Saturday, February 21, 2009

Komentar Tentang Penulis dan Buku ini



STRATEGI “kebudayaan” di Kalimantan Selatan secara kultural memiliki banyak dimensi. Setidaknya, yang paling tampak tercermin dalam masyarakat kita adalah agama dikembangkan dan dijalankan dengan prinsip amalan dengan fiqih oriented. Semakin banyak amalan dan semakin sering mendekati hal-hal yang berbau fiqih dan tulisan-tulisan kearaban, maka orang menganggap bahwa itu adalah bagian dari manifestasi ibadah, tetapi praktik-praktik humanisme lain terabaikan. Dalam pemahaman “budaya” relegiusitas yang demikian, ortodoksi agama selalu dipakai otoritas agama, bahkan tidak jarang dijadikan sebagai bolduser atas perilaku budaya yang tidak sepaham. Akibatnya relegiusitas menjadi tirani atas realitas pluralistik masyarakat. Aliman Syahrani agaknya menyindir inguh pemikiran relegiusitas dan praktik-praktik keberagamaan yang sudah dikelumbuni oleh budaya-budaya lokal itu. Ia nampak lebih mengefektifkan relegiusitas wahyu agar orang benar-benar memahami kesadaran agama secara lebih mentauhid. (Jarkasi, Dosen FKIP Unlam, pengamat seni dan budaya di Banjarmasin).

SEBAGAIMANA Irshad Manji, Aliman lebih memilih menjadi orang yang terdidik daripada orang yang terindoktrinasi. (Drs. H. Bahdar Djoehan, politisi, pemerhati masalah sosial-keislaman di Kandangan).

DALAM peradaban, thus kebudayaan, nggak kenal istilah “jawara”. Maka manusia pun terus bergerak sepanjang sejarahnya mengelaborasi nilai-nilai. Dan begitulah, manusia mengerahkan kreativitasnya selaku makhluk beragama berhadapan dengan dunia “real”. Kemapanan bisa jadi “firaun-firaun” yang ndak sadar dijadikan sembahan. Maka mengapa manusia mesti enggan ‘tuk menggugat?! Ya, kurang lebih kegelisahan semacam itu yang banyak mewarnai buku ini. Kegelisahan seorang Aliman Syahrani berhadapan dengan tradisi masyarakat yang melingkunginya. (Muhammad Radi, pemerhati dunia sosial-keagamaan, penulis, peserta Pertukaran Pemuda dan Forum Science dan Kebudayaan ke Australia, Kanada, Jepang, Prancis dan Jerman).

MESKI proses islamisasi di Kalsel sudah berlangsung ratusan tahun, tapi sampai kini masih sering kita temui praktik-praktik keagamaan yang bercampur hal-hal tahayul, khurafat, adat-istiadat sisa peninggalan animisme, bid'ah, dan sejenisnya. Boleh jadi amaliah yang menyimpang dari tuntunan Alquran dan sunah itu akan terus berlangsung jika tidak ada orang yang mau dan berani tampil untuk mengkritisi dengan argumen (hujjah-hujjah) dan sumber-sumber rujukan yang meyakinkan. Apalagi di tengah masyarakat yang masih tebal diliputi paham taklid buta, menyuarakan kebenaran yang berseberangan dengan kebiasaan yang selama ini mereka lakoni turun-temurun, pastilah mengandung resiko yang tidak kecil. Namun, dengan keberanian dan kekritisannya, sebagaimana tercermin dari tulisan-tulisan di buku ini, Aliman Syahrani layak disebut 'mujahid' pemurnian aqidah. (Aliansyah Jumbawuya, wartawan Serambi Ummah).

APABILA kita menerima undangan buku ini, kita telah memasuki sebuah dunia yang terasa lain dan sepintas melawan “pemikiran keagamaan” yang setiap hari menjajah kita. Buku ini adalah refleksi. Seperti layaknya refleksi lain, buku ini tidak cantik dan kelihatan tidak pop serta memerlukan sedikit berpikir. Dia tidak pula bisa dibaca dalam mobil atau hiruk pikuk kantor karena memerlukan sedikit perenungan. Bukan karena itu congkak tetapi lebih karena ingin menawarkan sesuatu yang lain dan berbeda dengan apa yang sering didengar oleh masyarakat dari mimbar. Niscaya, buku ini mencerahkan! (Ahmad Juhaidi, mahasiswa S3 Program Doktor Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung).

SALAH satu tulisan Aliman dalam buku ini yang menjadi perhatian khusus saya adalah ‘Doktrin Asabiyah dan Kemandegan Dialog Agama (Di balik Penyerangan Massa di Sirih)’. Tulisan ini mengingatkan saya pada kenangan pahit yang, secara pribadi dialami Kakak saya sendiri, oleh massa, yang ironisnya lagi, ummat, tapi terkurung pikiran picik, sempit, dangkal, tak lebih dari seukuran tempurung kelapa di depan rumah mereka…. Inti persoalan saat itu sebenarnya tak lebih dari soal pro-kontra penggunaan tarbang (kendang rebana) saat maulid (!)… Separah inikah dangkalnya wawasan kita? Ringan sekali tangan kita menyakiti sesama Muslim hanya untuk persoalan tarbang… Saya tidak tahu, apa tarbang menjadi ukuran ketaqwaan seseorang di hadapan Allah sehingga harus sedemikian dibelanya seperti membela al-Qur’an, misalnya. Seolah tarbang adalah benda suci selevel al-Qur’an. (Muhammad Rusmadi, jurnalis Rakyat Merdeka Jakarta).

TIDAK Banyak putra daerah yang berani melakukan terobosan seperti yang dilakukan Aliman Syahrani ini, apalagi di kota kecil dengan fasilitas yang serba terbatas. (Banjarmasin Post).

