Saturday, June 19, 2010

Kandangan Cing-ai!

Di banyak tempat dan waktu di Kandangan, selalu saja ada kabar orang bakalahi, barukat, batampar, basuduk, batimpas, membunuh dan berbagai macam tindak pemberontakan lainnya. Mengapa merpati tiba-tiba berparuh gagak?


KANDANGAN! Saban kali kata itu disebut, di kepala kita seolah terpateri segepok image sadis tentang daerah itu. Sikap jagau, agresif dan tempramental plus arogansi akan meruyak menyeruak galak ketika kita berkolaborasi dengan segala nilai yang berbau Kandangan. Selama ini Kandangan kita stempeli sebagai gudangnya orang-orang taguh, panamparan, pangalahian, panyudukan, panimpasan, tempat macari kajian atau untalan, dan lain-lain. Hingga timbul asumsi bahwa moral masyarakat Kandangan masih primitif, ka mana-mana kada lapas gagaman, panyarikan, panyinggungan, kasar dan kampungan. Kandangan sepertinya memiliki opini publik sebagai daerah yang penuh dengan orang-orang dengan jiwa-jiwa pemberontak.

Tidak hanya sampai di situ, ketika Kandangan disebut, dalam benak kita juga terpahat nilai-nilai moral yang sangat rapuh. Lebih khusus, ketika ungkapan “Kandangan Cing-ai” dilontarkan, yang terbayang adalah orang-orang Sungai Raya yang dibalut kekerasan, jagau dan taguh, yang tega manggarumuti dan manimpasi satu keluarga hingga bantai! Teringat pula seorang anak asal Gambah yang tega nian manyalukut orangtuanya sendiri hidup-hidup. Pun terlintas orang-orang Nagara yang dengan bringas dan bernafsu menyerbu kemudian mahawari kantor Dishutbun Hulu Sungai Selatan tepat di hari pelantikan Bupati Drs. M. Sapi’i, MSi yang lahir di Nagara. Teringat juga tragedi di Tibung Raya, di mana seorang pensiunan Jaksa dingayau di dalam rumahnya sendiri oleh orang tak dikenal, penyerbuan POS pemungutan parkir di lingkungan pasar oleh ratusan massa yang hampir meletus jadi kerusuhan massal, pembunuhan, perkelahian dan baku-timpas berdarah di Majlis Ta’lim Al-Athas (sampai saat ini sudah menelan 11 korban nyawa – belum terhitung korban luka atau tindak kekerasan/perkelahian lainnya). Di banyak tempat dan waktu di Kandangan, selalu saja ada kabar orang bakalahi, barukat, batampar, basuduk, batimpas, membunuh dan berbagai macam tindak pemberontakan lainnya.

Begitulah karikaturis wajah bopeng Kandangan yang terlukis dalam benak kita selama ini, meskipun masyarakatnya konon dikenal santun dan relegius. Tapi, mengapa merpati tiba-tiba berparuh gagak?

Juriat Pemberontak

Dalam upaya menelisik dan mengamati masalah sosial budaya tradisonal atau daerah, kultur dan agresivisme urang Kandangan tersebut nampaknya cukup menarik untuk dicermati. Ada banyak sumber yang menceritakan kenapa tempramental urang Kandangan menjadi seagresif itu. Menurut orang-orang tua, dan demikianlah adanya, Kandangan merupakan basis perjuangan masyarakat Kalimantan ketika membendung ekspansi penjajah di negeri ini. Konon, sebelum daerah ini bernama Kandangan, tercerita sekelompok orang di daerah Hulu Sungai yang melakukan perlawanan sengit terhadap aksi para penjajah yang melancarkan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap penduduk asli pribumi di daerah itu.

Dalam gejolak camuh seperti itu, sekelompok masyarakat Hulu Sungai tersebut dengan segala daya dan upaya melakukan perlawanan dan tindakan “separatis” untuk menghumbalangkan aksi penjajah di daerah itu. Mereka “memberontak” dari perlakukan para penjajah tersebut dengan cara mengisolasi diri dan membentuk komunitas masyarakat baru di satu tempat yang kelak bernama Kandangan. Dalam pengasingan tersebut mereka mendirikan perkampungan baru, dengan aturan dan “hukum” baru pula. Siapa pun yang memasuki wilayah itu wajib tunduk terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Dan siapapun yang melanggar peraturan itu akan dikenakan sanksi-sanksi tertentu pula. Hiduplah mereka dalam sebuah “negara” yang baru; country in country (negara dalam negara).

