Wednesday, August 19, 2009

Ulama Martapura dan Ulama Hulu Sungai


OTORITAS
dan kualitas keulamaan dalam masyarakat Kalimantan Selatan sampai saat ini masih kuat beraroma Martapura-Kaum Tuha. Para tuan guru dari sana menjadi kiblat dan amalam-amalannya serta ujar-ujarnya menjadi rujukan masyarakat Islam yang tinggal di daerah Hulu Sungai dan kawasan lain di Kalimantan Selatan. Dahulu, KH. Abdul Aziz Syarbini, ulama sepuh dari Kandangan (AlLahummaghfirlahu wa ‘afihi wa fu’anhu) beserta mayoritas ulama dari Kandangan, Barabai dan sejumlah ulama dari Hulu Sungai lainnya, dalam sebuah mudzakarah yang dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 23 Oktober 1993 di langgar Darus Syukri Kandangan, pernah menfatwakan haram atas penggunaan alat tarbang dalam pelaksanaan Maulid Nabi.* Namun fatwa tersebut seperti tak memiliki “taring” lantaran ulama-ulama dari Martapura dan ulama-ulama daerah lain yang “berapiliasi” ke sana menghalalkannya, bahkan menyunahkannya, khususnya dari ulama yang memelopori dan mempopolerkan tarbang saat itu, KH. Zaini Abdul Ghani (AlLahummaghfirlahu wa ‘afihi wa fu’anhu) dari Sekumpul, Martapura.

Mayoritas masyarakat Islam Kalimantan Selatan tidak menggubris fatwa pengharaman tarbang oleh para ulama Hulu Sungai karena berdasar pada fatwa dan amalan ulama Martapura itu. Tidak hanya masalah tarbang, ketika terjadi satu soal atau kasus di suatu daerah di Kalimantan Selatan, masyarakat di daerah itu kerap meminta jawaban pada ulama Martapura atau paling tidak pada ulama yang berkiblat ke sana. Masyarakat lebih sreg mentaklid pendapat-pendapat dan “ujar-ujar” ulama yang datang dari Martapura ketimbang yang lainnya. Walhasil, bagi masyarakat Islam Kalimantan Selatan, Martapura merupakan sumber otoritas keulamaan dan parameter kesahihan sebuah fatwa, hukum dan amalan dalam Islam di daerah ini. Sehingga, pengembangan keilmuan Islam di daerah ini pun bisa mereka anggap efektif dan afdhal kalau dilakukan oleh para ulama dari Martapura atau mereka yang bermazhab ke sana.

Sementara para ulama non-Martapura dianggap “pinggiran” dan fatwa-fatwanya dipandang sebelah mata. Apakah ini, salah satunya, karena ulama non-Martapura diposisikan sebagai orang `ajam (asing) yang tak cukup memadai untuk memahami detail dan seluk beluk ajaran Islam, agama yang secara simbol memang cukup marak hidup di Martapura. Jika orangnya dianggap `ajam, maka fatwa-fatwanya pun dianggap ghair mu`tabarah (kurang absah), sehingga tak pantas menjadi referensi umat Islam di daerah ini? Tak pelak lagi, fatwa-fatwa dan karya-karya yang dikreasikan para ulama Hulu Sungai atau non-Martapura kontemporer sekalipun agak sulit memasuki gelanggang percaturan intelektual Kalimantan Selatan. Otoritas dan kualitas ulama Hulu Sungai selamanya seperti tak memiliki wibawa, “kalah tadah” di hadapan ulama Martapura.

Padahal, begitu banyak kualitas ulama “`ajam” non-Martapura dan Hulu Sungai yang brilian dan otoritatif, lebih pokok lagi tidak secara over dosis terkooptasi dan terkontaminasi oleh “Sekte Martapuraisme”, dan bisa menjaga independensi terhadap nilai-nilai keilmuan semata. Misalnya, KH Anang Ramli (Tanah Laut), KH Fadhli Muis (Batu Licin), KH Abdul Khaliq (Tapin), KH Mochjar Dahri (Kandangan), KH Sofyan Maksum (Negara), KH Musa Yusuf, Gr. Ahmad Tabu Darat, (HST), KH Sulikan Sariyun, DR (Hadits) KH Saberan (Amuntai), Ust. Febriansyah (Batu Mandi/Balangan), dan sederet ulama Hulu Sungai berpengaruh lainnya. Belum lagi para ulama dari daerah di luar Hulu Sungai non-Martapura lainnya, akan menjadi daftar yang sangat panjang jika dimuat di sini.

Dengan fakta ini, dua hal bisa dikatakan. Pertama, otoritas dan kualitas ulama Hulu Sungai tak perlu dipandang sebelah mata. Walau hidup di “tempat terasing”, para ulama Hulu Sungai telah memposisikan diri dan keilmuan mereka secara monumental bahkan dengan kualitas ekspresi dan elokuensi yang tak kalah dengan ulama Martapura. Dengan kualitas yang mumpuni itu, kebiasaan untuk selalu bertanya soal-soal keagamaan di daerah sendiri ke ulama Martapura itu tak selalu perlu dilakukan. Bukan hanya karena yang tahu hakekat persoalan tersebut adalah ulama di daerah itu sendiri, melainkan juga karena mutu dan kualitas keilmuan ulama Hulu Sungai ternyata setara bahkan dalam beberapa hal melebihi ulama-ulama Martapura. Saya kira, ulama Hulu Sungai yang namanya saya sebutkan di atas – sekadar menyebut sejumlah nama – tak kalah ‘alim dan cerdas dibanding ulama klasik hingga ulama kontemporer Martapura sekalipun.

Kedua, ini menjadi pelajaran bagi intelektual muda Islam Kalimantan Selatan, khususnya dari Hulu Sungai, untuk tak canggung membuat dan melahirkan karya-karya besar Islam di daerah ini. Bukankah, para ulama Hulu Sungai itu, meski dengan jumlah yang belum bisa disebut banyak, tetap cukup percaya diri dengan eksistensinya. Sebab, terus terang, inferioritas atau perasaan rendah diri di hadapan ulama Martapura adalah salah satu faktor yang menghambat produktifitas intelektual ulama Hulu Sungai selama ini. Para ulama “`ajam” Hulu Sungai harus terus membuktikan bahwa otoritas, kualitas, fatwa dan karya-karya kreatif mereka tidak “kalah tadah” dan bisa dikelola dengan baik di luar tanah dan kawasan Martapura. []

__________________
*) Mudzakarah itu sendiri dilaksanakan sehubungan dengan maraknya pemakaian alat tarbang dalam kegiatan Maulid Nabi di Kalimantan Selatan. Pada perkembangan selanjutnya, pemakaian alat tarbang dalam majlis Maulid Nabi tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan ulama Kalimantan Selatan, ada pro dan kontra. Sejumlah ulama memperbolehkan dan sebagian lagi mengharamkan, dengan masing-masing argumentasi, dalil dan nash yang dimiliki. Dari situasi yang “panas” itu tak pelak lagi terjadilah dua “kubu” di kalangan ulama dan pengikutnya di Kalimantan Selatan saat itu (lihat: Aliman Syahrani, “Tarbang, dari Tradisi, Diskusi hingga Ambisi” dalam Menangkis Jampi-Jampi Agama, Tahura Media, April 2009 hal.107).

Wednesday, August 5, 2009

Adakah Dikhotomi Belajar Agama



DALAM banyak kesempatan diskusi agama (Islam), saya sering disuguhi pertanyaan berikut: “Dari mana anda belajar agama?” Pertanyaan tersebut lahir dimungkinkan karena dua hal. Pertama, ketika saya lebih banyak berbeda pendapat dengan teman diskusi atau pendapat umum. Kedua, karena performance saya yang lebih mewakili sosok urang jaba ketimbang potongan urang alim, meskipun nama saya Aliman.

Jika saja pertanyaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui jalur akademis atau jenjang pendidikan formal yang pernah saya lalui, maka jujur saja saya akui bahwa saya termasuk orang yang kurang beruntung dalam hal ini. Saya tidak pernah mengecap “maqam” keilmuan semacam itu dikarenakan berbagai hal dan keterbatasan.

Tapi saya tak harus berkecil hati, karena seorang ulama sekaliber DR. Yusuf Qardhawi saja juga sering disuguhi pertanyaan itu. Dalam pengantar bukunya “Fatwa-Fatwa Kontemporer” beliau mengatakan bahwa dirinya sering ditanya seperti itu. Sayangnya, menurut Qardhawi, pertanyaan tersebut sudah mengarah kepada kritik bahkan gugatan yang tidak sehat hanya karena jalur pendidikan formal dan sumber keilmuan yang ia lalui tidak sepenuhnya sejalan dengan mainstream umum yang selama ini berlaku.

Selanjutnya saya punya kesan, bahwa pertanyaan semacam itu diajukan bukan sekadar ingin menelisik latar belakang jalur akademis dan jenjang pendidikan formal yang dimiliki seseorang semata-mata. Tetapi sudah mengarah kepada apakah “sumber” itu bisa diakui atau sebaliknya, sah atau tidak, tentu dengan ukuran menurut standarisasi pribadi atau kelompok si penanya. Ada dua standar yang barangkali “wajib” mereka gunakan: Pertama, keilmuan seseorang mesti diukur dengan “baju” mereka. Kedua, orang belum benar-benar dianggap alim kalau tidak belajar/berguru kepada kelompok mereka.

Saya kira, tidak harus menunggu menjadi alim dan mendapat gelar ulama atau tuan guru baru kita boleh mendiskusikan dan mengamalkan ajaran agama. Tidak harus memandang lilitan surban atau jenggot seseorang sebagai ukuran keilmuan lebih-lebih keshalihannya. Keilmuan seseorang tidak selalu dapat ditakar dari jalur akademis dan jenjang pendidikan formal serta “sumber” yang telah dilaluinya semata. Ke-Islam-an seseorang tidak diukur dari hitam-putih kopiah dan besar-kecilnya lilitan surban yang dikenakannya. Atau bahkan tidak ditimbang dari sikap lahir seseorang karena banyak sujud dan amaliah kepada Allah semata. Tetapi nilai keilmuan dan sikap ritual peribadatannya itu mesti diaktualisasikan juga ke dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Chauvanistic Doctrine

Lebih jauh saya menengarai, lebih sering mengalami, bahwa diskusi agama kita memang sering dihadapkan pada ancaman “kaum fanatik” yang lahir karena faktor yang ingin saya istilahkan chauvanistic doctrine atau doktrin asabiyah; fanatisme sempit terhadap satu penafsiran dan keyakinan keagamaan tertentu. Ciri utama doktrin ini adalah penghunjaman sikap ke”aku”an yang begitu radikal atas kelompok sendiri. Ke”aku”an itulah yang selanjutnya membiaskan dan membiakkan rasa “pa” pada pribadi-pribadi “kaum fanatik” dalam kelompok tersebut: Rasa pambujurnya, paalimnya, paharatnya, paislamnya, dan rasa “pa”-“pa” dengan konotasi “arogan” lainnya.