PARA ulama dahulu memasukkan dan memahamkan agama Islam kepada masyarakat dengan perlahan-lahan, tidak dengan cara drastis. Mungkin itulah menurut mereka jalan yang terbaik, sehingga kebiasaan-kebiasaan lama seperti acara mamitung hari, manyalawi, mamatang puluh dan yang sejenisnya tetap dilaksanakan, hanya cara dan isinya dirubah. Kewajiban kita sekarang ialah memahamkan hal itu sehingga masyarakat sadar bahwa semua itu bukan suatu kewajiban dari agama, bahkan bukan sunnah Rasul, sehingga bagi yang meninggalkannya tidak lagi mendapat celaaan dari masyarakat. Upaya-upaya seperti itulah yang agaknya disuarakan Aliman Syahrani dalam buku ini. Saya mengucapkan rasa hormat dan salut atas keberanian Aliman Syahrani dalam mengungkapkan gejala-gejala dan kebiasaan-kebiasaan di masyarakat kita yang bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah itu, yang pada dasarnya terbagi dua: Pertama, yang masih dalam ranah perbedaan pendapat (majalil ikhtilafi) – yang tentu kita bertasammuh atas hal itu. Kedua, yang termasuk penyimpangan, yaitu peyimpangan dalam aqidah yang kita tidak bisa bertoleransi padanya. (KH. Mochjar Dahri, BA, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan).

MEMBACA buku ini, terasa seorang pemuda yang biasa minum air Loksado yang bersih dan jernih. Saat dia minum di hilir, terasa airnya sudah berubah. Dia berteriak memberitahu masyarakat. Rupanya mereka sudah terbiasa meminumnya. Lebih ironisnya, orang yang tahu malah memelopori untuk mengkonsumsinya! (Drs. H. Sayuti. HD, Kepala Kantor Departemen Agama Kab. HSS).


TULISAN-tulisan dalam buku ini pernah terbit di sejumlah media massa Kalimantan Selatan – juga dalam blog milik Aliman: www.kucapa.blogspot.com. Itu menjadi salah satu bukti bahwa buku ini – dan Aliman Syahrani sebagai penulisnya – sudah terseleksi dan teruji oleh kualitas intelektual publik. (Dra. Hj. Siti Saniah, MAP, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan).

BAHASA yang segar sedikit “vulgar” membuat dada berdebar saat membaca lembar demi lembar tulisan saudara Aliman yang patut dijadikan i’tibar bagi yang sadar. (Drs. Tamim Udari, MH, Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HSS).

ALIMAN mampu menangkap fenomena-sosial-kultural-keagamaan di sekitarnya, lalu menulisnya dari sudut pandang berbeda dan kadang mengejutkan. (Sandi Firly, redaktur sastra dan budaya Radar Banjarmasin).

BUKU yang membor kemapanan (kejumudan) pemikiran keislaman… (Y.S. Agus Suseno, pekerja seni, tinggal di Banjarmasin).

MELALUI sudut pandang khas orang muda, Aliman mencoba menimbang kembali beragam tradisi keberagamaan masyarakat tanah Banjar. (Burhanuddin Soebely, seniman dan budayawan Kalimantan Selatan).

SAYA turut mengamini sorotan yang banyak dikemukakan Aliman Syahrani dalam buku ini, yaitu tentang keterlibatan para tuan guru – khususnya di Banua ini – dalam kancah politik raktis. Sejatinya, seorang tuan guru jangan ikut-ikutan politik praktis. Sebaiknya para tuan guru fokus melaksanakan tugasnya selaku juru dakwah, jangan ada embel-embel ‘pilihlah si fulan’. Dikhawatirkan ulama parpol akan memihak pada satu kaum tertentu saja, tidak milik semua umat Islam. Padahal umat Islam itu tidak terkotak-kotak karena perbedaan pandangan politik. (Aan Maulana, koresponden SKH Barito Post).

TULISAN yang saudaraku buat dalam buku ini sangat banyak memberikan pencerahan dan inspirasi bagi orang lain. Dengan membaca buku ini, kepedulian semua orang juga bisa menjadi makin terbuka terhadap kamashalatan ummat. (Abdul Rasyid Nasar, redaktur SKH Sinar Kalimantan).

ISLAM bukanlah hanya permasalahan ibadah mahdhah (ibadah ritual) yang bersifat vertikal dan personal semata, tetapi juga sangat berkaitan dengan hubungan kultural-horizontal yang lebih bernuansakan sosial, bukan hanya kepada sesama manusia tapi juga terhadap lingkungan sekitarnya. Aliman menuangkan pemikirannya tentang hal itu dalam buku ini. Aliman, dengan semangat belajar otodidak dan kegemaran membacanya yang tinggi membuat pemikirannya mengglobal. Dan dalam buku ini pun banyak wacana-wacana segar yang dia lontarkan. Sebagai seniman muda dia mampu memoles bahasa-bahasa rumit menjadi bahasa yang lebih ringan dan tidak njlimet. Sehingga tulisannya dalam buku ini tidak sekadar menjadi suatu bentuk onani intelektual. (Irfan Anshari, Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Banjarbaru).

Tuesday, February 3, 2009

Merokok dan BasmAlLah


Oleh Aliman Syahrani


Nabi saw. memerintahkan membaca basmAlLah pada waktu kita hendak melakukan hampir semua aktivitas. Tapi kenapa Nabi saw. tidak pernah memberikan perintah membaca doa apapun kepada orang yang ingin mengisap shisa – yang bisa disamakan dengan merokok?


FATWA haram merokok dari Majelis Ulama Indonesia bagi anak-anak, wanita hamil dan di tempat umum, tak urung menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Semua kita tentunya sudah mafhum bahwa merokok lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya. Dalam dunia kedokteran, merokok berikut berbagai konsekuensinya sering dijadikan topik pembahasan dan bahan penyelidikan. Namun tidak cukup dikatakan, bahwa merokok adalah persoalan yang harus diselesaikan secara medik saja. Masih banyak lembaga atau individu dari berbagai disiplin ilmu yang juga wajib ikut campur tangan. Bahkan, pihak penguasa harus berperanserta dalam penanggulangan masalah yang tampaknya biasa-biasa saja ini. Demikian pula individu yang berkecimpung dalam bisnis rokok; dari pemilik pabrik, petani tembakau sampai pada penjual rokok ketengan di pinggir jalan harus menyadari perbuatan yang sebenarnya sedang mereka lakukan. Mereka adalah orang yang berpartisipasi bagi kemungkinan datangnya berbagai penyakit akibat asap rokok.