Dengan segala aktivitas dan fasilitas yang dimiliki, masyarakat di perkampungan itupun berjibaku mempertahankan dan membela martabat, derajat dan harga diri sebagai manusia dari amuk para penjajah yang melancarkan intimidasi dan pelecehan kemanusiaan di daerah Hulu Sungai ketika itu. Kerugian fisik, mental, material dan spiritual pun tak dapat dihindarkan.

Kebencian terhadap kaum penjajah sebagai tiran yang tak berperikemanusiaan, telah menciptakan image yang menyeramkan bagi orang-orang yang tinggal di daerah itu. Dan tampaknya, mimpi buruk itu kian nyata setelah acap kali terjadi benturan fisik bahkan baku-timpas di antara mereka yang kerap pula berujung dengan korbannya jiwa di kedua belah pihak, sehingga menjadi semacam kompetesi ideologis yang benar-benar akut. Praktis, kaum penjajah adalah rival utama bagi orang-orang di daerah isoler tersebut.

Sekian lama masa pergolakan itu berlangsung, rupanya berhasil membentuk pola-pikar dan pola-laku orang-orang di perkampungan itu menjadi demikian akrab dengan kekerasan dan rasa marah, lantaran tumbuh dan hidup dalam lingkungan yang menuntut mereka harus “memberontak”.

Pada saat orang-orang di perkampungan itu memerlukan bahan-bahan makanan atau keperluan pokok lainnya, mereka pun keluar dari perkampungan tersebut menuju pasar atau perkampungan lain guna memperoleh bahan-bahan keperluan mereka. Ketika orang-orang dari perkampungan lain tadi melihat dan mengenali mereka, berkatalah orang-orang itu: “Lihat, itu urang kandangan!”. Maksudnya adalah orang-orang yang mengasingkan diri dan hidup dalam satu komunitas tersendiri; orang-orang yang mengasingkan diri dari “dunia luar”, seperti layaknya orang dalam kurungan atau di dalam “kandang”.

Sekian lama waktu berjalan, melekatlah sebutan itu atas diri mereka dan dikenalilah mereka sebagai ”Urang Kandangan”, lengkap dengan prototip dan ciri-ciri khas mereka yang punya tempramen tinggi, identik dengan kekerasan dan rasa marah serta mudah “panas”.

Terlepas dari benar-tidaknya cerita orang-orang tua itu, nampaknya situasi ideologis itu punya kesan tersendiri dalam melatarbelakangi perkembangan watak dan jiwa urang Kandangan hingga sekarang. Urang Kandangan tampaknya tumbuh dan berkembang dari bawaan masyarakat dengan kombinasi sebagai orang yang hidup di dalam “kandang” dengan pengaruh lingkungan dan tempaan budaya. Hegemoni kultural Kandangan berikut image orang-orang serta dukungan media yang kerap memberitakan “tragedi-tragedinya” berhasil membentuk opini masyarakat bahwa urang Kandangan memang terlahir dan dilahirkan sebagai “juriat pemberontak”.

Teori Psikoanalisa

Tapi apakah hanya karena pengaruh budaya dan lingkungan yang bisa membuat orang menjadi sensitif dengan rasa marah? Apakah orang baru merasa marah kalau ada contoh?

Pertanyaan semacam itu tidak segera bisa kita jawab secara gamblang dan memuaskan. Dalam menuntaskan berbagai kasus kekerasan (baca: kejahatan), para ahli kriminologi sekalipun terkadang kesulitan untuk menemukan faktor tunggal penyebab (single factor causation), melainkan mereka menjawab dengan aneka faktor penyebab (multiple factor causation).