Karena itulah saya tidak terlalu heran bila dalam banyak pengajian Islam atau majlis taklim, khususnya di daerah ini, di mana masih ada pemuka agamanya yang mewanti-wanti kepada para murid dan jamaah untuk tidak berguru kecuali kepada dirinya (atau paling tidak kepada orang-orang yang “sepaham” dengannya). Sejumlah lembaga pendidikan tradisional Islam semacam pesantren juga masih ada yang membatasi kitab-kitab yang mesti dipelajari santrinya, dus mengkhotomi umat untuk tidak berinteraksi dengan kelompok atau organisasi lain hanya karena memiliki penafsiran dan pemahaman keagamaan yang berbeda.

Dalam bahasa yang lebih lugas saya ingin mengatakan, buah dari doktrin sempit semacam itu mengakibatkan mayoritas masyarakat Islam di daerah ini masih menstandarisasikan pemahaman dan pengamalan keagamaan mereka kepada bagaimana corak keagamaan yang dipraktikkan di suatu tempat atau oleh kelompok masyarakat tertentu. Seolah-seolah apa yang dipraktikkan oleh kelompok di tempat tertentu itu sudah menjadi model terbaik dan dijadikan bahan rujukan yang hakiki.

Dalam konteks masyarakat Kalimantan Selatan, Martapura dan Sekumpul menjadi model tersebut. Otoritas pemuka agama dan praktik keagamaan ala “Martapuraisme” dan “Sekumpulisme” dalam dinamika keberagamaan mayoritas masyarakat Kalimantan Selatan masih menjadi tunggal simbolik feodalistik dan legitimasi untuk dianut dan dipatuhi. Apa yang sudah difatwakan dan dipraktikkan oleh pemuka agama “Martapuraismse” dan “Sekumpulisme” telah menjadi “ujar guru” yang cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah. Hal ini barangali tidak lepas dari faktor sejarah di mana di daerah tersebut telah melahirkan sejumlah ulama besar pada zamannya. Dan tentu saja realitas yang saya kemukakan ini bukan berarti melemahkan otoritas dan kredibelitas para pemuka agama di daerah itu sendiri.

Ironisnya, di kalangan sebagian besar aktivis muda Islam yang sejatinya lebih kritis dan realistis juga terjadi kebuntuan berpikir semacam itu. Bagi kalangan yang ingin saya sebut “mazhab-pembaca-Sabili” atau kaum “haraky”, pemikiran-pemikiran Sayyid Qutb, Sayid Hawwa, Yusuf Al-Qardhawi, Muhammad al-Gazhali, Abul A’la al-Maududi, Ali Syariati dan yang lainnya dimistifikasi begitu rupa sehingga seolah-olah Islam hanya bisa dibaca dan dibenarkan melalui “lensa” pemikir-pemikir dan tokoh-tokoh itu. Corak-corak Islam yang lain dianggap sebagai “sesat”, distortif, atau melenceng dari “manhaj” atau jalan lempang yang direstui oleh AlLah.

Di kalangan teman-teman muda pengikut Hizbut Tahrir, gagasan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dianggap seolah-olah satu-satunya “bleu-print” atau cetak biru kebangkitan Islam yang tidak mungkin salah. An-Nabhani, meminjam istilah kawan-kawan Syi’ah, menjadi semacam “marja’-e taqlid” yang merupakan ukuran utama untuk menilai apakah sebuah kelompok masih di “dalam” atau sudah melesat ke “luar” Islam.

Saudara-saudara dari kalangan yang mendaku “pengikut generasi awal” atau salafy melihat kebajikan dan keluhuran sebuah gagasan yang bersumber di masa lampau, karenanya mereka sangat mengutamakan karya-karya klasik standar yang mencerminkan “ideologi” kaum Sunni yang mainstream, seperti karya-karya Ibn Taymiyyah, Ibn Qayyim, serta karya-karya fikih klasik elementer seperti al-Taqrib, Fathul Mu’in, Kifayat al-Ahkyar dan sejenisnya. Akibatnya, mereka kurang menaruh perhatian terhadap konsensus-konsensus kontemporer terhadap kondisi aktual dan realitas sosial umat.

Sebagian kawan-kawan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga banyak yang ikut-ikutan “latah”. Kaum Nahdiyin masih banyak yang “apriori” dengan gagasan-gagasan dan referensi keagamaan dari “pihak lain”, sehingga lebih membatasi kajian hanya dari Bahtsul Masa’il dan apa-apa yang sudah difatwakan para pemuka agama mereka sendiri. Warga Muhammadiyah juga masih ada yang terpaku dan mengungkung pembahasan keislaman “hanya” dalam cakupan Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Meskipun kenyataan ini bukan berarti mengenyampingkan kedua bentuk ijtihad dari dua organisasi Islam terbesar di Tanahair itu.

Dogmatisme

Musuh paling berbahaya dalam diskusi agama kita berikutnya adalah dogmatisme, sejenis keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu merupakan “obat mujarab” atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa ada “orang lain” selain mereka. Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara “kami” dengan “mereka”, antara hizbul Lah (golongan AlLah) dan hizbusy syaitan (golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, doktrin demikian adalah penyakit spiritual sekaligus sosial yang akan membinasakan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu.

Pemisahan antara “kami” dan “mereka” sebagai akar pokok dogmatisme, mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa didapatkan dan dipelajari di mana-mana, dalam lingkungan yang disebut “kami” itu, tetapi juga bisa di lingkungan “mereka”. Pandangan bahwa kebenaran hanya pada kelompok “kami” sebagai “satu-satunya kebanaran”, suatu pemahaman agama yang paling sahih, adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami kebenaran agama itu sendiri. Mengedepankan kebenaran agama dalam persi kelompok atau golongan sebagai satu-satunya yang harus diakui adalah sebentuk kemalasan sekaligus kepicikan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan dasar agama dan hukum Tuhan. Eskapisme inilah yang menjadi(kan) sumber kemunduran umat Islam di mana-mana. Saya tidak bisa menerima “kemalasan” semacam ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menjaga kesucian agama dan hukum Tuhan.

“Dalam dialog hendaklah kita tidak sekadar membuka mulut”, kata Radius Ardanias Hadariah, “tapi juga harus bersedia membuka hati”. Karena itu harus ada semacam gentleman agreement, yakni bahwa antara pihak-pihak yang terlibat dalam dialog/diskusi tidak akan saling melakukan intervensi terhadap keyakinan atau mempengaruhi masing-masing kelompoknya.

Suasana yang demikian memang tidak mudah dicapai. Apalagi mengingat setiap kelompok memiliki klaim kebenarannya masing-masing. Tetapi justru di situlah tantangannya. Kita bisa memilih antara hidup berdampingan secara harmonis, atau atas nama kebenaran agama menciptakan situasi lingkungan yang selalu chaos.

Menjadi hak setiap orang untuk meyakini bahwa pendapatnya benar. Namun, dalam waktu bersamaan, seseorang harus menghormati jika orang lain berpikiran serupa. []

Wednesday, April 1, 2009

Do'a, Jin dan Lampu Aladin (Renungan buat Para Caleg pada Pemilu 2009)



Oleh Aliman Syahrani


MENJELANG Pemilu, seorang politikus berniat akan turut bersaing sebagai calon legislatif (caleg). Ia mempersiapkan segalanya dengan sebaik-baiknya; dari “meminang” partai pengusung, waktu dan bentuk deklarasi, strategi kampanye dan sosialisasi, jurkam, slogan, jargon, penggalangan dan pengerahan massa, visi dan misi, tim sukses, dan tentu saja uang yang banyak. Sejumlah hobby pun terpaksa ditinggalkannya. Kini setiap ada kesempatan ia juga membaca buku-buku yang bermuatan politik, analisis-analisis para pakar dan pemerhati Pemilu, psikologi massa, dan sejenisnya. Tak lupa ia memperhitungkan dan mengkaji kekuatan dan kelemahan caleg dari partai-partai lain yang akan jadi saingannya kelak.

Pokoknya si caleg saban harinya selalu sibuk dengan aktivitas-aktivitas yang berbau politik. Semua daya dan upaya dicurahkan pada satu fokus: menang dalam Pemilu dan jadi anggota dewan! Dan untuk mencapai tujuan itu upaya batiniah pun dilakukan dengan intensitas tinggi. Si caleg senantiasa melaksanakan puasa-puasa sunnat, mengerjakan shalat malam, dan setiap saat berdo’a; memohon kekuatan dan petunjuk agar Pemilu yang akan dihadapinya bisa berjalan dengan baik dan memperoleh kemenangan. Tidak cukup hanya dengan upaya batiniah itu, si caleg juga melibatkan sejumlah pemuka agama, tuan guru, ustadz, ulama dan habib. Keterlibatan para “pawang agama” itu baik dalam pelaksanaan shalat hajat atau traidisi-tradisi keagamaan yang ia adakan secara berkala, maupun dalam kegiatan kampanye untuk menarik simpati massa agar mendukung dirinya.

“AlhamdulilLah, segala puji hanya milik AlLah yang telah berkenan mengabulkan do’aku,” demikian ungkapan rasa syukur si caleg setelah ia dengan tanpa kesulitan berarti mendapatkan partai pendukung dan nomor urut serta dapil yang diharapkan. Terasa olehnya betapa AlLah Mahaadil, Mahabijak dan Mahakasih. AlLah telah mendengarkan do’anya dan memberikan apa yang diinginkannya. Selangkah lagi, garis finis dari do’anya akan tergapai: menang Pemilu dan jadi anggota dewan.