Analisis atas komposisi rokok sering dilakukan di laboratorium. Belasan subtansi kimiawi, bahkan mungkin lebih dapat ditemukan dalam asap rokok. Dari gas CO atau karbon mono-oksida yang dapat mengakibatkan kekurangan zat asam di dalam darah dan jaringan sampai pada nikon, yang berpengaruh pada metabolisme kolesterol di tubuh.

Di dalam buku-buku kesehatan secara berulangkali dikatakan bahwa merokok adalah suatu perbuatan yang dalam dunia kedokteran disebut ‘faktor risiko’ yang artinya faktor yang melapangkan jalan bagi terjadinya aterosklerosis, suatu kepatologian di dinding pembuluh darah yang berjalan seiring dengan penyempitan dan penyumbatan di ruangnya. Nota bene, aterosklerosis yang terjadi di ruang pembuluh darah di jantung akan mengakibatkan kelainan dari berbagai peringkat di organ tersebut, dari yang ringan yang masih dapat diatasi dengan perubahan gaya hidup (jogging dan obat) sampai pada yang paling besar yang dapat mengakibatkan kematian mendadak.

Terlepas dari itu semua, konon diceritakan bahwa yang mula pertama merokok, sekurang-kurangnya yang merokok tembakau, adalah orang-orang Indian Amerika. Mereka sudah sejak dini berkebudayaan mengisap tembakau. Baru di seputar zamannya Christoffer Columbus, orang-orang Spanyol yang menamakan dirinya Konkistadores, yakni penakluk Dunia Baru, mentransfer kebudayaan merokoknya orang Indian ke Eropa.

Di Timur Tengah dan India, kebiasaan mengisap shisa, yang bisa disamakan dengan merokok, merupakan suatu kebudayaan yang diterapkan oleh masyarakat sejak zaman jahiliyah hingga sekarang. Merokok shisa yang juga dikerjakan oleh sementara orang di zaman RasululLah, tidaklah mudah untuk ditentukan hukumnya di dalam agama.

Namun, argumentasi berikut mungkin bisa dijadikan bahan diskusi untuk menghimpun pendapat pembaca sekalian tentang asal tersebut. Kita semua mengetahui bahwa Nabi saw. memerintahkan membaca doa pada waktu kita hendak melakukan hampir semua aktivitas. Kita dianjurkan membaca bismilLah, bila mana kita ingin masuk kamar mandi, ingin berangkat tidur, ingin makan atau minum, bahkan ketika ingin melakukan hubungan suami istri dan sebagainya. Namun, Nabi saw. tidak pernah memberikan perintah membaca doa apapun kepada orang yang ingin mengisap shisa.

Silakan pembaca menghimpun pendapat! 

Friday, January 30, 2009

Fikih, Syari'at dan Partai Islam

Oleh Aliman Syahrani


Jika Islam dianggap sebagai monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 M, lalu dijadikan sebagai ‘prasasti’ sejarah yang tidak boleh disentuh tangan peradaban, itu bukan agama saya!


GARA-gara umat Islam begitu obsesif menanyakan hukum segala hal, akibatnya fiqh menjadi membengkak, perintah-perintah dan larangan-larangan agama menjadi mekar begitu luas, dalil-dalil hukum juga menjadi menggelembung begitu banyak. Teks-teks Islam yang semula hanyalah menyangkut kasus-kasus spesifik yang ada pada zaman Nabi – yang belum pasti relevan untuk zaman berikutnya – yang semula merupakan teks-teks partikular menjadi universal. Dan tiba-tiba "berislam" sama saja dengan "berfiqih". Apa yang sudah ditetapkan oleh fikih tidak boleh lagi diganggu gugat; sudah dianggap sebagai “blue print” atau cetak biru syari’at Islam yang cenderung dipertahankan mati-matian sebagai satu struktur hukum tak terbantah. Jamal Al Banna, adik kandung Hasan Al Banna, pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, menyebut bahwa tampaknya fiqih pelan-pelan sudah menjadi "agama tersendiri".

Itu jelas tidak benar. Fikih sebagai salah satu yurispudensi hukum dalam Islam niscaya akan selalu mengalami perkembangan, bahkan perubahan. Sebab, fikih lahir sebagai “buah pemikiran” sang mujtahid/ulama Islam dalam pengkajian hukum Islam pada masanya. Itu berarti, fikih selalu menuntut koreksi dan perbaikan bahkan kritik, dikarenakan waktu, kondisi dan situasi yang terus berkembang. Fikih Islam itu banyak, kondisional, temporer dan cenderung subjektif. Fikih lahir sebagai “penafsiran” umat Islam terhadap ajaran (syari’at) Islam, sesuai dengan situasi dan kondisi pada masanya.

Lantaran fikih itu lahir atas dasar “penafsiran” (dengan atau tanpa tanda petik) umat Islam terhadap ajaran agamanya, maka tentu saja fikih Islam itu jadi beragam, tergantung siapa (orang), kondisi dan waktu serta tempat di mana ia berada. Buktinya Islam adalah satu, tetapi fikih Islam bermacam-macam; ada fikih Maliki, fikih Hanafi, fikih Syafi’i, fikih Hambali dan yang lainnya. Hal ini, sekali lagi, fikih harus selalu memerlukan pengkajian, perbaikan dan penafsiran ulang; tidak sepi dari koreksi bahkan kritik.

Selanjutnya, sebagian besar masyarakat Muslim bahkan ada yang menyenadakan fikih dengan syari’at Islam. Melaksanakan fiqih berarti menegakkan syari’at Islam. Karena, dalam anggapan mereka, syariat Islam adalah Islam itu sendiri. Perlu diketahui, Manoucher Paydar, dalam salah satu bukunya, Legitimasi Negara Islam, menyatakan bahwa syariat Islam sebagaimana kita ketahui sekarang adalah kumpulan-kumpulan dari pendapat, opini, interpretasi, bahkan inovasi-inovasi yang diwariskan para fuqaha terkemuka abad ke-5 setelah Rasulullah saw wafat. Dengan kata lain, syariat Islam tidak dapat dianggap sepenuhnya merupakan ajaran dan nilai-nilai yang menjadi pegangan bagi umat.

Fakta ini perlu digarisbawahi untuk menjawab sinisme kaum agama, terutama yang biasanya memandang rendah potensi akal manusia.

