketengan&lt;/span&gt; di pinggir jalan harus menyadari perbuatan yang sebenarnya sedang mereka lakukan. Mereka adalah orang yang berpartisipasi bagi kemungkinan datangnya berbagai penyakit akibat asap rokok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analisis atas komposisi rokok sering dilakukan di laboratorium. Belasan subtansi kimiawi, bahkan mungkin lebih dapat ditemukan dalam asap rokok. Dari gas CO atau k&lt;span style="font-style: italic;"&gt;arbon mono-oksida&lt;/span&gt; yang dapat mengakibatkan kekurangan zat asam di dalam darah dan jaringan sampai pada &lt;span style="font-style: italic;"&gt;nikon&lt;/span&gt;, yang berpengaruh pada metabolisme kolesterol di tubuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam buku-buku kesehatan secara berulangkali dikatakan bahwa merokok adalah suatu perbuatan yang dalam dunia kedokteran disebut ‘&lt;span style="font-style: italic;"&gt;faktor risiko&lt;/span&gt;’ yang artinya faktor yang melapangkan jalan bagi terjadinya &lt;span style="font-style: italic;"&gt;aterosklerosis&lt;/span&gt;, suatu kepatologian di dinding pembuluh darah yang berjalan seiring dengan penyempitan dan penyumbatan di ruangnya. Nota bene, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;aterosklerosis &lt;/span&gt;yang terjadi di ruang pembuluh darah di jantung akan mengakibatkan kelainan dari berbagai peringkat di organ tersebut, dari yang ringan yang masih dapat diatasi dengan perubahan gaya hidup (jogging dan obat) sampai pada yang paling besar yang dapat mengakibatkan kematian mendadak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari itu semua, konon diceritakan bahwa yang mula pertama merokok, sekurang-kurangnya yang merokok tembakau, adalah orang-orang Indian Amerika. Mereka sudah sejak dini berkebudayaan mengisap tembakau. Baru di seputar zamannya Christoffer Columbus, orang-orang Spanyol yang menamakan dirinya &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Konkistadores&lt;/span&gt;, yakni penakluk Dunia Baru, mentransfer kebudayaan merokoknya orang Indian ke Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Timur Tengah dan India, kebiasaan mengisap &lt;span style="font-style: italic;"&gt;shisa&lt;/span&gt;, yang bisa disamakan dengan merokok, merupakan suatu kebudayaan yang diterapkan oleh masyarakat sejak zaman jahiliyah hingga sekarang. Merokok shisa yang juga dikerjakan oleh sementara orang di zaman RasululLah, tidaklah mudah untuk ditentukan hukumnya di dalam agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, argumentasi berikut mungkin bisa dijadikan bahan diskusi untuk menghimpun pendapat pembaca sekalian tentang asal tersebut. Kita semua mengetahui bahwa Nabi saw. memerintahkan membaca doa pada waktu kita hendak melakukan hampir semua aktivitas. Kita dianjurkan membaca &lt;span style="font-style: italic;"&gt;bismilLah&lt;/span&gt;, bila mana kita ingin masuk kamar mandi, ingin berangkat tidur, ingin makan atau minum, bahkan ketika ingin melakukan hubungan suami istri dan sebagainya. Namun, Nabi saw. tidak pernah memberikan perintah membaca doa apapun kepada orang yang ingin mengisap &lt;span style="font-style: italic;"&gt;shisa&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Silakan pembaca menghimpun pendapat! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-2535427272811567798?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/2535427272811567798/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/02/merokok-dan-basmallah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2535427272811567798'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2535427272811567798'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/02/merokok-dan-basmallah.html' title='Merokok dan BasmAlLah'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-2078623028319161320</id><published>2009-01-30T21:56:00.002+08:00</published><updated>2009-02-02T12:05:55.452+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Fikih, Syari'at dan Partai Islam</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: center; font-weight: bold;"&gt;Oleh Aliman Syahrani&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center; font-style: italic;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Jika Islam dianggap sebagai monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 M, lalu dijadikan sebagai ‘prasasti’ sejarah yang tidak boleh disentuh tangan peradaban, itu bukan agama saya!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;GARA&lt;/span&gt;-gara umat Islam begitu obsesif menanyakan hukum segala hal, akibatnya fiqh menjadi membengkak, perintah-perintah dan larangan-larangan agama menjadi mekar begitu luas, dalil-dalil hukum juga menjadi menggelembung begitu banyak. Teks-teks Islam yang semula hanyalah menyangkut kasus-kasus spesifik yang ada pada zaman Nabi – yang belum pasti relevan untuk zaman berikutnya – yang semula merupakan teks-teks partikular menjadi universal. Dan tiba-tiba "berislam" sama saja dengan "berfiqih". Apa yang sudah ditetapkan oleh fikih tidak boleh lagi diganggu gugat; sudah dianggap sebagai “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;blue print&lt;/span&gt;” atau cetak biru syari’at Islam yang cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah. Jamal Al Banna, adik kandung Hasan Al Banna, pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, menyebut bahwa tampaknya fiqih pelan-pelan sudah menjadi "agama tersendiri".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu jelas tidak benar. Fikih sebagai salah satu yurispudensi hukum dalam Islam niscaya akan selalu mengalami perkembangan, bahkan perubahan. Sebab, fikih lahir sebagai “buah pemikiran” sang mujtahid/ulama Islam dalam pengkajian hukum Islam pada masanya. Itu berarti, fikih selalu menuntut koreksi dan perbaikan bahkan kritik, dikarenakan waktu, kondisi dan situasi yang terus berkembang. Fikih Islam itu banyak, kondisional, temporer dan cenderung subjektif. Fikih lahir sebagai “penafsiran” umat Islam terhadap ajaran (syari’at) Islam, sesuai dengan situasi dan kondisi pada masanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lantaran fikih itu lahir atas dasar “penafsiran” (dengan atau tanpa tanda petik) umat Islam terhadap ajaran agamanya, maka tentu saja fikih Islam itu jadi beragam, tergantung siapa (orang), kondisi dan waktu serta tempat di mana ia berada. Buktinya Islam adalah satu, tetapi fikih Islam bermacam-macam; ada fikih Maliki, fikih Hanafi, fikih Syafi’i, fikih Hambali dan yang lainnya. Hal ini, sekali lagi, fikih harus selalu memerlukan pengkajian, perbaikan dan penafsiran ulang; tidak sepi dari koreksi bahkan kritik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, sebagian besar masyarakat Muslim bahkan ada yang menyenadakan fikih dengan syari’at Islam. Melaksanakan fiqih berarti menegakkan syari’at Islam. Karena, dalam anggapan mereka, syariat Islam adalah Islam itu sendiri. Perlu diketahui, Manoucher Paydar, dalam salah satu bukunya, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Legitimasi Negara Islam&lt;/span&gt;, menyatakan bahwa syariat Islam sebagaimana kita ketahui sekarang adalah kumpulan-kumpulan dari pendapat, opini, interpretasi, bahkan inovasi-inovasi yang diwariskan para fuqaha terkemuka abad ke-5 setelah Rasulullah saw wafat. Dengan kata lain, syariat Islam tidak dapat dianggap sepenuhnya merupakan ajaran dan nilai-nilai yang menjadi pegangan bagi umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta ini perlu digarisbawahi untuk menjawab sinisme kaum agama, terutama yang biasanya memandang rendah potensi akal manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Parahnya lagi, seringkali kaum literalis atau mereka yang mengaku “pengikut generasi awal” (saya agak takut menyebut fundamentalis), memperlakukan syariat Islam sebagai solusi final dalam menghadapi kondisi kekinian. Cara berpikir seperti ini merupakan cara berpikir yang menganggap enteng setiap permasalahan. Seolah syariat Islam – yang notabene merupakan produk pemikiran abad pertengahan – dapat selalu menjawab kompleksitas permasalahan yang dihadapi umat sekarang. Tentu hal ini sangat naif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan sendirinya, kehadiran partai-partai Islam saat ini (yang ikut pemilu atau tidak, semacam HTI?) patut dipertanyakan. Alih-alih sebuah tuntunan Islam, model yang mereka pakai merupakan model yang sedikitnya diadopsi dari pemikiran Barat (nah, lho, makanya kita jangan “alergi” berhadapan dengan segala sesuatu yang berbau Barat, apalagi dilawan [jika benar “Barat” memang harus dilawan]. Sejatinya, Barat – dalam banyak hal – lebih tepat dianggap sebagai “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;sparring fartner&lt;/span&gt;” bahkan guru untuk belajar). Jadi, apa sih yang hendak diperjuangkan lewat partai? Melaksanakan hukum fiqih untuk menegakkan syari’at Islam? Atau menegakkan syariat Islam demi menyelamatkan agama? Sepertinya terlalu arogan kalau kita berpikir demikian, karena bukankah kedatangan agama justru untuk menyelamatkan umat manusia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya, ide mengenai negara agama harus didiskusikan lebih jauh. Kalau umat Islam mau mengatur hidup mereka berdasarkan agama, itu hak mereka sendiri, tetapi tidak serta-merta meminta negara mengatur itu karena negara merupakan lembaga milik publik. Jadi, kalau agama mau mengatur kehidupan publik, harus dibicarakan dulu oleh publik. Karena, spirit dasar agama adalah sebagai ketundukan yang sukarela, tanpa paksaan, tanpa diawasi oleh “polisi moral”, terhadap Tuhan. Kalau agama adalah keinsafan dan kesadaran batin yang berdasarkan pada tindakan batin yang sukarela, apakah bisa agama ditegakkan melalui aparat dan institusi pemerintah seperti undang-undang atau bahkan negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi saya, dalam hal ini mungkin adalah seorang liberal. Ya, katakanlah begitu. Karena menurut sementara pendapat saya, “Jika Islam dianggap sebagai monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 M, lalu dijadikan sebagai ‘prasasti’ sejarah yang tidak boleh disentuh tangan peradaban, itu bukan agama saya!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal-hal seperti ini, sekali lagi, mesti terus kita diskusikan lebih intens, mengkaji dengan kritis, mendialogkan secara sehat dan berkeadilan. Sayangnya, tidak semua orang mau diajak diskusi secara kritis. Sekarang, kalau kita mendiskusikan masalah-masalah itu secara kritis, lantas dianggap menghina syariat, menghina agama, bahkan melecehkan Tuhan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;AlLahu’alam bish-shawab.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-2078623028319161320?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/2078623028319161320/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/fikih-syariat-dan-partai-islam.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2078623028319161320'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/2078623028319161320'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/fikih-syariat-dan-partai-islam.html' title='Fikih, Syari&apos;at dan Partai Islam'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-5935371321656741223</id><published>2009-01-23T11:23:00.000+08:00</published><updated>2009-01-23T11:24:48.963+08:00</updated><title type='text'>B O S S</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;Oleh&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;br /&gt;MENJELANG&lt;/span&gt; ujian akhir, seorang calon sarjana demikian tekun belajar. Temannya adalah buku, kamarnya adalah perpustakaan. Segala bentuk hoby dan kesenangan ia eliminasi. Semua daya dan upaya dicurahkan pada satu fokus: lulus ujian. Dan untuk mencapai tujuan itu upaya batiniah pun dilakukan dengan intensitas tinggi. Si calon sarjana senantiasa melaksanakan puasa-puasa sunnat, mengerjakan shalat malam, dan setiap saat berdo’a; memohon kekuatan dan petunjuk agar ujian akhir yang akan dihadapinya bisa ditempuh dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Alhamdulillah, segala puji hanya milik AlLah yang telah berkenan mengabulkan do’aku,” demikian ungkapan rasa syukur si (calon) sarjana setelah terbukti lulus ujian. Terasa olehnya betapa AlLah Mahaadil, Mahabijak dan Mahakasih. AlLah telah mendengarkan do’anya dan memberikan apa yang diinginkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan modal ijazah dan gelar yang baru diperolehnya, si sarjana mulai “menjajakan diri” dengan mengetuk kantor ini, kantor itu, baik swasta maupun negeri, untuk mendapatkan pekerjaan. Sudah berapa banyak pintu kantor yang diketuknya dengan penuh harapan. Namun ikhtiar yang dilakukannya tanpa kenal lelah dan diiringi dengan do’a itu belum juga membuahkan hasil yang diharapkan. Dia mulai lelah dan frustrasi. Bahkan dia mulai merasa do’anya tak berguna, nonsense. Lalu sampailah dia pada satu kesimpulan bahwa segala puasa sunat, duduk bertafakkur dan bangun di tengah malam yang sepi untuk shalat tahajud sambil mendaraskan untaian do’a adalah sia-sia belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini si sarjana lebih banyak tinggal di rumah dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merenung. Dalam hatinya masih tersisa angan-angan muluk, angan-angan yang telah berubah menjadi azam, renjana, bahkan nafsu, untuk memperoleh pekerjaan yang diinginkan sesuai dengan taraf pendidikannya. Apabila hal itu terkabul maka sudah terbayang pula olehnya kehidupan yang serba “wah”, mewah dan “ah”, dan itulah sebenarnya keinginan yang sudah lama terperam di dasar hatinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena keinginan kuat yang sudah berubah menjadi nafsu itu tanpa sadar si sarjana telah mendiktekan kemauannya kepada AlLah. Seolah-olah dia menjadi boss yang merasa berhak dilayani oleh pembantunya. Padahal dalam kenyataannya dia hanyalah seorang hamba dan AlLah adalah “Boos” segala boss (Qs 20:144).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa disadarinya si sarjana sebenarnya telah berbuat dzalim kepada Zat yang siapa dan apa saja bergantung. Ia tak menyadari bahwa AlLah Mahatahu akan apa yang terbaik bagi hambaNya sehingga AlLah tak perlu didikte. AlLah tidak harus mengabulkan semua permintaan hambaNya karena Dia Mahakuasa. AlLah tidak punya kewajiban apa pun kepada hambaNya. Sebaliknya, manusialah yang mempunyai banyak kewajiban kepadaNya. Manusia wajib menjauhi cegahanNya dan wajib melaksanakan instruksiNya. Manusia harus berikhtiar untuk mencapai keinginannya namun kepastian tetap berada di tanganNya. Dan si sarjana tak menyadari bahwa yang termulia bagi manusia adalah berusaha menjadi manusia kesayangan AlLah. Manusia kesayangan AlLah akan memperoleh kebaikan-kebaikan, yang diminta maupun yang tidak diminta. Si sarjana tidak sadar bahwa “lebih berharga untuk menjadi manusia yang manusiawi daripada sekadar menjadi wanita, pun untuk sekadar menjadi seorang lelaki.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, si sarjana lupa untuk meninjau kembali konsep do’a. Si sarjana memandang do’a sebagai mantera magis untuk mengendalikan alam semesta. Tuhan dilihatnya sebagai kekuatan gaib yang harus tunduk kepada kemauannya. Do’anya mirip lampu Aladin dan Tuhan menjadi jin. Ketika si sarjana berdo’a, Tuhan harus keluar untuk bersimpuh di hadapannya, “Tuan katakan kehendak Tuan.” Karena itu, ketika Tuhan tidak memenuhi kehendaknya, si sarjana marah kepadaNya. Si sarjana kecewa dan ia segera membuang lampu Aladin itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bila Anda ingin tahu posisi Anda di sisi Tuhan,” kata Imam Ja’far ash-Shadiq, “lihatlah di mana posisi Tuhan di hati Anda.” Alangkah rendahnya Anda di mata Tuhan, bila Anda memperlakukan Dia hanya sebagai jin untuk lampu Aladin Anda. Anda berdalih, do’a adalah ungkapan cinta. Tetapi, Anda hanya berdo’a kepadaNya ketika Anda memerlukanNya. Jadi, Anda mencintaiNya karena Anda memerlukanNya. Erich Fromm menulis, “Immature love says, ‘I love you because I need you.’ Mature love says, ‘I need you because I love You.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang, betapa banyak “sarjana-sarjana” yang telah menganggap dan memposisikan dirinya sebagai boss di hadaan Tuhan, dengan berbagai keinginan dan kemauan yang tidak boleh tidak mesti dipenuhiNya, namun mereka tidak menyadari telah terjebak dalam perangkap kedzaliman spektakuler semacam itu. Dari “sarjana-sarjana” itu termasuk yang membaca dan yang membuat tulisan ini!&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-5935371321656741223?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/5935371321656741223/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/b-o-s-s.html#comment-form' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5935371321656741223'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5935371321656741223'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/b-o-s-s.html' title='B O S S'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-7126312264271463007</id><published>2009-01-15T21:05:00.000+08:00</published><updated>2009-01-15T21:08:36.072+08:00</updated><title type='text'>Cinta, Wanita dan AlLah</title><content type='html'>&lt;div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;Oleh &lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: bold;"&gt;WANITA&lt;/span&gt; itu tengah berziarah di pusara Rasul. Dengan bibir bergemeletar dia berkata: “Bukannya aku tak mencintaimu, ya Rasul. Tetapi seluruh bilik hati dan jiwaku telah tergadai dan terpenuhi cinta kepada AlLah, sehingga tak ada tempat lagi buat berseminya cintaku padamu.”&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Rabiah Al Adawiyah, sang wanita yang suaranya terdengar bergemeletar itu, sedang khusuk menikmati indahnya keimanan dan keimanan yang indah. Level Rabiah adalah level cinta. Tapi ia tidak berhenti pada kata-kata atau zikir yang diam, melainkan “aksi keimanan”-nya berlanjut pada fase kesalehan. Sekilas ia tampak menyepelekan realitas kultural yang demikian kusut dan camuh. Ia memilih aktif mempertahankan dirinya dari godaan materi dan teori.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Alternatif Rabiah untuk terlibat dalam kontemplasi yang berorientasi pada kesalehan semacam itu memang sah. Meski dengan pilihannya itu terbuka peluang yang cukup lebar untuk disembur kritik. Sebab dari kacamata kaum strukturalis tampak jelas, begitu Rabiah mamasuki mihrabnya untuk memuji Sang Kekasih Agung, pada saat itu pula ia lari dari concren sosialnya. Lari dari tanggung jawab sebagai khalifah AlLah yang ditugasi untuk membereskan persoalan bumi. Menegakkan kedaulatan ummat, keadilan ummat, demokrasi ummat, dan tata tertib ummat. Seakan ia mati-rasa terhadap membengkaknya kerakusan, kekerasan dan keserakahan. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;“Semua tindakanku ini bukan suatu hal yang istemewa. Aku hanya ingin menunjukkan kebebasan agama, melalui aspek zuhud demi mencari keridhaan AlLah,” kata Rabiah. Ia mengajak manusia pada hablulLah, yaitu mencintai AlLah tanpa reserve. Kawasan yang dijelajahinya tidak diciutkan oleh batas ruang dan waktu. Ia menembus eksistensi kemanusiannya untuk sampai pada alam keabadian, cakrawala makrifat. Fakta yang ia hadapi bukan lagi kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan dalam arti material dan struktural, melainkan kemelaratan, kejahilan, dan penindasan yang bermakna ruhani; krisis iman dan akhlak.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Untuk itukah ia memilih tidak menikah? Di sinilah kewanitaan Rabiah patut dipertanyakan. Ia tak sanggup membagi cinta kepada makhluk. “Aku hanya punya satu cinta dan sudah kugadaikan sepenuhnya kepada AlLah,” tegasnya.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Rabiah memang terasa ganjil. Apalagi di era globalisasi, gombalisasi, bomBalisasi dan Inulisasi seperti sekarang ini. Ketika emansipasi wanita telah ditafsirkan selonggar mungkin hingga agama bukan lagi sebagai acuan nilai yang diyakini guna membangun peradaban tauhid. Ketika surplus gincu dan saham kemaksiatan tertanam di sana sini. Ketika bedak dan cermin telah merubah fungsi jadi topeng berbisa. Adakah pilihan Rabiah untuk menyendiri terasa aneh dan kocak?&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Mungkin, karena terpenjara oleh hal-hal sensual, material dan visual, kita kehilangan kepekaan pada stimulus ruhaniah. Kita tak mampu lagi mendengar jeritan batin kita, apalagi jeritan orang lain. Kita tidak arif lagi menangkap isyarat-isyarat halus yang diungkapkan dalam eufemisme. Sebabnya barangkali karena selama ini agama kita pelajari dan yakini semata-mata sebagai aturan, tetapi tidak sebagai suatu keinsafan dan kesadaran batin yang mendalam. Aspek-aspek sufistik dalam agama sering kita abaikan, sehingga akhirnya keberagamaan kita kerontang dari spirit dasarnya sebagai ketundukan yang sukarela, tanpa paksaan, tanpa diawasi oleh “polisi moral”, terhadap Tuhan. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Mungkin saja figur Rabiah tidak pas untuk menjadi sosok idola. Ia tak menggelar dan menggelora. Ia tak lantang pidato sambil mengacung-acungkan tangannya. Ia tak galak di mimbar dan tak pernah ikut seminar. Ia tak pernah berdandan menor dan tak selincah peragawati yang melenggang-lenggok sambil mengumbar ‘aurat di catwalk. Ia juga tak pandai menggunting pita seperti ibu-ibu pejabat.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tapi ia lembut, sopan dan beriman. Ia memilih bergaul dan mengakrabi AlLah tinimbang sibuk memoles bedak di wajah dan memutar-mutar tubuh di depan cermin. Bahkan ia tak kenal apa makna kosmetik dan salon. Ia hanya berdandan buat Sang Kekasih Agung Tercinta.