Akhirnya hari “H” pelaksanaan Pemilu tiba. Si caleg dengan berdebar-debar menantikan hasil perhitungan suara. Di hatinya telah terbetik keyakinan bahwa ia akan memperoleh suara tertinggi dan memenangkan pesta demokrasi lima tahunan itu. Keyakinan si caleg tersebut bukan tanpa alasan. Karena sebelumnya, sejak dari waktu deklarasi hingga masa kampanye, jumlah masa pendukungnya yang hadir selalu membludak melebihi jumlah massa pendukung dari para caleg dari partai-partai lainnya. Keyakinan si caleg makin bertambah lagi dengan hasil poling sejumlah media massa lokal yang selalu menjagokan diri dan partainya. Apalagi hingga memasuki masa tenang, sejumlah ulama, tuan guru, dan habib beserta orang-orang yang mengikuti mereka, terang-terangan menyatakan dukungan.

Namun kenyataan berkata lain, jumlah suara si caleg kalah dari jumlah suara para caleg lawannya, meskipun kalah tipis. Semua sumber lembaga perhitungan suara baik dari KPU kabupaten, propinsi, pemantau indipenden dan sasksinya sendiri menyatakan bahwa dia memang kalah!

Si caleg terduduk lemas, tak percaya dengan hasil perolehan suara yang ia dapatkan. Karena selama ini ia telah melakukan segalanya dengan maksimal, baik dari segi tenaga, pikiran lebih-lebih dana. Namun ikhtiar yang dilakukannya tanpa kenal lelah dan diiringi dengan do’a itu belum juga membuahkan hasil yang diharapkan. Dia mulai lelah dan frustrasi. Bahkan dia mulai merasa do’anya tak berguna, nonsense. Lalu sampailah dia pada satu kesimpulan bahwa shalat hajat dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang ia lakukan bersama para “pawang agama”, puasa sunat, duduk bertafakkur dan bangun di tengah malam yang sepi untuk shalat tahajud sambil mendaraskan untaian do’a, bantuan terhadap lembaga sosial dan organisasi keagamaan seperti masjid, langgar, majelis taklim dan pesantren: adalah sia-sia belaka. “Tuhan tidak mengabulkan do’aku mungkin karena dosaku sendiri. Tapi siapa di antara kita yang tidak berdosa? Kalau begitu, apa gunanya aku berdo’a? Toh, do’aku tidak akan didengar apalagi dikabulkan!” protes si caleg gagal.

Kini si caleg gagal lebih banyak tinggal di rumah dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merenung. Dalam hatinya masih tersisa angan-angan muluk, angan-angan yang telah berubah menjadi azam, renjana, bahkan nafsu, untuk memperoleh jabatan dan kekuasaan yang diinginkan sesuai dengan usaha dan do’a yang dipanjatkannya. Apabila hal itu terkabul maka sudah terbayang pula olehnya kehidupan yang serba “wah”, mewah dan “ah”, dan itulah sebenarnya keinginan yang sudah lama terperam di dasar hatinya.

Karena keinginan kuat yang sudah berubah menjadi nafsu itu tanpa sadar si caleg gagal telah mendiktekan kemauannya kepada AlLah. Seolah-olah dia menjadi boss yang merasa berhak dilayani oleh pembantunya. Padahal dalam kenyataannya dia hanyalah seorang hamba dan AlLah adalah “Boss” segala boss (Qs 20:144).

Tanpa disadarinya, si caleg gagal sebenarnya telah berbuat zalim kepada Zat yang siapa dan apa saja bergantung. Ia tak menyadari bahwa AlLah Mahatahu akan apa yang terbaik bagi hambaNya sehingga AlLah tak perlu didikte. AlLah tidak harus mengabulkan semua permintaan hambaNya karena Dia Mahakuasa. AlLah tidak punya kewajiban apa pun kepada hambaNya. Sebaliknya, manusialah yang mempunyai banyak kewajiban kepadaNya. Manusia wajib menjauhi cegahanNya dan wajib melaksanakan instruksiNya. Manusia harus berikhtiar untuk mencapai keinginannya namun kepastian tetap berada di tanganNya. Dan si caleg gagal tak menyadari bahwa yang termulia bagi manusia adalah berusaha menjadi manusia kesayangan AlLah. Manusia kesayangan AlLah akan memperoleh kebaikan-kebaikan, yang diminta maupun yang tidak diminta.

Banyak orang seperti si caleg. Dari kecewa kepada kehidupan, ia kecewa kepada Tuhan. Orang miskin yang selalu diperlakukan tidak adil oleh masyarakat di sekitarnya; mahasiswa cerdas yang dijatuhkan dosen yang iri akan kecerdasannya; perempuan berjilbab yang dikhianati suaminya, yang dahulu terkesan salih dan ‘alim; profesor yang memilih untuk “kafir” karena ia ditipu ratusan juta oleh seorang kiai; pemikir Islam yang kecewa dengan keadaan umat Islam yang miskin dan terbelakang; kader dakwah yang dijemuruskan oleh organisasi atau kelompok Islam; aktivis partai dan anggota legislatif yang dieksploitasi oleh partainya yang justru berasas Islam; politisi yang dikibuli oleh ulama dan habib yang mendukungnya. Semuanya sampai pada kesimpulan: berdo’a tidak perlu. Pertama, kesulitan hidupnya tak pernah selesai dengan do’a. Kedua, bila do’a kita tidak dikabulkan karena dosa, sedang semua berdosa, apa perlunya berdo’a.

Sayangnya, semua lupa untuk meninjau kembali konsep do’a. Anda memandang do’a sebagai mantera magis untuk mengendalikan alam semesta. Tuhan dilihat sebagai kekuatan gaib yang harus tunduk kepada kemauan Anda. Do’a Anda, kata Jalaluddin Rahmat dalam Reformasi Sufistik, mirip lampu Aladin dan Tuhan menjadi jin. Ketika Anda berdo’a, Tuhan harus keluar untuk bersimpuh di depan Anda, “Tuan katakan kehendak Tuan.” Karena itu, ketika Tuhan tidak memenuhi kehendak Anda, Anda marah kepadaNya. Anda kecewa dan Anda segera membuang lampu Aladin itu.

“Bila Anda ingin tahu posisi Anda di sisi Tuhan,” kata Imam Ja’far ash-Shadiq, “lihatlah di mana posisi Tuhan di hati Anda.” Alangkah rendahnya Anda di mata Tuhan, bila Anda memperlakukan Dia hanya sebagai jin untuk lampu Aladin Anda. Anda berdalih, do’a adalah ungkapan cinta. Tetapi, Anda hanya berdo’a kepadaNya ketika Anda memerlukanNya. Jadi, Anda mencintaiNya karena Anda memerlukanNya. Erich Fromm menulis, “Immature love says, ‘I love you because I need you.’ Mature love says, ‘I need you because I love You.”

Zakariya a.s. adalah Nabi dan manusia sempurna yang terpelihara dari dosa. Puluhan tahun doanya tidak dipenuhi. Berhentikah ia berdo’a? Kecewakah ia kepada Tuhan? Tuhan memuji Zakariya, setelah Zakariya memuji Tuhan, Ingatlah rahmat Tuhanmu untuk hambaNya Zakariya. Ketika ia berdo’a kepada Tuhannya dengan suara lembut. Ia berkata, “Tuhanku, sungguh sudah rapuh tulangku, sudah berkilau kepalaku karena uban, tetapi aku belum pernah kecewa untuk berdo’a kepadaMu, ya Tuhanku.” (QS 19:2-4). Kekasih Tuhan yang lain, Musa a.s., berjuang dan berdo’a untuk kejatuhan Fir’aun. “Ada rentang waktu empat puluh tahun antara permulaan do’a Musa a.s. dengan tenggelamnya Fir’aun,” kata Imam Ja’far.

Lantas, apakah do’a para caleg lain yang telah memperoleh suara cukup banyak dan berhasil menjadi anggota dewan nanti mendapat ridha AlLah dan dia memang dicintaiNya?

Dalam kesempatan lain, Imam Ja’far, penghulu wali AlLah ini berkata, “Bila seorang kekasih AlLah berdo’a kepadaNya, Dia berkata kepada seorang malaikatNya, ‘Penuhi keperluan hambaKu, tetapi jangan segera, karena Aku senang mendengar rintihannya.’ Bila seorang musuh AlLah berdo’a kepadaNya, Dia berkata kepada salah seorang malaikatNya, ‘Penuhi keperluannya dengan segera, karena Aku benci mendengar rengekannya.”

Dengan begitu, apakah para caleg yang kalah adalah kekasih AlLah, dan para caleg yang menang adalah musuh AlLah? AlLahu’alam bis-shawab.

Sunday, March 1, 2009

Teater Kesalehan

Rata Penuh


Oleh Aliman Syahrani


Kita selama ini sudah terjebak ke dalam sikap memperlakukan ibadah sebagai ritualisme yang menyerupai teater, tontonan dan pertunjukan. Dalam sikap yang demikian itu, ibadah seolah-olah planet yang terpisah dari kehidupan ramai dalam masyarakat: ibadah di satu orbit, kehidupan ramai ada di orbit yang lain. Dua-duanya saling tak berkaitan. Diam-diam, inilah sekularisme yang diamini oleh umat Islam, meskipun secara retoris mereka mengutuk sekularisme dengan jertitan histeris.


KAWAN saya, Yanson, berasal dari Loksado. Ia baru saja memeluk Islam dan berganti nama dengan Muhammad Yasin. Ia kemudian menetap di Kandangan di bagian kota paling elit untuk ukuran kota ini. Di kawasan itu para penghuninya adalah dari golongan kelas kakap dengan kelompok sosial ekonomi tinggi; kepala dinas, anggota DPRD, kepala kepolisian, komandan tentara, Jaksa, Hakim, direktur, para eksekutif, dan beberapa pemuka agama. Semua penduduk kawasan itu beragama Islam, bahkan sudah haji dan umrah berulangkali.