Parahnya lagi, seringkali kaum literalis atau mereka yang mengaku “pengikut generasi awal” (saya agak takut menyebut fundamentalis), memperlakukan syariat Islam sebagai solusi final dalam menghadapi kondisi kekinian. Cara berpikir seperti ini merupakan cara berpikir yang menganggap enteng setiap permasalahan. Seolah syariat Islam – yang notabene merupakan produk pemikiran abad pertengahan – dapat selalu menjawab kompleksitas permasalahan yang dihadapi umat sekarang. Tentu hal ini sangat naif.

Dengan sendirinya, kehadiran partai-partai Islam saat ini (yang ikut pemilu atau tidak, semacam HTI?) patut dipertanyakan. Alih-alih sebuah tuntunan Islam, model yang mereka pakai merupakan model yang sedikitnya diadopsi dari pemikiran Barat (nah, lho, makanya kita jangan “alergi” berhadapan dengan segala sesuatu yang berbau Barat, apalagi dilawan [jika benar “Barat” memang harus dilawan]. Sejatinya, Barat – dalam banyak hal – lebih tepat dianggap sebagai “sparring fartner” bahkan guru untuk belajar). Jadi, apa sih yang hendak diperjuangkan lewat partai? Melaksanakan hukum fiqih untuk menegakkan syari’at Islam? Atau menegakkan syariat Islam demi menyelamatkan agama? Sepertinya terlalu arogan kalau kita berpikir demikian, karena bukankah kedatangan agama justru untuk menyelamatkan umat manusia?

Karenanya, ide mengenai negara agama harus didiskusikan lebih jauh. Kalau umat Islam mau mengatur hidup mereka berdasarkan agama, itu hak mereka sendiri, tetapi tidak serta-merta meminta negara mengatur itu karena negara merupakan lembaga milik publik. Jadi, kalau agama mau mengatur kehidupan publik, harus dibicarakan dulu oleh publik. Karena, spirit dasar agama adalah sebagai ketundukan yang sukarela, tanpa paksaan, tanpa diawasi oleh “polisi moral”, terhadap Tuhan. Kalau agama adalah keinsafan dan kesadaran batin yang berdasarkan pada tindakan batin yang sukarela, apakah bisa agama ditegakkan melalui aparat dan institusi pemerintah seperti undang-undang atau bahkan negara?

Posisi saya, dalam hal ini mungkin adalah seorang liberal. Ya, katakanlah begitu. Karena menurut sementara pendapat saya, “Jika Islam dianggap sebagai monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 M, lalu dijadikan sebagai ‘prasasti’ sejarah yang tidak boleh disentuh tangan peradaban, itu bukan agama saya!”

Hal-hal seperti ini, sekali lagi, mesti terus kita diskusikan lebih intens, mengkaji dengan kritis, mendialogkan secara sehat dan berkeadilan. Sayangnya, tidak semua orang mau diajak diskusi secara kritis. Sekarang, kalau kita mendiskusikan masalah-masalah itu secara kritis, lantas dianggap menghina syariat, menghina agama, bahkan melecehkan Tuhan!

AlLahu’alam bish-shawab.

Friday, January 23, 2009

B O S S


Oleh Aliman Syahrani

MENJELANG
ujian akhir, seorang calon sarjana demikian tekun belajar. Temannya adalah buku, kamarnya adalah perpustakaan. Segala bentuk hoby dan kesenangan ia eliminasi. Semua daya dan upaya dicurahkan pada satu fokus: lulus ujian. Dan untuk mencapai tujuan itu upaya batiniah pun dilakukan dengan intensitas tinggi. Si calon sarjana senantiasa melaksanakan puasa-puasa sunnat, mengerjakan shalat malam, dan setiap saat berdo’a; memohon kekuatan dan petunjuk agar ujian akhir yang akan dihadapinya bisa ditempuh dengan baik.

“Alhamdulillah, segala puji hanya milik AlLah yang telah berkenan mengabulkan do’aku,” demikian ungkapan rasa syukur si (calon) sarjana setelah terbukti lulus ujian. Terasa olehnya betapa AlLah Mahaadil, Mahabijak dan Mahakasih. AlLah telah mendengarkan do’anya dan memberikan apa yang diinginkannya.

Dengan modal ijazah dan gelar yang baru diperolehnya, si sarjana mulai “menjajakan diri” dengan mengetuk kantor ini, kantor itu, baik swasta maupun negeri, untuk mendapatkan pekerjaan. Sudah berapa banyak pintu kantor yang diketuknya dengan penuh harapan. Namun ikhtiar yang dilakukannya tanpa kenal lelah dan diiringi dengan do’a itu belum juga membuahkan hasil yang diharapkan. Dia mulai lelah dan frustrasi. Bahkan dia mulai merasa do’anya tak berguna, nonsense. Lalu sampailah dia pada satu kesimpulan bahwa segala puasa sunat, duduk bertafakkur dan bangun di tengah malam yang sepi untuk shalat tahajud sambil mendaraskan untaian do’a adalah sia-sia belaka.

Kini si sarjana lebih banyak tinggal di rumah dan menghabiskan sebagian besar waktunya untuk merenung. Dalam hatinya masih tersisa angan-angan muluk, angan-angan yang telah berubah menjadi azam, renjana, bahkan nafsu, untuk memperoleh pekerjaan yang diinginkan sesuai dengan taraf pendidikannya. Apabila hal itu terkabul maka sudah terbayang pula olehnya kehidupan yang serba “wah”, mewah dan “ah”, dan itulah sebenarnya keinginan yang sudah lama terperam di dasar hatinya.

Karena keinginan kuat yang sudah berubah menjadi nafsu itu tanpa sadar si sarjana telah mendiktekan kemauannya kepada AlLah. Seolah-olah dia menjadi boss yang merasa berhak dilayani oleh pembantunya. Padahal dalam kenyataannya dia hanyalah seorang hamba dan AlLah adalah “Boos” segala boss (Qs 20:144).