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-7126312264271463007?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/7126312264271463007/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/cinta-wanita-dan-allah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/7126312264271463007'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/7126312264271463007'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/cinta-wanita-dan-allah.html' title='Cinta, Wanita dan AlLah'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-1141717621210853876</id><published>2009-01-07T12:00:00.000+08:00</published><updated>2009-01-07T12:04:55.750+08:00</updated><title type='text'>Palestina, Rumit di Sana, Rumit di Sini</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center; font-weight: bold;"&gt;Palestina tidak membutuhkan ”jampi-jampi agama” semacam paket &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Tahlil&lt;/span&gt;, &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Fatihah&lt;/span&gt;, kumandang Takbir, pekik Jihad, dan lain-lain. Palestina ingin mengabarkan kepada kita bahwa dunia Islam saat ini sedang ”sekarat” di berbagai bidang: akidah, spiritual, ekonomi, sosial budaya, politik, militer, sain, dan sebagainya. Palestina seolah menyerukan kepada kita: ”wujudkan Islam sebagai agama damai, toleran, inklusif, melek peradaban dan teknologi, dan kokoh dalam berbagai lini kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;Oleh&lt;/span&gt; Aliman Syahrani&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;TOLONG&lt;/span&gt; bacakan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Laa ilaha ilalLah AlLahu Akbar&lt;/span&gt; + surah &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Al-Ikhlas &lt;/span&gt;3x untuk keselamatan Masjid Al-Aqsa dan umat Islam yang ada di Palestina yang jam ini sedang dikepung dan diserang Israel dan sekutu Amerika, Zionis dan Kristen yang anti Islam (orang-orang kafir). Sms-kan kepada 10 orang sebagai partisipasi jihad Anda. “&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Allahu Akbar&lt;/span&gt;!”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir-akhir ini saya banyak menerima layanan pesan pendek (short missage service) itu. Entah dari mana sumbernya sms-sms itu, tapi barangkali erat kaitannya dengan persoalan konflik yang melanda Palestina saat ini. Padahal dari berita-berita media massa saya juga belum mendengar ada pemintaan resmi baik dari pemerintah Palestina maupun dari rakyat Palestina sendiri yang menyatakan bahwa mereka memerlukan ”paket” berupa tahlil, surah al-Qur’an atau pekik takbir dan jihad tersebut. Saya bahkan dengan sedikit nakal menduga, jangan-jangan sms tersebut justru berasal dari salah satu operator jaringan selular di Indonesia untuk tujuan keuntungan finansial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah hubungan Palestina dengan umat Islam di Indonesia? Ini pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Dari segi geografis, Indonesia dipisahkan oleh jarak ribuan mil dari tanah yang menjadi kelahiran para nabi itu. Tetapi, dari segi ”ikatan batin”, ada semacam hubungan psikologis yang begitu mendalam antara umat Islam di sini dan kejadian-kejadian yang berlangsung di sana. Setiap masalah Palestina muncul ke permukaan, resonasinya sudah barang pasti akan berimbas ke negeri kita, dalam satu dan lain bentuk.&lt;br /&gt;Menarik untuk dipersolakan: kenapa respon terhadap masalah Palestina hanya datang dari segelintir umat Islam di Indonesia. Jika soal Palestina dipersepsikan oleh umat Islam di sini sebagai masalah antara hak bangsa Palestina yang ”muslim” dan perampasan atas hak tersebut oleh orang Yahudi yang ”nonmuslim”, mengapa hanya satu lapis kecil saja dari umat Islam Indonesia yang bangkit melakukan protes? Jika soalnya adalah antara ”Islam” dan orang kafir (baca: Yahudi, yang disokong negara-negara Barat, yakni Amerika), kenapa tidak seluruh umat Islam ikut terlibat dalam aksi-aksi itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi-aksi solidaritas Palestina yang berlangsung akhir-akhir ini di berbagai pelosok Tanahair, khususnya di Jakarta sebenarnya hanya diikuti oleh sebagian kecil dari umat Islam di Indonesia. Bahkan, mereka yang ikut dalam aksi-aksi itu pun tidak bisa menggambarkan seluruh keragaman umat Islam yang ada di Indonesia. Walhasil, mereka ini hanyalah secuil dari seluruh umat Islam yang begitu beragam. Jumlah mereka pun tidak cukup signifikan. Ini menggambarkan bahwa soal Palestina sudah tentu dilihat secara berbeda-beda oleh umat Islam di sini. Soal Palestina, sudah pasti, tidak sekadar dilihat sebagai penghadapan  antara ”Islam” dan ”nonIslam”. Jika itu soalnya, akan dengan mudah umat Islam ”dimobilisasi” untuk isu tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik adalah, mereka yang paling bersemangat mengangkat isu Palestina itu bukan dari kelompok Islam ”arus utama”. Terus terang, saya tidak punya data yang cukup untuk mendukung pernyataan ini. Tetapi, sekilas melihat tokoh-tokoh dan massa yang ikut dalam aksi-aksi solidaritas Palestina ini, tampak bahwa mereka bukan dari kelompok umat Islam utama, yang tergabung dalam sejumlah ormas Islam besar seperti NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Al Washliyah, Persis, dan lain-lain. Besar kemungkinan, ada perorangan dari ormas-ormas tersebut yang turut dalam aksi-aksi itu. Tetapi, secara kelembagaan, tidak terdapat suatu tanda bahwa masalah Palestina adalah agenda yang penting buat mereka. Ini bukan saja berlaku sekarang. Tetapi, jika kita menoleh ke periode-periode sebelumnya, soal Palestina bukanlah agenda yang cukup penting buat ormas-ormas besar Islam di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita telisik lebih dalam, soal Palestina sebagaimana ”dipersepsikan” oleh sebagian umat Islam Indonesia ternyata lebih menggambarkan masalah-masalah yang timbul dalam tubuh umat Islam Indonesia sendiri ketimbang mencerminkan masalah Palestina yang sesungguhnya sebagaimana terjadi di Gaza, Tepi Barat, atau Yerusalem. Boleh jadi sangat sedikit dari para peserta aksi solidaritas itu yang tahu kompleksitas dan keruwetan, baik dalam tubuh bangsa Palestina maupun Israel, serta hubungan antara mereka. Lebih sedikit lagi yang memahami bagaimana proses perdamaian itu sendiri, ketika kepentingan-kepentingan politik para tokoh lebih menonjol ketimbang bangsa yang mereka wakili. Boleh jadi orang-orang Islam di sini memahami kunjungan Ariel Sharon ke Haram El Syarief (lebih tepatnya: El Haram El Syarief, sebagaimana orang Palestina sendiri menyebutnya) beberapa waktu lalu, yang menandai periode baru dalam konflik Arab-Israel, sebagai semata-mata cerminan sikap orang Yahudi konservatif, dan tidak membayangkan bahwa hal itu adalah bagian dari persaingan antara Ariel dan Ehud Barak, rival politiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal Palestina biasanya memang menjadi agenda kelompok-kelompok tertentu dalam umat Islam. Jelas sulit untuk menyebutkan kelompok mana, tetapi yang jelas bukan bagian dari ”arus utama” umat Islam. Sebagian ada yang menyebut mereka ini sebagai kelompok Islam ”garis keras” (sekeras apa, juga sulit dijelaskan). Mereka inilah yang biasanya menjadikan isu-isu dalam dunia Islam sebagai salah satu agenda penting. Isu-isu seperti Afghanistan, Bosnia, Chechnya, minoritas Moro, Irak, dan terakhir Palestina biasanya mejadi masalah yang penting buat mereka. Ada kecenderungan, bahkan, bahwa isu-isu itu menjadi semacam ”identitas” yang membedakan satu kelompok dengan kelompok lain dalam umat Islam. Bahkan boleh jadi pula ada dari kelompok aski solidaritas itu yang memanfaatkan momen-momen tersebut untuk kepentingan politis kelompok mereka sendiri. Taruhlah misalnya untuk menarik simpati massa guna mendulang suara pada Pemilu 2009 nanti. Indikasi ini bisa kita kemukakan karena ada saja dari kelompok massa dalam aksi solidaritas itu yang sempat-sempatnya membawa atribut salah satu partai politik. Ibarat pribahasa, ”sambil menyelam minum dukungan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap kelompok umat Islam biasanya mempunyai ”wilayah keprihatinan” (are of concern) yang berbeda-beda. Isu mengenai ”pemberdayaan masyarakat sipil”, misalnya, mencirikan satu kelompok tertentu dalam umat, dan hampir mustahil isu ini akan disuarakan oleh kelompok lain. Kelompok-kelompok dalam umat Islam yang lebih tertarik pada isu-isu hak asasi dan pluralisme biasanya kurang suka dengan isu Palestina ini, atau sekurang-kurangnya kurang menganggapnya sebagai agenda yang penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang juga patut dipersoalkan adalah cara sekelompok umat Islam di sini mempermasalahkan isu Palestina. Apakah masalah Palestina dianggap sebagai melulu soal ”Islam” dan ”Yahudi”/Barat, atau soal ketidakadilan yang bisa berlaku universal? Tampaknya, yang lebih menonjol di Indonesia, masalah Palestina lebih dipersepsikan sebagai masalah ”Islam” versus ”Barat”, yakni masalah ”identitas kultural dan politik”. Sedangkan masalah ketidakadilan kurang diproblematisasi di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebabnya pertanyaan patut diajukan kepada kelompok-kelompok umat Islam yang lebih menyukai isu-isu ketidakadilan: kenapa mereka kurang tertarik pada isu Palestina; apakah bedanya ketidakadilan bagi masyarakat korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, misalnya, dengan di Palestina, toh ketidakadilan sebagai ”nilai” adalah tembus ruang dan waktu. Tetapi, pertanyaan serupa juga pantas diajukan kepada kelompok-kelompok yang ”asyik” dengan soal Palestina: kenapa mereka hanya membela bangsa Palestina yang diperlakukan tidak adil oleh Israel; kenapa mereka tidak mengajukan protes ketika orang-orang Papua juga diperlakukan dengan sangat tidak adil oleh pemerintahan pusat. Bahkan, jika soal kesamaan agama menjadi penting di sini, kenapa soal Aceh kurang menempati agenda yang penting dalam ”wilayah keprihatinan” mereka?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agaknya, Palestina tidak membutuhkan ”jampi-jampi agama” semacam paket Tahlil, Fatihah, kumandang Takbir, pekik Jihad, dan lain-lain. Palestina ingin mengabarkan kepada kita bahwa dunia Islam saat ini sedang ”sekarat” di berbagai bidang: akidah, spiritual, ekonomi, sosial budaya, politik, militer, sain, dan sebagainya. Palestina seolah menyerukan kepada kita: ”wujudkan Islam sebagai agama damai, toleran, inklusif, melek peradaban dan teknologi, dan kokoh dalam berbagai lini kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana Palestina ”rumit” di sana, ia juga ”rumit” di sini. ψ&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-1141717621210853876?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/1141717621210853876/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/palestina-rumit-di-sana-rumit-di-sini.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/1141717621210853876'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/1141717621210853876'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2009/01/palestina-rumit-di-sana-rumit-di-sini.html' title='Palestina, Rumit di Sana, Rumit di Sini'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-5405302073309665930</id><published>2009-01-01T10:42:00.000+08:00</published><updated>2009-01-01T10:51:39.013+08:00</updated><title type='text'>H a b i b</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: center; font-weight: bold;"&gt;Gelar Habib bagi para penyandangnya memang menyangkut elitisme dalam kedua hal itu sekaligus: Posisi askriptif (sebagai juriat Muhammad saw.) dan jenjang religiositas (sebagai kiai, ulama dan barangkali “wali”). Kegemaran sejumlah Habib mengunjungi kuburan-kuburan tertentu; melaksanakan seremoni &lt;span style="font-style: italic;"&gt;haulan&lt;/span&gt; atau mualudan; aktivitas pertemuan berkala mereka dalam perkumpulan para Habib, baik dalam kegiatan umum maupun dalam aktivitas politik mereka menegaskan argumen ini.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;Oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;BAGI&lt;/span&gt; mereka yang dekat dengan kehidupan pesantren, apalagi yang pernah nyantri, pasti sudah akrab dengan sebutan Habib. Dalam khasanah budaya pesantren, Habib adalah sebagai pribadi dengan performance yang demikian dihargai dan dihormati karena memiliki berbagai kelebihan dan karamah. Biasanya ia adalah anak seorang kiai bisa juga seorang kiai, atau paling tidak termasuk sanak kerabat “orang ‘alim” yang punya garis keturunan langsung sampai kepada Nabi Muhammad saw. Maka tak aneh jika dalam satu pesantren banyak Habib, karena Habib cenderung suka berkeluarga banyak. Dalih agamisnya, untuk “menyububurkan” keturunan Muhammad. Tapi Habib, tidak semua memang, sering “mucil” dan gendeng, minimal paradoks dengan anak-anak sebayanya.&lt;br /&gt;Kendati demikian, setiap santri tetap inggih dan mentaati. Dalam jingukan saya, setidaknya ada dua motif yang melatari sikap para santri tersebut. Pertama, ketaatan kepada Habib dianggap sama nilainya dengan kepatuhan terhadap guru, kiai, ulama, bahkan Nabi saw. Dan sikap tunduk, patuh dan tawadhu pada Habib tadi diyakini punya pengaruh terhadap keberhasilan seorang santri yang tengah thalabul ilmi.&lt;br /&gt;Kedua, seorang Habib dipercaya bakal jadi manusia cerdik pandai. Ia kelak mewarisi kedudukan ayahnya bahkan datuknya – Muhammad saw. –  jadi kiai, tuan guru atau ulama. Mereka takut &lt;span style="font-style: italic;"&gt;katulahan &lt;/span&gt;(kualat) kalau tidak taat apalagi sampai berani menentang atau menantang Habib. Maka dalam romantika pesantren, termasuk untung bila bisa bergaul seakrab mungkin dengan Habib. Dan itu juga bisa menjadi sebuah kebanggaan bahkan prestasi sekaligus pristise. Inilah yang akhirnya sering menelan korban, santri lupa belajar dan ngaji; mengabaikan waktu sehari-hari lantaran terbuai keyakinan bahwa bergaul dengan Habib ilmu bakal datang sendiri seakan runtuh begitu saja dari langit.&lt;br /&gt;Keyakinan di atas ternyata tidak hanya mengakar di lingkungan pesantren. Dalam masyarakat ternyata juga banyak yang “terjangkit wabah Habib”, lebih-lebih dalam masyarakat dengan pola keberagamaan tradisional. Fakta ini terlihat dengan banyaknya pribadi-pribadi di masyarakat yang mencantumkan identitas Habib di depan namanya layaknya seperti gelar dalam dunia akademis. Predikat Habib di sini barangkali punya kesepadanan nilai tertentu dengan sebutan “Gus” bagi para putra dan kiai di Jawa; “Gusti” bagi para juriat raja-raja Banjar di Kalimantan; atau bahkan “Haji” bagi para alumnus Padang Arafah non-Arab. Meskipun dalam hal-hal tertentu, predikat-predikat tersebut justru kontradiktif dengan dalil syar’i dan fakta historis; di mana RasululLah saw. dan kerabatnya tidak pernah disebut “Habib” dan tidak ada yang bertitel “Haji”.&lt;br /&gt;Bahkan, “wabah” Habib tersebut tidak sedikit pula yang menjangkiti pribadi para politisi dalam format keberpolitikan mereka. Sejumlah politisi kentara sekali menampilkan elitisme politik yang bernuansa primordialistik-relegik dengan menyeret tokoh-tokoh masyarakat dan figur pemuka agama yang berpredikat Habib. Bahkan lagi, tidak sedikit pula tokoh politik berpredikat Habib yang terjun langsung dalam kancah politik praktis sebagai politisi. Untuk daerah Kalimantan Selatan, nama Aboe Bakar al-Habsyi tentu sudah sangat populer sebagai politisi melebihi predikatnya sebagai pemuka agama atau tokoh masyarakat sebagaimana jamaknya seorang Habib.&lt;br /&gt;Untuk predikat Gus, nama Abdurrahman Wahid tentu sudah sangat menasional baik sebagai politisi maupun agamawan. Untuk predikat Gusti, di tingkat lokal ada nama-nama berikut: Hasan Aman (mantan Gubernur Kalsel) dan Khairul Saleh (Bupati Banjar) yang juga tidak asing lagi bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Ketenaran mereka selaku pejabat dan politisi melebihi kewibawaan keduanya sebagai juriat  raja-raja Banjar.&lt;br /&gt;Seperti halnya Abdurrahman Wahib yang lebih adem dipanggil “Gus Dur”,  Aboe Bakar al-Habsyi yang menempelkan “Habib” di depan namanya, Hasan Aman dan Khairul Shaleh yang menjiplakan sebutan ”Gusti” beserta nama mereka, semuanya sengaja membiarkan elistisme “Gus”, “Habib” dan ”Gusti” itu sebagai penentu asimetri kedudukan antara mereka dan segenap pejabat rakyat dan aktivis politik lainnya. Ketiganya melancarkan eksistensifikasi prinsip “darah biru” dan religiositas subkulturnya ke tengah publik hingga ke tingkat nasional.&lt;br /&gt;Gelar Habib bagi para penyandangnya memang menyangkut elitisme dalam kedua hal itu sekaligus: Posisi askriptif (sebagai juriat Muhammad saw.) dan jenjang religiositas (sebagai kiai, ulama dan barangkali “wali”). Kegemaran sejumlah Habib mengunjungi kuburan-kuburan tertentu; melaksanakan seremoni haulan atau mualudan; aktivitas pertemuan berkala mereka dalam perkumpulan para Habib, baik dalam kegiatan umum maupun dalam aktivitas politik mereka menegaskan argumen ini. Sebagian Habib memang ada yang menolak di-wali-kan oleh para pemujanya, tapi penolakan tersebut terlampau ringan dan sambil lalu dibandingkan dengan betapa seriusnya retardasi atau keterbelakangan politik yang terkandung dalam pemujaan irasional demikian.&lt;br /&gt;Sampai di sini saya jadi tercenung. Dan tiba-tiba saya teringat dengan akronim seorang kawan dari Alabio tentang Habib. Menurutnya, di Alabio, Habib adalah akronim dari HAyam Banyak Itik Banyak. Bahkan, saya juga sering mendengar istilah Habib diplesetkan menjadi: HAntu BIBi**an! Ufs! &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-5405302073309665930?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/5405302073309665930/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/h-b-i-b.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5405302073309665930'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5405302073309665930'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/h-b-i-b.html' title='H a b i b'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-8573794540454617088</id><published>2009-01-01T10:28:00.000+08:00</published><updated>2009-01-01T10:32:02.254+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='http://www.blogger.com/img/blank.gif'/><title type='text'>Doktrin Asabiyah dan Kemandegan Dialog Agama (Di Balik Penyerangan Massa di Sirih)</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: center;"&gt;Oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Dialog agama tidak membutuhkan orang-orang yang picik-pikiran dan suka menyesatkan sesama Muslim. Intinya, belum tentu kalau suatu kelompok “merasa paling benar” lantas dengan sendirinya bisa menyudahi dialog dan menuduh kelompok yang lain salah, sesat, bathil, menyelesihi syariat, murtad, kafir, kada sampai, dan seterusnya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; Bagaimana berbeda pendapat dalam dialog agama (bahkan dalam agama itu sendiri), dan tidak dituduh serta dicabar sebagai kafir dan murtad, itulah masalah utama yang menjadi keprihatinan saya – tentunya juga orang-orang lain yang masih meyakini akan manfaat sebuah dialog.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;PERISTIWA&lt;/span&gt; penyerangan massa di desa Sirih pada tanggal 8 Juni 2000, delapan tahun lalu, masih segar dalam ingatan saya. Dalam insiden itu, tiga warga asal Kandangan mengalami luka-luka, bahkan satu orang sampai kritis hingga harus dirawat beberapa minggu di rumah sakit. Mobil yang digunakan warga asal Kandangan itu juga tak luput dari amukan massa, seluruh bagian mobil mengalami rusak berat. Tragedi itu kemudian menjadi headline sejumlah surat kabar di Kalimantan Selatan. Banjarmasin Post menurunkan berita di bawah judul “Tiga Warga Asal Kandangan Diserang Usai Diskusi” (Jum’at, 9 Juni 200 hal.1). Berita lain dimuat oleh Metro Banjar dan Kalimantan Post. Bahkan, 12 hari setelahnya Borneo Post memuat berita dengan judul yang sedikit nylekit: “Tuan Guru Jadi Provokator” (Kamis, 22 Juni 2000 hal.3).&lt;br /&gt;Penyerangan itu terjadi ketika tiga warga asal Kandangan akan melaksanakan dialog agama dengan seorang tuan guru di desa Sirih. Kedatangan warga asal Kandangan itu sendiri sebenarnya sudah yang ketiga kalinya. Penyerangan itu dipicu oleh isu bahwa kedatangan warga Kandangan tersebut akan melakukan pengeroyokan dan tindakan kekerasan fisik terhadap si tuan guru, bukan untuk melaksanakan dialog. Entah siapa yang menyebarkan isu keliru tersebut. Padahal, selain tiga warga Kandangan dan keluarga tuan guru, tidak ada pihak lain yang mengetahui pelaksanaan dialog tersebut.&lt;br /&gt;Tak ada yang tahu persis apa yang sebenarnya terjadi. Apakah si tuan guru merasa tidak siap atau tidak sanggup meladeni warga asal Kandangan itu untuk berdialog, atau karena ada faktor-faktor lainnya, tetapi yang pasti pada waktu akan dilaksanakan dialog berikutnya itulah, seperti diberitakan sejumlah media tersebut, si tuang guru ”memprovokasi” warganya bahwa ada orang yang akan mencelakakan dirinya. Warga yang menerima kabar sepihak itu serta-merta bereaksi dengan melakukan pengadangan. Dan, terjadilah peristiwa penyerangan tersebut. Hebatnya, peristiwa anarkis itu tidak pernah diproses secara hukum, padahal tindakan penyerangan itu jelas mengandung unsur kriminal.&lt;br /&gt;Saya sendiri – kecuali turut prihatin – juga cukup bersyukur karena ”tertinggal” dalam kegiatan dialog tersebut. Padahal sejak sehari sebelumnya saya telah menyatakan diri untuk bergabung dalam dialog lanjutan itu. Sampai saat ini, dalam catatan saya peristiwa itu merupakan tragedi terbesar yang pernah terjadi di Hulu Sungai Selatan bahkan di Kalimantan Selatan berkenaan dengan upaya dialog agama.