Kawasan itu terpisah dari daerah perumahan atau bidak sewaan yang kumuh hanya oleh cara hidup dan cara makan. Tidak dengan tembok benteng yang tebal. Tepat di belakang perumahan elit itu, terdapat sebuah perkampungan kumuh. Di situ, ada seorang janda berusia akhir limapuluhan yang menyediakan gubuknya yang kecil dan reot untuk anak-anak belajar membaca al-Qur'an. Setiap selesai shalat Magrib, anak-anak tidak mampu di perkampungan kumuh itu mengaji dengan memperebutkan sebuah al-Qur'an tua dan lusuh yang jilidnya sudah lepas.

Yanson terharu menyaksikan mereka. Ia berusaha membantu mereka dengan menyediakan fasilitas belajar. Ia bertanya setengah memprotes kepada saya, “Mengapa ratusan orang Kandangan pergi melakukan ibadah haji dan ribuan orang menggelar prosesi tradisi maulid Nabi setiap tahun, menghabiskan uang miliaran rupiah, tetapi tidak memperhatikan pendidikan anak-anak yang tidak mampu? Mengapa pula kepala daerahnya dan wakil rakyatnya yang sebagian besar disokong oleh partai berasas Islam, tidak menerapkan satu sistem pemerintahan yang lebih memperhatikan nasib anak-anak kurang mampu di daerah ini, misalnya mengadakan program pendidikan dan kesehatan murah atau bahkan gratis? Apakah Perda Khatam Qur’an dipandang lebih islami daripada perda pendidikan dan kesehatan gratis? Saya menilai Perda Khatam Qur’an sebagai perda kampungan. Alasannya, tanpa diperdakan pun orang-orang juga selalu mengkhatamkan al-Qur'an, bahkan sejak di kampung-kampung. Berbeda dengan pendidikan dan kesehatan, tidak semua orang bisa menikmatinya, apalagi dengan cara murah dan gratis. Saya bertekad tidak akan naik haji dan melaksanakan maulid Nabi, sebelum anak-anak seperti di kampung itu mendapat pendidikan yang layak.”

Yanson belum lama masuk Islam. Ia bingung mengapa miliaran uang dibuang hanya untuk sebuah upacara ibadah. Saya bingung juga untuk menjelaskan bahwa haji adalah rukun Islam yang kelima. Bahwa maulid Nabi adalah sebagai manifestasi rasa cinta kepada RasululLah saw. Kewajiban haji jelas termaktub dalam al-Qur'an dan Sunnah, sedangkan kewajiban membantu pedidikan tidak disebutkan di dalam keduanya dengan tegas. Keutamaan dan perintah melaksanakan maulid Nabi, meskipun tidak didukung oleh dasar yang kuat, tetapi sangat didudukung dan dianjurkan oleh sebagian besar pemuka agama, sedangkan keutamaan dan perintah memfasilitasi pendidikan murah dan gratis tidak pernah digubris oleh para pemuka agama. Tidak ada balasan bagi haji mabrur selain surga. Apa pahala yang kita peroleh untuk membiayai pendidikan? Siapa yang mengagungkan hari kelahiran Nabi saw., maka Nabi saw. akan memberinya syafaat pada hari kiamat.* Apa syafaat yang akan diterima oleh mereka yang memperhatikan pendidikan? Bila orang yang mampu tidak mau naik haji, ia akan mati sebagai Nasrani atau Yahudi. Bila orang kaya mengabaikan pendidikan dan kesehatan orang miskin di sekitarnya, ia akan mati baisa saja. Siapa yang mengagungkan hari kelahiran Nabi saw., maka ia akan tinggal bersama Nabi saw. di surga.* Apa ada jaminan bagi orang yang memfasilitasi pendidikan dan kesehatan akan tinggal bersama Nabi saw. di surga? Bila orang meneteskan air mata di ‘Arafah, Tuhan akan mengampuni seluruh dosanya. Bila Anda meneteskan air mata di gubuk orang miskin, Anda hanya dianggap sebagai orang yang cengeng saja. Siapa saja yang mendermakan satu dirham untuk mengagungkan hari kelahiran Nabi saw., maka seolah-olah ia mendermakan emas sebesar gunung Uhud.* Apa keuntungan bagi wakil rakyat yang memberi perhatian kepada otak-otak cerdas yang disia-siakan karena tidak sanggup membiayai pendidikan yang semakin melangit? Apa balasan bagi kepala daerah yang menjalankan program pendidikan dan kesehatan gratis?

Saya ingin menjelaskan semuanya kepada Yanson. Tetapi, saya segera sadar. Semua argumentasi itu lahir karena saya rasa ia menyerang cara beragama saya. Ia menggugat pemahaman dan pemaknaan saya terhadap syariat Islam. Ia bahkan memukul hati nurani saya. Jauh di dalam lubuk hati, saya mulai bertanya-tanya juga, layakkah kita menghabiskan dana begitu besar untuk kepuasan spiritual yang sifatnya individual bahkan seremonial? Tetapi, bila kita meninggalkan ibadah haji, tidakkah kita mengabaikan salah satu tonggak penting ajaran Islam? Bila kita tidak melaksanakan maulid Nabi, tidakkah kita akan dikucilkan di tengah masyarakat karena dianggap tidak mencintai dan menghidupkan sunnah Nabi saw.? Yang paling baik tentu saja haji dan menghidupkan sunnah Nabi saw. sekaligus juga menolong fakir-miskin. Yang begini ini lebih mudah diomongkan daripada dilakukan. Kenyatannya, karena dana terbatas, kita harus memilih salah satu. Yang kita pilih, tentu saja haji dan maulid Nabi.

Mengapa? Argumentasi yang sama berulang. Haji jelas termaktub dalam nash. Maulid sangat dianjurkan dan didukung oleh mayoritas pemuka agama, habib, bahkan pemerintah. Apakah membantu pendidikan tidak ada dalam nash? Mungkinkah Tuhan yang mengatur kaki mana yang pertama kali masuk ke toilet mengabaikan persoalan pendidikan masyarakat? Mungkinkah Nabi saw. yang mengatur batas celana agar jangan sampai menutup mata kaki (isbal) mengenyampingkan masalah pendidikan dan kesehatan umat? Soal “kaki mana yang dipilih” hampir tidak mempengaruhi kejayaan masa depan umat Islam. Kepedulian tentang pendidikan jelas menentukan masa depan umat. Masalah “batas kain celana” hampir tidak berimplikasi terhadap kemajuan sosial, budaya, ekonomi, politik dan teknologi masyarakat Islam. Keberpihakan pada pendidikan dan kesehatan jelas membawa dampak positif bagi kualitas dan sumberdaya umat Islam di kancah peradaban.

Saya tersemplak. Saya telah terjerembab pada ritualisme. Ada dua pokok ritualisme, kata Jalaluddin Rakhmat dalam Reformasi Sufistik. Pertama, keterikatan pada makna yang tersurat dari teks-teks keagamaan. Bila tidak tercantum tegas dalam nash, kita mengabaikannya. Kedua, kita menjalankan ritus-ritus keagamaan dengan setia, tetapi lupa pada tujuan ritus-ritus itu. Kita sibuk memperhatikan letak tangan dalam berdiri shalat, namun lupa akan implikasi shalat kita dalam kehidupan sehari-sehari. Kita hapalkan betul ucapan takbir, tetapi mengabaikan esensi takbir: mengecilkan diri kita dan hanya membesarkan Tuhan semata. Kita sibuk mengatur jadwal dan bentuk dalam pelaksanaan maulid, namun lupa akan isensi maulid: demi terlahirnya suatu kesadaran individu maupun kolektif untuk sepenuhnya meneladani kehidupan keseharian Rasulullah saw. Kita hapalkan betul shalawat, syair dan puji-pujian kepada Nabi saw. dalam semua kitab maulid, tetapi acuh dari makna dan subtansi shalawat dan pujian terhadap Nabi saw.: menemukan dan mengaktualisasikan fungsi primer maupun pragmatis dalam pengembangan dakwah Islam yang berorientasi pada peningkatan kualitas pribadi dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan sunnah Nabi saw.

Keduanya bisa saling berkaitan. Karena kita memusatkan perhatian hanya pada bunyi teks, kita melupakan konteks. Karena kita tertarik hanya pada segi-segi ritual, kita mengabaikan teks yang merujuk kepada hal-hal yang esensial. Kita hapal betul ucapan RasululLah saw. bahwa haji mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga. Tetapi kita abaikan penjelasan Nabi saw. sesudah itu; bahwa di antara tanda-tanda haji mabrur adalah, “Berbicara yang bagus dan membagikan makanan.” Kita hapal betul hadits RasululLah saw. bahwa siapa yang mencintai Nabi saw. akan bersama beliau di dalam surga. Tetapi kita lupakan penjelesan beliau sebelum itu; bahwa salah satu indikasi cinta kepada Nabi saw. adalah, “menghidupkan sunnah-sunnah beliau.” Ketika berbagai cara haji disampaian kepadanya, Nabi saw. bersabda, “Boleh, tidak apa-apa.” Beliau tidak mempersoalkan ritus-ritus itu. Ketika para sahabat memperselisihkan prosedur haji, ayat al-Qur'an turun: “Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS 2:197). Ketika sudah ada tuntunan yang jelas tentang bagaimana bentuk dan tata cara bershalawat yang benar menurut hadits Nabi saw., kita sibuk mencari, membuat, menggubah, memodifikasi dan merenovasi berbagai bentuk dan cara bershalawat. “Bila kalian kerjakan suatu amalan dalam agama yang datangnya bukan dari kami, maka amalan tesebut akan tertolak.” (HR. Muslim).

Jangan sekali-kali diartikan bahwa ritus-ritus itu tidak penting. Ia tetap harus dilakukan. Ritualisme keliru karena berhenti pada ritus. Pada ritualisme, agama tampak hanya sebagai serangkaian upacara formal yang kering dan tidak bermakna. Ritualisme memang penting, tetapi ia bukanlah tujuan. Ritualisme tidak lebih hanyalah jalan, wahana, sarana demi mencapai tingkat spiritual yang lebih hakiki. Ritualisme bukan monopoli suatu agama saja tetapi menyangkut aktualisasi akan nilai-nilai agama yang dihayati seseorang.