Mengapa seseorang bisa melakukan kekerasan, manimpas, atau bahkan membunuh? Apakah sifat agresi memang merupakan fitrah manusia sehingga tidak mungkin hilang selama manusia itu sendiri masih bercokol di muka bumi ini?

Freud, pelopor psikoanalisa, tentu akan menjawab “ya” terhadap pertanyaan tersebut. Dalam suratnya kepada Einstein menyatakan bahwa ia selalu pesimis akan usaha manusia untuk menciptakan perdamaian di dunia ini. Karena, katanya, sifat menyerang dan merusak memang merupakan salah satu naluri manusia yang ia istilahkan sebagai instink kematian (tanatos). Yang bisa kita lakukan hanyalah meredam instink tersebut. Caranya? Ya, dengan menyalurkan pada kegiatan-kegiatan seperti olah raga agresif (tinju, smak own, berburu) atau tontonan film keras, adu banteng, dan sejenisnya. Jadi, kalau menurut Freud, kita perlu memproduksi film-film keras dan menyelenggarakan adu tinju dan smak won sesering mungkin. Benarkah begitu cara mengurangi agresi manusia?

Rupanya tidak semua ahli jiwa bersepakat dengan freud. Bandura malah berpendapat sebaliknya. Menurutnya, film-film keras dan tontonan sadis seperti itulah yang justru merangsang tindak kekerasan lebih banyak. Kata Bandura lebih lanjut, kekerasan bukan dibawa sejak lahir malainkan hasil contoh perbuatan orang lain.

Kita sendiri bisa mendukung pendapat Bandura tentang pengaruh tontonan terhadap tindak kekerasan itu. Ingat saja Hickley Jr yang mencoba membunuh Presiden Ronald Reagen. Dalam pengakuannya ia mengatakan bahwa tindakannya itu diilhami film Taxi Driver yang berkisah tentang seorang supir bekas tentara perang Vietnam yang menembak seorang calon presiden. Itu di sana. Di sini kita juga disuguhi berita tentang remaja bahkan anak-anak yang menganiaya sesamanya hanya akibat meniru adegan-adegan keras dalam acara smak own atau film-film impor maupun lokal.

Belakangan, para ahli jiwa cenderung mengatakan bahwa agresi adalah merupakan kombinasi bawaan manusia dan pengaruh lingkungan. Kata mereka, kemarahan atau agresi adalah sama seperti cinta, takut dan malu yang merupakan emosi manusia yang dibawa sejak lahir. Akan tetapi bagaimana sikap amarah itu diperkuat atau diperlemah akan tergantung di mana orang itu berada. Seorang anak yang tinggal di daerah “hitam” dan setiap hari menyaksikan pertengkaran, perkelahian, dan bergaul terus dengan orang-orang yang gandrung kekerasan tentu akan lebih agresif ketimbang anak yang tumbuh di lingkungan yang tenteram, damai, dan sarat dengan kelembutan dan kasih sayang.

Berikut, bertolak dari perspektif beberapa pendapat di atas, akan dicoba diuraikan lagi beberapa kemungkinan lain. Dalam perspektif classical, dijelaskan bahwa dalam masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak merasa takut terhadap sanksi, baik sanksi sosial maupun hukum. Dalam keadaan frustrasi, mereka akan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan dan kepentingan yang beragam.

Atas mereka berlaku moto: “timpas dulu, urusan belakangan”. Besar kemungkinan prilaku semacam ini akan tumbuh subur dalam perspektif struktur sosial, yaitu ketegangan dan frustrasi yang dialami seseorang yang tinggal atau hidup di daerah kumuh kelas bawah yang mengakibatkan seseorang gampang berprilaku menyimpang. Maka nilai-nilai kelas bawah menekankan pada kekerasan (violence) dan kekuatan (power), yang menyebabkan mereka sering berurusan dengan pihak berwajib dan penegak hukum.

Perspektif lainnya mengacu pada proses sosial. Di dalam masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak mempunyai kesempatan menikmati institusi konvensional, seperti sekolah, pekerjaan, dan keluarga. Mereka pada umumnya reaksioner terhadap tekanan hidup sehari-hari. Termasuk ke dalam golongan ini adalah orang-orang yang tak memiliki keahlian atau keterampilan seperti dimiliki orang lain. Dalam mengekspresikan dirinya secara verbal, mereka berusaha menonjolkan dirinya agar dihormati atau dihargai dan diperhatikan orang lain. Dan cara-cara yang ditempuh untuk meraih “penghargaan” tersebut dapat menjurus pada ancaman fisik dan kekerasan.