&lt;br /&gt;Peristiwa itu kurang mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik dari pemuka agama, ormas Islam bahkan MUI HSS dan Kalsel. Sebabnya tentu sangat sederhana: karena faktor dialog dalam agama acapkali dipahami sebagai ”faktor yang tabu” dalam setiap konflik sosial yang pecah melalui simbol agama. Dialog agama dianggap sebagai ”bumbu penambah” saja dalam pertengkaran itu, sementara ”bumbu utama”nya adalah faktor-faktor ekonomi-politik. Sekiranya soal-soal ekonomi politik itu bisa diselesaikan, begitu diandaikan, maka secara otomatis konflik itu akan selesai, dan faktor dialog agama akan hilang dengan sendirinya. Tampaknya ada semacam keengganan untuk memasuki wilayah dialog dalam agama, karena sifatnya yang sensitif.&lt;br /&gt;Dialog memang sebuah bidang yang belum populer, terutama dalam masyarakat dengan corak keberagamaan yang masih tradisional dan komunal. Salah satu penyebabnya saya pastikan adalah doktrin yang ditanamkan oleh para tokoh dalam satu kelompok agama bahwa orang lain di luar kelompok mereka adalah salah, sesat, bathil, menyelisihi syariat, “murtad” bahkan “kafir”. Pada lokal Kandangan, atau kalau mau diperluas Kalimantan Selatan, saya berani secara terang-terangan menuding bahwa doktrin semacam itu ditanamkan secara sistematis dan radikal oleh kelompok yang sering disebut sebagai “Kaum Tuha”. Kecurigaan ini berani saya kedepankan karena selama menjalani pendidikan dan berinteraksi di tengah-tengah komunitas kelompok ini saya pribadi pernah dicekoki bahkan sampai “termakan” doktrin-doktrin tersebut. Terlalu banyak pameo yang bisa dijadikan contoh untuk kasus ini.&lt;br /&gt;Kecenderungan untuk menyalahkan dan menganggap “kada sampai” kelompok lain juga lebih menonjol dalam kelompok “Kaum Tuha”. Kesan saya selama bersentuhan dengan kelompok ini adalah bahwa kaum lain salah semua; yang benar adalah kaum mereka sendiri. Sikap absolutisme dan eksklusifisme sangat kuat dalam doktrin ini. Tak heran, jika sikap ini mudah sekali membiaskan dan membiakkan kekerasan, meskipun secara tak langsung.&lt;br /&gt;Sudah saatnya agar kita berhenti menyalahkan “orang lain” dalam setiap bentuk kekerasan yang terjadi atas nama agama. Penyakit “menyalahkan dan menyesatkan orang lain“ ini merupakan kendala utama bagi kelompok agama manapun, termasuk dalam kelompok “Kaum Tuha” untuk melihat sejumlah borok dalam kelompok mereka sendiri.&lt;br /&gt;Dialog agama kita sekarang menghadapi ancaman “kaum fanatik” yang lahir karena faktor yang ingin saya istilahkan chauvanistic doctrine atau doktrin asabiyah; fanatisme sempit terhadap satu penafsiran dan keyakinan keagamaan tertentu. Salah satu cara untuk menanamkan doktrin-doktrin semacam itu, seperti dilakukan para ulama “Kaum Tuha”, sampai-sampai memasang rambu-rambu “Tidak Ada Pertanyaan” dalam setiap pengajian mereka, baik di pesantren-pesantren, masjid atau majlis taklim. Ciri utama doktrin ini adalah penghunjaman sikap ke”aku”an yang begitu radikal atas kelompok sendiri. Ke”aku”an itulah yang selanjutnya membiaskan dan membiakkan rasa “pa” pada pribadi-pribadi “kaum fanatik” dalam kelompok tersebut: Rasa pambujurnya, paalimnya, paharatnya, paislamnya, dan rasa “pa”-“pa” dengan konotasi “arogan” lainnya.&lt;br /&gt;Memang sulit mencari kaitan langsung antara doktrin asabiyah dengan sikap-sikap keagamaan fanatik, apalagi dengan tindakan kekerasan fisik semisal tragedi Sirih itu, fanatisme lahir karena sejumlah faktor penyebab yang kompleks dan beragam. Begitu juga dengan kekerasan fisik atas nama agama. Amat naif jika mengandaikan bahwa satu sebab saja telah memadai untuk menjelaskan kenapa seseorang menjadi fanatik atau “anarkis”. Tetapi, harus diakui bahwa “fanatisme agama” pada satu kelompok tertentu dalam pengertian yang negatif memang gampang meletup jika seseorang menerima begitu saja doktrin asabiyah seperti dalam kelompok “Kaum Tuha”.&lt;br /&gt;Sejak waktu yang tidak bisa disebutkan, doktrin asabiyah pada “Kaum Tuha” (atau pada kelompok “pengikut generasi awal” yang saat ini mulai marak di Kandangan), dan pada kelompok-kelompok keagamaan “eksklusif” semisal lainnya, memperlihatkan sikap agresif dan “anarkis” dalam menyalahkan kelompok-kelompok Islam yang lain. Bahkan spirit dasar doktrin asabiyah dalam kelompok-kelompok ini adalah “purifikasi” atau pembersihan unsur-unsur keyakinan dari kelompok lain yang mereka anggap secara “liar” masuk dan mengotori keyakinan dan pemahaman  mereka. Para pemuka agama dalam kelompok-kelompok ini di mana-mana sangat keras dan bahkan “ganas” dalam menyerang kelompok-kelompok Islam yang berbeda paham dan keyakinan dengan mereka.&lt;br /&gt;Salah satu kelompok yang paling sering “diserang” dan sangat “dimusuhi” oleh “Kaum Tuha” adalah dari kalangan yang juga sering kita kenal sebagai “Kaum Muda”. Hampir semua perbedaan paham dan keyakinan dari kelompok ini tidak pernah diberi toleransi oleh “Kaum Tuha”. Contoh klasik dan terlalu sering diketengahkan dalam hal ini adalah masalah ushalli (melafadzkan niat ketika hendak memulai shalat); doa qunut dalam shalat Subuh; mentalqinkan mayit di atas kubur; tawassul dalam berdoa atau shalat hajat, dan beberapa persoalan furu’iyah dan khilafiah lainnya.&lt;br /&gt;Selama menjalani pendidikan, pengajian dan berinteraksi dalam komunitas kelompok “Kaum Tuha” dan “Kaum Muda”, saya tidak pernah menemukan kesatuan pendapat atas persoalan-persoalan itu. Para ulama “Kaum Tuha” dengan tegas mefatwakan bahwa masalah-masalah tersebut, seperti shalat tanpa ushalli misalnya, adalah tidak sah, dan tidak sah pula shalatnya orang yang mengikuti (bermakmum) dengan mereka yang tidak menggunakan ushalli. Konsensus hukum ini bahkan disuarakan dengan lantang oleh para ustadz dan tuan guru yang mengisi pengajian di majlis-majlis taklim maupun oleh para da’i dan penceramah yang babacaaan di masjid dan langgar-langgar. Bahkan didiklamatorkan oleh para da’i dan penceramah yang “hanyar pacah di karungkung” sekalipun. Meskipun ketika ditanyakan dasar hukumnya mereka sepakat bahwa ushalli tidak mempunyai dasar dari sumber hadits, melaikan hanya merujuk kepada pendapat para ulama mereka saja dan dari tradisi “urang bahari” doang, yang dalam bahasa agama sendiri hal itu justru dikategorikan sebagai inovasi terlarang (bid’ah).&lt;br /&gt;Sikap lebih toleran diperlihatkan oleh “Kaum Muda”. Meskipun sudah jelas persoalan ushalli tidak mempunyai dasar hukum dari sumber primer Islam (qur’an dan hadits), yang berarti inovasi terlarang (bid’ah), tetapi mereka tidak sampai menghukumkan tidak sah bagi mereka yang shalatnya memakai ushalli, dan tetap sah pula mereka yang bermakmum dengan mereka yang menggunakan ushalli. Tetapi perbuatan tersebut tetap dihukumkan sebagai inovasi terlarang (bid’ah) yang wajib dihindarkan, tanpa pengklasifikasian-pengklasifikasian jenis bid’ah itu sendiri menjadi beberapa bagian seperti yang lazim dalam tradisi keagamaan “Kaum Tuha”.&lt;br /&gt;“Permusuhan” ini, kadang-kadang, berlebihan dan tidak masuk akal, tidak ilmiah dan meyimpang jauh dari etika syariat. Dari itu kemudian saya menduga, bahwa “permusuhan” ini bukan semata-mata bersifat “keakidahan” dan khilafiah semata-mata, tetapi juga ada unsur politis di sana. Kita tahu, bahwa sekitar 80%  penduduk Kalimantan Selatan memiliki corak keberagamaan “Kaum Tuha”. Mereka ini sangat “ditakuti” sekaligus dibutuhkan oleh pemerintah, karena dikhawatirkan akan menjadi kekuatan “oposisi” yang “tidak mendukung” pemerintah, khususnya dalam waktu penggalangan suara di saat pemilu dan pilkada. Saya kira, ulama “Kaum Tuha”, secara sadar atau tidak sadar, dipakai oleh pihak penguasa  untuk “menyerang” pemahaman keagamaan seperti pada kelompok “Kaum Muda” guna menghindarkan kemungkinan munculnya oposisi politik dari para pengikutnya. Fakta ini begitu spektakuler diperlihatkan pemerintah dengan mendukung penuh setiap kegiatan baik dalam tradisi, seremoni dan sarana keagamaan “Kaum Tuha”, dengan berbagai fasilitas, bentuk dan cara. Hal ini seolah menegaskan bahwa pemerintah juga adalah “salah satu” dari mereka.&lt;br /&gt;Tindakan “preventif” dari pemerintah itu dari segi kepentingan politik mereka sendiri memang cukup beralasan. Pengandaiannya adalah, jika pemikiran “Kaum Muda” yang lebih bercorak realis dan kritis sampai memasuki ranah keberagamaan pengikut “Kaum Tuha”, dikhawatirkan dapat mengeliminasi ketaatan spritual dan kepatuhan sosial mereka terhadap ulama “Kaum Tuha” dan pemerintah. Pengandaian selanjutnya, pengikut “Kaum Tuha” dengan jumlah statistik yang mayoritas itu akan menjelma menjadi kekuatan oposisi yang dapat mengancam “kelembaman sosial” dalam stabilitas politik status qou dari pemerintah.&lt;br /&gt;Bagi ulama “Kaum Tuha” sendiri, “ketakutan” juga dialamatkan kepada “ancaman” pemikiran “Kaum Muda”. Kalau pemikiran kalangan ini berhasil mempengaruhi para pengikut “Kaum Tuha” dikhawatirkan akan mengeliminasi wibawa “spiritual” yang dimiliki oleh ulama “Kaum Tuha” sekaligus dapat memutus “mata rantai” mereka dengan pengikutnya sendiri. Mata rantai di sini tidak saja semata-mata bersifat teologis, tetapi juga dari segi ekonomis dan bahkan politis.&lt;br /&gt;Mata rantai dimaksud adalah, pemanfaatan ketaatan dan kepercayaan pengikut “Kaum Tuha” yang bisa dijadikan “lahan garapan” untuk tujuan ekonomis sekaligus politis itu sendiri. Contoh kongkritnya, para ulama “Kaum Tuha” tidak akan lagi bisa secara leluasa “mengeksploitasi” pengikutnya untuk dijadikan “sapi perahan” seperti dalam melaksanakan “proyek” bapintaan maupun penarikan zakat atau sumber ekonomi umat lainnya yang dialamatkan untuk mendukung lembaga keagamaan atau pribadi para ulama “Kaum Tuha” sendiri. Dan hal ini terjadi, lebih-lebih terbukti dalam dinamika keberagamaan “Kaum Muda”, di mana antara pemuka agamannya dan pengikutnya tidak terlahir sikap fanatisme dan kultus individu yang kebablasan.&lt;br /&gt;Jika pemerintah berupaya mempertahankan “kelembaman sosial” dalam stabilitas politik status qou, maka para ulama “Kaum Tuha” berupaya mempertahankan keseimbangan “birokrasi” feodalistik dari fanatisme pengikutnya. Sebab, seperti kita ketahui, bahwa otoritas ulama dalam dinamika keberagamaan “Kaum Tuha” masih menjadi tunggal simbolik feodalistik dan legitimasi untuk dianut dan dipatuhi. Apa yang sudah difatwakan ulama “Kaum Tuha” telah menjadi “blue print” yang cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah.&lt;br /&gt;Saya punya contoh bagus terhadap dua streotif ini. Pertama, Yudi Wahyuni (Walikota Banjarmasin saat ini), yang mempunyai historis pribadi dan latar belakang keberagamaan dari kalangan “Kaum Muda”, dalam posisinya sebagi walikota sering terlihat dan terlibat dalam acara-acara ritual dan seremonial dalam tradisi keagamaan “Kaum Tuha”, yang, dalam kerangka pemahaman keberagamaan “Kaum Muda” sendiri, justru berupaya dengan gigih dieliminasi.&lt;br /&gt;Kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga punya bentuk dan misi (baik dilihat dari latar belakang pribadi para pengurus maupun ideologi gerakan yang diterapkan) lebih sejalan dengan pemahaman keagamaan “kaum Muda”, tetapi juga tidak dapat mengelak dari arus politik yang berlangsung deras di lapangan. Meskipun kondisi ini sering diakui oleh para aktivis dan elite PKS sendiri sebagai situasi yang delematis, sehingga sikap “terbaik” yang sementara bisa mereka ambil hanyalah diam, paling tidak untuk batas waktu tertentu. Ke depannya, jika PKS sebagai sebuah partai politik sudah mempunyai kekuasaan yang “memadai”, demikian diandaikan, umat akan dikader supaya memiliki pengetahuan agama yang baik dan “dikendalikan” agar hanya mempraktikkan nilai-nilai agama yang “lurus” saja. Pengkaderan itu boleh jadi akan dilakukan PKS lewat wadah “sayap dakwah” yang selama ini mereka galakkan.&lt;br /&gt;Namun, alih-alih merasa “ngalih” atau paling tidak “diam” dalam beragam pemahaman dan tradisi keagamaan umat yang “belum lurus” itu, PKS sendiri justru tampil (men)jadi pelopor dan fasilitator seremoni-seremoni dan ritualitas dalam tradisi keagamaan yang “belum lurus” tersebut. Fakta ini bisa kita lihat seperti kegiatan yang dilakukan oleh kader, aktivis, caleg, dan pengurus PKS dalam setiap acara mobilisasi massa. Fakta lain adalah sosialisasi di media massa dan spanduk atau tulisan di sejumlah brosur atau famplet yang isinya mengajak umat untuk secara bersama-sama melaksanakan seremoni dan tradisi keagamaan yang “belum lurus” itu pada momen-momen tertentu. Khusus untuk tulisan di spanduk dan brosur atau famplet, PKS kerap memuat teks-teks agama yang tidak diklasifikasi dan menguji keabsahan para perawi yang metransmisikan teks-teks agama tersebut. Fakta terakhir menyebutkan, seorang kader PKS yang saat ini menjadi wakil kepala dearah berupaya mengundur upacara resmi kenegaraan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 63 hanya karena tanggal 17 Agustus pada hari itu berbarengan dengan nisfu Sya’ban. (Sekadar perbandingan, pada saat pemerintahan Presiden Soeharto pernah dilaksanakan Upacara HUT RI meskipun bertepatan dengan hari libur nasional yaitu Hari Raya Idul Adha). Konon, upaya wakil kepala daerah dari kader PKS itu untuk menghormati kelompok masyarakat yang sedang melaksanakan tradisi keagamaan tertentu pada hari nisfu Sya’ban tersebut. Tetapi saya curiga hal itu dilakukan justru untuk tujuan politis, misalnya menarik simpati massa guna mendulang suara pada pemilu 2009 nanti.&lt;br /&gt;Apakah sikap elite PKS tersebut dikarenakan – sebagai pejabat baru – belum “fasih” bagaimana memposisikan ketentuan-ketentuan kenegaraan dengan azas-azas “religi”; merasa “ngalih”; tujuan politis, atau memang berangkat dari keyakinan yang sama? Yang jelas, perlakuan itu mencerderai keyakinan nilai-nilai religi yang dianut oleh kader-kader PKS sendiri sebagaimana mereka proklamirkan selama ini.&lt;br /&gt;Perlu dicatat, kegiatan-kegiatan itu dilakukan oleh para ilite dari kader-kader PKS, khususnya di Hulu Sungai Selatan dan Kalimantan Selatan. Fakta-fakta tersebut sekaligus menampik argumen para “petinggi” PKS yang kadangkala masih berkilah bahwa aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan bukan oleh ”orang-orang” PKS, melainkan oleh para simpatisan yang notabene belum dikader dan belum memiliki pemahaman serta keyakinan keagamaan yang ”lurus”.&lt;br /&gt;Baik Yudi Wahyuni maupun PKS dalam kapasitasnya sebagai politisi dan partai politik, saya lihat memang punya dasar pertimbangan kuat yang dijadikan justifikasi, apalagi kalau bukan “demi massa”. Tetapi mafhumnya tentu saja bukan “demi masa/waktu” seperti dalam surat Wal-Ashri. Melainkan “demi massa” atau masyarakat alias dukungan pemilih untuk suara partai dalam pemilu atau pilkada. Dalam bahasa Guru Sekumpul (KH. Zaini Abdul Ghani), dalil atas sikap dualisme para politisi dan aktivis partai semacam itu adalah: iyyakana’budu wa “partai” nasta’in!&lt;br /&gt;“Dalil” Guru Sekumpul memang sejalan dengan fakta yang berlangsung di lapangan. Saya menyaksikan, setiap ada kegiatan politik seperti dalam kampanye pilkada dan pemilu, kedua streotif politisi dan parpol seperti pada contoh di atas, begitu suka bermain silat lidah dan retorika bahasa dengan mengutip teks-teks agama yang seolah-olah meyakinkan, khususnya dari para politisi dan partai politik yang berlatar belakang dan berasas serta berbasis massa Islam. Teks-teks agama kerap dihambur-hamburkan dan disembur-semburkan. Ketika berorasi atau berbicara, setelah satu dua kalimat langsung penuh sesak dengan kutipan-kutipan dari Kitab Suci. Seolah-olah sebuah orasi dan kampanye yang penuh dengan teks-teks agama akan benar dengan sendirinya.&lt;br /&gt;Tidak cukup hanya dengan itu, para politisi dan model partai politik itu juga begitu keranjingan mengangkut atribut dan perkakas agama dalam kegiatan politiknya. Ulama, tuan guru, ustadz, habib diangkut dan dipamerkan di muka publik. Seolah-olah mereka adalah “tentara Tuhan” (meminjam istilah Ahmad Juhaidi) yang akan mengamankan tahta dan kerajaanNya dari serbuan partai politik dan politisi selain mereka. Kehadiran para “operator ritualitas” dan “teknisi seremoni” keagamaan itu seolah menjadi justifikasi sekaligus legitimasi atas segala gerak dan corak politik dalam partai mereka. Dengan klaim sebagai partai politik yang berazas atau berbasis massa Islam seolah mereka merasa berhak memakai dan memelintir teks-teks Kitab Suci sesuai keinginan mereka, kemudian mengendalikan segala perangkat ritualitas dan perkakas keagamaan demi menyokong kepentingan-kepentingan mereka. Dalam ranah partai mereka, agama seolah difungsikan layaknya sebuah jampi-jampi untuk mengeruk berbagai keuntungan, baik politis maupun ekonomis.&lt;br /&gt;Itulah pengalaman yang sering saya saksikan dan begitu membekas pada diri saya hingga sekarang. Dan oleh karena itu pulalah yang membuat saya agak "muak" melihat para politisi dan aktivis partai saat melakukan kegiatan politiknya yang setiap berbicara atau berorasi selalu memercikkan teks-teks agama, mengangkut dan menjajakan atribut dan perkakas keagamaan ke mana-mana. Saya khawatir, agama bisa mengalami inflasi jika diobral dengan cara demikian.&lt;br /&gt; Kembali ke pokok persoalan. Penyebab doktrin asabiyah dari golongan “Kaum Tuha” ini dimungkinkan karena dua hal. Pertama, karena “ketakutan” pemerintah yang mencabar pemikiran “Kaum Muda” sebagai ancaman kekuatan oposisi. Kedua, karena “wibawa spiritual” yang dimiliki oleh ulama “Kaum Tuha” sebagai “polisi moral” umat. Citra di kalangan umat Islam, khususnya di Kalimantan Selatan, bahwa ulama “Kaum Tuha” adalah termasuk orang-orang yang mempunyai karamah bahkan beberapa termasuk dalam maqam wali, juga demikian mengakar. Garanya-garanya sederhana saja: ulama “Kaum Tuha” mengenakan sorban dan sarung(an); menggunakan biji tasbih; rantas membaca kitab kuning; bisa mambari banyu; mau membuatkan rajah dan zimat, atau manjur bila mamandi’i urang; punya kekuatan supranatural sehingga dapat berperan ganda jadi “dukun putih” (untuk membantu pemenangan pilkada atau pemilu misalnya); dan ketika meninggal kuburannya diberi kubah dan kain kuning. Itu semua merupakan simbol kekaramahan dan kewalian dari ulama “Kaum Tuha”.&lt;br /&gt;Banyak masyarakat Islam yang terpukau saat ziarah ke makam para “wali” tersebut: setiap saat pemakaman dijejali oleh para penziarah dari berbagai pelosok dan dari berbagai status pula. Mereka datang untuk memohon ini-itu kepada arwah di dalam kubur atau demi menunaikan nazar karena hajat dan keinginannya telah terkabul. Meskipun saya pastikan hajat dan keinginan yang dipanjatkan atau yang sudah diperoleh itu hampir semuanya dari segi keuntungan ekonomi – beberapa atas kepentingan politik – bukan karena kesadaran atas nilai-nilai keagamaan yang tulus atau mengambil suri tauladan dari keilmuan dan kesalehan (kalau memang ‘alim dan saleh?) dari pribadi si mayit semasa hidupnya.&lt;br /&gt;Ini semua telah mematrikan suatu kesan bahwa ulama-ulama “Kaum Tuha” itu benar-benar karamat dan wali. Sedikit yang (di)sadar(kan) bahwa praktik-praktik semacam itu justru tidak pernah dilakukan oleh RasululLah saw., para sabahat dan ulama pendahulu Islam dalam generasi salafus shalih, yang, dalam bahasa agama sendiri, hal itu disebut bid’ah (inovasi terlarang). Dan tiap-tiap bid’ah (inovasi terlarang), menurut hadits, adalah menyesatkan. Sedang tiap-tiap yang menyesatkan (tempatnya) di neraka!&lt;br /&gt;Dengan mencermati persoalan-persoalan semacam itu, saya punya kesan lain yang makin kuat sekarang ini, bahwa setiap kali melihat “pertengkaran” terjadi di antara umat, para pemuka agama selalu terjebak dalam repetisi yang menjemukan, dengan menekankan terus-menerus bahwa agama ini (Islam) tidak menghendaki pertengkaran tetapi perdamaian; bahwa perbedaan di kalangan umat adalah rahmat (ikhtilafu umati rahmatan). Namun kenyataan pahit di lapangan dicoba untuk diatasi dengan cara mempertontonkan suatu “seremoni” yang menampilkan sejumlah pertunjukan di atas pentas, di mana dikesankan bahwa seolah-olah semua golongan, aliran, kelompok, dan organisasi dalam Islam, bisa diperdamaikan, dipersatukan bahkan bersanding “mesra”. Akan tetapi, “kemesraaan” itu hanya berlangsung secara “seremonial” pula. Saya ingin menyebut hal ini sebagai staged encounter, (“teater perdamaian”), pertemuan antar golongan yang direkayasa di pentas, tetapi tidak menjangkau hingga ke kesadaran individual, apalagi kolektif, yang paling dalam.&lt;br /&gt;Terkadang dialog agama juga diliputi berbagai prasangka tertentu yang berkembang di antara sejumlah pemuka agama sendiri. Maksud saya adalah, bahwa para pemuka agama yang mengaku “Kaum Tuha” atau “kaum Muda” yang paling  “pluralis” dan “moderat” sekalipun (yang bersedia dan setuju dengan adanya dialog antar kelompok agama) kadang-kadang juga mempunyai prasangka buruk mengenai kelompok-kelompok lain selain mereka, sehingga dialog agama makin sulit berlangsung. Anggapan-anggapan bahwa kelompok selain kelompok mereka adalah “sesat”, “salah”, “bathil”, “murtad”, “beda imam”, “lain mazhab”, “menyelesihi syariat”, “kada sampai” dan lain-lain, terlalu sering kita dengar, sehingga tidak layak lagi untuk diajak berbicara dan berdialog. Contoh kecil dalam konteks ini adalah tragedi penyerangan warga di Sirih seperti sudah disinggung di awal tulisan.