Tanpa disadarinya si sarjana sebenarnya telah berbuat dzalim kepada Zat yang siapa dan apa saja bergantung. Ia tak menyadari bahwa AlLah Mahatahu akan apa yang terbaik bagi hambaNya sehingga AlLah tak perlu didikte. AlLah tidak harus mengabulkan semua permintaan hambaNya karena Dia Mahakuasa. AlLah tidak punya kewajiban apa pun kepada hambaNya. Sebaliknya, manusialah yang mempunyai banyak kewajiban kepadaNya. Manusia wajib menjauhi cegahanNya dan wajib melaksanakan instruksiNya. Manusia harus berikhtiar untuk mencapai keinginannya namun kepastian tetap berada di tanganNya. Dan si sarjana tak menyadari bahwa yang termulia bagi manusia adalah berusaha menjadi manusia kesayangan AlLah. Manusia kesayangan AlLah akan memperoleh kebaikan-kebaikan, yang diminta maupun yang tidak diminta. Si sarjana tidak sadar bahwa “lebih berharga untuk menjadi manusia yang manusiawi daripada sekadar menjadi wanita, pun untuk sekadar menjadi seorang lelaki.”

Sayangnya, si sarjana lupa untuk meninjau kembali konsep do’a. Si sarjana memandang do’a sebagai mantera magis untuk mengendalikan alam semesta. Tuhan dilihatnya sebagai kekuatan gaib yang harus tunduk kepada kemauannya. Do’anya mirip lampu Aladin dan Tuhan menjadi jin. Ketika si sarjana berdo’a, Tuhan harus keluar untuk bersimpuh di hadapannya, “Tuan katakan kehendak Tuan.” Karena itu, ketika Tuhan tidak memenuhi kehendaknya, si sarjana marah kepadaNya. Si sarjana kecewa dan ia segera membuang lampu Aladin itu.

“Bila Anda ingin tahu posisi Anda di sisi Tuhan,” kata Imam Ja’far ash-Shadiq, “lihatlah di mana posisi Tuhan di hati Anda.” Alangkah rendahnya Anda di mata Tuhan, bila Anda memperlakukan Dia hanya sebagai jin untuk lampu Aladin Anda. Anda berdalih, do’a adalah ungkapan cinta. Tetapi, Anda hanya berdo’a kepadaNya ketika Anda memerlukanNya. Jadi, Anda mencintaiNya karena Anda memerlukanNya. Erich Fromm menulis, “Immature love says, ‘I love you because I need you.’ Mature love says, ‘I need you because I love You.”

Sekarang, betapa banyak “sarjana-sarjana” yang telah menganggap dan memposisikan dirinya sebagai boss di hadaan Tuhan, dengan berbagai keinginan dan kemauan yang tidak boleh tidak mesti dipenuhiNya, namun mereka tidak menyadari telah terjebak dalam perangkap kedzaliman spektakuler semacam itu. Dari “sarjana-sarjana” itu termasuk yang membaca dan yang membuat tulisan ini!

Thursday, January 15, 2009

Cinta, Wanita dan AlLah


Oleh Aliman Syahrani

WANITA itu tengah berziarah di pusara Rasul. Dengan bibir bergemeletar dia berkata: “Bukannya aku tak mencintaimu, ya Rasul. Tetapi seluruh bilik hati dan jiwaku telah tergadai dan terpenuhi cinta kepada AlLah, sehingga tak ada tempat lagi buat berseminya cintaku padamu.”

Rabiah Al Adawiyah, sang wanita yang suaranya terdengar bergemeletar itu, sedang khusuk menikmati indahnya keimanan dan keimanan yang indah. Level Rabiah adalah level cinta. Tapi ia tidak berhenti pada kata-kata atau zikir yang diam, melainkan “aksi keimanan”-nya berlanjut pada fase kesalehan. Sekilas ia tampak menyepelekan realitas kultural yang demikian kusut dan camuh. Ia memilih aktif mempertahankan dirinya dari godaan materi dan teori.

Alternatif Rabiah untuk terlibat dalam kontemplasi yang berorientasi pada kesalehan semacam itu memang sah. Meski dengan pilihannya itu terbuka peluang yang cukup lebar untuk disembur kritik. Sebab dari kacamata kaum strukturalis tampak jelas, begitu Rabiah mamasuki mihrabnya untuk memuji Sang Kekasih Agung, pada saat itu pula ia lari dari concren sosialnya. Lari dari tanggung jawab sebagai khalifah AlLah yang ditugasi untuk membereskan persoalan bumi. Menegakkan kedaulatan ummat, keadilan ummat, demokrasi ummat, dan tata tertib ummat. Seakan ia mati-rasa terhadap membengkaknya kerakusan, kekerasan dan keserakahan. 

“Semua tindakanku ini bukan suatu hal yang istemewa. Aku hanya ingin menunjukkan kebebasan agama, melalui aspek zuhud demi mencari keridhaan AlLah,” kata Rabiah. Ia mengajak manusia pada hablulLah, yaitu mencintai AlLah tanpa reserve. Kawasan yang dijelajahinya tidak diciutkan oleh batas ruang dan waktu. Ia menembus eksistensi kemanusiannya untuk sampai pada alam keabadian, cakrawala makrifat. Fakta yang ia hadapi bukan lagi kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan dalam arti material dan struktural, melainkan kemelaratan, kejahilan, dan penindasan yang bermakna ruhani; krisis iman dan akhlak.

Untuk itukah ia memilih tidak menikah? Di sinilah kewanitaan Rabiah patut dipertanyakan. Ia tak sanggup membagi cinta kepada makhluk. “Aku hanya punya satu cinta dan sudah kugadaikan sepenuhnya kepada AlLah,” tegasnya.

Rabiah memang terasa ganjil. Apalagi di era globalisasi, gombalisasi, bomBalisasi dan Inulisasi seperti sekarang ini. Ketika emansipasi wanita telah ditafsirkan selonggar mungkin hingga agama bukan lagi sebagai acuan nilai yang diyakini guna membangun peradaban tauhid. Ketika surplus gincu dan saham kemaksiatan tertanam di sana sini. Ketika bedak dan cermin telah merubah fungsi jadi topeng berbisa. Adakah pilihan Rabiah untuk menyendiri terasa aneh dan kocak?