Ini termasuk perspektif psychological behaviorist, yang melihat tindakan kekerasan mungkin meningkatkan derajat/tingkat penggerak agresi. Perspektif lain adalah pendekatan kognitif (cognitive), yang melihat perkembangan moral beberapa orang yang tak berkembang sampai batas (titik) di mana mereka dapat memahami akibat dari tindakan mereka. Pembunuh jenis ini tak pernah berpikir dua kali sebelum manimpas korbannya.

Dalam hubungannya dengan kehormatan, ada kelompok tertentu dalam masyarakat yang menganggap bertindak kekerasan sebagai bentuk kelakuan yang dihargai. Ini tercermin dalam teori subkultur kekerasan (subculture of violence), yang memandang bahwa makin kuat seseorang berintegrasi dengan subkultur itu, makin ia menerima aturan-aturan bertingkah laku yang dianut. Dan ia pun akan mengadabtasikan kelakuannya dengan aturan bertingkah laku demikian. Dalam banyak kasus, orang segera mengambil senjata guna melindungi dirinya dari orang lain. Aksi baku-timpas di banyak tempat di Kandangan seperti disinggung di awal tulisan bisa dijadikan cerminan dalam hal ini.

Memiliki semacam lading, parang mandau bahkan senpi (senjata api) atau senjata jenis lainnya dipandang juga sebagai pertanda keterarahan seseorang kepada sifat agresi. Ia senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya segala tindakan kekerasan dari orang lain. Dan jika memang terjadi, dia sendiri bersedia ambil bagian dalam tindakan kekerasan tersebut.

Perspektif lain yang perlu dicermati adalah teori psikoanalisis (psychoanalytic). Tak terpecahkannya konflik yang dihasilkan oleh trauma masa kanak-kanak mengakibatkan ketidakteraturan kepribadian (mentaly disorder) dan tingkah laku agresif kepada seseorang.

Berbicara prilaku agresif, sekali lagi, kita tak bisa lepas dari teori Freud yang berpendapat bahwa pada dasarnya manusia mempunyai dua instink dasar, yaitu instink seksual (libido) dan instink kematian (death instink). Instink seksual atau libido adalah instink yang mendorong manusia untuk mempertahankan hidup, mempertahankan jenis, atau melanjutkan keturunannya. Di lain pihak, instink agresif adalah instink yang memicu manusia kepada tindakan menghancurkan manusia lainnya.

Sifat agresif tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tingkah laku agresif yang mengandung kebencian (hostile) dan tingkah laku agresif yang memberikan kepuasan (reinforcement) tertentu. Tingkah laku hostile ditandai oleh kepuasan yang diperoleh karena lawan menderita, luka, atau sakit. Tingkah laku yang didapat karena lawan gagal meraih objek yang diinginkannya. Demikian beberapa kemungkinan munculnya para panimpas di sekitar kita.

Bukan Budaya

Kembali pada masalah agresivisme urang Kandangan, bagaimanapun bentuk dan corak serta temperamental urang Kandangan itu hingga hari ini, dalam hemat penulis hal itu bukanlah budaya urang Kandangan secara keseluruhan, baik dilihat dari segi sejarah, kultur maupun tradisi. Sebab kalau agrisivesme urang Kandangan itu sudah menjadi budaya tentu tidak ada perlawanan dan upaya-upaya untuk menghilangkan sikap “buruk” itu. Hal ini hanya merupakan “percikan kebiasaan masa lalu” yang mestinya segera dihumbalangkan.