&lt;br /&gt;Akibatnya adalah bahwa wacana dialog hanya berlangsung di antara orang-orang yang memang sudah dari awal percaya akan manfaat dialog, tetapi tidak pernah terjadi antarkelompok agama, misalnya antara “Kaum Tuha” dan “Kaum Muda”. Sebetulnya, penggunaan dua istilah ini juga kurang bermanfaat dari segi pengembangan dialog, karena mengandung prasangka penilaian tertentu. Saya kira sudah saatnya dialog agama justru sesering mungkin diadakan, setidaknya, antara dua kelompok ini, sehingga sejumlah masalah yang menjadi bahan perbedaan dan perdebatan yang mengganjal di tengah umat selama ini bisa diatasi dengan terbuka.&lt;br /&gt;Selanjutnya saya melihat, fanatisme golongan yang lahir dari doktrin asabiyah merupakan salah satu “musuh” utama dialog yang sesunggguhnya. Kita perlu melakukan tafsir ulang atas doktrin-doktrin “berbahaya” semacam itu, khususnya di kalangan ulama “Kaum Tuha” saat ini. Jika hal ini dapat dilakukan, saya yakin pengaruhnya tentu akan sangat positif bagi berkembangnya budaya dialog dan suasana keberagamaan kita, khususnya di daerah ini. Sebab, bagaimanapun, ulama “Kaum Tuha” tetap merupakan “kiblat keagamaan” bagi mayoritas masyakarat Islam di daerah ini.&lt;br /&gt;Musuh paling berbahaya bagi dialog agama berikutnya adalah dogmatisme, sejenis keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu merupakan “obat mujarab” atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa ada “orang lain” selain mereka.&lt;br /&gt;Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara “kami” dengan “mereka”, antara hizbul Lah (golongan AlLah) dan hizbusy syaitan (golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, seperti pada “Kaum Tuha” dan “Kaum Muda”; doktrin demikian adalah penyakit spritual sekaligus sosial yang akan membinasakan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu.&lt;br /&gt;Pemisahan antara “kami” dan “mereka” sebagai akar pokok dogmatisme (chauvanistic doktrine), mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa didapatkan dan dipelajari di mana-mana, dalam lingkungan yang disebut “kami” itu, tetapi juga bisa di lungkungan “mereka”. Pandangan bahwa kebenaran hanya pada kelompok “kami” sebagai “satu-satunya kebanaran”, suatu pemahaman agama yang paling sahih, adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami kebenaran agama itu sendiri. Mengedepankan kebenaran agama dalam persi kelompok atau golongan sebagai satu-satunya yang harus diakui adalah sebentuk kemalasan sekaligus kepicikan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan dasar agama dan hukum Tuhan.&lt;br /&gt;Eskapisme inlah yang menjadi(kan) sumber kemunduran umat Islam di mana-mana, seperti budaya dialog yang senantiasa mandeg dan tidak popoler sepanjang masa dalam dimanika keberagamaan “Kaum Tuha”. Saya tidak bisa menerima “kemalasan” semacan ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menjaga kesucian agama dan hukum Tuhan.&lt;br /&gt;Syarat pertama bagi terciptanya dialog agama yang sehat adalah pengenalan mengenai pemahaman keagamaan yang dianut mitra dialog. Dengan pengenalan tersebut, kita bisa mengetahui bentuk pemahaman yang mereka yakini terhadap keberagamaannya. Dan ini mesti dihormati dan dihargai oleh semua pihak, kalau ingin pihak-pihak lain juga menghormati dan menghargai pemahaman mereka terhadap corak keberagamaan yang mereka yakini.&lt;br /&gt;Soal mana yang paling benar atau salah, bukan tujuan utama dialog. Semuanya itu adalah urusan AlLah. Yang menjadi fokos utama dalam setiap dialog agama adalah mencari titik temu. “Dalam dialog hendaklah kita tidak sekadar membuka mulut”, kata Radius Ardanias Hadariah, “tapi juga harus bersedia membuka hati”. Karena itu harus ada semacam gentleman agreement, yakni bahwa antara pihak-pihak yang terlibat dalam dialog tidak akan saling melakukan intervensi terhadap keyakinan atau mempengaruhi masing-masing kelompoknya.&lt;br /&gt;Suasana yang demikian memang tidak mudah dicapai. Apalagi mengingat setiap kelompok memiliki klaim kebenarannya masing-masing. Tetapi justru di situlah tantangannya. Kita bisa memilih antara hidup berdampingan secara harmonis, atau atas nama kebenaran agama menciptakan situasi lingkungan yang selalu chaos.&lt;br /&gt;Semua pengikut tiap kelompok keagamaan punya keakuan sendiri untuk merasa “benar” dan “menyalahkan” yang lain. Tetapi kita, sebagai manusia, mempunyai pengetahuan yang terbatas, dan kita tak layak dengan begitu mudah menyalahkan dan membathilkan pendapat dan keyakinan kelompok lain. Yang bisa kita lakukan hanyalah “merasa benar”, paling jauh mengkritik, tetapi kita tidak diwenangkan untuk memberi kesimpulan bahwa pendapat dan keyakinan “lawan” kita bathil, kecuali jika pendapat dan keyakinan itu jelas-jelas melawan akal sehat dan dasar yang qat’i.&lt;br /&gt;Dialog agama tidak membutuhkan orang-orang yang picik-pikiran dan suka menyesatkan sesama Muslim. Intinya, belum tentu kalau suatu kelompok “merasa paling benar” lantas dengan sendirinya bisa menyudahi dialog dan menuduh kelompok yang lain salah, sesat, bathil, menyelesihi syariat, murtad, kafir, kada sampai, dan seterusnya.&lt;br /&gt;Bagaimana berbeda pendapat dalam dialog agama (bahkan dalam agama itu sendiri), dan tidak dituduh serta dicabar sebagai kafir dan murtad, itulah masalah utama yang menjadi keprihatinan saya – tentunya juga orang-orang lain yang masih meyakini akan manfaat sebuah dialog.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* * *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baru-baru ini saya kembali diingatkan dengan peristiwa penyerangan massa di Sirih delapan tahun itu. Menurut penuturan seorang warga Tibung Raya, beberapa hari menjelang tragedi penyerangan itu sejumlah warga Sirih sampai basaruan (mengundang) warga desa lain sampai ke desa Tibung Raya yang berjarak hampir puluhan kilometer untuk melakukan pengadangan. Isu yang dibawa sama, bahwa ada orang yang akan mencelakai tuan guru “anu”. Dengan isu tersebut, berarti makin menegaskan kalau chauvanistic doctrine dalam golongan “Kaum Tuha” benar-benar sangat berbahaya – dan bahkan menjadi suatu ancaman – bukan saja bagi tumbuh-kembangnya budaya dialog agama tetapi juga bagi terciptanya suasana harmonisasi nilai-nilai agama (Islam) itu sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-8573794540454617088?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/8573794540454617088/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/doktrin-asabiyah-dan-kemandegan-dialog.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8573794540454617088'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8573794540454617088'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/doktrin-asabiyah-dan-kemandegan-dialog.html' title='Doktrin Asabiyah dan Kemandegan Dialog Agama (Di Balik Penyerangan Massa di Sirih)'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-8689068502537752524</id><published>2009-01-01T10:08:00.000+08:00</published><updated>2009-01-01T10:17:25.119+08:00</updated><title type='text'>Di Masjid Taqwa, Tuhan dan Setan pun Marah!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;Oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aliman Syahrani&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-weight: bold;"&gt;Sudah bukan waktunya lagi dakwah dilakukan “asal-cuap” oleh para penceramah dan da’i dadakan, karbitan, dan “&lt;i style=""&gt;hanyar pacah di karungkung&lt;/i&gt;”, tanpa ada sebuah perencanaan yang matang, baik yang menyangkut materinya, tenaga pelaksana ataupun metode operasional yang diterapkan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;DI&lt;/span&gt; kampung dulu, sewaktu kanak-kanak saya sering disuguhi sebuah &lt;span style="font-style: italic;"&gt;cacapatian &lt;/span&gt;(tebak-tebakan) oleh orang-orang tua. Isi pertanyaan dari cacapatian itu sebagai berikut: “perbuatan apa yang bila dilakukan akan membuat Tuhan marah dan setan juga marah?” Pertanyaan ini – sebagai ciri khas sebuah cacapatian – memang &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“nyeleneh” &lt;/span&gt;karena menyimpang dari khariqul-adat atau kebiasaan umum, tetapi ia tetap memerlukan sebuah jawaban.&lt;br /&gt;Sebelum saya memberitahukan jawaban dari cacapatian tersebut, perkenankan terlebih dahulu saya menceritakan sejarah singkat masjid Taqwa Kandangan dan berbagai aktivitas keagamaan yang dilaksanakan di masjid tersebut. “Sejarah” ini saya diskripsikan dengan sangat singkat melalui pengamatan dan pengalaman saya selama kurang lebih tujuh tahun beraktivitas sebagai pengurus perpustakaan di masjid Taqwa Kandangan.&lt;br /&gt;Didirikan sejak tahun 1906, masjid Taqwa Kandangan hingga sekarang sudah memasuki usia lebih dari satu abad. Masjid ini merupakan salah satu masjid tertua yang ada di Hulu Sungai Selatan bahkan Kalimantan. Meski sejak tahun 2005 lalu direnovasi total hingga ke pondasi paling dasar – dan di depan namanya dibubuhkan kata “Agung” – namun pada monumennya tetap dicantumkan tahun awal pendirian masjid tersebut yaitu tahun 1906.&lt;br /&gt;Sejak awal berdirinya, sebagaimana fungsi masjid pada umumnya, masjid ini selalu marak – bahkan paling marak – dengan berbagai kegiatan peng(k)ajian dan syiar Islam dibanding semua masjid yang ada di Kandangan. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi ceramah agama, pengajian ilmu-ilmu keislaman, MTQ, shalat ied, sampai kepada berbagai upacara, seremoni dan tradisi keagamaan. Sebut saja misalnya ritual nisfu sya’ban, peringatan isra’ mi’raj dan nuzulul qur’an, dan prosesi tradisi maulid nabi, di samping tentu saja untuk pelaksanaan shalat fardhu. Apalagi setelah direnovasi total sejak tahun 2005 lalu itu, frekuensi aktivitas pengajian dan syiar Islam di masjid Taqwa makin sesak, hampir setiap waktu usai shalat fardu diisi dengan pengajian dan ceramah agama. Bahkan sekarang sedang berlangsung sebuah pengajian yang berorientasi dalam pengamalan ajaran sebuah tarikat.&lt;br /&gt;Khusus di bulan Ramadhan, digelar pengajian rutin selepas shalat Johor selama satu bulan penuh dengan tiga sub tema pilihan sebagai materi pengajian, yang diberikan oleh tiga orang pemuka agama pilihan pula: Fiqh, Tauhid dan Tasawuf. Sepanjang bulan diadakan juga acara buka puasa bersama, dan saban malam menjelang pelaksanaan shalat tarawih berjamaah digelar sesi kuliah tujuh menit (kultum) oleh imam atau seorang penceramah. Sedang pada sepuluh malam terakhir, ditanggap pula acara iktikaf dan sejumlah ritual dalam rangka mengisi malam-malam laitul qadar secara berjamaah.&lt;br /&gt;Tampaknya, pengelola dan ta’mir masjid Taqwa ingin memanfaatkan semaksimal mungkin keberadaan masjid tersebut sebagaimana lazimnya fungsi sebuah masjid. Tampaknya pula, semua pihak begitu bersemangat menjadikan masjid Taqwa sebagai “lokomotif” dalam kegiatan keaagamaan bagi masjid-masjid lain di Hulu Sungai Selatan. Apalagi, semua kegiatan keagamaan tersebut tidak pernah mendapat sorotan apalagi kritik dari pihak manapun (kecuali barangkali sorotan dan kritik dari tulisan ini). Semua pihak, dari masyarakat umum sampai pemerintah daerah mendukung penuh – bahkan sampai kepada dukungan dana pendiriannya – semua kegiatan tersebut.&lt;br /&gt;Dari semua pelaksanaan kegiatan keagamaan yang berlangsung di masjid Taqwa tersebut, ada satu kegiatan yang secara tidak resmi menjadi agenda tetapi secara “rutin” terus dilaksanakan, dan itu membuat saya jadi bertanya-tanya karena merasa “aneh”. Kegiatan dimaksud adalah mengumandangkan azan setiap terjadi peristiwa kebakaran, khususnya yang terjadi di wilayah kota Kandangan. Kegiatan itu kemudian dengan latah diikuiti oleh sejumlah masjid dan langgar lainnya. Selidik punya selidik, ternyata maksud dan tujuan dikumandangkannya azan tersebut adalah untuk menjinakkan api; supaya kebakaran tidak menjalar luas. Singkatnya, azan tersebut berkhasiat dapat memadamkan api kebakaran.&lt;br /&gt;Biasanya, kebakaran memang reda dan api juga padam. Tetapi tentu saja bukan karena azan yang dikumandangkan secara bertubi-tubi lewat pengeras suara di masjid Taqwa dan langgar-langgar itu, melainkan oleh usaha keras tak kenal lelah para petugas BPK dari berbagai lapisan masyarakat – bahkan dari luar kota Kandangan – yang berjibaku memadamkan api.&lt;br /&gt;Saya kembali bertanya-tanya, dari manakah informasi dan dasar kalau kumandang azan bisa mengatasi kebakaran? Dari sebagian masyarakat yang meyakini hal itu, meski tidak memberikan argumen yang kuat, saya memperoleh jawaban: informasi dan dasar itu mereka dapatkan dari sejumlah pemuka agama! Sementara dari sumber lain yang lebih bisa dipertanggungjawabkan (secara syar’i) saya memperoleh penjelasan, bahwa azan yang difungsikan selain sebagai seruan untuk mendirikan shalat – seperti pada waktu kebakaran, saat melepaskan calon jamaah haji atau ketika menurunkan mayit ke liang kubur – adalah inovasi terlarang atau bid’ah!&lt;br /&gt;Lagi-lagi saya terus bertanya, apakah dengan durasi waktu ratusan tahun, dengan ribuan orang pemuka agama, dengan jutaan kali ceramah dan pengajian Islam di masjid Taqwa, tetapi belum juga disampaikan bahwa “azan yang dikumandangkan kecuali sebagai seruan untuk mendirikan shalat adalah inovasi terlarang (bid’ah)?” Dalam bahasa yang lebih lugas, sudahkan para pemuka agama yang jumlahnya ribuan dengan jutaan kali kesempatan memberikan ceramah di masjid Taqwa itu memberitahukan kepada jamaah bahwa azan yang dikumandangkan untuk mengatasi kebakaran adalah bid’ah dan hukumnya adalah haram???&lt;br /&gt;Dari seorang pemuka agama (yang juga sering memberikan ceramah dan khotbah serta menjadi imam di masjid Taqwa) saya mendapat jawaban yang isinya kurang lebih sebagai berikut: “Dalam berdakwah kita harus melalui tahapan-tahapan. Karena berbagai persoalan yang dihadapi tidak sesederhana sebagaimana yang terlihat pada umumnya, tetapi banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Seperti misalnya tingkat dan corak pemahaman keberagamaan serta latar belakang tradisi masyarakat bersangkutan sebagai obyek dakwah itu sendiri.”&lt;br /&gt;Saya turut mengamini jawaban tersebut, dakwah memang mesti dijalankan step by step. Hal ini agar aktivitas dakwah tidak terjebak kepada apa yang disebut isti’jal atau tergesa-gesa. Dalam kamus dakwah isti’jal berarti ingin merubah realitas kaum Muslimin dalam sekejab mata, tanpa banyak mempertimbangkan akibat-akibat yang terjadi, kurang memiliki persiapan yang memadai, baik menyangkut sarana, manhaj atau kelanjutan pembinaan. Ada beberapa bentuk isti’jal yang sering muncul dalam praktik dakwah: Pertama, ingin merenggut anggota jama’ah atau pengikut sebanyak-banyaknya secara kuantitas lahiriah dalam waktu dekat dan cepat, tanpa memperhitungkan kualitas tarqiyah (kesucian moral), moral intelektual dan operasional. Tindakan ini jika tidak segera diatasi akan mengakibatkan tasaqut (eliminasi/berguguran). Akibat lain yang muncul adalah terjadinya futur (kelesuan) di kalangan mereka (para aktivis dakwah), tidak bergairah untuk melaksanakan tugas dakwah. Bahkan nilai keislaman yang dimiliki pun akan mengalami degradasi (penurunan) sampai batas yang sangat menyedihkan, Kedua, ingin segera memetik dan melihat buah dakwah. Biasanya gejala ini muncul dalam bentuk gugatan-gugatan yang bernada frustrasi, umpamanya: “Kita sudah sekian waktu berdakwah, tetapi mengapa tidak pernah berhasil?” Tragisnya mereka mengukur keberhasilan dakwah hanya dengan bentuknya. Akibatnya timbul perpecahan di antara mereka sendiri. Sedangkan faktor-faktor yang membentuk sifat isti’jal antara lain: Pertama, faktor psikologis. Isti’jal sebagaimana dinyatakan AlLah memang merupakan salah satu tabiat yang melekat pada fitrah manusia (Qs 21:37). Kedua, karena semangat keimanan yang tidak dibarengi oleh penguasaan metodologi dakwah, suatu program pembinaan yang hanya mengandalkan pada pemompaan semangat keimanan, tanpa dibarengi dengan penguasaan konsepsional. Ketiga, ketidaktahuan tentang siasat dan cara kerja “musuh”, mereka mudah tertipu oleh lawan yang menyusup ke tubuh umat Islam dengan membawa racun-racun, virus-virus, yang dibungkus dengan label-label “bai’at”, “jihad”, barakah, fadilah, karamah, dan segala yang berbau “islami” lainnya.&lt;br /&gt;Meski mengamini jawaban pemuka agama tadi, tetapi saya juga terus bertanya, sudah sampai di batas manakah tahapan-tahapan dakwah di masjid Taqwa seperti yang dimaksud oleh pemuka agama tadi? Sebab, dengan barometer durasi waktu, kwantitas pemuka agama, frekuensi jumlah ceramah dan pengajian yang ada di masjid Taqwa selama ini, bila belum juga disampaikan materi dakwah tentang bid’ah semacam mengumandangkan azan di saat kebakaran itu, barometer ini menstereotipkan bahwa tahapan dakwah yang berlangsung di masjid Taqwa selama ini (khususnya dalam konteks pelarangan bid’ah) masih jalan di tempat, bahkan tidak bergerak sama sekali, atau mungkin malah mundur ke belakang. Hal ini punya stereotip pula, kalau semangat pengelola dan ta’mir masjid bahkan pihak-pihak terkait yang bertujuan meningkatkan frekuensi kegiatan keagamaan dan pengajian Islam di masjid Taqwa selama ini tidak berbanding lurus dengan semangat “pelestarian” pengamalan bid’ah yang terus melesat jauh ke depan.&lt;br /&gt;Tentu saja stereotip ini tidak secara mutlak memastikan bahwa para pemuka agama yang memberikan ceramah dan pengajian di masjid Taqwa dengan semua barometer kwantitas itu tidak pernah menyampaikan tema dakwah seputar masalah bid’ah seperti di singgung di atas. Sebab, seperti dijelaskan oleh pemuka agama tadi, bisa saja “pelanggaran azas” seperti ritual mengumandangkan azan pada setiap terjadi kebakaran itu hanya dilakukan oleh “oknum” jamaah atau “orang asing” di masjid Taqwa, bukan “ritual formal” yang diagendakan dan menjadi konsensus resmi dari semua unsur masjid tersebut, baik itu dari pengelola, ta’mir masjid dan unsur-unsur terkait lainnya.&lt;br /&gt;Namun, lagi-lagi yang menjadi pertanyaan saya adalah, jika ritual azan di saat kebakaran itu memang dilakukan oleh “oknum” atau “orang asing”, kenapa tidak ada pihak-pihak dari semua unsur kepengelolaan masjid Taqwa yang melakukan pelarangan atau paling tidak merasa keberatan? Bukankah nyata-nyata “oknum” tersebut menggunakan fasilitas masjid Taqwa, dan melakukannya secara “rutin” pula pada setiap terjadi peristiwa yang sama? Hal ini cukup memberi kesan bahwa “ritual mengumankan azan di saat kebakaran” itu memang telah direstui oleh pihak-pihak terkait dalam unsur kepengelolaan masjid Taqwa meski tidak diagendakan secara “resmi”.&lt;br /&gt;Perlu dicatat, persoalan yang saya kemukakan dalam tulisan ini bukan semata persoalan masjid Taqwa sebagai sebuah rumah ibadah umat Islam di Hulu Sungai Selatan dengan kepanitiaan dan kepengelolaan tersendiri, melainkan sebagai miniatur dari pesoalan-persoalan serupa yang terjadi pada masjid-masjid lain di daerah ini. Saya berharap pembaca juga dengan cerdas merespon bahwa persoalan ini bukan bertendensi menyudutkan masjid Taqwa baik sebagai sebuah rumah ibadah atau lembaga keagamaan, maupun pihak pengelolanya serta semua unsur yang terlibat di dalamnya, apakah itu organisasi Islam yang menaunginya (katakanlah kaum Nahdiyin?) bahkan pihak pemerintah daerah yang sangat “berperan” di masjid tersebut. Hal ini merupakan persolan bersama yang mesti dipikirkan dan ditangani secara bersama-sama pula. Sebab, jika ditangani secara serius dengan konsepsional kepengurusan yang profesional saya yakin pengamalan-pengamalan bid’ah di masjid Taqwa semacam mengumandangkan azan di saat kebakaran itu – dan bid’ah- bid’ah lainnya – bisa dieliminasi. Buktinya, dengan manajemen kepengurusan semacam itu banyak masjid yang bisa menyuarakan pelarangan bid’ah secara tegas tanpa sekat-sekat klasifikasi bid’ah itu sendiri.&lt;br /&gt;Sebelum melanjutkan pembahasan lebih jauh, saya kembali ingin bercerita, yang mudah-mudahan ada kaitannya dengan tema dalam tulisan ini. Cerita ini tentang seorang ustadz yang sering memberikan ceramah dan pengajian serta menjadi imam di banyak masjid di Kandangan, termasuk juga di masjid Taqwa. Suatu kali sang ustadz datang ke tempat kerja saya minta dibuatkan surat permohonan bantuan dana untuk kegiatan maulid nabi di lingkungannya. Dengan sedikit berat hati saya buatkan surat tersebut (karena saya bukan seorang maulid mania). Pada bagian akhir dari konsep surat itu dicantumkan kalimat berikut: “Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku maka ia akan tinggal bersamaku di dalam surga”. Barangkali kalimat tersebut bertujuan untuk merangsang kaum muslimin supaya menyumbang dalam kegiatan yang dimaksud pada surat tersebut.&lt;br /&gt;Tidak ada yang salah dari kalimat tersebut, tetapi yang kemudian membuat saya keberatan adalah karena kalimat yang berbau propaganda itu diklaim sebagai sebuah hadits. Dengan memberanikan diri saya lantas menyampaikan keberatan untuk mencantumkan kalimat tersebut dalam surat itu, seraya dengan sedikit sok tahu memaparkan akar historis tradisi maulid nabi yang baru dilaksanakan pada sekitar 400 tahun setelah wafatnya baginda Nabi saw., yang berarti pula tidak akan ada hadits tentang maulid nabi! Saya menyandarkan penjelasan itu kepada kitab I’anut Thalibin (Syarah Fathul Mu’in).&lt;br /&gt;Sang ustadz tampak gelagapan sesaat (barangkali kaget karena seorang jaba seperti saya berani mengguruinya) sebelum kemudian memberi bargaining agar kalimat itu disandarkan sebagai atsar saja, tidak sebagai hadits. Saya mengucap istighfar dalam hati seraya bergumam: “Berani benar ini ustadz merubah hadits menjadi atsar!” Saya juga tetap bersikeras menolak dengan argumen yang sama, bahwa tidak akan pernah ada hadits maupun atsar tentang tradisi maulid nabi mengingat akar historis tersebut.