Orientasi ritualisme Islam tidak cukup kalau hanya menyangkut hal-hal luar, seperti ritual, upacara, peraturan, ritus, hukum, lambang-lambang, segi-segi sosiologis maupun segi politis dari Islam yang disebut sya’riat. Islam tidak bisa disenadakan hanya dengan semua segi luar itu meskipun segi luar tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari Islam. Dengan kalimat-kalimat tersebut saya mau mengatakan bahwa dalam ritualisme yang dipentingkan bukanlah teks-teks, huruf-huruf dan dalil-dalil yang tersusun menjadi hukum-hukum. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah esensi dan subtansi atau semangat dari hukum-hukum itu. Orang harus membedakan antara agama dan Islam, antara beragama dan beriman.

Jika dimaknai secara lebih radikal lagi, ritualisme juga berarti kemampuan untuk memahami esensi dan semangat Islam melampaui ketentuan-ketentuan yang tertulis secara harfiah dalam Kitab Suci atau bahkan ucapan-ucapan Nabi sendiri. “Menjadi Islam” tidak cukup sekadar mengikuti secara benar dan literal semua yang tertulis dalam agama, tetapi juga menembus tulisan dan huruf-huruf dalam ajaran agama itu hingga ke inti. Menjadi Islam adalah seperti yang diformulasikan dalam ayat ketiga surah Al-Baqarah: “Alladzina yu’minuna bil ghaibi”, orang-orang beriman adalah mereka yang percaya pada esensi sesuatu yang tersembunyi di balik penampakan lahiriah. Orang beriman tidaklah memadai imannya jika masih terkungkung oleh huruf-huruf ajaran, tetapi harus menembus ke inti ajaran agama itu sendiri.

Lebih jauh, saya mau dengan sedikit “nakal” mempersoalkan duduk perkara ibadah kita selama ini: bahwa sebenarnya, diam-daim, tanpa kita sadari, kita selama ini sudah terjebak ke dalam sikap memperlakukan ibadah sebagai ritualisme yang menyerupai teater, tontonan dan pertunjukan. Kegiatan masyarakat Islam yang begitu tinggi dalam menjalankan ritual agama, membuat kita berkesimpulan bahwa umat Islam adalah umat yang taat dan saleh. Hal itu sudah tak perlu dipersoalkan lagi. Tapi apa yang ada di balik teater itu? Apakah subtansi yang ada di baliknya? Apakah kesalehan teatrikal yang penuh dengan kegairahan dan kekhusukan ini menandakan akan terjadinya perubahan yang signifikan dalam kehidupan sosial kita?

Saya ragu, bahwa di balik pertunjukkan ibadah yang kolosal ini, ada suatu “magma” sosial yang akan mengubah struktur masyarakat agar mendekati cita sosial yang dikehedaki oleh Islam. Kecenderungan yang makin kuat saat ini dipandang sebagai “inti” agama yang harus diperjuangkan habis-habisan. Kesan yang tampil ke permukaan: seolah-olah kalau umat Islam taat beribadah secara ritual, maka seluruh masalah yang menghimpit mereka dengan sendirinya, sekali lagi “dengan sendirinya”, hilang begitu saja. Wa law amana ahlul qura wattaqaw lafatahna ‘alaihim barakatin minas sama’i wal ardl, sekiaranya penduduk kota beriman dan bertaqwa, maka Aku akan bukakan tingkap-tingkap dan hamparan bumi, sehingga berkahKu mengucur deras. “Iman” di sana kerap kali dimaknai sebagai pelaksanaan ritual dalam bentuk-bentuknya yang teatrikal: shalat, haji, puasa, zakat, gamis, jilbab, surban, jenggot, isbal, rukyah, maulid, haul, dan seterusnya.

Dalam sikap yang demikian itu, ibadah seolah-olah planet yang terpisah dari kehidupan ramai dalam masyarakat: ibadah di satu orbit, kehidupan ramai ada di orbit yang lain. Dua-duanya saling tak berkaitan. Diam-diam, inilah sekularisme yang diamini oleh umat Islam, meskipun secara retoris mereka mengutuk sekularisme dengan jertitan histeris.

Di manakah pangkal kekalutan yang memalukan ini?

Dalam konteks ini saya mengamini diagnosa Abdalla. Menurut Abdalla, ini bersumber dari cara pengajaran agama yang hanya menekankan sikap “taatilah dan jalankanlah aturan agama, jangan rewel, jangan tanya, nanti Tuhan marah.” Agama diajarkan sebagai komando dan khotbah moral yang berbusa-busa, kadang diselingi retorika kebencian yang menyerang kelompok lain yang berbeda pandangan. Umat dipandang oleh para pemuka agama sebagai kerbau yang tercocok hidungnya, dan tak diperbolehkan untuk bertanya, mendebat, mengkritik, mempersoalkan. Wa man lam yahkum bi ma anzalal Lahu fa ula-ika humul kafirun, kata sebuah ayat yang suka disemburkan oleh para pemuka agama itu; barangsiapa yang tak mau berhukum kepada hukum AlLah, maka ia adalah kafir. Umat tidak layak untuk diajak diskusi. Setiap pertanyaan kritis mengenai agama dianggap sebagai “cabaran” (penodaan) atas agama.

Diagnosa lain, masih menurut Abdalla, agama diajarkan semata-mata sebagai aturan, tetapi tidak sebagai suatu keinsafan dan kesadaran batin yang mendalam. Aspek-aspek sufistik dalam agama sering diabaikan, sehingga akhirnya agama kerontang dari spirit dasarnya sebagai ketundukan yang sukarela, tanpa paksaan, tanpa diawasi oleh “polisi moral”, terhadap Tuhan. Kalau agama adalah keinsafan dan kesadaran batin yang berdasarkan pada tindakan batin yang sukarela, apakah bisa agama ditegakkan melalui aparat dan institusi pemerintah seperti undang-undang atau perda?

Ini semua berujung pada satu titik: agama berhenti sebagai teater yang tidak mempengaruhi kehidupan secara luas. Puasa, shalat, zakat, haji, maulid, dan ritualitas kita, rupanya, telah terjerambab ke dalam liang ini. Dari waktu ke waktu ibadah kita dipertunjukkan sebagai teater kolosal, tetapi setelah pertunjukkan itu “the and”, keadaan kembali kepada situasi semula: ketidak-adilan masih merajalela di mana-mana, penjajahan dan penindasan (baik secara moral, spiritual dan sosial) terus mengudapaksa, dan korupsi meruyak seperti virus ganas yang melumpuhkan sistem pertahanan tubuh masyarakat.

Masihkan kita ingin meneruskan karnaval dangkal ini?

Berkenaan dengan ritualisme inilah RasululLah saw. bersabda, “Akan datang kepada manusia, satu zaman, ketika tuhan-tuhan mereka adalah perut, kiblat mereka seks, agama mereka uang, kemuliaan mereka pada kekayaan. Tidak tersisa dari iman, kecuali namanya; tidak tersisa dari Islam, kecuali upacaranya; tak tersisa dari al-Qur'an, kecuali pelajarannya. Masjid-masjid mereka ramai, tetapi hati mereka kosong dari petunjuk. Mereka tidak mengenal ulama, kecuali dari pakaian keulamaannya yang mewah. Mereka tidak mengenal al-Qur'an, kecuali dari suara bacaannya yang (di)bagus(-baguskan). Mereka duduk rapat di masjid, tetapi zikirnya dunia dan kecintaannya dunia.” (Jami’ al-Akhbar).

Yanson benar ketika ia mengkritik ritualisme. Tetapi ia keliru ketika bertekad untuk tidak naik haji karena melihat orang yang mengabaikan pendidikan. Ia bergabung dengan sebagian orang yang meloncat kepada makna yang paling dalam dengan meninggalkan ritus-ritus lahir. Dalam kasus-kasus tertentu, hal ini pulalah yang menyebabkan orang sampai batamat sambahiyang. Mereka mengatakan bahwa ritus-ritus itu hanya wahana saja untuk mencapai tingkat spiritual yang tinggi. Ketika mereka menyatakan tidak perlu wahana lagi, mereka sudah mengklaim dirinya sebagai orang suci. Klaim itu, dalam tasawuf, disebut ‘ujb (merasa kagum dengan diri sendiri). Iblis jatuh karena itu.

Ritualisme sama ekstremnya dengan subtansialisme. Eksoterisme sama satu sisinya dengan esoterisme. Sebagaimana AlLah (Dialah Yang Lahir dan Yang Batin – QS 57:3), seorang Muslim menjalankan dimensi keberagamaan yang lahir dan yang batin sekaligus. 


*) teks-teks tersebut oleh sebagian kalangan dianggap sebagai hadits dan digunakan dasar pelaksanaan maulid Nabi. Otentisitas teks-teks tersebut tidak memenuhi standar baku sebuah hadits, baik dari segi matan (matn, teks) dan sanad (tranmissi, silsilah keguruan). Dengan demikian, teks-teks tersebut termasuk dalam hadits maudhu atau palsu!

Maulid Nabi, Antara Inovasi Terlarang dan Kemubajiran Kultural



Oleh: Aliman Syahrani

Dengan momentum Maulid Nabi kita juga bisa menggalakkan kegiatan sosial lainnya seperti penggalangan dana untuk menyantuni dan memfasilitasi panti-panti anak yatim, orang-orang terlantar dan tak berpunya, serta membantu mereka yang ditimpa musibah. Menunjukkan rasa solidaritas yang riil bagi orang-orang yang lemah (dhu’afa) atau yang sengaja dilemahkan (mustadh’afin). Semua itu lebih mendesak dan memerlukan uluran dan bantuan dari para dermawan, lebih efektif dan punya multifungsi yang urgen dibandingkan bakakancangan urat gulu mambaca Barzanzi atau bagagancangan mancatuk tarbang!


MENENGOK fakta aktual saban kali tibanya bulan Rabiul ‘Awal, khususnya berkenaan dengan tradisi Maulid Nabi, wajarlah kita merasa khawatir. Gegap gempitanya acara, variatifnya model prosesi, justru lebih sering membingungkan. Sebagai contoh, di beberapa tempat di negeri ini, khususnya di Kalimantan Selatan, kita melihat perayaannya banyak yang hanya sebatas “memperingati”, belum sampai pada livel meneladani.