Mungkin, karena terpenjara oleh hal-hal sensual, material dan visual, kita kehilangan kepekaan pada stimulus ruhaniah. Kita tak mampu lagi mendengar jeritan batin kita, apalagi jeritan orang lain. Kita tidak arif lagi menangkap isyarat-isyarat halus yang diungkapkan dalam eufemisme. Sebabnya barangkali karena selama ini agama kita pelajari dan yakini semata-mata sebagai aturan, tetapi tidak sebagai suatu keinsafan dan kesadaran batin yang mendalam. Aspek-aspek sufistik dalam agama sering kita abaikan, sehingga akhirnya keberagamaan kita kerontang dari spirit dasarnya sebagai ketundukan yang sukarela, tanpa paksaan, tanpa diawasi oleh “polisi moral”, terhadap Tuhan. 

Mungkin saja figur Rabiah tidak pas untuk menjadi sosok idola. Ia tak menggelar dan menggelora. Ia tak lantang pidato sambil mengacung-acungkan tangannya. Ia tak galak di mimbar dan tak pernah ikut seminar. Ia tak pernah berdandan menor dan tak selincah peragawati yang melenggang-lenggok sambil mengumbar ‘aurat di catwalk. Ia juga tak pandai menggunting pita seperti ibu-ibu pejabat.

Tapi ia lembut, sopan dan beriman. Ia memilih bergaul dan mengakrabi AlLah tinimbang sibuk memoles bedak di wajah dan memutar-mutar tubuh di depan cermin. Bahkan ia tak kenal apa makna kosmetik dan salon. Ia hanya berdandan buat Sang Kekasih Agung Tercinta.

Wednesday, January 7, 2009

Palestina, Rumit di Sana, Rumit di Sini


Palestina tidak membutuhkan ”jampi-jampi agama” semacam paket Tahlil, Fatihah, kumandang Takbir, pekik Jihad, dan lain-lain. Palestina ingin mengabarkan kepada kita bahwa dunia Islam saat ini sedang ”sekarat” di berbagai bidang: akidah, spiritual, ekonomi, sosial budaya, politik, militer, sain, dan sebagainya. Palestina seolah menyerukan kepada kita: ”wujudkan Islam sebagai agama damai, toleran, inklusif, melek peradaban dan teknologi, dan kokoh dalam berbagai lini kehidupan.

Oleh Aliman Syahrani


TOLONG bacakan Laa ilaha ilalLah AlLahu Akbar + surah Al-Ikhlas 3x untuk keselamatan Masjid Al-Aqsa dan umat Islam yang ada di Palestina yang jam ini sedang dikepung dan diserang Israel dan sekutu Amerika, Zionis dan Kristen yang anti Islam (orang-orang kafir). Sms-kan kepada 10 orang sebagai partisipasi jihad Anda. “Allahu Akbar!”.

Akhir-akhir ini saya banyak menerima layanan pesan pendek (short missage service) itu. Entah dari mana sumbernya sms-sms itu, tapi barangkali erat kaitannya dengan persoalan konflik yang melanda Palestina saat ini. Padahal dari berita-berita media massa saya juga belum mendengar ada pemintaan resmi baik dari pemerintah Palestina maupun dari rakyat Palestina sendiri yang menyatakan bahwa mereka memerlukan ”paket” berupa tahlil, surah al-Qur’an atau pekik takbir dan jihad tersebut. Saya bahkan dengan sedikit nakal menduga, jangan-jangan sms tersebut justru berasal dari salah satu operator jaringan selular di Indonesia untuk tujuan keuntungan finansial.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah hubungan Palestina dengan umat Islam di Indonesia? Ini pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Dari segi geografis, Indonesia dipisahkan oleh jarak ribuan mil dari tanah yang menjadi kelahiran para nabi itu. Tetapi, dari segi ”ikatan batin”, ada semacam hubungan psikologis yang begitu mendalam antara umat Islam di sini dan kejadian-kejadian yang berlangsung di sana. Setiap masalah Palestina muncul ke permukaan, resonasinya sudah barang pasti akan berimbas ke negeri kita, dalam satu dan lain bentuk.
Menarik untuk dipersolakan: kenapa respon terhadap masalah Palestina hanya datang dari segelintir umat Islam di Indonesia. Jika soal Palestina dipersepsikan oleh umat Islam di sini sebagai masalah antara hak bangsa Palestina yang ”muslim” dan perampasan atas hak tersebut oleh orang Yahudi yang ”nonmuslim”, mengapa hanya satu lapis kecil saja dari umat Islam Indonesia yang bangkit melakukan protes? Jika soalnya adalah antara ”Islam” dan orang kafir (baca: Yahudi, yang disokong negara-negara Barat, yakni Amerika), kenapa tidak seluruh umat Islam ikut terlibat dalam aksi-aksi itu?

Aksi-aksi solidaritas Palestina yang berlangsung akhir-akhir ini di berbagai pelosok Tanahair, khususnya di Jakarta sebenarnya hanya diikuti oleh sebagian kecil dari umat Islam di Indonesia. Bahkan, mereka yang ikut dalam aksi-aksi itu pun tidak bisa menggambarkan seluruh keragaman umat Islam yang ada di Indonesia. Walhasil, mereka ini hanyalah secuil dari seluruh umat Islam yang begitu beragam. Jumlah mereka pun tidak cukup signifikan. Ini menggambarkan bahwa soal Palestina sudah tentu dilihat secara berbeda-beda oleh umat Islam di sini. Soal Palestina, sudah pasti, tidak sekadar dilihat sebagai penghadapan antara ”Islam” dan ”nonIslam”. Jika itu soalnya, akan dengan mudah umat Islam ”dimobilisasi” untuk isu tersebut.

Yang menarik adalah, mereka yang paling bersemangat mengangkat isu Palestina itu bukan dari kelompok Islam ”arus utama”. Terus terang, saya tidak punya data yang cukup untuk mendukung pernyataan ini. Tetapi, sekilas melihat tokoh-tokoh dan massa yang ikut dalam aksi-aksi solidaritas Palestina ini, tampak bahwa mereka bukan dari kelompok umat Islam utama, yang tergabung dalam sejumlah ormas Islam besar seperti NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Al Washliyah, Persis, dan lain-lain. Besar kemungkinan, ada perorangan dari ormas-ormas tersebut yang turut dalam aksi-aksi itu. Tetapi, secara kelembagaan, tidak terdapat suatu tanda bahwa masalah Palestina adalah agenda yang penting buat mereka. Ini bukan saja berlaku sekarang. Tetapi, jika kita menoleh ke periode-periode sebelumnya, soal Palestina bukanlah agenda yang cukup penting buat ormas-ormas besar Islam di Indonesia.