&lt;br /&gt;Akhirnya melalui tawar-menawar yang cukup alot, kami bersepakat – khususnya saya – untuk tidak mencantumkan kalimat tersebut. Tetapi sepulang saya ke rumah, saya langsung mengirim short missage service (sms) kepada sang ustadz, yang isinya sangat menyayangkan sekaligus mempertanyakan kenapa seorang ustadz yang notabene seorang pemuka agama seperti dirinya sampai berani menyampaikan hadits palsu seperti dalam surat itu. Layanan pesan pendek saya tidak dijawab, tetapi beberapa puluh menit kemudian pintu rumah saya diketuk. Ternyata sang ustadz yang datang. Sekarang saya yang jadi gelagapan dibuatnya, barangkali saja dia ingin berdebat, paling tidak berdiskusi. Saya pun segera menyambar sejumlah referensi yang memuat tentang sejarah dan seluk-beluk tradisi maulid nabi dan meletakkannya di meja tamu.&lt;br /&gt;Setelah sama-sama duduk di ruang tamu, ternyata sang ustadz bukannya mau berdebat, tetapi mengakui dengan jujur bahwa kalimat yang semula diklaimnya sebagai hadits itu bukanlah hadits. AlhamdulilLah! Tetapi saya buru-buru meralat ucapan ’alhamdulilLah’ saya karena sang ustadz kemudian mengemukakan bahwa kalimat yang sebenarnya sebuah hadits berkenaan dengan mualid nabi adalah kalimat berikut: ”Siapa saja yang mendermakan satu dirham untuk mengagungkan hari kelahiran Nabi saw., maka seolah-olah ia mendermakan emas sebesar gunung Uhud.” AstagfirulLah!&lt;br /&gt;Saya jadi kehilangan semangat untuk melanjutkan pembicaraan apalagi berdiskusi. Setelah berbasa-basi sebentar sang ustadz mohon diri. Saya langsung saja mengambil kesimpulan, ”Ini ustadz pasti tidak belajar mustalah hadits dan sejarah Islam dengan baik. Bahkan mungkin belum belajar Islam dengan benar!” Bagaimana mungkin seorang ustadz yang dalam mengklasifikasikan hadits dan menguji keabsahan para perawi yang metransmisikan sebuah hadits saja tidak beres tapi bisa direkrut untuk memberikan ceramah dan pengajian serta menjadi khatib dan imam di masjid, apalagi di sebuah masjid agung kabupaten seperti di masjid Taqwa Kandangan?&lt;br /&gt;Dari sinilah agaknya titik mula timbulnya persoalan, kenapa kwantitas kegiatan ceramah dan pengajian Islam seperti di masjid Taqwa belum mencapai kualitas yang diharapkan. Yang lebih menyedihkan, karena keinginan menyemarakan kegiatan keagamaan dan dakwah Islam – seperti di masjid Taqwa – begitu besar, akhirnya kebutuhan akan penceramah dan da’i menjadi begitu tinggi. Sementara itu, suplai penceramah atau da’i yang terdidik dan terlatih dengan baik sangatlah rendah. Maka, muncullah penceramah-penceramah dan da’i-da’i “dadakan”. Hanya bermodal bisa membaca kitab kuning dan beberapa jilid bacaan Arab-Melayu yang tidak jelas siapa pengarang dan penerbitnya, mereka direkrut menjadi penceramah dan da’i. Penceramah dan da’i  “kagetan” yang “hanyar pacah di karungkung” semacam ini sering menyampaikan pemahaman yang salah mengenai Islam.&lt;br /&gt;Bahkan saya curiga, perselisihan antarkelompok dan organisasi keagamaan dalam Islam kerap ditularkan melalui penceramah dan da’i kagetan semacam ini. Saya sering menjumpai penceramah atau da’i yang berceramah di masjid – tak hanya di masjid Taqwa – langgar, majlis taklim, dan pengajian-pengajian lainnya, yang isinya justru memperuncing perbedaan dan perpecahan di kalangan kaum Muslimin sendiri, dengan muatan-muatan yang tidak syar’i dan tidak ilmiah. Sering dialog ilmiah dan aksi sosial yang dilakukan dengan penuh dedikasi antara organisasi atau tokoh Islam untuk membangun kesepahaman antara kelompok dan organisasi Islam dirusak oleh satu kali ceramah para penceramah dan da’i karbitan ini. Dan ini semua terjadi, salah satunya, karena tidak seimbangnya suplai penceramah dan da’i yang baik dengan kebutuhan yang tinggi akan penceramah dan da’i gara-gara ingin meningkatkan frekuensi dakwah Islam di masjid-masjid. Tidak usah menunggu pihak manapun – pemerintah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), atau Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) misalnya – saya kira, para ulama dan pemuka agama, khususnya panitia dan pengelola ta’mir masjid (khususnya lagi di masjid Taqwa) harus memulai memikirkan masalah ini. Masihkah kita perlu menyemarakkan pengajian dan dakwah Islam (tidak saja di masjid) jika tidak berbobot, apalagi kalau hanya berdampak semakin melegalkan bid’ah; mengokohkan ta’assub; memupuk benih kejumudan dan kepicikan ritualitas; memercikkan perpecahan antara kelompok dan aliran Islam; menyuburkan doktrin asabiah dan taklid buta?&lt;br /&gt;Secara integralistik dakwah merupakan proses berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah yang mengubah sasaran dakwah agar bersedia untuk menuju jalan lurus. Ini suatu proses yang bukan insidentil (kebetulan), melainkan benar-benar, direncanakan, dievaluasi secara terus-menerus oleh para pengemban dakwah sesuai yang dirumuskan. Sudah bukan waktunya lagi dakwah dilakukan “asal-cuap” oleh para penceramah dan da’i dadakan, karbitan, dan “hanyar pacah di karungkung”, tanpa ada sebuah perencanaan yang matang, baik yang menyangkut materinya, tenaga pelaksana ataupun metode operasional yang diterapkan. Memang benar sudah menjadi sunatulLah bahwa yang haq akan mengeliminasi yang bathil (Qs 17:81). Tetapi kita tidak bisa terlepas dari hukum causalita (sebab akibat) atau sunantulLah ini juga berkaitan dengan yang lain, bahwa AlLah sangat mencintai dan meridhai kebenaran yang diperjuangkan dalam sebuah barisan yang rapi dan teratur (Qs 61:4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* * *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang saatnya saya memberitahukan jawaban atas pertanyaan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;cacapatian &lt;/span&gt;di awal tulisan. Jawaban tersebut sebenarnya bisa beragam versi, tetapi saya mengambil satu yang sesuai dengan pembahasan dalam tulisan ini. Perbuatan yang akan membuat Tuhan dan setan sekaligus marah adalah: “mengumandangkan azan di luar waktu shalat.”&lt;br /&gt;Tentu saja benar-salahnya jawaban dari cacapatian itu tidak perlu kita cari dasar hukumnya dalam kaidah ilmu fiqh. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Cacapatian &lt;/span&gt;itu sendiri hanya merupakan salah satu “anekdot” atau mahalabio khas orang-orang tua di kampung. Namun sekarang saya jadi berpikir sekaligus bertanya-tanya, apakah pelantun azan di masjid Taqwa pada waktu setiap ada kebakaran itu ingin mempraktikkan jawaban dari cacapatian tersebut, atau memang ingin memadamkan api? &lt;span style="font-style: italic;"&gt;AlLahu’alam bis shawab&lt;/span&gt;! &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-8689068502537752524?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/8689068502537752524/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/di-masjid-taqwa-tuhan-dan-setan-pun.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8689068502537752524'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/8689068502537752524'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/di-masjid-taqwa-tuhan-dan-setan-pun.html' title='Di Masjid Taqwa, Tuhan dan Setan pun Marah!'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-4981721651266996152</id><published>2008-12-24T20:54:00.000+08:00</published><updated>2008-12-24T20:59:13.130+08:00</updated><title type='text'>Catatan Singkat Seputar Seminar Nur Muhammad</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Oleh &lt;strong&gt;Aliman Syahrani&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;SABTU&lt;/strong&gt; 24 Nopember 2007 lalu saya diundang dalam acara seminar sehari tentang Nur Muhammad oleh Pengurus Ikatan Alumni IAIN Antasari (IKASARI) Kab. HSS dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan. Seminar tersebut dilaksanakan di Aula STAI Darul Ulum yang dihadiri tidak saja oleh para pengurus dan anggota IKASARI dan mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan tetapi juga dari Dewan Pimpinan MUI Kab HSS, Muspida HSS, DPRD HSS, Ormas Islam dan sejumlah Ulama serta da’i di Kab. HSS. Sebagai narasumber adalah H. Syahrudi (HS), Pimpinan Ponpes Darul Hijrah Martapura, dan H. Muhammad Ridwan (HMR), Pimpinan Ponpes Minhajul ‘Abidin Kandangan. Namun MHR hanya tampil sebagai pembicara karena materi yang dibawakan tanpa makalah, hal yang sungguh sangat “tidak afdhal” dalam kaidah sebuah seminar.&lt;br /&gt;HS sebagai pembicara pertama membawakan makalah dengan judul “Nur Muhammad antara Agama dan Filsafat”. Dalam makalahnya HS membahas tentang arti, pemahaman, sejarah serta analisis histories-epistemologis tentang Nur Muhammad.&lt;br /&gt;Pada bagian pembukaan, HS mempertanyakan apakah Nur Muhammad itu persoalan filsafat saja, ataukah persoalan filsafat yang merembes ke dalam agama atau persoalan agama murni yang bersumber dari al Qur’an dan al Hadits? Apakah ia qadim atau jadid (baru) atau ia qadim sekaligus jadid? Selanjutnya HS melakukan penelusuran melalui sejarah timbulnya Nur Muhammad, cara berpikir dalam memahaminya secara epistemologis sambil menghindari cara pendekatan yang hitam-putih atau teologis-normatif yang bisa berakibat the truth claim atau merasa saling benar sendiri atau bahkan berakibat menjadi taqdisul afkarid diny.&lt;br /&gt; Secara arti, setelah melalui berbagai pembahasan dan kajian dari sejumlah sumber referensi, HS membagi istilah Nur Muhammad menjadi empat bagian. Pertama, berarti cahaya kebesaran dan keagungan Muhammad bersifat duniawi rasioal dan ukhrawi. Kedua, berarti konsep filsafat yang bersifat emanasi AlLah, bersifat qadim dan pada hakekatnya AlLah itu sendiri merupakan bahan asal alam semesta. Ketiga, berarti percampuran antara keduanya tetapi tidak bersifat falsafi, tetapi agama murni karena bersumber dari al Qur’an dan al Hadits Nabi. Keempat, berarti asma dan sifat AlLah yang tidak ada hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW yang lahir di Makkah.&lt;br /&gt;Secara historis, tema Nur Muammad sudah muncul sejak abad pertama hijriyah, tetapi masih bersifat harfiyah, jadi belum berbentuk konsep filsafat, demikian uraian HS lebih lanjut. Sahabat Nabi yang bernama Jabir ibn Abdullah adalah orang yang pertama mengungkapkan adanya Nur Muhammad. Embrio Nur Muhammad pertama kali adalah berasal dari Sahal ibn Abdullah al Tustari, tetapi konsep Nur Muhammad yang jelas sebagai teori dikomandani oleh Al Hallaj. Konsep ini dibiakkan pula oleh Ibnu Arabi pada abad ke VI H., kemudian dikembangkan lagi oleh al Jily pada abad ke IX, selanjutnya dipopolerkan pula oleh al Bahanfuri dan Syekh Yusuf al Nabhani pada abad ke XIII. Meskipun para tokoh tersebut sama-sama meyakini dan mengembangkan tentang konsep Nur Muhammad, tetap mereka berbeda dalam memahaminya.&lt;br /&gt;Berikutnya, HS menarik satu benang merah bahwa persoalan Nur Muhammad secara historis berawal dari al Tustari, persoalnnya yaitu tentang penafsiran surah An Nur ayat 53 yang dikaitkan dengan surah Al Najm ayat 13 tentang Nabi mi’raj dari Sidratul Muntaha yang dipahami sebelum ada waktu (zaman qadim) ketika Nur Muhammad di hadapan Tuhan. Nur Muhammad, menurut penafsiran mereka, berdiri dalam ’ubudiyahnya 1000 (seribu) tahun sebelum Adam diciptakan dari Nur Muhammad itu sendiri. Spekulasi-spekulasi al Tustari ini membumbung tinggi mempengaruhi al Hallaj, Ibnu Arabi dan kolega-koleganya. Dari al Tutsari inilah muncul pembicaraan Nur Muhammad dalam karya-karya mistik dan puisi kaum sufi. Apalagi sudah dianggap Nabi sendiri menyatakan dalam sebuah hadits, bahwa ia diciptakan sebelum Adam dan Nur beliau adalah awal kejadian dari segala sesuatu di alam ini. Tentu saja hadits ini merupakan riwayat maudhu atau palsu yang tidak punya otentisitas yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara syar’i maupun historis dan ilmiah&lt;br /&gt;Secara historis-epistemologis, nampak pendekatan irfani yang bersifat emosional-spiritual lebih dominan digunakan oleh para penganut Nur Muhamad meskipun pendekatan bayani juga mereka lakukan mekipun hanya sebagai penunjang. Perbedaan pandangan para sufi dan penganut Nur Muhammad itu menunjukkan bahwa pemikiran mereka adalah bersifat filsafat bukan berdasar dalil naqli. Meskipun sesekali mereka juga menggunakan dalil naqli tetapi yang mereka comot terasa dengan ta’wil yang sangat dipaksakan; pemikiran yang bersifat irfani ditunjang dengan burhani, dicarikan dalil naqli sebagai legitimasi, seakan memberi mereka merk halal pada sesuatu yang haram, yang berikutnya berakibat pada taqdisul afkarid diny (saling mengkafirkan sasama muslim).&lt;br /&gt;Di bagian penutup HS berharap persoalan Nur Muammad ini jangan sampai mengkafirkan sasama muslim, sebab meskipun Nur Muhammad itu diyakini oleh sebagian pemuka agama adalah qadim, tetapi bukankah ia diciptakan yang berarti qadimnya muqayyad, qadim muhdats, qadim zaman bukan qadim zat? Sebab hanya AlLah SWT yang qadim zatNya. Artinya, Nur Muhammad itu hanya sebatas mitos dan bukan logos (nilai-nilai ketuhanan atau teologi), hanya sebatas pemikiran filsafat yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan norma-norma akidah dan amaliah dalam Islam.&lt;br /&gt;Sebagai pembicara kedua, seperti sudah saya duga, HMR terjebak pada pemikiran irfani dalam memandang Nur Muhammad. HMR memahami konsep Nur Muhammad bukan bersifat falsafi, tetapi persoalan agama murni karena bersumber dari al Qur’an dan al Hadits. Bahkan secara blak-blakan HMR mengaku sebagai pegikut dan pengamal ajaran Nur Muhammad (entah seperti apa dan bagaimana bentuk ajaran Nur Muhammad yang dimaksud HMR).&lt;br /&gt;Seminarpun berjalan menjadi tidak menarik, karena fokus pembicaraan jadi “tidak nyambung”. Pembicara pertama dengan pembahasan ilmiah sekaligus syar’iyah, pembicara kedua tampil dengan semangat teologis-amaliah doang. Ibarat peribahasa, lain gatal lain yang digaruk.&lt;br /&gt;Ada beberapa ulasan dan pengakuan HMR yang sempat saya catat tentang Nur Muhammad. Pertama, masalah Nur Muhammad tidak bisa dibicarakan dan diajarkan kepada umum (tidak semua orang Islam boleh mempelajari dan mengajarkannya), melainkan hanya kepada orang-orang tertentu dengan kriteria-kriteria dan tingkatan-tingkatan (maqam) tertentu pula.&lt;br /&gt;Kedua, bahwa jelas ada ayat al Qur’an dan banyak hadits Nabi SAW yang menyatakan tentang adanya dan benarnya Nur Muhammad. Namun ayat dan hadits-hadits tersebut, sebagaimana kitab-kitab tasawuf macam ad Durun Nafis dan yang lainnya, tidak boleh dibaca dan dipelajari oleh orang awam karena akan menjadi sesat. Nur Muhammad tidak bisa dipelajari dan dijelaskan oleh orang awam yang tidak mempunyai cukup ilmu alat, yaitu penguasaan bahasa Arab, ilmu nahwu, syaraf, balagah dan lain-lain. (Sebuah doktrin “purba” yang selalu dan selalu saya dengar pada setiap pengajian bertema tasawuf secara khusus dan tema-tema keagamaan tradisional pada umumnya). Bahkan banyak dari hadits-hadits itu, menurut HMR, yang dalam kitab-kitab yang dicetak terkemudian dihilangkan, karena kalau tidak, bisa menyesatkan umat. (Saya dan beberapa teman peserta seminar sempat saling berbisik sambil bertanya-tanya, apa benar Rasul pernah menyampaikan satu ajaran dalam agama Islam ini yang bila diketahui orang secara luas bisa menyesatkan umat?). Di antaranya HMR mengutif hadits yang menyatakan bahwa Nur Muhammad adalah qadim dan merupakan awal serta sumber kejadian dari segala sesuatu di alam ini.&lt;br /&gt;Teks-teks hadits seperti itu sering disampaikan oleh sejumlah pemuka agama dalam pengajian-pengajian bertema tasawuf. Sementara hadits-hadits itu sendiri tidak pernah dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadits. Untuk meneliti otentisitas sebuah hadits diperlukan adanya dua hal yang merupakan unsur dari pada hadits itu sendiri, yaitu matan (matn, teks) dan sanad (tranmissi, silsilah keguruan). Tanpa adanya dua hal ini sebuah ucapan yang diklaim sebagai hadits tidak dapat dipertimbangkan apakah ia hadits atau bukan. Dan karena hadits-hadits Nur Muhammad tersebut tidak punya otentisitas yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara syar’i maupun secara historis dan ilmiah, maka ia gugur untuk dapat dipertimbangkan sebagai suatu hadits.&lt;br /&gt;Ketiga, orang Islam yang tidak mempercayai dan tidak mengimani Nur Muhammad adalah kafir (keluar dari ajaran Islam) dan wajib memperbaharui syahadatnya, demikian diungkapkan HMR. Ini berarti HMR menganggap bahwa Nur Muhamad adalah salah satu akidah dan amaliah yang hukumnya wajib dalam Islam. Padahal semua kita tahu bahwa persoalan Nur Muhammad tidak termasuk dalam Rukum Islam dan Rukun Iman.&lt;br /&gt;Naifnya, ketika sejumlah peserta mengajukan berbagai pertanyaan dalam sesi tanya-jawab, termasuk saya, yang nota bene diarahkan kepada HMR, di antaranya pertanyaan tentang otentisitas hadits tentang Nur Muhammad tersebut, baik dari segi matan (matn, teks) maupun dari sanad (tranmissi, silsilah keguruan), dengan alasan hendak mengisi pengajian, HMR ngacir tanpa memberikan jawaban secuilpun atas pertanyaan-pertanyaan para peserta.  Meskipun HMR berjanji menyediakan waktu di rumah pribadinya untuk secara panjang lebar membicarakan seputar tema seminar hari itu (maaf, saya jadi mengkhawatirkan kalau sampai terjadi “Tragedi Sirih Jilid Dua”).&lt;br /&gt;Kelakuan HMR yang ngacir dari forum seminar tersebut saya nilai merupakan sebuah sikap yang tidak ilmiah sama sekali di hadapan peserta dari para pengurus dan anggota IKASARI dengan taraf akademisi minimal S1, Ketua DPRD dan para Muspida HSS, serta para mahasiswa calon sarjana seperti mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan. Seminar pun bubar dengan berbagai nada celetukan dan ocehan tak mengenakkan.&lt;br /&gt;Pertanyaan-pertanyaan itu masih bisa dilanjutkan, misalnya, secara syar’i apakah benar ada hadits yang secara khusus atau ajaran Islam secara umum yang bila diketahui umat Islam secara umum pula bisa menyesatkan mereka? Secara ilmiah, dalam kitab-kitab apa saja hadits-hadits tersebut pernah dimuat dan sejak edisi penerbitan yang ke berapa hadits-hadits tersebut tidak lagi dicantumkan? Berikutnya, apakah HMR memiliki atau setidaknya punya sumber informasi ilmiah yang menyatakan bahwa kitab-kitab yang masih memuat hadits-hadits tersebut masih bisa ditemukan, sehingga kita bisa secara bersama-sama pula melakukan pelacakan dan pengkajian?&lt;br /&gt;Sebenarnya, sungguh, saya tidak terlalu tertarik dengan seminar hari itu. Bukan pada bentuk seminar atau dari pelaksananya, melainkan pada bentuk tema yang dijadikan fokus pembahasan. Karena saya menganggap tema-tema semacam itu kurang menyentuh “kebutuhan pokok” masyarakat (umat) kebanyakan. Saya tetap berhadir lantaran ingin menghidupkan budaya seminar, diskusi dan mudzakarah keagamaan di HSS yang selama ini “impoten” karena sangat jarang sekali diadakan oleh dan yang melibatkan para pemuka agama.&lt;br /&gt;Saya tentu tidak ingin mengatakan bahwa dialog hari itu tidak ada gunanya dan tidak menyumbangkan apa-apa terhadap upaya membangun jembatan pertemuan antara umat dan pemuka agama. Tetapi tema dialog hari itu nyata berada pada level elite, bukan pada level gras rot atau akar rumput, sehingga perhatian kita harus mulai diarahkan ke sana. Saya berharap tema-tema dialog ke depan selayaknya lebih mengakomodir tema-tema yang menyentuh kaum awam, dan tidak melulu menjadi “kemewahan” bagi elite agama yang terpelajar. Misalnya, mengapa para kiai masih “mengeksploitasi” para santri dengan menjajakan bakul untuk meminta sumbangan guna kelangsungan dan kesejahteraan pondok pesantren, padahal sang kiai sendiri sudah punya mobil “mengkilap”? Atau, kenapa justru para pemuka agama yang mayoritas sudah punya mobil itu yang diberikan pelayanan pengobatan gratis oleh pemerintah daerah setempat, bukannya dari kalangan masyarakat kebanyakan yang pada realitasnya justru lebih memerlukan? Atau tema-tema yang lebih “membumi” dan aktual lainnya.&lt;br /&gt;Walhasil, saya sungguh menyambut baik kegiatan-kegiatan semacam itu. Dan bahkan saya punya beberapa catatan singkat tentang seputar seminar hari itu, wa bil khusus tentang sikap dan pemaparan HMR. Pertama, ke depan, siapapun dan kapanpun, panitia pelaksana yang mengadakan sebuah acara diskusi, mudzakarah, apalagi yang berkaliber seminar, harus menghadirkan pemakalah (bukan pembicara doang) yang berani “waja sampai ka puting”; kada babubulikan lamun kada tuntung acara. Dan bagi seorang narasumber yang bila sudah bersedia menjadi pemakalah dan pembicara harus bersedia pula menyetujui alokasi waktu yang telah ditentukan, yang berarti pula harus mengcancel segala aktivitasnya di tempat lain dengan waktu yang bersamaan, serta mematuhi ketentuan-ketentuan lainnya dalam “adab-adab” seminar.&lt;br /&gt;Kedua, meskipun kedua pembicara sama-sama punya latar belakang dari tradisi pesantren, namun sangat jelas adanya “give” antara pemikiran akademis-ilmiah dan tradisional-amaliah. Dari arah pemikiran tradisional-amaliah seperti dipertontonkan oleh HMR (sekali lagi, saya kurang begitu tertarik tentang pemaparan kedua narasumber dengan tema Nur Muhammad itu), saya melihat adanya satu genre pemahaman dan pensikapan dalam memposisikan persoalan keagamaan bahkan pemahaman agama (Islam) itu sendiri. HMR saya lihat memandang Islam sebagai agama yang menjadikan ketaatan kepada ritus dan ibadah sebagai tujuan pokoknya. Jujur saya akui kalau saya tidak tertarik kepada agama yang kiat satu-satunya yang ia miliki untuk menarik minat orang lain adalah dengan cara menyuguhkan “kegembiraan di kemudian hari”, tetapi tidak menyuguhkan kegembiraan di dunia dan kehidupan sekarang ini. Agama yang telah merosot hanya menjadi “ibadah” badaniah belaka atau serangkaian hukum yang dikawal oleh ortodoksi paling jauh hanya bisa disebut sebagai (meminjam istilah Ulil) second hand religion atau “agama bekas” yang sudah kehilangan semangat dasarnya.