Sering kita lihat pada acara Maulid Nabi yang berlangsung hanya seremoni tahunan, kenduri, tahlilan, pembacaan Sirah Nabi, atau ceramah agama yang cenderung besar-besaran yang tentu dengan biaya yang tidak sedikit. Acaranya begitu spontan, seketika dan instan. Tapi, sesudah itu apa? Tanpa kesan dan pesan; tidak terlahir adanya kesadaran individu maupun kolektif untuk sepenuhnya meneladani kehidupan keseharian RasululLah SAW. Yang terlihat justru terjadinya kompetesi paduan suara di antara qori pelantun syair-syair Barzanji atau Habsyi dan sejenisnya atau bahkan adu gengsi dengan pamer kekayaan bagi si pelaksana kegiatan.

Sebagai contoh “kecil” dapat kita saksikan pada saat undangan menikmati hidangan yang disuguhkan di akhir acara. Banyak kita lihat dari para undangan tersebut yang memegang gelas dengan TANGAN KIRI ketika minum, dengan alasan karena tangan kanan belepotan dengan noda sisa makanan. Mereka lebih rela mengotori sunnah daripada menodai cangkir! Padahal katanya sedang melaksanakan acara yang berorientasi pada penghidupan dan pengamalan sunnah Nabi SAW.! Belum lagi dari waktu acara yang malah sering baru berakhir setelah melewati waktu shalat fardhu. Padahal, menurut Nabi, salah satu ibadah yang paling afdhal adalah shalat di awal waktu! Atau bahkan bagi para ibu-ibu yang biasanya karena kelewat sibuk mempersiapkan breakfast hingga lunch buat para deklamator Barzanzi, vokalis-vokalis Habsy – dan kru-kru terbanger serta fans berat pagelaran Maulidmania lainnya – hingga lalai melaksanakan kewajiban shalat. Lantas, di manakah titik temu “menghidupkan sunnah” yang dimaksud dalam kegiatan tersebut?

Di sisi lain, ada group-group para roker Barzanzi dan vokalis-vokalis Habsy tadi yang justru memasang “tiket” dengan tarif bersaing untuk order “show” mereka. Bahkan ketika bulan Maulid tiba, tidak sedikit group-group Habsy atau Barzanji dengan roker-roker dan vokalis-vokalis barunya bermunculan meramaikan belantika per-Maulid-an dengan profit bisnis! Momentum Maulid Nabi telah dijadikan ajang komersial demi kepentingan fulus! Terjadi pergeseran basis perekonomian umat ke abad multi livel marketing paling spektakuler. Umat telah terbuai dalam suatu gebyar kompetesi niaga, bahkan atas nama agama! Na’udzubillah!

Kalau tengarai ini benar, sulit bagi kita menemukan relevansi antara kegiatan-kegiatan tersebut dengan Maulid Nabi itu sendiri. Masih untung kalau peringatan Maulid Nabi itu tidak dicampur dengan kegiatan-kegiatan berbau bid’ah, khurafat dan syirik. Lebih sulit lagi, menemukan apa fungsi pragmatisnya dalam pengembangan dakwah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pribadi. Karena di beberapa tempat, sebut saja di Kalimantan Selatan dan sekitarnya, peringatan Maulid Nabi sering “dibumbui” ketiga penyakit tauhid tadi. Kalau demikian, Maulid Nabi sebagai monomental terhadap keagungan ajaran RasululLah SAW. telah dikotori dengan sesuatu yang bertolak belakang dengan tuntunan dan ajarannya. Bagaimana semua ini bisa terjadi? Ironis!

Di sisi lain, ada pihak yang “menggugat” kontinyuitas tradisi Maulid Nabi tersebut dengan argumen tidak “nyunah”. Karena tidak “nyunah” berarti inovasi terlarang (bid’ah) dan untuk itu wajib dieliminasi. (Barangkali pengertian tidak “nyunah” di sini adalah tidak tercantum perintahnya dalam teks-teks hadits Nabi SAW.).

Akar Historis

Barangkali yang lebih tepat dan realistis, adalah dengan mengarahkan tradisi peringatan Maulid Nabi seperti sekarang ke arah yang lebih proporsional. Langkah pertama adalah dengan mengembalikan tradisi perayaan Maulid Nabi tersebut kepada akar historisnya. Tentu dengan begitu akan lebih jelas bagi kita mengapa dan bagaimananya, apa sebab dan esensinya.

Sebagaimana termaktub dalam I’anut Thalibin (Syarah Fathul Mu’in), perayaan Maulid Nabi mula- mula dilaksanakan oleh Mudzaffar bin Abu Said, Penguasa di negeri Irbil (daerah Irak sekarang) pada kurang lebih abad ke-IV Hijriyah. Khalifah Mudzaffar dengan dilandasi motivasi meningkatkan ketahanan umat atau rakyatnya guna menghadapi ekspansi Jenghis Khan, mencari langkah-langkah yang tepat. Hal itu ternyata terealisasi dengan mengadakan sayembara penulisan Sirah Nabi yang menghabiskan biaya lumayan besar. Upaya tersebut, ternyata sangat efektif. Semangat juang yang tinggi dari para prajurit dan rakyat yang dijiwai semangat jihad RasululLah SAW. sanggup mengeliminasi ekspansi Jenghis Khan.

Dikaitkan dengan kondisi kekinian, kiranya makna kontekstual langkah-langkah Khalifah Mudzaffar tersebut masih relevan. Kalau dulu Jenghis Khan dan pasukannya berhasil mengeliminasi warisan intelektual Muslim yang sangat berharga, saat ini eksponsor abad 21 berbuat lebih dari itu. Perkembangan Iptek dan derasnya arus modernisasi globalisasi, gombalisasi, bomBalisasi dan Inulisasi di berbagai lapangan kehidupan, di samping banyak membawa hal positif, tidak sedikit pula menyisakan hal-hal negatif sebagai implikasinya. Kita melihat banyak manusia terlena ke arah pola hidup nikmat sesaat, materialisme, hedonisme, individualisme, tampulisme dan seabrek “isme-isme” lainnya yang semakin menjamur di tengah-tengah kita.

Penetrasi peradaban semacam ini, sedikit demi sedikit namun dahsyat telah mengikis nilai-nilai kemanusiaan yang mapan. Akibatnya, umat hanya sempat menapaki laku Islam dalam seremoni religi belaka, dalam kaitannya dengan upacara-upacara untuk Tuhan dalam rangka merebut kapling di sorga. Sedang dalam kaitannya dengan masyarakat dunia, ia menapaki laku sebaliknya. Ia menjadi seorang hipokrit dengan kepribadian pecah. Ia memproklamirkan diri sebagai pemeluk Islam namun tak mampu mengejawantahkan konsep Islam itu sendiri yang menjadi landasan hidupnya. Ia terperangkap di tengah kesenjangan antara nilai-nilai religi yang berkembang bagai siput dengan nilai-nilai profan yang bergerak cepat bagai kilat.

Belum lagi, bagaimana nasib saudara-saudara kita di belahan dunia lainnya yang hak-haknya diperkosa sedemikian rupa oleh agresor-agresor kafir Barat macam Bosnia, Checnya, Kosovo, Somalia, Palestina, Afghanisthan, Thaliban, Irak, atau warga Muslim minoritas di kepulauan Mindanau, Filipina dan di Tanah Air sendiri (baca: Ambon, Maluku, Aceh, Sambas dan lain-lain) maupun pelosok lainnya, terkoyak-koyak oleh kebiadaban yang berkepanjangan.

Inovasi Terlarang

Kurang bijaksana memang dengan mengklaim perayaan Maulid Nabi sebagai sesuatu yang mutlak “salah”. Tetapi sulit bagi kita mencari relevansinya jika model perayaan Maulid Nabi seperti yang diaktualisasikan sekarang harus dikaitkan dengan problematika umat dalam kondisi kekinian, apalagi kalau harus dikatakan sebagai suatu refleksi ibadah, jauh panggang dari api! Hal itu jelas merupakan suatu inovasi terlarang (bid’ah)! Karena berdasarkan fakta historis, Maulid Nabi baru dilaksanakan sekitar 400 tahun setelah wafatnya baginda Nabi SAW., yaitu pada sekitar abad ke-IV Hijriah seperti disinggung di awal tulisan ini.

Dengan argumentasi fakta historis semacam itu, maka tereliminisilah segala dalil, dasar, dan nash yang selama ini dijadikan justifikasi bahwa Maulid Nabi merupakan suatu refleksi ibadah yang datangnya dari Nabi SAW., baik itu yang dikalim sebagai hadits, atsar maupun fatwa ulama sebagai bagian landasan obyektif ibadah dalam Islam.

Sejatinya, Maulid Nabi perlu kita gaungkan sebagai genta yang menyadarkan dan membangunkan manusia agar kembali ke khittah penciptaannya – sebagai Khalifatullah fil Ardhi. Sebagai makhluk yang bertanggungjawab bagi estafetisasi tegaknya ajaran Rasululah SAW. di muka bumi.

Bagaimana caranya? Sederhana saja. Tidak perlu besar-besaran. Tidak perlu kendurenan akbar dengan biaya wah, mewah dan “ah”. Apalagi dengan cara-cara yang berbau maksiat, bid’ah, khurafat dan syirik. Cukup dengan kegiatan-kegiatan sosial. Misalnya, menyumbang untuk pembangunan masjid, majlis ta’lim, balai pengobatan, panti, rumah sakit, madrasah dan fasilitas umat lainnya yang realitasnya masih banyak ditemui belum meratanya fasilitas atau sarana dan prasarana tersebut, terutama di daerah kawasan Timur dari negeri ini.

Kemubajiran Kultural

Kalau mau mengkalkulasi, dana yang dihabiskan dalam setiap pelaksanaan acara Mualid Nabi oleh masyarakat kita, di tempat tinggal penulis di Hulu Sungai Selatan (HSS) saja misalnya, jumlahnya sungguh spektakuler; mencapai dibet milyaran rupiah lebih setiap tahunnya!