Jika kita telisik lebih dalam, soal Palestina sebagaimana ”dipersepsikan” oleh sebagian umat Islam Indonesia ternyata lebih menggambarkan masalah-masalah yang timbul dalam tubuh umat Islam Indonesia sendiri ketimbang mencerminkan masalah Palestina yang sesungguhnya sebagaimana terjadi di Gaza, Tepi Barat, atau Yerusalem. Boleh jadi sangat sedikit dari para peserta aksi solidaritas itu yang tahu kompleksitas dan keruwetan, baik dalam tubuh bangsa Palestina maupun Israel, serta hubungan antara mereka. Lebih sedikit lagi yang memahami bagaimana proses perdamaian itu sendiri, ketika kepentingan-kepentingan politik para tokoh lebih menonjol ketimbang bangsa yang mereka wakili. Boleh jadi orang-orang Islam di sini memahami kunjungan Ariel Sharon ke Haram El Syarief (lebih tepatnya: El Haram El Syarief, sebagaimana orang Palestina sendiri menyebutnya) beberapa waktu lalu, yang menandai periode baru dalam konflik Arab-Israel, sebagai semata-mata cerminan sikap orang Yahudi konservatif, dan tidak membayangkan bahwa hal itu adalah bagian dari persaingan antara Ariel dan Ehud Barak, rival politiknya.

Soal Palestina biasanya memang menjadi agenda kelompok-kelompok tertentu dalam umat Islam. Jelas sulit untuk menyebutkan kelompok mana, tetapi yang jelas bukan bagian dari ”arus utama” umat Islam. Sebagian ada yang menyebut mereka ini sebagai kelompok Islam ”garis keras” (sekeras apa, juga sulit dijelaskan). Mereka inilah yang biasanya menjadikan isu-isu dalam dunia Islam sebagai salah satu agenda penting. Isu-isu seperti Afghanistan, Bosnia, Chechnya, minoritas Moro, Irak, dan terakhir Palestina biasanya mejadi masalah yang penting buat mereka. Ada kecenderungan, bahkan, bahwa isu-isu itu menjadi semacam ”identitas” yang membedakan satu kelompok dengan kelompok lain dalam umat Islam. Bahkan boleh jadi pula ada dari kelompok aski solidaritas itu yang memanfaatkan momen-momen tersebut untuk kepentingan politis kelompok mereka sendiri. Taruhlah misalnya untuk menarik simpati massa guna mendulang suara pada Pemilu 2009 nanti. Indikasi ini bisa kita kemukakan karena ada saja dari kelompok massa dalam aksi solidaritas itu yang sempat-sempatnya membawa atribut salah satu partai politik. Ibarat pribahasa, ”sambil menyelam minum dukungan”.

Setiap kelompok umat Islam biasanya mempunyai ”wilayah keprihatinan” (are of concern) yang berbeda-beda. Isu mengenai ”pemberdayaan masyarakat sipil”, misalnya, mencirikan satu kelompok tertentu dalam umat, dan hampir mustahil isu ini akan disuarakan oleh kelompok lain. Kelompok-kelompok dalam umat Islam yang lebih tertarik pada isu-isu hak asasi dan pluralisme biasanya kurang suka dengan isu Palestina ini, atau sekurang-kurangnya kurang menganggapnya sebagai agenda yang penting.

Yang juga patut dipersoalkan adalah cara sekelompok umat Islam di sini mempermasalahkan isu Palestina. Apakah masalah Palestina dianggap sebagai melulu soal ”Islam” dan ”Yahudi”/Barat, atau soal ketidakadilan yang bisa berlaku universal? Tampaknya, yang lebih menonjol di Indonesia, masalah Palestina lebih dipersepsikan sebagai masalah ”Islam” versus ”Barat”, yakni masalah ”identitas kultural dan politik”. Sedangkan masalah ketidakadilan kurang diproblematisasi di sana.

Itulah sebabnya pertanyaan patut diajukan kepada kelompok-kelompok umat Islam yang lebih menyukai isu-isu ketidakadilan: kenapa mereka kurang tertarik pada isu Palestina; apakah bedanya ketidakadilan bagi masyarakat korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, misalnya, dengan di Palestina, toh ketidakadilan sebagai ”nilai” adalah tembus ruang dan waktu. Tetapi, pertanyaan serupa juga pantas diajukan kepada kelompok-kelompok yang ”asyik” dengan soal Palestina: kenapa mereka hanya membela bangsa Palestina yang diperlakukan tidak adil oleh Israel; kenapa mereka tidak mengajukan protes ketika orang-orang Papua juga diperlakukan dengan sangat tidak adil oleh pemerintahan pusat. Bahkan, jika soal kesamaan agama menjadi penting di sini, kenapa soal Aceh kurang menempati agenda yang penting dalam ”wilayah keprihatinan” mereka?

Agaknya, Palestina tidak membutuhkan ”jampi-jampi agama” semacam paket Tahlil, Fatihah, kumandang Takbir, pekik Jihad, dan lain-lain. Palestina ingin mengabarkan kepada kita bahwa dunia Islam saat ini sedang ”sekarat” di berbagai bidang: akidah, spiritual, ekonomi, sosial budaya, politik, militer, sain, dan sebagainya. Palestina seolah menyerukan kepada kita: ”wujudkan Islam sebagai agama damai, toleran, inklusif, melek peradaban dan teknologi, dan kokoh dalam berbagai lini kehidupan.

Sebagaimana Palestina ”rumit” di sana, ia juga ”rumit” di sini. ψ

Thursday, January 1, 2009

H a b i b

Gelar Habib bagi para penyandangnya memang menyangkut elitisme dalam kedua hal itu sekaligus: Posisi askriptif (sebagai juriat Muhammad saw.) dan jenjang religiositas (sebagai kiai, ulama dan barangkali “wali”). Kegemaran sejumlah Habib mengunjungi kuburan-kuburan tertentu; melaksanakan seremoni haulan atau mualudan; aktivitas pertemuan berkala mereka dalam perkumpulan para Habib, baik dalam kegiatan umum maupun dalam aktivitas politik mereka menegaskan argumen ini.