&lt;br /&gt;Ketiga, pemahaman dan pensikapan keagamaan dari kalangan pemuka agama ataupun dari umat semacam itu (lebih menekankan agama pada segi ritualitas), hampir bisa dipastikan mereka itu adalah yang punya background dari tradisi pesantren, khususnya pesantren tradisional (saya tekankan: ‘pesantren tradisional’). Tarohlah seperti kaidah-kaidah ilmiah sebagaimana dalam sebuah seminar belumlah terbudayakan secara baik di kalangan kaum pesantren. Hal ini berakibat tidak hanya pada pensikapan dalam kehidupan keseharian tetapi juga dalam pengamalan sebuah kajian keagamaan. Ini bisa kita maklumi karena memang, disadari atau tidak, disengaja atau tidak, bahan-bahan kajian yang dikuliahkan di pesantren tradisional sebenarnya sudah banyak yang “basi” bila dihadapkan dengan tuntutan zaman seperti dewasa ini. Dalam pondok pesantren tradisional, umumnya, para santri cuma dijejali dengan muatan kajian “kitab kuning” yang menyuguhkan pikiran-pikiran tempoe doloe. Tragisnya, apa yang telah terserap dari kitab kuning cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah.&lt;br /&gt;Pada hakekatnya, pesantren “cuma” menjadikan santri sebagai manusia “bijak”, yang bergelut dengan fikih masa lalu. Manakala dihadapkan dengan sistem komputerisasi misalnya, yang bisa membantu kita dalam melakukan perhitungan praktis dan word processing; dilibatkan dalam arena diskusi tentang industri pesawat, reaktor nuklir, kegiatan matahari yang bisa mempengaruhi medan magnet bumi yang akhirnya mempengaruhi kualitas penerimaan gelombang radio, mereka hanya bisa gigit jari. Padahal, teknologi canggih itu tak mungkin terlepas dari keseharian hidup kita. Fenomena ini yang sungguh sangat ironis dari pesantren yang tetap memberlakukan pola kurikulum kuno.&lt;br /&gt;Ada ribuan pesantren di negeri ini, belum lagi santrinya, puluhan bahkan mungkin ratusan ribu dalam setiap tahunnya menamatkan pendidikan di pesantren. Tetapi kenapa tidak bisa memperbaiki problem kemerosotan moral dan berbagai persoalan umat di negeri ini? Saya bukan apriori dengan pesantren. Tetapi, cukupkah Islam bisa bangkit hanya dengan memperkokoh agama dari sisi ritualitasnya semata? Sejak akhir abad 14 silam sebagian besar umat Islam yang dipelopori para pemuka agamanya lebih menitikberatkan instrumen pendidikan Islam dari sisi itu, dan justru karena itulah Islam hingga kini belum bangkit dan mampu merubah keadaan umat yang demikian camuh hingga hari ini, walaupun umat telah terpuruk ke dalam lumpur kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan yang demikian parah dan akut. Belum lagi tentang kemerosotan pengetahuan agama, kelaliman dan kebangkrutan akhlak – dalam arti yang luas – umat bahkan dari para penegak agama itu sendiri.&lt;br /&gt;Bagaimanapun “kemasan” pesantren hingga hari ini, sampai sekarang pesantren tetap merupakan lembaga pendidikan yang memiliki karakter khusus sebagai totalitas budaya, nilai-nilai, dan cita-cita dalam masyarakat konvensional, meskipun dalam perjalanannya mampu melampaui streotip yang selama ini dialamatkan pada masyarakat pesantren kolot, konservatif, tradisional, sarungan dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;Otoritas kiai dalam dinamika pesantren juga masih menjadi tunggal simbolik feodalistik dan legitimasi untuk dianut dan dipatuhi. Yang pada gilirannya melahirkan justifikasi taklid buta dan kejumudan di kalangan umat. Karena secara konvensional pesantren pada awalnya hanya merupakan pusat studi pendidikan agama Islam klasik. Di sisi lain, saya curiga, pesantren justru telah dijadikan sebagai alat untuk meraih struktur kekuasaan tertentu, baik politik, teologi maupun ekonomi.&lt;br /&gt;Berpegang teguh pada logika atau argumen lama bukan hanya tanda kepengecutan, tetapi juga dapat mengakibatkan hilangnya integritas. Berbuat sesuatu berarti melakukan kemungkinan untuk salah dan kesalahan itu bisa fatal. Tapi bersikap diam juga bukanlah tindakan yang tepat. Sebab, diam bukanlah suatu sikap tetapi memberi legitimasi untuk terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Kebenaran mesti dicari di dalam rasionalitas yang ilmiah maupun mistisisme esoterik. Kepekaan rasa harus dididik dan dibimbing oleh akal kritis.&lt;br /&gt;Sudah saatnya daya kritis umat Islam ditingkatkan, termasuk dalam mencermati kitab-kitab karya ulama tempo dulu, yang oleh sebagian umat cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah. Kecintaan terhadap sebuah kitab, doktrin ajaran atau seorang tokoh sering membuat nalar kritis tidak jalan, sementara, fanatisme semakin akut saja.&lt;br /&gt;Selama ini kita seperti telah menegaskan kebenaran sebuah adagium bahwa pesantren adalah wadah paling obyektif untuk kehidupan Islam, meskipun Islam tak pernah hidup obyektif dalam pesantren! Billahi fi sabilil haq! ¶&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Risalah Istiqamah, edisi Dzulqaidah 1428 H – Nopember 2007 M,&lt;br /&gt;No.10/Th. Ke-I&lt;br /&gt;(Judul awal: “Nur Muhammad Antara Mitos dan Logos”)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-4981721651266996152?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/4981721651266996152/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/catatan-singkat-seputar-seminar-nur.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/4981721651266996152'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/4981721651266996152'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/catatan-singkat-seputar-seminar-nur.html' title='Catatan Singkat Seputar Seminar Nur Muhammad'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-5244877571741185555</id><published>2008-12-23T11:21:00.000+08:00</published><updated>2008-12-23T11:25:04.957+08:00</updated><title type='text'>Menakar Makna Religius dalam Visi dan Misi Kabupaten HSS</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Pemaknaan yang dangkal terhadap religiusitas akan mewujudkan penghayatan keagamaan yang dikembangkan dan dijalankan dengan prinsip amalan dengan fiqih oriented. Semakin banyak amalan dan semakin sering mendekati hal-hal yang berbau fiqih dan tulisan-tulisan kearaban, maka orang menganggap bahwa itu adalah bagian dari manifestasi ibadah, tetapi praktik-praktik humanisme lain terabaikan. Dalam pemahaman “budaya” relegiusitas yang demikian, ortodoksi agama selalu dipakai otoritas agama, bahkan tidak jarang dijadikan sebagai bolduser atas perilaku budaya yang tidak sepaham. Akibatnya relegiusitas menjadi tirani atas realitas pluralistik masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;SALAH satu visi dan misi bupati dan wakil bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) saat ini, DR. H. M. Safi’i, M.Si dan H. Ardiansyah S.Hut adalah, mewujudkan HSS menjadi kabupaten yang religius. Dan untuk itu, menurut anggota DPRD Kab. HSS, dana anggaran sebesar dua belas (12) milyar sudah diketok dan siap digelontorkan untuk menyokong tujuan tersebut.&lt;br /&gt;Hanya saja, ada yang perlu dipikirkan dan dikaji ulang terkait dengan bentuk realisasi dan pemahaman atas makna religius itu. Mengapa demikian? Dalam konteks mewujudkan HSS yang religius itu, kedua orang pejabat itu (dan para pendukungnya) tampaknya masih terkungkung pada pandangan dasar umum yang menangkap makna religius sebatas suasana atau tingkah laku yang mengusung dogma, lambang-lambang dan teks-teks agama, khususnya Islam, namun dalam lingkup yang sangat terbatas bahkan sempit. Karenanya wajar bila banyak masyarakat HSS jadi tersenyum-senyum ketika sebuah dinas mengusung slogan “religius” dalam kalimat berikut: “Mewujudkan Kabupaten HSS sebagai Pusat Bibit Hewan Ternak yang Unggul dan Religius”. Religius di sini seolah mengesankan sebuah pemaknaan kalau binatang ternak dimaksud mengenakan kopiah haji atau jilbab dan bahkan gamis?&lt;br /&gt;Pemaknaan seperti itu pulalah barangkali yang membuat lomba perahu naga berhias di Nagara tidak mendapat simpati; pagelaran tetaer tidak mendapat “aplaus” (meski mengusung tema religius), dan bahkan mampu mengeliminasi pagelaran wayang kulit yang merupakan hiburan “wajib” masyarakat Kandangan pada setiap malam hari jadi kabupaten HSS setiap tahunnya menjadi suguhan orkes gambus. Argumentasinya sama, perahu naga, aktor teater dan wayang kulit tidak pakai jilbab, kopiah haji dan gamis! Meski pun pada realitasnya orkes gambus yang ditanggap itu justru menyuguhkan tarian perut ala Timur Tengah yang cukup erotis.&lt;br /&gt;Konsepsi dasar umum makna religius yang sempit itu jelas tidak sekadar mengundang senyum, tetapi juga mendapatkan penyangkalan yang cukup signifikan dari beberapa teks agama sendiri. Dalam konteks agama-agama formal berkaitan dengan religius, makna itu tidak lagi sekadar dogma, sehingga kungkungan adanya konsep realisme-dogmatis atau idealis-dogmatis tidak lagi begitu mewarnai kontruksi dan penyebutan istilah religius itu.&lt;br /&gt;Posisi ini tidak akan menemukan titik tertingginya, jika acuannya memang benar-benar sangat formalis, karena selama ini religiusitas dipahami sebagai sebuah kualitas keagamaan. Dalam satu sisi religiusitas berbeda dengan sistem religi. Religiusitas tidak hanya berkutat pada masalah ketuhanan yang digariskan agama formal. Religiusitas lebih mengarah pada kesadaran ketuhanan yang termanisfestasikan dalam nilai-nilai dan asas kemanusiaan.&lt;br /&gt;Jadi posisinya tidak hanya transeden dalam arti teologi, tetapi juga imanen. Dalam kerangka Islam, tendensi yang diemban bukan hanya hubungan dengan Tuhan (hablum minAlLah), tetapi juga fungsi sosial, hubungan dengan sesamanya (hablum minan nas). Jadi posisi manusia juga diperhatikan, dan yang menjadi acuan adalah faktor kemanusiaan yang luas, yang menjadi landasan dari sebuah bangunan keagamaan. Dengan demikian, tujuan pembangunan HSS berbasis religius yang terkonstruksi dalam visi dan misi bupati dan wakilnya itu sejatinya tidak hanya mengacu pada dogma yang bermain dalam tataran hukum positivisme atau syariah saja. Di sini, posisi agama tidak lagi menjadi beban dalam upaya mengejawantahkan makna religius baik dalam wilayah hablum minAlLah maupun dalam posisi hablum minan nas.&lt;br /&gt;Kondisi ini akan berlaku jika pemahaman keagamaan bupati dan wakil bupati HSS (dan para “pembisiknya”) tidak terkungkung dalam sebuah bangunan struktur yang merujuk pada penafsiran tunggal. Dalil-dalil yang mengacu pada pemahaman yang dangkal pada makna religius harus segera ditafsir-ulangkan. Sejatinyalah pembacaan teks tentang religius dan realitas keagamaan tidak lagi bersifat heuristik, tetapi hermeneutik, dengan mengacu tiadanya prasangka dan proses penafsiran atau pembacaan itu merupakan bagian dari makna itu sendiri.&lt;br /&gt;Hal itu karena dengan merujuk pada sifat Islam asasi yang rahmanan lil ‘alamin, yang tidak lagi memberikan previliese dengan mengedepankan binary oposotion dalam pemihakan kebenaran atau memberi keistemewaan pada pihak-pihak tertentu, maka konsepsi religiusitas itu tidak hanya membentur dinding konsep status qou.&lt;br /&gt;Mungkin yang perlu dikebangkan oleh bupati dan wakilnya (dan semua perangkatnya) dalam visi misi HSS itu, adalah bahwa proses dan realisasi pembangunan HSS yang religius tidak harus terjebak pada dogma agama. Ia mesti berpihak untuk kepentingan bersama dan merupakan proses dari kepentingan bersama juga. Bisa saja menggunakan lambang-lambang agama formal sebagai bahan, hanya saja tidak disekat-sekat dalam pemahaman keagamaan yang sempit, dalam arti mesti lebih berkutat dan berpihak pada sisi kemanuisaannya.&lt;br /&gt;Erich From dalam To Have or To Be pernah menegaskan, religiusitas merupakan ornamen dari watak sosial yang harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan religius yang sudah melekat pada diri manusia, sebagai kebutuhan asasi. Ia mesti tidak berkaitan dengan sistem yang berhubugan dengan Tuha atau berhala, melainkan pada sistem pemikiran atau tindakan yang memberikan pada indiviudu suatu kerangka orientasi dan suatu objek kebaktian. Hal ini mengacu pula pada konsep agama yang membebaskan yang digagas From dalam Relegion dan Psycoanalyisis. Seperti juga yang ditulis Nietzsche dalam Also Sprach Zarathustra.&lt;br /&gt;Nashr Hamed Abu-Zied menyatakan bahwa realitas sosial adalah dasar dan tidak mungkin diabaikan. Dari realitas sosial lahirlah teks. Dari bahasa dan kebudayaan teks terbangunlah sistem. Realitas adalah yang pertama, kedua dan yang terakhir. Mengabaikan realitas karena pertimbangan teks yang beku tanpa perubahan atas pemaknaannya akan menjadikan teks sebagai sebuah legenda (Nashr Hamed Abu-Zied dalam bukunya Naqd Al-Khitab Al-Diniy).&lt;br /&gt;Masih perlu kita lihat apakah di kesempatan-kesempatan selanjutnya visi dan misi bupati HSS dan waklilnya itu mampu bertahan dan bisa menyajikan, lebih-lebih mewujudkan, muatan tentang bentuk-bentuk atau aspek-aspek religius dari tradisi-tradisi lain di luar pemahaman teks, dogma dan lambang-lambang Islam dalam kaca mata literal. Bukan hanya dari lingkungan spiritulitas dan ritualitas Islam saja yang menjadi takaran religius. Membatasi religiusitas apalagi spiritualitas hanya dengan pagar agama, apalagi cuma satu agama, tentulah mencekik keluasan religiusitas dan spiritualitas itu sendiri.&lt;br /&gt;Spiritualitas dan ritualisme keliru kalau berhenti hanya pada ritus. Pada ritualisme, agama tampak hanya sebagai serangkaian upacara formal yang kering dan tidak bermakna. Ritualisme memang penting, tetapi ia bukanlah tujuan. Ritualisme tidak lebih hanyalah jalan, wahana, sarana demi mencapai tingkat spiritual yang lebih hakiki. Ritualisme bukan monopoli suatu agama saja tetapi menyangkut aktualisasi akan nilai-nilai agama yang dihayati seseorang.&lt;br /&gt;Orientasi religius yang diusung dalam visi dan misi bupati dan wakil Bupati HSS saat ini tidak mungkin cukup kalau hanya menyangkut hal-hal luar, seperti ritual (shalat hajat berjamaah, tahajjud bersama), upacara (maulid, pengajian rutin, pembacaan manakib), peraturan (perda khatam Qur’an), ritus, hukum, lambang-lambang (pemasangan lampu hias bertuliskan asma’ul khusna, tarbang, gambus, jilbab, gamis, surban), segi-segi sosiologis maupun segi politis dari teks-teks Islam (saja) yang disebut sya’riat. Islam tidak bisa disenadakan hanya dengan semua segi luar itu meskipun segi luar tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari Islam.&lt;br /&gt;Dengan kalimat-kalimat tersebut kita bisa mengatakan bahwa dalam religiusitas dan ritualisme yang dipentingkan bukanlah teks-teks, huruf-huruf dan dalil-dalil yang tersusun menjadi hukum-hukum. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah esensi dan subtansi atau semangat dari hukum-hukum itu. Kita harus membedakan antara agama dan Islam, antara beragama dan beriman, antara ritus dan ritualisme, antara religi dan religius. Pemaknaan yang dangkal terhadap religiusitas, seperti kata dosen FKIP Unlam Jarkasi, akan mewujudkan penghayatan keagamaan yang dikembangkan dan dijalankan dengan prinsip amalan dengan fiqih oriented. Semakin banyak amalan dan semakin sering mendekati hal-hal yang berbau fiqih dan tulisan-tulisan kearaban, maka orang menganggap bahwa itu adalah bagian dari manifestasi ibadah, tetapi praktik-praktik humanisme lain terabaikan. Dalam pemahaman “budaya” relegiusitas yang demikian, ortodoksi agama selalu dipakai otoritas agama, bahkan tidak jarang dijadikan sebagai bolduser atas perilaku budaya yang tidak sepaham. Akibatnya relegiusitas menjadi tirani atas realitas pluralistik masyarakat&lt;br /&gt;Kita akan lihat, dan tentu saja berharap, di hari-hari mendatang apakah visi dan misi kedua pejabat yang (katanya) didukung para ulama dan habib untuk mewujudkan HSS menjadi sebuah kabupaten yang religius itu bisa diperluas ke hal ihwal sehari-hari, yang lebih terkesan profan dan duniawi, tidak sekadar terkungkung dalam jebakan ritus dan ritualisme.&lt;br /&gt;Dan merupakan sebuah tantangan besar yang perlu dipikirkan oleh kedua pejabat bersangkutan terkait dengan mutu atau kualitas dari realisasi religius itu. Sebab, bagaimanapun visi dan misi itu bermain dalam wilayah masyarakat luas. Dari sini, ada semacam azam agar aspek religiusitas yang merambah segala relung-relung terdalam dari masyarakat HSS dengan segala absurditasnya juga mendapat tempat yang seimbang dalam tujuan religius itu, tanpa ada pemaksaan pada aspek-aspek dogmatik dan terjebak pada khotbah yang berbusa-busa.&lt;br /&gt;Sambil menantikan langkah-langkah kongkrit dan nyata dari bupati dan wakil bupati HSS untuk mewujudkan HSS menjadi kabupaten yang religius selanjutnya – yang mudah-mudahan tidak sekadar jargon dan eforia politik yang sarat dengan beribu janji, dengan tangan terkepal ke udara kita mengucapkan: Qou Vadis, HSS yang Religius! &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-5244877571741185555?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/5244877571741185555/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/menakar-makna-religius-dalam-visi-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5244877571741185555'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/5244877571741185555'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/menakar-makna-religius-dalam-visi-dan.html' title='Menakar Makna Religius dalam Visi dan Misi Kabupaten HSS'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-6981330600565537336</id><published>2008-12-23T11:13:00.000+08:00</published><updated>2008-12-23T11:14:46.498+08:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-6981330600565537336?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/6981330600565537336/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/blog-post.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6981330600565537336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6981330600565537336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/blog-post.html' title=''/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-6529190724806908185</id><published>2008-12-23T10:52:00.000+08:00</published><updated>2008-12-23T10:55:54.692+08:00</updated><title type='text'>Menyelesaikan Misi Dakwah Sunan Kalijaga</title><content type='html'>&lt;img src="file:///D:/Email%20Rusmadi/Bang%20Rusmadi.jpg" alt="" /&gt;Menjelang penerbitan buku ini, Aliman memberikan beberapa naskahnya untuk turut saya baca. Saat itu awal Oktober 2008. Tentu, dengan senang hati “oleh-oleh” itu saya terima. Oleh-oleh, karena naskah-naskah yang masih berbentuk mirip makalah –koleksi printed out naskah-naskahnya yang sebagian juga sudah pernah dipublikasikan— saat diberikan kepada saya itu, saya terima saat pulang kampung Lebaran Idul Fitri lalu. Oleh-oleh ini sebenarnya juga cukup spesial buat saya karena dengan membaca naskahnaskah tersebut, rasanya seolah menapak-tilasi jejak proses pemahaman keberagamaan saya saat masih tinggal di Kandangan dulu –setidaknya hingga 1993.&lt;br /&gt;Dari tradisi keluarga yang kental dengan penerapan Islam ala Nahdliyyin (NU) atau yang juga disebut dengan istilah ‘Kaum Tuha’, lalu oleh Kakak saya, Muhammad Radi, saya juga diperkenalkan pada forum diskusi di masjid tetangga di Kandangan, di Masjid Istiqamah, yang merupakan masjid Muhammadiyah itu. Maksud Kakak saya ini, agar tempurung wawasan saya terbuka, gaul dalam tradisi keagamaan, mencoba terus belajar membanding-bandingkan argumentasi agama yang lebih kuat (arjah), dalil-dalil dari setiap praktek keagamaan kita saban hari. Apalagi, antara NU-Muhammadiyah sesungguhnya masih dalam satu rumpun Islam Sunni, yang tidak punya perbedaan yang berarti kecuali dalam praktek syariat (fiqh)-nya saja. Itu pun hanya yang bersifat furu’, cabang.&lt;br /&gt;Saat itu –jangan-jangan juga hingga kini, yang namanya talfiq, mencampuradukkan madzhab dan mengambil yang paling kuat dan paling mashlahat masih dianggap barang tabu. Artinya, bila mengikuti madzhab Syafii, ya madzhab itulah yang harus dipegangi seterusnya, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang dianggap darurat. Tapi Kak Radi –demikian biasa saya memanggilnya-- sudah mulai membuka wawasan saya dengan ide talfiq ini. Prinsipnya, agama itu mudah (yusr), jangan dipersulit. Lagian juga tak ada perintah Rasulullah untuk mengikuti madzhab Syafii atau Maliki saja, misalnya.                  &lt;br /&gt;Karena membawa rekaman memori khusus buat saya, naskah ini berusaha saya baca utuh, tidak sekadarnya. Karena saat itu saya juga tengah sibuk mempersiapkan keberangkatan ke Amerika Serikat untuk  ‘liputan khusus 19 hari’ pemilihan presiden (pilpres) Negeri Abang Sam itu –yang akhirnya dimenangi Barack Hussein Obama, liburan pulang kampung saya yang rencananya dua minggu akhirnya  “didiskon” menjadi satu minggu. Itu pun saya bagi antara Kandangan --kampung kelahiran yang buat saya punya magnet khusus meski sudah ditinggalkan 12 tahun!-- dan Banjarbaru serta Martapura (kampung kedua istri saya, Marhamah Ghazali).                         &lt;br /&gt;Meski kondisi yang demikian, saya terus berusaha menyempatkan menikmati tulisan-tulisan Aliman ini tadi, dimanapun, dalam setiap kesempatan. Mulai saat di pesawat Banjarmasin-Jakarta, bahkan, hingga akhirnya dalam penerbangan panjang Jakarta-Boston pada 21 Oktober lalu. Setibanya di Boston, saya hanya bisa sebentar-sebentar membolak-balik naskah Aliman, karena kewalahaan dengan padatnya jadwal liputan selama di ibukota negara bagian Massachusetts ini. Juga saat di Athens (negara bagian Ohio). Barulah dalam penerbangan saya dari Chicago menuju San Fransisco, saya akhirnya leluasa menikmati suguhan “asli Kandangan” ini. Bahkan, di San Fransisco, saya lebih punya banyak waktu. Unik rasanya, membaca karya anak muda Kandangan yang kritis dan punya kepekaan sosial khusus di kota terbesar keempat dari negara bagian California ini. Saat itu, pikiran saya melayang jauh ribuan kilometer ke banua.