Data tersebut sangat rasional sekali bila kita mengobservasi realitas yang terjadi di lapangan. Dalam sebuah kampung di kabupaten HSS yang melaksanakan acara Maulid Nabi setiap tahunnya biasanya tidak kurang dari 10 buah rumah (Kepala Keluarga) sebagai penyelenggara kegiatan, baik dengan dana yang dikeluarkan secara pribadi, patungan atau yang dikelola dengan sistem arisan keluarga, atau dengan pengelolaan-pengelolaan lainnya. Setiap satu orang penyelenggara dapat menggelontorkan dana sebanyak 2 juta rupiah lebih yang bila dikalikan dengan jumlah seluruh penyelenggara dalam satu kampung yaitu 10 orang, maka akan menghabiskan dana yang cukup besar yaitu 20 juta rupiah! Padahal, hampir seluruh kampung dan desa di pelosok kabupaten HSS tidak mau ketinggalan dalam perhelatan akbar Maulid Nabi. Bahkan acaranya kadang dilaksanakan tidak hanya pada setiap siang hari di bulan Rabi’ul Awal saja, tapi juga dilaksanakan pada malam harinya karena kada mayu ari. Prosentasi masyarakat yang melaksanakan perayaan tradisi Maulid Nabi ini pun terus membengkak dalam setiap tahunnya. Hal ini belum lagi kalau dihitung secara regional Kalimantan Selatan atau bahkan nasional. Bukankah hal ini merupakan sebuah “kemubaziran kultural” yang perlu dieliminasi (untuk tidak menyebut “diharamkan!”).

Dana yang dihabiskan secara spektakuler itu jika dikelola secara lebih arif dan dipergunakan secara proporsional dan bijaksana maka mungkin tidak akan kita temukan lagi bangunan masjid dan langgar yang terbengkalai, pendirian madrasah yang tidak juga selesai-selesai, gedung panti yang merana karena terus kekurangan dana, dan berbagai fasilitas umat lainnya.

Secara lebih konkrit, jika saja misalnya masyarakat di HSS tidak melaksanakan model prosesi Maulid Nabi seperti yang dilakukan selama ini dalam satu tahun saja, sekali lagi, satu tahun saja, kemudian dananya dialokasikan untuk pembangunan masjid Taqwa Kandangan atau pesantren Baladul Amin yang saat ini tengah dilangsungkan, maka dana tersebut akan lebih dari cukup. Dengan arti lain, pembangunan masjid Taqwa Kandangan dan pesantren Baladul Amin tersebut tidak memerlukan injeksi dari dana APBD seperti yang dilakukan oleh Pemkab HSS saat ini. Bukankah dana APBD tersebut hak rakyat HSS yang tidak semuanya muslim? Yang sejatinya dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan satu golongan atau kelompok apalagi ambisi individu tententu?

Dengan kearifan semacam itu, kita tidak lagi harus menadahkan “kotak amal” dan bapintaan di jalan-jalan, menjajakan amplop-amplop sumbangan, “memasang” celengan di warung-warung, toko, perkantoran dan lain-lian tempat untuk menggalang dana guna pengadaan fasilitas umat tersebut, yang sesungguhnya cara-cara itu membuat nurani kita tersayat karena merendahkan muru’ah (citra) keislaman kita sendiri, karena memang Islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk menjadi pengemis. Bukankah RasululLah SAW. dengan tegas mewantikan, bahwa “bagi orang-orang yang suka meminta-minta di dunia, di akherat kelak ia akan datang dengan muka tanpa daging!” (HR Muslim). Na’udzubillah!

Modifikasi Efektif

Dengan momentum Maulid Nabi kita juga bisa menggalakkan kegiatan sosial lainnya seperti penggalangan dana untuk menyantuni dan memfasilitasi panti-panti anak yatim, orang-orang terlantar dan tak berpunya, serta membantu mereka yang ditimpa musibah. Menunjukkan rasa solidaritas yang riil bagi orang-orang yang lemah (dhu’afa) atau yang sengaja dilemahkan (mustadh’afin) macam para pengungsi di berbagai daerah di Tanah Air yang sekarang tak punya tempat lagi buat melabuh selapik harapan atau sekadar menambatkan serumpun cita-cita dan sejumput masa depan, yang bersembunyi di balik kepahitan derita dan linangan air mata berkarat. Pun bagi para korban berbagai bencana alam, serta beragam tragedi yang menimpa saudara seiman yang akhir-akhir ini tengah mengalami berbagai penderitaan akibat kerusuhan, konflik, teror, perang dan intimidasi.

Banyak lagi cara-cara yang lebih sederhana dan efektif yang orientasinya untuk menghidupkan ajaran-ajaran RasululLah SAW. Semua itu lebih mendesak dan memerlukan uluran dan bantuan dari para dermawan, lebih efektif dan punya multifungsi yang urgen dibandingkan bakakancangan urat gulu mambaca Barzanzi atau bagagancangan mancatuk tarbang!

Secara lebih konkrit, alangkah baiknya lembaga-lembaga yang punya kewenangan, yang mampu menggalang dan mengendalikan massa, apakah itu NU, Muhammadiyah, MUI, DDII, ICMI, Depag atau yang semacamnya mulai menggalakkan tradisi-tradisi yang lebih berbobot dan punya arti pragmatis (karena selama ini lembaga-lembaga tersebut, kecuali Muhammadiyah, justru terlihat lebih menyemarakkan peringatan Maulid Nabi dengan berbagai macam bentuk dan pariasi yang kurang memiliki muatan nilai konstruktif). Kita bisa mengadopsi langkah-langkah Khalifah Mudzaffar atau memodifikasinya.

Kecuali kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas, kita bisa juga menyelenggarakan lomba penulisan epos, penerbitan buletin, naskah drama ataupun karya tulis ilmiah lainnya yang mengandung muatan teladan RasululLah SAW. Kita barangkali juga bisa mengeliminasi tradisi kompetesi pagelaran “show”-nya roker-roker Barzanji atau vokalis-vokalis Habsyi yang nampak sakral dan syahdu – juga tidak jarang “melengking” – namun tak dimengerti itu, dengan pementasan-pementasan teater misalnya, yang lebih mudah dicerna masyarakat awam.

Dengan begitu, kita telah menghidupkan dan mengagungkan sunnah Nabi SAW.

Insya-AlLah! 

Saturday, February 21, 2009

Komentar Tentang Penulis dan Buku ini



STRATEGI “kebudayaan” di Kalimantan Selatan secara kultural memiliki banyak dimensi. Setidaknya, yang paling tampak tercermin dalam masyarakat kita adalah agama dikembangkan dan dijalankan dengan prinsip amalan dengan fiqih oriented. Semakin banyak amalan dan semakin sering mendekati hal-hal yang berbau fiqih dan tulisan-tulisan kearaban, maka orang menganggap bahwa itu adalah bagian dari manifestasi ibadah, tetapi praktik-praktik humanisme lain terabaikan. Dalam pemahaman “budaya” relegiusitas yang demikian, ortodoksi agama selalu dipakai otoritas agama, bahkan tidak jarang dijadikan sebagai bolduser atas perilaku budaya yang tidak sepaham. Akibatnya relegiusitas menjadi tirani atas realitas pluralistik masyarakat. Aliman Syahrani agaknya menyindir inguh pemikiran relegiusitas dan praktik-praktik keberagamaan yang sudah dikelumbuni oleh budaya-budaya lokal itu. Ia nampak lebih mengefektifkan relegiusitas wahyu agar orang benar-benar memahami kesadaran agama secara lebih mentauhid. (Jarkasi, Dosen FKIP Unlam, pengamat seni dan budaya di Banjarmasin).

SEBAGAIMANA Irshad Manji, Aliman lebih memilih menjadi orang yang terdidik daripada orang yang terindoktrinasi. (Drs. H. Bahdar Djoehan, politisi, pemerhati masalah sosial-keislaman di Kandangan).

DALAM peradaban, thus kebudayaan, nggak kenal istilah “jawara”. Maka manusia pun terus bergerak sepanjang sejarahnya mengelaborasi nilai-nilai. Dan begitulah, manusia mengerahkan kreativitasnya selaku makhluk beragama berhadapan dengan dunia “real”. Kemapanan bisa jadi “firaun-firaun” yang ndak sadar dijadikan sembahan. Maka mengapa manusia mesti enggan ‘tuk menggugat?! Ya, kurang lebih kegelisahan semacam itu yang banyak mewarnai buku ini. Kegelisahan seorang Aliman Syahrani berhadapan dengan tradisi masyarakat yang melingkunginya. (Muhammad Radi, pemerhati dunia sosial-keagamaan, penulis, peserta Pertukaran Pemuda dan Forum Science dan Kebudayaan ke Australia, Kanada, Jepang, Prancis dan Jerman).

MESKI proses islamisasi di Kalsel sudah berlangsung ratusan tahun, tapi sampai kini masih sering kita temui praktik-praktik keagamaan yang bercampur hal-hal tahayul, khurafat, adat-istiadat sisa peninggalan animisme, bid'ah, dan sejenisnya. Boleh jadi amaliah yang menyimpang dari tuntunan Alquran dan sunah itu akan terus berlangsung jika tidak ada orang yang mau dan berani tampil untuk mengkritisi dengan argumen (hujjah-hujjah) dan sumber-sumber rujukan yang meyakinkan. Apalagi di tengah masyarakat yang masih tebal diliputi paham taklid buta, menyuarakan kebenaran yang berseberangan dengan kebiasaan yang selama ini mereka lakoni turun-temurun, pastilah mengandung resiko yang tidak kecil. Namun, dengan keberanian dan kekritisannya, sebagaimana tercermin dari tulisan-tulisan di buku ini, Aliman Syahrani layak disebut 'mujahid' pemurnian aqidah. (Aliansyah Jumbawuya, wartawan Serambi Ummah).

APABILA kita menerima undangan buku ini, kita telah memasuki sebuah dunia yang terasa lain dan sepintas melawan “pemikiran keagamaan” yang setiap hari menjajah kita. Buku ini adalah refleksi. Seperti layaknya refleksi lain, buku ini tidak cantik dan kelihatan tidak pop serta memerlukan sedikit berpikir. Dia tidak pula bisa dibaca dalam mobil atau hiruk pikuk kantor karena memerlukan sedikit perenungan. Bukan karena itu congkak tetapi lebih karena ingin menawarkan sesuatu yang lain dan berbeda dengan apa yang sering didengar oleh masyarakat dari mimbar. Niscaya, buku ini mencerahkan! (Ahmad Juhaidi, mahasiswa S3 Program Doktor Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung).