Istilah “Kandangan Cing-ai” sendiri agaknya sulit dilacak dari mana, oleh siapa dan sejak kapan digunakan. Slogan ini barangkali hanya sebagai ungkapan gagah-gagahan untuk manggaratap orang lain di masa lalu. Kebiasaan itu diwariskan secara oral dari generasi ke generasi dalam masyarakat urang Kandangan. Namun ungkapan tersebut belakangan seperti tak punya “taring” lagi di kalangan masyarakat Kandangan sendiri. Bahkan jika ada orang yang melontarkan ungkapan tersebut justru terdengar mambari supan karena cenderung menampilkan profil urang Kandangan yang primitif, udik dan kampungan. Mereka yang masih bangga menyuarakan ungkapan “Kandangan Cing-ai” harus mereduksi kembali kadar intelektualitas dan spritualitasnya. Mambari supan tahulah, Dangsanak!

Upaya dalam kaitannya untuk menghapuskan image “seram” dan “primitif” tentang Kandangan, lebih khusus mengenai ungkapan “Kandangan Cing-ai” itu sudah lama dan banyak dilakukan oleh berbagai pihak dari waktu ke waktu, baik dari kalangan pemuka agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, hingga oleh pihak pemerintah daerah. Upaya tersebut juga dibuktikan dengan tampilnya putra-putra terbaik Kandangan di tingkat daerah maupun nasional sebagai birokrat, politikus, akademisi, agamawan, budayawan, seniman dan olahragawan. Di Kandangan, juga teduh dengan suasana keberagamaan dan kebersamaan, meskipun dalam beberapa hal masih dalam ranah simbolisme dan formalisme. Di Kandangan pula, melalui observasi pribadi dan riset tidak resmi yang penulis lakukan, gadis-gadisnya terkenal cantik-cantik dan ranum-ranum, senantiasa menguarkan semerbak masa muda remaja masa kini. Akayaaah…

Trauma intimidasi sebagai daerah eks jajahan di masa lampau, menyebabkan kultur urang Kandangan menjadi korban pembekuan selama beberapa dasawarsa di bumi Antaludin itu. Tetapi sekarang, dengan berkembangnya budaya-budaya baru dalam dunia pergaulan, pendidikan, ekonomi dan informasi, kita harapkan pembekuan itu segera “mencair” ke arah yang positif. Karena kita semua tahu, bahwa budaya kultural urang Kandangan yang berusia ratusan tahun itu sebenarnya tak tersangkut, bahkan kontradiktif, dengan lembaran hitam dalam sejarah kita sebagai manusia.

Dalam konteks kekinian, sikap dan jiwa “pemberontak” urang Kandangan terhadap ekspansi kaum penjajah di masa lalu kepada masyarakat di daerah ini mesti tetap kita lestarikan dan budayakan. Sekarang kita mesti “angkat senjata” terhadap segala bentuk tindak kesewenang-wenangan yang dilakukan setiap “penjajah” yang mencoba memperkosa hak-hak rakyat dhu’afa di daerah ini, termasuk para pemangku birokrat daerah ini yang doyan menggerogoti dan mambantas duit rakyat dengan semena-mena. Pun bagi para politikus busuk yang saat ini lagi obral janji demi merampas hak-hak dan menginjak-injak harkat serta harga diri kita sebagai urang Kandangan yang punya martabat. Kandangan Cing-ai!

Apalagi dalam suasana demokratisasi saat ini, kita mesti memegang kukuh semangat kebersamaan sebagai warga urang Kandangan yang bermartabat itu. Tetapi, seperti kata budayawan Burhanuddin Seobely, citra kebersamaan tidaklah sesempit unggut-unggut tarus nang kaya bilatuk manabuk sarang. Kebersamaan tidaklah menafikan kritik. Kebersamaan tidaklah mengharamkan teguran. Kebersamaan tidaklah meminggirkan pendapat orang lain atau merasa ampun saurang haja nang pambujurnya, apalagi rasnang nang kaya mandur Ulanda. Kebersamaan adalah juga keterbukaan dalam memberi dan menerima. Ketulusan tagur-managur atawa ingat-maingati kayuhan jukung ampah manumbuk ambul.

“Kandangan Cing-ai!” Mendengar kata itu memang tidak selamanya tubuh kita merasa panas. Tetapi seperti ada yang tiba-tiba terbakar! []

Aliman Syahrani
urang Kandangan