Oleh Aliman Syahrani

BAGI mereka yang dekat dengan kehidupan pesantren, apalagi yang pernah nyantri, pasti sudah akrab dengan sebutan Habib. Dalam khasanah budaya pesantren, Habib adalah sebagai pribadi dengan performance yang demikian dihargai dan dihormati karena memiliki berbagai kelebihan dan karamah. Biasanya ia adalah anak seorang kiai bisa juga seorang kiai, atau paling tidak termasuk sanak kerabat “orang ‘alim” yang punya garis keturunan langsung sampai kepada Nabi Muhammad saw. Maka tak aneh jika dalam satu pesantren banyak Habib, karena Habib cenderung suka berkeluarga banyak. Dalih agamisnya, untuk “menyububurkan” keturunan Muhammad. Tapi Habib, tidak semua memang, sering “mucil” dan gendeng, minimal paradoks dengan anak-anak sebayanya.
Kendati demikian, setiap santri tetap inggih dan mentaati. Dalam jingukan saya, setidaknya ada dua motif yang melatari sikap para santri tersebut. Pertama, ketaatan kepada Habib dianggap sama nilainya dengan kepatuhan terhadap guru, kiai, ulama, bahkan Nabi saw. Dan sikap tunduk, patuh dan tawadhu pada Habib tadi diyakini punya pengaruh terhadap keberhasilan seorang santri yang tengah thalabul ilmi.
Kedua, seorang Habib dipercaya bakal jadi manusia cerdik pandai. Ia kelak mewarisi kedudukan ayahnya bahkan datuknya – Muhammad saw. – jadi kiai, tuan guru atau ulama. Mereka takut katulahan (kualat) kalau tidak taat apalagi sampai berani menentang atau menantang Habib. Maka dalam romantika pesantren, termasuk untung bila bisa bergaul seakrab mungkin dengan Habib. Dan itu juga bisa menjadi sebuah kebanggaan bahkan prestasi sekaligus pristise. Inilah yang akhirnya sering menelan korban, santri lupa belajar dan ngaji; mengabaikan waktu sehari-hari lantaran terbuai keyakinan bahwa bergaul dengan Habib ilmu bakal datang sendiri seakan runtuh begitu saja dari langit.
Keyakinan di atas ternyata tidak hanya mengakar di lingkungan pesantren. Dalam masyarakat ternyata juga banyak yang “terjangkit wabah Habib”, lebih-lebih dalam masyarakat dengan pola keberagamaan tradisional. Fakta ini terlihat dengan banyaknya pribadi-pribadi di masyarakat yang mencantumkan identitas Habib di depan namanya layaknya seperti gelar dalam dunia akademis. Predikat Habib di sini barangkali punya kesepadanan nilai tertentu dengan sebutan “Gus” bagi para putra dan kiai di Jawa; “Gusti” bagi para juriat raja-raja Banjar di Kalimantan; atau bahkan “Haji” bagi para alumnus Padang Arafah non-Arab. Meskipun dalam hal-hal tertentu, predikat-predikat tersebut justru kontradiktif dengan dalil syar’i dan fakta historis; di mana RasululLah saw. dan kerabatnya tidak pernah disebut “Habib” dan tidak ada yang bertitel “Haji”.
Bahkan, “wabah” Habib tersebut tidak sedikit pula yang menjangkiti pribadi para politisi dalam format keberpolitikan mereka. Sejumlah politisi kentara sekali menampilkan elitisme politik yang bernuansa primordialistik-relegik dengan menyeret tokoh-tokoh masyarakat dan figur pemuka agama yang berpredikat Habib. Bahkan lagi, tidak sedikit pula tokoh politik berpredikat Habib yang terjun langsung dalam kancah politik praktis sebagai politisi. Untuk daerah Kalimantan Selatan, nama Aboe Bakar al-Habsyi tentu sudah sangat populer sebagai politisi melebihi predikatnya sebagai pemuka agama atau tokoh masyarakat sebagaimana jamaknya seorang Habib.
Untuk predikat Gus, nama Abdurrahman Wahid tentu sudah sangat menasional baik sebagai politisi maupun agamawan. Untuk predikat Gusti, di tingkat lokal ada nama-nama berikut: Hasan Aman (mantan Gubernur Kalsel) dan Khairul Saleh (Bupati Banjar) yang juga tidak asing lagi bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Ketenaran mereka selaku pejabat dan politisi melebihi kewibawaan keduanya sebagai juriat raja-raja Banjar.
Seperti halnya Abdurrahman Wahib yang lebih adem dipanggil “Gus Dur”, Aboe Bakar al-Habsyi yang menempelkan “Habib” di depan namanya, Hasan Aman dan Khairul Shaleh yang menjiplakan sebutan ”Gusti” beserta nama mereka, semuanya sengaja membiarkan elistisme “Gus”, “Habib” dan ”Gusti” itu sebagai penentu asimetri kedudukan antara mereka dan segenap pejabat rakyat dan aktivis politik lainnya. Ketiganya melancarkan eksistensifikasi prinsip “darah biru” dan religiositas subkulturnya ke tengah publik hingga ke tingkat nasional.
Gelar Habib bagi para penyandangnya memang menyangkut elitisme dalam kedua hal itu sekaligus: Posisi askriptif (sebagai juriat Muhammad saw.) dan jenjang religiositas (sebagai kiai, ulama dan barangkali “wali”). Kegemaran sejumlah Habib mengunjungi kuburan-kuburan tertentu; melaksanakan seremoni haulan atau mualudan; aktivitas pertemuan berkala mereka dalam perkumpulan para Habib, baik dalam kegiatan umum maupun dalam aktivitas politik mereka menegaskan argumen ini. Sebagian Habib memang ada yang menolak di-wali-kan oleh para pemujanya, tapi penolakan tersebut terlampau ringan dan sambil lalu dibandingkan dengan betapa seriusnya retardasi atau keterbelakangan politik yang terkandung dalam pemujaan irasional demikian.
Sampai di sini saya jadi tercenung. Dan tiba-tiba saya teringat dengan akronim seorang kawan dari Alabio tentang Habib. Menurutnya, di Alabio, Habib adalah akronim dari HAyam Banyak Itik Banyak. Bahkan, saya juga sering mendengar istilah Habib diplesetkan menjadi: HAntu BIBi**an! Ufs! 