SALAH satu tulisan Aliman dalam buku ini yang menjadi perhatian khusus saya adalah ‘Doktrin Asabiyah dan Kemandegan Dialog Agama (Di balik Penyerangan Massa di Sirih)’. Tulisan ini mengingatkan saya pada kenangan pahit yang, secara pribadi dialami Kakak saya sendiri, oleh massa, yang ironisnya lagi, ummat, tapi terkurung pikiran picik, sempit, dangkal, tak lebih dari seukuran tempurung kelapa di depan rumah mereka…. Inti persoalan saat itu sebenarnya tak lebih dari soal pro-kontra penggunaan tarbang (kendang rebana) saat maulid (!)… Separah inikah dangkalnya wawasan kita? Ringan sekali tangan kita menyakiti sesama Muslim hanya untuk persoalan tarbang… Saya tidak tahu, apa tarbang menjadi ukuran ketaqwaan seseorang di hadapan Allah sehingga harus sedemikian dibelanya seperti membela al-Qur’an, misalnya. Seolah tarbang adalah benda suci selevel al-Qur’an. (Muhammad Rusmadi, jurnalis Rakyat Merdeka Jakarta).

TIDAK Banyak putra daerah yang berani melakukan terobosan seperti yang dilakukan Aliman Syahrani ini, apalagi di kota kecil dengan fasilitas yang serba terbatas. (Banjarmasin Post).

PARA ulama dahulu memasukkan dan memahamkan agama Islam kepada masyarakat dengan perlahan-lahan, tidak dengan cara drastis. Mungkin itulah menurut mereka jalan yang terbaik, sehingga kebiasaan-kebiasaan lama seperti acara mamitung hari, manyalawi, mamatang puluh dan yang sejenisnya tetap dilaksanakan, hanya cara dan isinya dirubah. Kewajiban kita sekarang ialah memahamkan hal itu sehingga masyarakat sadar bahwa semua itu bukan suatu kewajiban dari agama, bahkan bukan sunnah Rasul, sehingga bagi yang meninggalkannya tidak lagi mendapat celaaan dari masyarakat. Upaya-upaya seperti itulah yang agaknya disuarakan Aliman Syahrani dalam buku ini. Saya mengucapkan rasa hormat dan salut atas keberanian Aliman Syahrani dalam mengungkapkan gejala-gejala dan kebiasaan-kebiasaan di masyarakat kita yang bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah itu, yang pada dasarnya terbagi dua: Pertama, yang masih dalam ranah perbedaan pendapat (majalil ikhtilafi) – yang tentu kita bertasammuh atas hal itu. Kedua, yang termasuk penyimpangan, yaitu peyimpangan dalam aqidah yang kita tidak bisa bertoleransi padanya. (KH. Mochjar Dahri, BA, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan).

MEMBACA buku ini, terasa seorang pemuda yang biasa minum air Loksado yang bersih dan jernih. Saat dia minum di hilir, terasa airnya sudah berubah. Dia berteriak memberitahu masyarakat. Rupanya mereka sudah terbiasa meminumnya. Lebih ironisnya, orang yang tahu malah memelopori untuk mengkonsumsinya! (Drs. H. Sayuti. HD, Kepala Kantor Departemen Agama Kab. HSS).


TULISAN-tulisan dalam buku ini pernah terbit di sejumlah media massa Kalimantan Selatan – juga dalam blog milik Aliman: www.kucapa.blogspot.com. Itu menjadi salah satu bukti bahwa buku ini – dan Aliman Syahrani sebagai penulisnya – sudah terseleksi dan teruji oleh kualitas intelektual publik. (Dra. Hj. Siti Saniah, MAP, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan).

BAHASA yang segar sedikit “vulgar” membuat dada berdebar saat membaca lembar demi lembar tulisan saudara Aliman yang patut dijadikan i’tibar bagi yang sadar. (Drs. Tamim Udari, MH, Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HSS).

ALIMAN mampu menangkap fenomena-sosial-kultural-keagamaan di sekitarnya, lalu menulisnya dari sudut pandang berbeda dan kadang mengejutkan. (Sandi Firly, redaktur sastra dan budaya Radar Banjarmasin).

BUKU yang membor kemapanan (kejumudan) pemikiran keislaman… (Y.S. Agus Suseno, pekerja seni, tinggal di Banjarmasin).

MELALUI sudut pandang khas orang muda, Aliman mencoba menimbang kembali beragam tradisi keberagamaan masyarakat tanah Banjar. (Burhanuddin Soebely, seniman dan budayawan Kalimantan Selatan).

SAYA turut mengamini sorotan yang banyak dikemukakan Aliman Syahrani dalam buku ini, yaitu tentang keterlibatan para tuan guru – khususnya di Banua ini – dalam kancah politik raktis. Sejatinya, seorang tuan guru jangan ikut-ikutan politik praktis. Sebaiknya para tuan guru fokus melaksanakan tugasnya selaku juru dakwah, jangan ada embel-embel ‘pilihlah si fulan’. Dikhawatirkan ulama parpol akan memihak pada satu kaum tertentu saja, tidak milik semua umat Islam. Padahal umat Islam itu tidak terkotak-kotak karena perbedaan pandangan politik. (Aan Maulana, koresponden SKH Barito Post).

TULISAN yang saudaraku buat dalam buku ini sangat banyak memberikan pencerahan dan inspirasi bagi orang lain. Dengan membaca buku ini, kepedulian semua orang juga bisa menjadi makin terbuka terhadap kamashalatan ummat. (Abdul Rasyid Nasar, redaktur SKH Sinar Kalimantan).

ISLAM bukanlah hanya permasalahan ibadah mahdhah (ibadah ritual) yang bersifat vertikal dan personal semata, tetapi juga sangat berkaitan dengan hubungan kultural-horizontal yang lebih bernuansakan sosial, bukan hanya kepada sesama manusia tapi juga terhadap lingkungan sekitarnya. Aliman menuangkan pemikirannya tentang hal itu dalam buku ini. Aliman, dengan semangat belajar otodidak dan kegemaran membacanya yang tinggi membuat pemikirannya mengglobal. Dan dalam buku ini pun banyak wacana-wacana segar yang dia lontarkan. Sebagai seniman muda dia mampu memoles bahasa-bahasa rumit menjadi bahasa yang lebih ringan dan tidak njlimet. Sehingga tulisannya dalam buku ini tidak sekadar menjadi suatu bentuk onani intelektual. (Irfan Anshari, Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Banjarbaru).

Tuesday, February 3, 2009

Merokok dan BasmAlLah


Oleh Aliman Syahrani


Nabi saw. memerintahkan membaca basmAlLah pada waktu kita hendak melakukan hampir semua aktivitas. Tapi kenapa Nabi saw. tidak pernah memberikan perintah membaca doa apapun kepada orang yang ingin mengisap shisa – yang bisa disamakan dengan merokok?


FATWA haram merokok dari Majelis Ulama Indonesia bagi anak-anak, wanita hamil dan di tempat umum, tak urung menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Semua kita tentunya sudah mafhum bahwa merokok lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya. Dalam dunia kedokteran, merokok berikut berbagai konsekuensinya sering dijadikan topik pembahasan dan bahan penyelidikan. Namun tidak cukup dikatakan, bahwa merokok adalah persoalan yang harus diselesaikan secara medik saja. Masih banyak lembaga atau individu dari berbagai disiplin ilmu yang juga wajib ikut campur tangan. Bahkan, pihak penguasa harus berperanserta dalam penanggulangan masalah yang tampaknya biasa-biasa saja ini. Demikian pula individu yang berkecimpung dalam bisnis rokok; dari pemilik pabrik, petani tembakau sampai pada penjual rokok ketengan di pinggir jalan harus menyadari perbuatan yang sebenarnya sedang mereka lakukan. Mereka adalah orang yang berpartisipasi bagi kemungkinan datangnya berbagai penyakit akibat asap rokok.

Analisis atas komposisi rokok sering dilakukan di laboratorium. Belasan subtansi kimiawi, bahkan mungkin lebih dapat ditemukan dalam asap rokok. Dari gas CO atau karbon mono-oksida yang dapat mengakibatkan kekurangan zat asam di dalam darah dan jaringan sampai pada nikon, yang berpengaruh pada metabolisme kolesterol di tubuh.

Di dalam buku-buku kesehatan secara berulangkali dikatakan bahwa merokok adalah suatu perbuatan yang dalam dunia kedokteran disebut ‘faktor risiko’ yang artinya faktor yang melapangkan jalan bagi terjadinya aterosklerosis, suatu kepatologian di dinding pembuluh darah yang berjalan seiring dengan penyempitan dan penyumbatan di ruangnya. Nota bene, aterosklerosis yang terjadi di ruang pembuluh darah di jantung akan mengakibatkan kelainan dari berbagai peringkat di organ tersebut, dari yang ringan yang masih dapat diatasi dengan perubahan gaya hidup (jogging dan obat) sampai pada yang paling besar yang dapat mengakibatkan kematian mendadak.

Terlepas dari itu semua, konon diceritakan bahwa yang mula pertama merokok, sekurang-kurangnya yang merokok tembakau, adalah orang-orang Indian Amerika. Mereka sudah sejak dini berkebudayaan mengisap tembakau. Baru di seputar zamannya Christoffer Columbus, orang-orang Spanyol yang menamakan dirinya Konkistadores, yakni penakluk Dunia Baru, mentransfer kebudayaan merokoknya orang Indian ke Eropa.

Di Timur Tengah dan India, kebiasaan mengisap shisa, yang bisa disamakan dengan merokok, merupakan suatu kebudayaan yang diterapkan oleh masyarakat sejak zaman jahiliyah hingga sekarang. Merokok shisa yang juga dikerjakan oleh sementara orang di zaman RasululLah, tidaklah mudah untuk ditentukan hukumnya di dalam agama.

Namun, argumentasi berikut mungkin bisa dijadikan bahan diskusi untuk menghimpun pendapat pembaca sekalian tentang asal tersebut. Kita semua mengetahui bahwa Nabi saw. memerintahkan membaca doa pada waktu kita hendak melakukan hampir semua aktivitas. Kita dianjurkan membaca bismilLah, bila mana kita ingin masuk kamar mandi, ingin berangkat tidur, ingin makan atau minum, bahkan ketika ingin melakukan hubungan suami istri dan sebagainya. Namun, Nabi saw. tidak pernah memberikan perintah membaca doa apapun kepada orang yang ingin mengisap shisa.

Silakan pembaca menghimpun pendapat! 