&lt;br /&gt;Lepas dari itu, saya berkesimpulan rasanya masalahnya masih berkutat pada ‘yang itu-itu juga’.  Setelah 12 tahun berlalu, mulai urusan qunut, ushalli apa harus di-lafadzkan atau tidak, soal tarbang, basmalah yang harus di-jahar-kan  atau tidak oleh imam pada Shubuh, Maghrib atau Isya, dan sejenisnya. Sayang sekali rasanya, energi kita habis hanya berkutat pada masalah-masalah seperti ini.&lt;br /&gt;Yang jelas, satu hal yang ingin saya sampaikan adalah, soal kritisisme Aliman. Ini adalah powerful skill yang harus terus diasah sensitifitasnya terhadap berbagai fenomena sosio-relijus yang ada di masyarakat. Bahwa setiap orang punya potensi ini, mungkin ya. Tapi tak semua orang kadang mau “capek” alias uyuh mengungkapkannya, menggunakan dan mengekspresikannya pada publik. Termasuk dalam bentuk tulisan seperti ini. Padahal, al-Qur’an jelas-jelas menantang kita terus menggunakan otak ini, berpikir. Karena kemampuan berpikir adalah salah satu anugerah dahsyat dari Allah.                                             &lt;br /&gt;Salah satu tulisan yang menjadi perhatian khusus saya adalah ‘Doktrin Asabiyah dan Kemandegan Dialog Agama (Di balik Penyerangan Massa di Sirih)’. Tulisan ini mengingatkan saya pada kenangan pahit yang, secara pribadi dialami Kakak saya sendiri, oleh massa, yang ironisnya lagi, ummat, tapi terkurung pikiran picik, sempit, dangkal, tak lebih dari seukuran tempurung kelapa di depan rumah mereka.&lt;br /&gt;Kejadian pada 8 Juni 2000 itu, meski saya tak ada di Kandangan –saat itu saya sudah tinggal di Jakarta—masih membekas di ingatan saya. Bahwa Kak Radi diserang, mobil yang mereka tumpangi –yang sudah butut itu—juga nyaris dibakar massa, dikejar-kejar, hingga harus lari ke luar daerah. Kesaksian sepupu saya di Banjarmasin, bersama dua anaknya yang saat itu masih kecil-kecil, Kak Radi sekeluarga hanya naik motor dari Kandangan ke Banjarmasin. Di rumah sepupu kami di Banjarmasin, Kak Radi sekeluarga menginap beberapa malam, lalu meneruskan perjalanan ke Kalimantan Tengah, naik motor (!). Untuk kondisi jalan yang saat itu masih belum mulus, menggunakan satu motor dinaiki empat orang, bersama barang-barang mirip pengungsi –karena tak tahu kapan bisa balik ke Kandangan, dengan jantung yang mungkin deg-degan, sulit buat saya bisa membayangkan betapa sulitnya keadaan saat itu.&lt;br /&gt;Pertanyaannya, kenapa ada saudara seiman, satu rumpun yang masih sama-sama Sunni pula,  tega menyakiti dan mengusir saudaranya sendiri hanya gara-gara urusan yang belum jelas, tanpa ada klarifikasi (tabayyun), gampang menelan fitnah tanpa lebih dulu “dikunyah”? Inti persoalan saat itu sebenarnya tak lebih dari soal pro-kontra penggunaan tarbang (kendang rebana) saat maulid (!). Kak Radi dan sejumlah rekannya saat itu tak lebih hanya berupaya menengahi kedua pertentangan ini dan mendatangi pihak yang pro tarbang untuk berdialog. Celakanya, isu yang beredar, sang guru --yang ‘pro tarbang’ ini-- akan diserang. Sehingga rombongan Kak Radi dikeroyok massa. Separah inikah dangkalnya wawasan kita? Ringan sekali tangan kita menyakiti sesama Muslim hanya untuk persoalan tarbang. Yang lebih menyakitkan lagi, sang Tuan Guru yang bersangkutan saat itu malah tak terlihat sama sekali kearifannya, minimal misalnya berusaha menenangkan massa, tapi malah membiarkan pengeroyokan. Saya tidak tahu, apa tarbang menjadi ukuran ketaqwaan seseorang di hadapan Allah sehingga harus sedemikian dibelanya seperti membela al-Qur’an, misalnya. Seolah tarbang adalah benda suci selevel al-Qur’an.           &lt;br /&gt;Tulisan di atas, hanya satu contoh yang membuat saya punya kesan khusus pada koleksi tulisan Aliman ini. Dan ketika menemukan sejumlah refleksi lainnya terhadap kasus yang berulang-ulang dari yang dikemukan Aliman, yang dulu sebenarnya sudah pernah saya alami, agaknya cukup menjelaskan, memang ada persoalan disini.&lt;br /&gt;Soal ramainya masyarakat menggelar ‘aksi turun ke jalan’ demi membuka saluran sumbangan pembangunan atau renovasi masjid, adalah contoh lainnya. Saya tak mempermasalahkan kalau itu untuk membangun masjid. Tapi kalau untuk urusan merenovasi, terlebih dari masjid yang sesungguhnya masih layak digunakan, namun dirombak untuk dipermegah hingga menelan dana miliaran? Kok membangun rumah Allah sering kita banding-bandingkan dengan ukuran kelayakan saat kita membangun rumah kita sendiri, yang seringkali untuk urusan yang kedua ini didasari nafsu keserakahan. Maaf. Manusia cenderung tak pernah puas dengan rumah yang dimilikinya. Setelah renovasi, poles disana, tambah disini, ganti cat, dan seterusnya. Apa seperti itu kita juga kemudian memperlakukan rumah Allah?            &lt;br /&gt;Di beberapa tempat tertentu, kadang saya juga merasa heran, kenapa selalu saja ada keinginan di masyarakat kita untuk terus dan terus mempermegah masjid. Betul memang, masjid tak boleh kumuh. Meski di sisi lain, juga tak ada perintah dalam Islam, masjid haruslah megah dan mewah, sehingga kemudian dianggap sebegai sebuah sesuatu yang bajik di sisi Allah dengan mempermegah masjid. Ketika masjid itu memaksa jamaahnya tertengadah mengagumi kemegahan bangunannya. Tak ada dalil agama, bahwa nilai amal seseorang dinilai dari megahnya masjid yang dia kunjungi.  Menyalurkan harta untuk ‘mempermegah’ (!) masjid, saya tidak yakin termasuk menyalurkan harta di jalan Allah. Terlebih bila kita belum yakin, masih banyak anak-anak yang tak mampu melanjutkan sekolahnya karena keterbatasan biaya. Atau di saat ada kaum Mulimin di belahan dunia yang lain yang terlunta-lunta dalam konflik dan perlu biaya untuk obat-obatan mereka. Mungkin di Kashmir sana, Filipina Selatan atau Thailand Selatan, dan seterusnya    &lt;br /&gt;Apa kita terobsesi pada megahnya sejumlah masjid di berbagai belahan dunia lainnya semisal di Timur Tengah itu? Di Irak, Iran, atau, hingga yang berdiri di Turki atau Spanyol yang terkenal dengan kemegahannya hingga membuat siapapun yang melihatnya kagum berdecak?     &lt;br /&gt;Saya teringat pada sebuah drama di satu jaringan televisi –judulnya lupa. Di salah satu adegan, seorang kyai masih bertahan di dalamnya, duduk berdzikir menghadap Kiblat, tak mau keluar masjid. Padahal saat itu ummat di kampung tempat dia tinggal memaksanya keluar sudha berteriak-teriak memaksanya keluar, karena masjid itu akan segera direnovasi. “Sejahterakan dahulu ummat disini, baru masjid ini.” Demikian kira-kira jawaban sang kyai saat itu.&lt;br /&gt;Seorang rekan Jamaah Tabligh di Tangerang, alumni sebuah kampus di Jepang, juga menggambarkan sederhananya masjid yang pernah dia singgahi –kalau tidak salah di Bangladesh-- yang hanya berdindingkan seng, namun ramai (ta’mir)-nya luar biasa. “Jamaahnya membludak, siang dan malam,” tuturnya, saat ngobrol di sela-sela i’tikaf.   &lt;br /&gt;Sudah sejahterakah masyarakat kita? Katakan ‘ya’ di kecamatan sekitar masjid itu, tapi bagaimana dengan masyarakat di kecamatan tetangga kita? Apa ummat Muslim di kecamatan tetangga kita lalu bukan tanggungjawab kita?  Bukankah ‘antara Muslim harus saling mendukung?’ Ka al-bunyaani yasyuddu ba’dluhuu ba’dlaa. Seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan, kata Rasulullah. Entah di kampung sebelah, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga negara tetangga sana, apa bukan tanggung jawab kita, Muslim di Indonesia sini? Apa karena di luar negeri, meski di abad yang dengan mudahnya mentransfer uang seperti sekarang, tapi kita lalu bisa cuek? Siapa yang menentukan batas-batas negara ini? Penguasa? Apakah penguasa itu penguasa-penguasa Muslim, yang berhak menentukan, Muslim ini yang boleh dibantu, tapi Muslim yang itu tidak perlu? Bukankah Islam tak mengenal batas-batas negara? Karena bukankah Islam untuk seluruh alam, bahkan jin pun turut pula merasakan dampak positif ajaran Islam ini, tak hanya manusia?&lt;br /&gt;Alangkah latahnya kita, gigiran, ketika melihat masjid di Kabupaten A dibangun dengan kubah megah ala Timur Tengah, lalu masjid kita yang masih berkubahkan ‘sirap’ lalu diruntuh meski misalnya masih layak pakai. Saya tidak tahu, andai Rasulullah hidup saat ini dan menyaksikan kita sibuk merombak, merenovasi demi mempermegah masjid, sementara masih tak sedikit ummat yang bisa makan dengan standar ‘empat sehat lima sempurna’ –maksud saya, minum susu yang di Barat sana sudah seperti minum air putih setiap hari, tapi di kita masih sulit karena memang tak murah. Padahal susu adalah unsur penting yang wajib dikonsumsi— akan bagaimana reaksi beliau? Di saat masih tak sedikit anak-anak kita yang sulit melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang paling maksimal –minimal S1, tapi kalau bisa dibantu dengan dana ummat hingga S-3, kenapa tidak?-- kita seringkali malah sibuk menghimpun dana demi mempermegah masjid ini tadi. Atau kadang juga terus menambah jumlah, tanpa merasa terlalu perlu metakmirkannya setelah berdiri. &lt;br /&gt;Persoalan lain yang juga disorot Aliman yang juga menarik buat saya adalah soal konflik di masyarakat, yang sayangnya, sesungguhnya tak lebih dari hal-hal yang furu’iyyah  (cabang) itu tadi, tapi malah seakan dianggap menjadi sesuatu yang fundamen, akidah, ushuliyyah. Mengapa konflik internal yang tidak terlalu penting ini terus saja terjadi?&lt;br /&gt;Mengapa, ketika ada masyarakat kita yang mengadopsi ajaran-ajaran Wahabi misalnya, lalu seakan dianggap sesat? Shalat mereka seakan dianggap tidak sah atau minimal dianggap tidak afdhal hanya karena mereka tidak pakai qunut, tanpa melafazkan ushalli, tanpa menyaringkan (men-jahar-kan) ucapan basmalah sebelum membaca al-Fatihah? Aneh sekali rasanya, ketika ada ummat Muslim yang berusaha berpegang teguh pada al-Qur’an dan Hadits –yang tidak dhaif— tapi tak jarang malah dipandang ’sesat’. Ketika rujukan kitab-kitab kuning dipandang jauh lebih tinggi dari hadits-hadits Rasulullah yang derajatnya kuat, kok bisa begitu? Ketika selemah apapun koleksi Hadits, namun karena dimuat dalam sebuah kitab berbahasa Arab –karena dianggap kitab kuning, seolah derajatnya menjadi lebih tinggi dari kumpulan hadits shahih, namun sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Disinilah kita harus sama-sama mengoreksi diri kita sendiri, masing-masing, siapapun kita. Apa koleksi hadits shahih yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia itu, lalu disebut ‘kitab putih’, kemudian derajatnya jatuh dibanding --tanpa mengurangi rasa hormat-- kitab-kitab semisal al-Baajuuri ibn al-Qaasim, I’aanah al-Thaalibiin?  &lt;br /&gt;Ekspresi keagamaan yang juga ingin saya soroti adalah soal pakaian yang seolah menjadi simbol keshalehan, misalnya dengan mengenakan ‘baju koko’ (baju Muslim) atau yang –di pulau Jawa-- disebut ‘baju takwa’ itu? Lalu harus pakai sarung dan peci? Hingga mereka yang tanpa peci dan tanpa sarung, tapi pakai celana panjang, apalagi blue jeans dan kaos oblong, seakan dianggap kurang afdhal shalatnya? Saya belum menemukan rujukan, dalil, argumentasi, bahwa Rasulullah dulu berpakain demikian; baju koko, sarung dan peci. Setahu saya, prinsip pakaian dalam shalat adalah menutup aurat. Soal model, tak ada acuan memang. Antum a’lamu bi umuuri dunyaa kum. Kalian lebih tahun tentang urusan dunia kalian, kata Rasulullah. Menutup aurat, urusan ritual, akhirat. Tapi model, urusan dunia.&lt;br /&gt;Bahwa kita ingin mendekatkan sedekat-dekatnya dengan model pakaian Rasulullah yang mengacu pada tradisi zaman dahulu yang mengenakan gamis dan surban namun dengan ‘tanpa mewajibkannya’, ini tentu lain soal. Dan itu sah-sah saja.  Tapi kenapa lalu di antara kita ada yang “memaksakannya” dan memandang kostum shalat demikian adalah lebih afdhal ketimbang hanya berbaju kaos, celana panjang dan tanpa peci? Sehingga yang kemudian dipersilakan menjadi imam, misalnya, adalah yang bersarung dulu, bukan yang pakai celana panjang, meski bacaan tajwid ayat yang berpeci, sarung dan baju koko ini tadi berantakan? &lt;br /&gt;Alangkah kasihannya para pejuang intifadah (perlawanan bersenjatakan batu dan ketapel melawan tank-tank Israel dan banyak dibela kaum Muslimin sedunia) di Palestina itu, karena mereka tidak bersarung, baju koko dan peci. Karena mereka justru bertopi, celana panjang dan kaos oblong. Siapa yang menentukan, inilah seolah yang menjadi ukuran taqwa seseorang? Memang ada hadits-hadits yang menyatakan kelebihan mengenakan sorban misalnya. Tapi sejauh yang bisa ditelusuri, umumnya hadits-hadits itu ‘lemah’ (dhaif) –mohon dikoreksi bila ini keliru. Misalnya ini bisa dilihat dalam kitab --kuning!-- koleksi hadits Tanqiih al-Qaul. Meski memang sah-sah saja kita beramal dengan hadits-hadits dhaif (fadhail a’maal)), namun bukan berarti kemudian yang tidak mengamalkannya dicap rendah kualitas ketaqwaan atau kesalehannya. Bukankah demikian? Boleh jadi seseorang meninggalkan hadits-hadits dhaif itu justru untuk kehati-hatian (li al-ihthiyaath) dalam beribadah, sebagaimana alasan yang sama yang juga digunakan oleh mereka yang mengamalkannya.                      &lt;br /&gt;Yang saya juga masih tak kunjung mengerti hingga kini, mengapa masih tak sedikit masyarakat kita yang selalu saja menganggap selesai sesuatu yang sesungguhnya adalah sebuah proses, yang karenanya memang belum selesai? Di pulau Jawa, ada istilah, untuk menyebar ajaran-ajaran Islam haruslah secara kultural, merangkul, tidak frontal, seperti yang dulu dilakukan Sunan Kalijaga, sehingga ummat tidak lari menjauh. Artinya, terhadap nilai-nilai tertentu yang sesungguhnya bertentangan dengan nilai-nilai Islam, tidak harus serta merta dilarang.  Saya sudah bosan dengan contoh-contoh klasik ini, tapi inilah contoh sebuah proses yang mestinya sudah harus selesai tadi, tapi sejak ratusan tahun silam di saat Islam memang merupakan “barang baru” di kawasan yang bernama Nusantara saat itu hingga hari ini proses tersebut ternyata masih juga tak kunjung selesai. Tahlilan di hari pertama peringatan seseorang yang baru meninggal dunia hingga hari ketiga, yang berlanjut hingga tujuh hari, 40 hari, peringatan 100 hari hingga peringatan tahunan (haul) hanyalah salah satu contohnya, bagaimana sebuah kultur lokal masyarakat Hindu sebelum datangnya Islam Nusantara yang kemudian “diislamkan”. Yakni dengan tetap melakukannya, namun mengganti doa-doanya dengan doa-doa Islam, meski pun tradisi itu terbalik 180 derajat dari ajaran Islam, dimana yang mestinya yang menjamu adalah para tetangga yang meninggal dunia dan yang dijamu adalah keluarga yang meninggal dunia dan tak ada hitungan hari-harinya seperti yang sekarang berlaku di masyarakat. Tapi tradisi ini kok tetap diteruskan, meski kita tahu ini bertentangan dengan ajaran Rasulullah? Lalu apa gunanya kita memuja-muji Rasulullah dengan shalawat, bahkan digelar melalui maulid-maulid --ini juga bukan ajaran beliau-- yang menelan biaya hingga jutaan rupiah, tapi ajaran beliau malah tak dilaksanakan?   &lt;br /&gt;Atau misal lain adalah, motivasi saat melakukan ziarah (mengunjungi) kubur. Setahu saya, seperti yang kita bisa baca pada hadits, Rasulullah mengajarkan berziarah itu untuk tujuan-tujuan agar kita mengingat mati dan mendoakan si mayit di kubur tersebut. Bukannya berdesak-desakan di kuburan Kyai A untuk ‘minta berkah’ atau dengan niat yang sejenisnya. Karena makam, kuburan, kubur siapapun aritnya bisa dikunjungi bila niatnya demikian. Tak mesti ke makam kyai tertentu. Karena bila setelah meninggal, siapapun orangnya –kecuali Rasulullah,  semua amalnya akan terputus.  Anehnya, isi hadist ini masih saja tak merata disampaikan oleh para Tuan Guru kita. Saya tidak tahu, ajaran apa lagi selain hadits –setelah al-Qur’an— yang dipegang sehingga seakan mengalahkan kedua sumber itu tadi.     &lt;br /&gt;Haruskah ada dialog antara Kaum Tuha dengan Kaum Muda? Perlu, tentu, untuk saling membuka wawasan masing-masing dan --yang terpenting-- penyadaran bahwa tak perlu ada konflik sama sekali dalam hal ini. Karena rasanya ini juga berlebihan, karena kedua kelompok ini sesungguhnya masih berada dalam rumpun yang sama. Katakanlah Nahdliyin (NU) dan Muhammadiyah selama ini, naif dan aneh sekali rasanya bila keduanya harus saling bermusuhan. Karena keduanya berbeda tak lebih dari hanya dalam persoalan-persoalan furu’iyah, cabang. &lt;br /&gt;Keterlaluan sekali rasanya, gara-gara tidak pakai qunut, lalu orangnya dicap sesat atau shalatnya tidak sah. Padahal sesungguhnya orang yang mencap itulah yang sesungguhnya berpandangan sempit.           &lt;br /&gt;Terakhir, dari catatan saya ini, soal sikap para politisi kita yang sering “mengobral” ayat itu, terlebih pada musim-musim kampanye, saya sangat memahami kritikan tajam yang diungkap Aliman. Jurus demikian ini memang sudah jadi andalan partai politik (parpol) apapun. Sejauh konstituen yang mereka temui dianggap punya basis keislaman yang kuat, jurus-jurus ayat ini memang bakal jadi andalan.&lt;br /&gt;Namun demikian, dalam hal ini kita juga harus cerdas memilah. Karena dari sejumlah parpol, memang ada yang menjadikan Islam sebagai landasan partainya. Saya pikir ini sebuah konsekuensi logis pilihan politik di samping juga tentu pilihan ideologi setiap partai. Meski ada juga yang tanpa memiliki basis Islam, namun demi merangkul massa ummat Muslim, lalu kemudian latah mengobral ayat di depan ummat. Ini tentu masalah, karena jelas-jelas oportunis. Karena secara sederhana, kita tahu, setidaknya ada dua rel dalam ekspresi politik. Pertama, agamis, yakni kelompok parpol yang menjadikan agama sebagai landasan, ruh dan sistemnya. Berbagai argumentasi yang melandasi jalannya partai mengacu pada al-Qur’an dan Hadits, bagi parpol Islam maksud saya disini.&lt;br /&gt;Kedua, sekuler, yang memisahkan  jauh-jauh antara agama dan urusan dunia politik dan kehidupan bernegara. Ada yang menilai agama tidak penting, karena tidak bicara kehidupan bernegara. Ada juga yang beralasan karena agama urusan yang suci (sakral), sementara politik itu kotor (profan), sehingga tidak boleh dicampura-dukkan, minimal demi memelihara kesucian agama.   &lt;br /&gt;Dari kedua warna ini, kita sendiri akan bisa memilah, mana yang menjadikan Islam sebagai pilihan perjuangan, dan mana yang menjadikan Islam tak lebih dari sekadar tunggangan kepentingan demi mencapai tujuan sempit, kepentingan kelompok, golongan dan parpolnya, yang berujung pada perjuangan isi perut dan memperkaya diri sendiri. Wa Allaah A’lam bi al-Shawaab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;San Fransisco-Jakarta, 9 November-18 Desember 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Rusmadi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-6529190724806908185?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/6529190724806908185/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/menyelesaikan-misi-dakwah-sunan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6529190724806908185'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6529190724806908185'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/menyelesaikan-misi-dakwah-sunan.html' title='Menyelesaikan Misi Dakwah Sunan Kalijaga'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1872184616472270631.post-6073889666589026552</id><published>2008-12-07T21:17:00.000+08:00</published><updated>2008-12-07T21:19:08.705+08:00</updated><title type='text'>Sastra Religius, Ahlan wa Sahlan</title><content type='html'>Sastra religius boleh dikata memenuhi maksud kehadirannya, meski niat itu dirumuskan seolah-olah Islam adalah agama minoritas di Indonesia. Yaitu menyajikan jenis karya sastra yang “memiliki kepercayaan diri dan keberanian untuk bergaul secara sehat dengan beraneka ragam karya sastra yang ‘berkeyakinan lain’, realitas sosial-politik baru, serta unsur-unsur budaya setempat, di manapun genre sastra ini hidup dalam jiwa dan perilaku pengarang dan penikmatnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEHADIRAN sastra religius dalam perkembangan kesusastraan Indonesia sebenarnya bukan fenomena yang baru lagi. Sekian tahun sebelum negeri ini merdeka, gejala semacam itu sudah mencuat. Haji Abdul Malik Karim Amrullah boleh dibilang sebagai assabiqunal awwalun yang menjadi pelopor dalam penulisan sastra religius. Karya-karya sastra religiusnya yang kemudian terkenal antara lain: Di Bawah Lindungan Ka’bah, Merantau Ke Deli dan Tenggelamnya Kapal Van der Wijck.&lt;br /&gt;Tidak semua sastrawan beragama mencerminkan jiwa keagamaan mereka dalam karyanya. Ada sementara sastrawan yang diketahui beragama (pasip), tulisan-tulisannya tidak memantulkan spirit keagamaan, malahan terkadang “mempermainkan” Tuhan dan agama dengan tak patut. Memang, suatu karya sastra yang berbicara tentang Tuhan dan agama bila tidak bertolak dari hati nurani dan imajinasi yang dipadukan dengan iman, dan sekadar perminan kata-kata, maka pada gilirannya akan melahirkan suatu karya sastra yang sinis bahkan apatis terhadap Tuhan dan agama. Jadi tidak dengan sendirinya sastrawan yang beragama membiaskan karangan dan tulisan yang religius, kecuali selain agama (dalam makna luas). Ia berusaha menanamkan nilai-nilai dan moral keagamaan di dalam setiap karyanya. Dengan demikian karya tersebut ada hubungannya dengan tanggung jawab hidupnya sebagai sastrawan dan hamba Tuhan.&lt;br /&gt;Sebab, sebagaimana dikatakan pujangga Islam asal Pakistan Dr. Muhammad Iqbal, bahwa agama (baca: Islam) bukan soal sebagian-sebagian, melainkan justru menacakup seluruhs segi-segi kehidupan. Sebagai sastrawan muslim yang religius umpamanya, maka ia merasa bahwa tugas menulis/mengarang mesti dikaitkan dengan misi kehidupan insan beriman, yaitu ibadah. Hal ini dikarikaturiskan AlLah dalam A-Qur’an surah az-Zuriyat ayat 56: “Wamaa khalaqtul jinna wal insa illa liya’buduun; dan tidaklah Aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi (dengan penuh ketaataan) kepadaKu.”&lt;br /&gt;Maka ketika kita membaca cerpen “Rubuhnya Surau Kami”-nya AA Navis, “Ketika Isteriku Mengaji”-nya Asrul Rumbaya, “Pengakuan”-nya Eka Budianta, “Makam”-nya Zainuddin Tamir Koto, “Perjalanan Zikir”-nya Benni Setia, “Ziarah”-nya Sandi Firly, “Auzan”-nya Muhammad Radi, “Nyanyi Langgar Sunyi”-nya Muhammad Fuad Rahman, “Hitam Putih Kotaku”-nya Rismiyana, (sekadar menyebut sejumlah nama), pun saat kita membaca puisi “Lautan Jilbab”-nya Emha Ainun Nadjib, “Doa dari Seseorang yang Sangat Sulit Sekali untuk Berdoa”-nya Ajamudin Tifani, “Perarakan Senja”-nya Bachtar Suryani, “Ritus Puisi”-nya Burhanuddin Soebeli, “Membayangkan Baitullah”-nya Eza Thabri Husano (kembali, sekadar menyebut sejumlah nama), kita akan dapat merasakan betapa sikap religiusitas para cerpenis dan penyair tersebut terhadap agama yang mereka anut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu Tafsir Ulang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan sastra religius yang marak akhir-akhir ini memang menggembirakan. Hanya saja, ada yang perlu dipikirkan terkait dengan kualitas estetika dan pemahaman pada masalah religiusitasnya. Mengapa demikian? Dalam konteks sastra religius, pandangan umum menangkap bahwa yang dinamakan sastra religius adalah sastra atau karya sastra yang mengusung lambang-lambang agama, baik itu Islam, Kristen dan lainnya. Dengan begitu, penyebutan beberapa metafor dalam karya itu cukup mengacu pada agama formal. Hanya saja, konsepsi umum itu mendapatkan penyangkalan yang cukup signifikan dari beberapa teks sastra yang memiliki kandungan religiusitas tinggi.&lt;br /&gt;Di sisi lain yang bermain dalam konteks agama-agama formal adalah yang terkait dengan dogma, sehingga kungkungan adanya konsep realisme dogmatis atau idealis dogmatis begitu mewarnai kontruksi dan penyebutan sastra religius itu. Dalam satu sisi, hal ini hampir sama dengan konsep realisme sosial yang digagas dalam sastra-sastra marxis, terlebih komunis.&lt;br /&gt;Posisi ini tidak akan menemukan titik tertingginya, jika acuannya memang benar-benar sangat formalis, karena selama ini religiusitas dipahami sebagai sebuah kualitas keagamaan. Dalam satu sisi religiusitas berbeda dengan sistem religi. Religiusitas tidak hanya berkutat pada masalah ketuhanan yang digariskan agama formal. Religiusitas lebih mengarah pada kesadaran ketuhanan yang termanisfestasikan dalam niali-nilai dan asas kemanusiaan.&lt;br /&gt;Jadi posisinya tidak hanya transeden dalam arti teologi, tetapi juga imanen. Dalam kerangka Islam, tendensi yang diemban bukan hanya hubungan dengan Tuhan (hablum minAlLah), tetapi juga fungsi sosial, hubungan dengan sesamanya (hablum minan nas). Jadi posisi manusia juga diperhatikan, dan yang menjadi acuan adalah faktor kemanusiaan yang luas, yang menjadi landasan dari sebuah bangunan keagamaan. Dengan demikian, bangunan estetis yang terkonstruksi dalam sastra religius tidak mengacu pada dogma yang bermain dalam tataran hukum positivisme atau syariah.&lt;br /&gt;Dalam masalah keindahan, Sayyed Husien Nasr mengungkapkan bahwa dalam keindahan itu terdapat pengetahuan tertinggi dan kesucian, sehingga seni-seni tradisional yang meliputi jiwa murni seharusnya memang dikembangkan, sebab posisi kemanusiaan benar-benar terpelihara. Di sini, posisi agama tidak lagi beban dalam upaya mengejawantahkan ekspresi dalam wilayah estetika dan proses kreatif.&lt;br /&gt;Kondisi ini akan berlaku jika pemahaman agama tidak terkungkung dalam sebuah bangunan struktur yang merujuk pada penafsiran tunggal. Dalil-dalil yang mengacu pada pemahaman yang dangkal pada kebebebasan dan pembebasan ekspresi dalam seni memang harus ditafsir-ulangkan. Pembacaan tidak lagi bersifat heuristik, tetapi hermeneutik, dengan mengacu tiadanya prasangka dan proses penafsiran atau pembacaan itu merupakan bagian dari sejarah itu sendiri, seperti ide hermeneutik yang pernah digagas Gadamer.&lt;br /&gt;Dengan landasan kemanusiaan, sebagaimana pernah ditulis Mashuri (lihat Radar Banjarmasin, Minggu 17 Agustus 2003), pembacaan terhadap realitas kegamaan itu bisa pula menggunakan strategi dekonstruksi Derrida, dengan paradigma bahwa sebuah teks itu tidak utuh. Ia memiliki celah dan jarak pemaknaan. Bisa pula dengan discourse Foucault dengan melihat asal pengetahuan dan konteks terjadinya teks. Umpamanya, jika agama formal melarang memvisualisasikan manusia, maka posisi seni tidak lagi terlarang menvisualisasikan mansuia, dengan mempertimbangkan kembali bahwa manusia tidak lagi manifestasi dari ‘Tuhan’. Ada jarak pemaknaan dan rentang waktu dan bergesernya penafsiran. Di sisi lain, religiusitas dikembangkan pada posisi asali, tidak lagi apriori pada ‘the other’ atau manusia lain di luar keyakinan sendiri.&lt;br /&gt;Hal itu karena dengan merujuk pada sifat Islam yang rahmanan lil ‘alamin, masih menurut Mashuri, yang tidak lagi memberikan previliese dengan mengedepankan binary oposotion dalam pemihakan kebenaran atau memberi keistemewaan pada pihak-pihak tententu, maka konsepsi religiusitas itu tidak hanya membentur dinding konsep status qou. Sebab, ambiguitas pada realitas bisa memberikan nilai tambah bahwa seni, sastra dan budaya bisa menelusup dalam “bayang” Tuhan dalam memahami realitas kemanusiaan. Ia, seni dan sastra religius, bisa jadi tidak sekadar pengejawantahan nilai-nilai agama. Religiusitas mejelma menjadi ruh atau nyawa dari konstruksi kebudayaan yang mengusung humanisme.&lt;br /&gt;Mungkin yang perlu dikebangkan di sini – dalam hemat saya – bahwa roses penciptaan karya-karya religius tidak harus terjebak pada dogma agama. Ia mesti bersifat bebas dan merupakan proses pembebesan juga. Bisa menggunakan lambang-lambang agama formal sebagai bahan, hanya saja ada pertanggungjawaban estetik. Dalam hal ini, bisa berupa sebagai pengangkatan pada celah dan sisi yang perlu diperbaiki dari agama itu, yang mungkin lebih menekankan pada aturan-atura rutinitas dan tidak sampai pada penghayatan yang menyusup hingga tulang sumsum, dengan sentral masil berkutat dan berpihak pada sisi kemanuisaannya.&lt;br /&gt;Nashr Hamed Abu-Zied menyatakan bahwa realitas sosial adalah dasar dan tidak mungkin diabaikan. Dari realitas sosial lahirlah teks. Dari bahasa dan kebudayaan teks terbangunlah sistem. Realitas adalah yang pertama, kedua dan yang terakhir. Mengabaikan realitas karena pertimbangan teks yang beku tanpa perubahan atas pemaknaannya akan menjadikan teks sebagai sebuah legenda (Nashr Hamed Abu-Zied dalam bukunya Naqd Al-Khitab Al-Diniy).&lt;br /&gt;Erich From dalam To Have or To Be pernah menegaskan, religiusitas merupakan ornamen dari watak sosial yang harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan religius yang sudah melekat pada diri manusia, sebagai kebutuhan asasi. Ia mesti tidak berkaitan dengan sistem yang berhubugan dengan Tuhan atau berhala, melainkan pada sistem pemikiran atau tindakan yang memberikan pda indiviudu suatu kerangka orientasi dan suatu objek kebaktian. Hal ini mengauc pula pada konsep agama yang membebaskan yang digagas From dalam Relegion dan Psycoanalyisis. Seperti juga yang ditulis Nietzsche dalam Also Sprach Zarathustra: “Aku butuh Tuhan yang mengerti bagaimana menari”.&lt;br /&gt;Dalam sastra Indonesia modern, sastra religius yang paling masih dipegang oleh cerpen AA Navis dalam Robohnya Surau Kami. Dalam cerpen yang kental dengan tradisi Minang yang memang ketat dalam masalah agama, cerpen itu sepenuhnya mengusung nilai-nilai religiusitas yang tidak mempermasalahkan aspek religius dalam penyebutan Tuhan dalam agama formal, tetapi lebih menekankan pada faktor manusianya, dengan jalan menggugah keberadaan manusia itu sendiri dalam sistem religi yang berkembang di sana. Bahkan, dalam satu sisi, cerpen ini mempertanyakan nilai terdalam dari sistem religi itu, dengan memunculkan nilai-nilai religiusitas yang perlu ditumbuhkembangkan. Bahkan, “surau” bisa pula dianggap sebagi penanda dari sebuah kebobrokan sistem yang hanya mengedepankan sebuah tatanan formal dan mapan dari sebuah agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sastra 15 Menit?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah karya sastra yang menyatakan diri sebagai religius (baca: islami) dalam beberapa dekade terakhir ini makin menghias di sejumlah media massa, baik koran, majalah dan buku, khususnya dalam bentuk novel, cerpen dan puisi. Kita boleh menunda diskusi tentang klaim dan makna “religius” itu, tapi kehadiran sastra jenis ini cukup melegakan. Gaya penulisan dan tema yang diusung pun terhitung variatif, sarkatis dan modern, diukur dari standar karya sastra sejenis, meski boleh dibilang “monoton,” “kaku” dan bahkan “kuno” dipandang dari sudut “revolusi sastra” dewasa ini.&lt;br /&gt;Hadir setiap saat di sejumlah media massa dan bahkan buku, keberadaan sastra religius seolah ingin memancarkan watak dan pesan umum yang mau disampaikan kepada khalayak: islami, modern, kreatif, toleran, dan mencerminkan keluasan cakupan dakwah Islam. Bahkan tampaknya diniatkan untuk memperlihatkan “totalitas” Islam – dengan tema-tema bermuatan dakwah, doktrin, ideologi, spiritual, ritulitas, sufistik, bahkan dunia remaja dan cinta, selain tema-tema standar lainnya. Watak pesan ini tampak merupakan perpanjangan langsung dari garis sastra religius sejenis sebagaimana dirumuskan oleh para pendahulunya itu, Di Bawah Lindungan Ka’bah (novel) Hamka, Robohnya Surau Kami (cerpen) AA Navis, dan yang lainnya.&lt;br /&gt;Kebangkitan sastra religius yang akhir-akhir ini kian meruah itu saya kira bukan sepenuhnya diilhami oleh sastrawan Muslim Indonesia “Angkatan Revolosi Kemerdekaan” itu, tapi juga oleh karya-karya laris sastrawan “Generasi Short Message Service” saat ini, seperti novel-novel Habibururrahman El-Sirazi. Memang yang tampil bukanlah ratusan judul yang mengeksplorasi kata “cinta” sebagaimana dalam novel-novel laris El-Sirazi melainkan, dalam jingukan saya, isi dan tema yang mengadopsi novel “Ayat-Ayat Cinta”, yang, konon adalah ikon “sastra religius/Islam” nasional paling monomental, yang sesungguhnya boleh saja disebut “cuma” sebagai karya sastra anonim berbaju Islam.&lt;br /&gt;Hal demikian juga terlihat jelas pada karya-karya anggota Forum Lingkar Pena dan dari sastrawan yang ingin saya sebut “mazhab cerpenis Anida”. Di Kalimantan Selatan, karya-karya sejenis bisa kita itihi dari hasil karya “Sekte Cerpenis Serambi Ummah”. Tema pokok yang diangkat pun menganalogikan pernyataan Andy Warhol yang terkenal itu, bahwa di zaman yang serba instan ini, dengan kian maraknya televisi, “setiap orang hanya bisa terkenal selama 15 menit”. Dengan pernyataan itu jangan-jangan kita telah terperosok ke dalam plesetan berikut: “Sastra 15 Menit!”&lt;br /&gt;Jenis-jenis karya seni religius itu, tidak hanya di bidang sastra, mendeskripsikan dan menjelajahi budaya pop Islam di Indonesia sebagaimana yang ditampillkan di halaman koran dan majalah, lebih khusus di layar televisi (dalam bentuk film dan senitron). Intinya: terlalu banyak program Islam (atau yang diniatkan sebagai promosi ajaran Islam) yang sangat dangkal, diskriptif, literal, dan bahkan buruk. Ada pula gejala latah. Jika ada acara yang membawa kata “Ilahi” sukses, semua stasiun mengekor dengan menayangkan acara yang dimirip-miripkan.&lt;br /&gt;Begitu pula dengan buku-buku “sastra Islam” dan “musik Islam”. Seperti ketika kata “cinta” sebagaimana dalam novel-novel El-Sirazi meledak, banyak novel-novel berikutnya, selain karangan El-Siraji sendiri, yang juga “memelintir” kata tersebut. Epigonisme merajalela. Dalam “musik Islam”, muncul pula gejala “pop Islam”, “rock Islam” dan “rap Islam” – grup atau penyanyi pop, rock dan rap pindah atau mencoba jalur tembang “rohani Islam”. Demikian pula dalam sastra, banyak sastrawan atau penyair “liberal” dan “sekuler” loncat pagar atau mencoba jalur sastra religius dan islami. Semuanya menunjukkan satu hal yang pasti: segala sesuatu yang “Islam” masih laku keras di pasar negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini.&lt;br /&gt;Tentu saja kita berharap sastra/seni religius mengungkapkan preferensinya dalam arus besar budaya pop Islam itu. Kita, misalnya, sangat menikmati karya-karya film Deddy Mizwar, yang sukses komersial sekaligus bermutu filmis tinggi – ini paduan yang langka – dengan acara-acara televisinya seperti Lorong Waktu, Kiamat Sudah Dekat, Para Pencari Tuhan dan film Nagabonar Jadi 2. Berikutnya, dalam ranah sastra, kita berharap ada sastrawan-sastrwan yang mau dan mampu mengadopsi kreatifitas jenis-jenis film tersebut ke dalam bentuk karya sastra, apakah itu cerpen atau novel dan karya kreatif lainnya.&lt;br /&gt;Eksplorasi sastra religius terhadap budaya pop yang kian menjamur saat ini saya kira memperlihatkan pemahaman yang kuat para pengarangnya terhadap nilai-nilai agama (Islam) itu sendiri. Gejala besar yang bercabang-cabang itu dipetakan, dijahit dengan paparan yang lancar, meski tak bisa dibilang ringan untuk dicerna oleh para pelaku dan penikmat budaya pop itu. Selanjutnya kita berharap, sastra religius tak hanya berhenti pada kecaman dan imbauan moral dan dakwah ataupun khotbah yang berbusa-busa tentang seni islami yang ideal, melainkan membedah banyak aspek dari dunia itu, mulai dari filosofi, kekuatan dan kelemahan tema, eklporasi, dan segi-segi kaidah sastra lainnya. Sejatinya, ia berperan sebagai critics yang memadai.&lt;br /&gt;Tampil dengan intensitas tinggi pada halaman “art paper” yang glossy, banyak bagian sastra religius yang mengidap semangat “apologetik”. Dalam sisi tema, misalnya, ditampilkan sejumlah tokoh “suci” yang mengkhotbahkan nilai-nilai religi dan asek-asek spiritual yang sebenarnya merupakan doktrin dan dogma ediologi yang dipahami ribadi atau kelompok keagamaan pengarang. “Pemberitahuan: bahwasanya Islam tidak hanya suatu teologi – kepercayaan kepada Tuhan dan ajaran Nabinya, melainkan juga sebuah ideologi – keyakinan tentang seluruh jalan hidup (way of life ) dalam role of the game-Nya” – begitulah agaknya implikasi yang ingin dimaklumkan. Sehingga kita tergoda untuk menduga: jangan-jangan segmen pembaca yang disasar lebih terfokus bagi generasi jilbaber dari kaum haraky.&lt;br /&gt;Masih perlu kita lihat apakah di kesempatan-kesempatan selanjutnya genre sastra ini mampu bertahan dan bisa menyajikan uraian tentang sumber atau aspek-aspek religius dan spiritual dari tradisi-tradisi lain di luar Islam. Bukan hanya dari lingkungan spiritulitas dan ritualitas Islam saja. Membatasi religiusitas apalagi spiritualitas hanya dengan pagar agama, apalagi cuma satu agama, tentulah mencekik keluasan dan keleluasaan religiusitas dan spiritualitas itu sendiri.&lt;br /&gt;Spiritualitas dan ritualisme keliru kalau berhenti hanya pada ritus. Pada ritualisme, agama tampak hanya sebagai serangkaian upacara formal yang kering dan tidak bermakna. Ritualisme memang penting, tetapi ia bukanlah tujuan. Ritualisme tidak lebih hanyalah jalan, wahana, sarana demi mencapai tingkat spiritual yang lebih hakiki. Ritualisme bukan monopoli suatu agama saja tetapi menyangkut aktualisasi akan nilai-nilai agama yang dihayati seseorang.&lt;br /&gt;Sejatinya, orientasi ritualisme yang diusung sastra religius – khususnya dalam kaidah Islam – tidak cukup kalau hanya menyangkut hal-hal luar, seperti ritual, upacara, peraturan, ritus, hukum, lambang-lambang, segi-segi sosiologis maupun segi politis dari Islam (saja) yang disebut sya’riat. Islam tidak bisa disenadakan hanya dengan semua segi luar itu meskipun segi luar tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari Islam. Dengan kalimat-kalimat tersebut saya mau mengatakan bahwa dalam ritualisme yang dipentingkan bukanlah teks-teks, huruf-huruf dan dalil-dalil yang tersusun menjadi hukum-hukum. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah esensi dan subtansi atau semangat dari hukum-hukum itu. Orang harus membedakan antara agama dan Islam, antara beragama dan beriman.&lt;br /&gt;Jika dimaknai secara lebih radikal lagi, sastra religius harus pula menyajikan muatan spiritual yang juga mencakup arti kemampuan untuk memahami esensi dan semangat Islam melampaui ketentuan-ketentuan yang tertulis secara harfiah dalam Kitab Suci atau bahkan ucapan-ucapan Nabi sendiri. “Menjadi Islam” tidak cukup sekadar mengikuti secara benar dan literal semua yang tertulis dalam agama, tetapi juga menembus tulisan dan huruf-huruf dalam ajaran agama itu hingga ke inti. Menjadi Islam adalah seperti yang diformulasikan dalam ayat ketiga surah Al-Baqarah: “Alladzina yu’minuna bil ghaibi”, orang-orang yang sungguh-sungguh percaya (beriman) adalah mereka yang percaya pada esensi sesuatu yang tersembunyi di balik penampakan lahiriah. Orang beriman tidaklah memadai imannya jika masih terkungkung oleh huruf-huruf ajaran, tetapi harus menembus ke inti ajaran agama itu sendiri. Kita akan lihat, dan tentu saja berharap, di hari-hari mendatang apakah sumber spiritualitas (paling tidak dalam khasanah Islam) pada sastra religius itu bisa diperluas ke hal ihwal sehari-hari, yang terkesan profan dan duniawi.&lt;br /&gt;Yang patut pula disayangkan adalah nama-nama yang muncul di bawah judul karya-karya sastra relegius itu masih minim jika dibanding dengan karya sastra jenis lainnya. Meski setiap sastrawan atau penyair pernah menghasilkan sastra religius, namun untuk daerah Kalimantan Selatan, beberapa nama yang bisa disebut dan cukup istiqamah menulis sastra jenis ini antara lain: Bachtar Suryani, Burhanuddin Soebely, M. Fitran Salam, M. Hasbi Salim, Muhammad Radi, Aliansyah Jumbawuya, Imra’atul Jannah, Aspihan N. Hidin, dan sejumlah nama lainnya yang menulis sastra religius secara ”insidentil”. Itupun, dalam istilah Jarkasi, termasuk ”mereka yang mengaku sastrawan, yang hanya mengandalkan bayangan nostalgik dan status quo.” Selebihnya adalah dari kalangan yang saya sebut ”Sekte Cerpenis Serambi Ummah” itu. Nama-nama itu lebih minim lagi yang tampil dengan hasil karya dalam bentuk buku. Saya hanya dapat menyebut dua buah: Di Antara Warna-Warni Pelangi (kumpulan cerpen Muhammad Radi) dan Ritus Puisi (antologi puisi Burhanuddin Soebely). Tak enak juga rasanya nama yang sama muncul terlalu sering, apalagi dalam media yang sama pula.&lt;br /&gt;Dengan cerpenis dan penyair yang berjumlah di bawah minimal itu, sangat mungkin sastra religius – khususnya di daerah ini – akan terengah-engah mempertahankan kelangsungan kreatifitasnya maupun mutunya, meski sampai saat ini mereka tampil cukup semangat. Ini pula mungkin yang menjelaskan mengapa cukup banyak gaya dan tema-tema yang diangkat sangat monoton, kaku dan bahkan kuno.&lt;br /&gt;Namun melihat derasnya kebangkitan sastra religius sampai hari ini (secara nasional tentunya), boleh dikata memenuhi maksud kehadirannya, meski niat itu dirumuskan seolah-olah Islam adalah agama minoritas di Indonesia. Yaitu menyajikan jenis karya sastra yang “memiliki kepercayaan diri dan keberanian untuk bergaul secara sehat dengan beraneka ragam karya sastra yang “berkeyakinan lain”, realitas sosial-politik baru, serta unsur-unsur budaya setempat, di manapun genre sastra ini hidup dalam jiwa dan perilaku pengarang dan penikmatnya.”&lt;br /&gt;Bagaimanapun, jenis sastra religius itu tampil cukup mengesankan, terutama diukur dari dominasi sastra “berkeyakinan lain” yang “sekuler” dan berkobar-kobar dalam beberapa tahun terakhir; ataupun yang meriah menyajikan aspek mistik sampai tingkat yang keterlaluan, dan semuanya menyatakan menerapkan estetika sastra – meski tak ada hubungan dengan prinsip-prinsipnya. Para pengutuk kegelapan “sekularisme sastra” dan kejumudan “kebebasan seni” boleh gembira sebab pada akhirnya ada sastrawan-sastrawan yang memilih menyalakan lilin bernama sastra religius.&lt;br /&gt;Hanya saja, ada sebuah tantangan besar yang perlu dipikirkan oleh para sastrawan dan seniman sendiri terkait dengan mutu atau kualitas sastra religius itu. Sebab, bagaimanapun sastra itu bermain dalam wilayah estetika. Dari sini, ada semacam azam agar aspek religiusitas yang merambah segala relung-relung terdalam dari manusia dengan segala absurditasnya juga mendapat tempat yang seimbang dalam sastra religius, tanpa ada pemaksaan pada aspek-aspek dogmatik dan terjebak pada khotbah. Sebab, bagaimanapun wilayah seni dan sastra berbeda dengan wilayah agama.&lt;br /&gt;Sambil menanti karya-karya sastra religius selanjutnya – yang mudah-mudahan terus membaik, dengan lengan terentang lebar kita mengucapkan: Ahlan wa Sahlan, Sastra Religius!&lt;br /&gt;Dan Warhol pun pasti percaya bahwa karya sastra jenis ini akan tampil lebih lama dari 15 menit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Kandangan, 3 Desember 2008)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1872184616472270631-6073889666589026552?l=kucapa.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kucapa.blogspot.com/feeds/6073889666589026552/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/sastra-religius-ahlan-wa-sahlan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6073889666589026552'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1872184616472270631/posts/default/6073889666589026552'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kucapa.blogspot.com/2008/12/sastra-religius-ahlan-wa-sahlan.html' title='Sastra Religius, Ahlan wa Sahlan'/><author><name>Aliman Syahrani</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00423207179774423424</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_eKQ5J13v6BA/Sb-kOEaQ0KI/AAAAAAAAABk/Fv4ILONykDk/S220/Aliman+Syahrani+Oke.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
